Sejarah dan Teologi Musik Liturgi
Pendahuluan:
Manusia tak bisa melepaskan diri dari musik. Tidak ada satu pun kelompok bangsa manusia yang tidak mengenal musik. Musik selalu menjadi bagian ungkapan dan media komunikasi manusia. Apa yang terkadang tidak dapat disampaikan melalui kata-kata, dapat diungkapkan dengan musik. Musik betul-betul termasuk bidang simbolisasi manusia. Itu pula sebabnya, liturgi Gereja menggunakan musik sebagai salah satu bentuk ungkapan perayaan iman. Musik memiliki peranan yang amat penting dalam liturgi.
Etimologi Musik, Nama dan Maknanya:
Kata musik berasal dari bahasa Yunani “mousike”, yang biasa dilatinkan menjadi musica. Kata benda Yunani “mousike” dan kata sifat “mousikos” dibentuk dari akar kata “mousa” yakni nama dewi kesenian dan dewi ilmu pengetahuan dalam mitos Yunani.
Dalam sejarah Gereja, dikenal 4 nama ini: Musica ecclesiastica (Musik Gereja), Musica Sacra (Musik suci), Musica religiosa (Musik religius) dan Musica Liturgica (Musik Liturgi). Walau sering ke 4 nama ini dipakai bergantian, namun sebenarnya ke 4 nama itu tidak sinonim.
Ternyata semuanya bertujuan untuk menyebut seluruh musik baik vocal maupun instrumental. Menurut salah satu dokumen resmi Gereja sesudah konsili Vatikan II, Musicam Sacram (Instruksi mengenai musik liturgi, 1967), musik itu mencakup nyanyian Gregorian, berbagai jenis musik Gereja, baik yang lama maupun yang baru, musik orgel dan alat musik lain yang diisinkan, nyanyian liturgi umat dan nyanyian rohani umat. Nama yang kini lazim dipakai untuk menamakan pelbagai nyanyian dalam kegiatan liturgis nyanyian atau musik liturgi.
Dasar Biblis Musik Gereja:
Dalam PL, ada banyak data mengenai penggunaan musik dalam ibadah Bait Suci. Disebutkan contoh saja seperti Kej 31:27. Musik dipergunakan baik dalam keadaan gembira, yang diiringi tarian seperti Kej 15:1; juga pada saat berkabung seperti 2 Sam 1:18-27.
Dalam PB, dikatakan bahwa dengan madah sukacita, umat kristiani meluhurkan Yesus, Tuhan yang dimuliakan Allah. Madah-madah biblis itu disusun menurut bentuk Mazmur alkitabiah. Seperti Kis 16:25, Ef 5:19; Kol 3:16; Ibr 2:12. Ada pula madah kristiani yang agak panjang seperti Lk 1:46-55; 1:68-75; dan madah yang berciri kristologis seperti Fil 2:6-11. Selain itu ada banyak nyanyian pujian singkat seperti Rm 16:17, yang katanya bertradisi liturgis.
Semuanya itu menyatakan bahwa sejak awalnya, dalam kebaktian-kebaktian Gerejawi (berdasarkan PB), selalu ada musik terutama yang vocal. Namun musik itu tidak mendominasi kebaktian kristiani itu. Ia merupakan bagian integral kebaktian.
Ajaran Gereja tentang Musik:
Di bawah ini akan dikemukakan beberapa dokumen resmi Gereja tentang musik liturgi, terutama di abad ke 20. Dokumen-dokumen itu dibedakan atas dokumen sebelum Konsili Vatikan II, Vatikan II dan sesudahnya.
Sebelum konsili Vatikan II:
1) motu proprio tentang musik suci “Tra Le Sollicitudini”, Pius X, 22 November 1903. Motu proprio ini sangat menentukan sejarah musik liturgi, bahkan hingga kini. Antara lain dikatakan bahwa musik itu tak terpisahkan dari liturgi dan hendaknya umat patut berperan serta di dalamnya.
2) Konstitusi Apostolik Pius XI “Divini Cultus Sanctitatem” (28 Desember 1928), tentang Liturgi dan musik liturgi dalam semangat Pius X. Pius XI menggarisbawahi prinsip musik yang dikemukakan Pius X dan menambahkan beberapa rekomendasi. Antara lain ia tekankan bahwa perlu ada latihan (training) sedemikian sehingga musik yang dibawakan itu indah dan tepat. Dalam rangka itu dibentuk scholae puerorum (sekolah musik anak-anak).
3) Ensiklik Pius XII “Mediator Dei” (1947). Ia mendorong umat yang berhimpun untuk menyanyi karena musik itu menimbulkan iman dan kesalehan dalam hati kaum beriman yang berliturgi. Biarlah nyanyian umat yang harmonis naik ke hadapan Allah bagaikan laut yang bergelora dan lewat melodi nyanyian mereka, biarlah mereka bersatu secara lahir dan batin. Ia promosikan nyanyian tradisional Gregorian, tetapi juga tetap membuka kemungkinan untuk musik dan nyanyian modern.
4) “Musicae Sacrae Disciplina” dari Pius XII, 25 Desember 1955: Selain tekankan lagi ajaran Pius X, ia juga membedakan musik suci yang dikhususkan untuk perayaan liturgi dari musik religius.
Musik liturgi hendaknya melayani ibadah sekaligus mengakui bahwa sesungguhnya musik mempunyai kontribusi besar terhadap liturgi.
Dokumen Konsili Vatikan II serta sesudahnya:
1) Konstitusi SC 112-121: yang antara lain menyatakan bahwa musik itu bagian integral liturgi. Ia mengarisbawahi fungsi musik dalam liturgi, yakni untuk melayani liturgi, bukan sebaliknya. Ia patut mengungkapkan iman Gereja dan diletakkan dalam konteks perayaan iman itu. Musik liturgi bersifat simbolis, di mana umat patut mengambil bagian secara aktif. Juga ditekankan agar diciptakan lagu Gereja inkulturatif.
2) Instruksi “Musicam Sacram” oleh Kongregasi Ibadat dan Tatatertib Sakramen 1967. Selain hal-hal umum yang sudah ada sebelumnya, instruksi ini membedakan 3 tingkatan nyanyian liturgi:
a) Tingkapan pertama meliputi nyanyian pembuka, aklamasi Injil, dan Prefasi (no 29);
b) Tingkatan kedua adalah Kyrie, Gloria, Agnus Dei (no 30).
c) Tingkatan ke 3 meliputi alleluia sesudah bacaan II, persiapan persembahan (no 31).
Instruksi ini sangat menekankan partisipasi aktif umat dalam nyanyian liturgi.
3) G.I.R.M (General Instruction of Roman Missal) / IGMR (Institutio Generalis Missalis Romani) / PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi), 1969. Dalam PUMR 39-41 antara lain dinyatakan bahwa penggunaan nyanyian dalam perayaan Ekaristi patut dijunjung tinggi, terutama dalam misa hari Minggu dan hari Raya.
Sejarah Ringkas pemakaian musik dalam Kebaktian Gereja:
Gereja Perdana sudah mengenal musik, terutama nyanyian dan musik instrumental. Musik Gereja Perdana itu berakar pada tradisi musik ibadat Yahudi.
Ketika Gereja mengalami alam kebebasan dan alam kekaiseran di abad ke 4, muncul dampak besar dalam bidang liturgi dan musik liturgi. Liturgi dirayakan secara meriah, di mana musik mendapat tempat penting. Muncul aneka bentuk musik, juga model nyanyian Mazmur secara responsorial, yang dibawakan secara bergantian antara koor atau solis dan umat, yang mengulangi refrain. Yang berkembang pesat juga adalah madah, yakni sejenis nyanyian dan lagu yang mudah dipahami dan dinyanyikan umat, yang dipopulerkan st. Ambrosius dan Hilarius dari Poitiers.
Di abad ke 7. Paus Gregorius Agung mengumpulkan dan mengatur lagu baru yakni Gregorian yang dipakai dalam misa dan Ibadat Harian. Ketika Liturgi Roma beremigrasi ke Eropa Barat di abad ke 8, di masa Karel Agung, tersebarlah Gregorian. Di Gereja-Gereja di kekaiseran itu, orgel, yang mulanya “dicurigai” Gereja, dipakai dalam perayaan Ekaristi. Dari sana merambat ke wilayah lainnya. Di abad ke 9, di pegunungan Alpen, berkembang nyanyian Gereja dalam beberapa suara. Di konsili Trente, ditegaskan agar para uskup menghindari untuk mencampurkan nyanyian dan musik Gereja dengan nyanyian dan alat musik yang tidak sesuai dengan kekristenan. Gregorian diperbaharui dan musik polifon dikembangkan.
Di zaman modern, musik Gereja berkembang sesuai dengan gaya seni masing-masing abad. Di jaman Barok (abad 17 dan 18), musik Gereja tekankan aspek emosi, berbelit-belit dan dinamis. Muncul pula konser dan opera yang mewah dan agung. Di abad 18 dan 19 (zaman klasik) musiknya lebih sederhana dan menonjolkan aspek alamiah. Komponis katolik yang tersohor seperti Mozart muncul. Di zaman Romantik (abad 19), ditekankan aspek batin sebagai lawan tendensi rasional zamannya.
Di abad ke 20, ada gerakan pembaharuan liturgi, yang hebat di dalam Gereja. Dokumen resmi Gereja pendorong pembaharuan itu adalah Tra le Sollicitudini (1903) dari Pius X, tentang Musik Gereja, yang dipandang sebagai kitab undang-undang musik Gereja, di mana ditandaskan untuk pertama kalinya tentang musik sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebaktian Gereja. Paus harapkan agar ada partisipasi aktif dalam musik liturgi. Pembaharuan ini mengalami puncaknya dalam konsili Vatikan II. Dalam konsili ini musik Gereja mendapat tempat sangat penting. SC memberi satu bab khusus untuk menjelaskan musim liturgi (bab VI, art. 112-121), dengan isi seperti telah dikemukakan dalam no. 4.
Peran Musik dalam Liturgi:
Pertama-tama perlu ditekankan dua pokok pemikiran ini:
a) Bahwa sejak awal mula sudah ada keyakinan bahwa musik mempunyai arti dan dapat mempengaruhi pendengarnya. Ajaran ini namanya “ethos” yang sudah ditemukan Pythagoras (479 seb. M.). Filsuf Yunani ini mengajarkan bahwa intisari semua realitas termasuk musik terdiri dari angka / nomor. Ia bukan hanya sarana menginterpretasikan alam semesta melainkan juga cara untuk mempengaruhinya. Plato (347 seb. M) mengembangkan kepercayaan ini dan mengajar bahwa musik dapat mempengaruhi orang. Para penulis kristiani melanjutkan pemikiran itu dan menyatakan bahwa musik merupakan gambaran tentang keelitan sekelompok orang serta mempunyai makna tertentu yang dapat mempengaruhi moral orang. Dalam rangka itu ada yang berpendapat bahwa musik dapat diterima atau dapat pula ditolak. Maka tak heran jika pada mulanya penulis-penulis kristiani Gereja perdana menolak semua bentuk musik instrumental, karena berpendapat bahwa instrumen itu sendiri merupakan sesuatu yang amoral dan tidak dapat sesuai dengan harmoni antar alam ciptaan, yang telah ditebus oleh Kristus. Di abad pertengahan, Boethius (+ 524), seorang filsuf Romawi, mengatakan bahwa musik tidak hanya berhubungan dengan pengetahuan melainkan juga dengan mortalitas. Maka tidak heran di kemudian hari, ada ketentuan Gereja agar musik yang dipakai dalam kebaktian Gereja haruslah suci.
b) Bahwa musik liturgi adalah bagian integral dari liturgi, bagian yang tak terpisahkan daripadanya. Dalam arti musik itu liturgi itu sendiri. Sebagai bagian dari liturgi, musik diciptakan guna melayani liturgi bukan sebaliknya.
Melihat fungsinya dalam liturgi, musik liturgi dapat dibedakan atas dua yakni musik yang mengiringi bagian tertentu dari liturgi. Misalnya dalam perayaan Ekaristi, ada nyanyian pembuka yang mengiringi perarakan imam pemimpin bersama para pembantunya ke tengah-tengah jemaat yang berhimpun untuk merayakan misa. Di samping itu, ada nyanyian liturgi, yang berdiri sendiri seperti Gloria, Kudus, madah pujian sesudah Komuni.
Fungsi musik itu dapat dirumuskan dalam 3 dimensi ini: dimensi liturgis, eklesiologis dan kristologis. Musik berdimensi liturgis karena ia adalah bagian dari liturgi itu sendiri (SC 112), bukan suatu tempelan supaya liturgi meriah. Seperti nyanyian Kudus adalah bagian dari Doa Syukur Agung, yang merupakan puncak dan pusat Perayaan Ekaristi (PUMR 78). Sebagaimana liturgi menuntut adanya partisipasi aktif lagi sadar, dalam nyanyian itupun hendaknya umat berpartisipasi. Sebagai bagian dari perayaan liturgi, nyanyian itu dapat membantu orang untuk berjumpa dan bersatu dengan Tuhan dan sesama. Ada yang katakan bahwa fungsi mempersatukan dari musik liturgi, jauh lebih kuat dari unsur-unsur liturgi lainnya. Fungsi inilah yang disebut sebagai dimensi sosial musik liturgi.
Dimensi eklesiologis musik mengungkapkan partisipasi umat. Nyanyian yang sesuai dengan tema liturgi yang dirayakan, dapat membantu umat untuk memasuki misteri iman yang dirayakan, untuk menangkap dan merenungkan sabda Tuhan yang dimaklumkan dan mengalami buah sakramen yang dirayakan, membangun kebersamaan dengan Tuhan dan sesama seperti telah dikatakan dalam dimensi liturgis di atas. Kebersamaan itu sudah terjadi sejak persiapan untuk berliturgi dengan baik, yakni pada waktu latihan bersama. Ketika harus menyanyi bersama, umat harus menyesuaikan diri satu sama lain dalam ritme dan nada yang sama, supaya terbentuk nyanyian yang baik. Secara lahiriah (menyanyi bersama) orang bersatu dan diharapkan rasa kebersamaan yang sudah mulai terbentuk itu terjadi lagi dalam perayaan serta dilanjutkan dalam hidup harian.
Dimensi kristologis musik adalah fungsi musik yang dapat memperjelas misteri Kristus, melalui syairnya, yang hendaknya sesuai dengan ajaran iman Gereja yang dirayakan. Melodinya juga dapat membantu umat merenungkan amanat Tuhan dan untuk berkontemplasi. Tepatnya musik yang baik dalam hal syair dan melodi, akan membantu umat untuk berdoa (berhubungan dengan Tuhan) dengan baik. Masih ada fungsi lainnya, yakni nyanyian liturgi dapat menjadi sarana pewartaan sabda Tuhan, seperti nyanyian mazmur tanggapan dalam Liturgi Sabda.
Secara umum, fungsi musik liturgi diungkapkan para uskup Amerika Serikat demikian: “Musik hendaklah membantu himpunan jemaat beriman untuk mengungkapkan dan membagikan karunia iman yang terkandung di dalamnya. Musik hendaklah memupuk dan menguatkan keyakinan iman jemaat. Musik haruslah menunjang syair sehingga setiap kata berbicara lebih mantap dan lebih menyentuh. Hanya musiklah yang mampu meningkatkan mutu sukacita dan gairah jemaat yang beribadat. Musik membangkitkan rasa kebersamaan di kalangan jemaat dan menciptakan suasana yang cocok untuk perasaan tertentu… Musik juga mampu menyingkap makna dan rasa, ide dan intuisi, yang tidak dapat diungkap melulu oleh kata-kata”.
Teologi Musik dalam Kebaktian:
Secara resmi Gereja mengajar bahwa musik liturgi itu bagian integral liturgi (Pius X dalam Tra Le Sollicitudini dan SC 112). Universa Laus Guidelines (1980) menjelaskan ajaran resmi itu demikian: “Dalam liturgi kristiani, musik tidak harus ada, tapi kita tidak boleh mengingkari kontribusinya dalam liturgi. Kontribusinya besar dan tak tergantikan. Oleh musik liturgi, umat yang berliturgi dimungkinkan untuk mengalami yang ilahi dan bersatu dengan-Nya atas cara yang unik.
Ada 4 kandungan akustik dalam musik yang dapat memungkinkan terjadinya hal itu:
a. Musik itu terikat pada waktu (Music is time bound): Musik adalah suatu bentuk seni temporal, yang dapat memperdengarkan waktu tertentu. Ia merupakan produk orang di jaman tertentu, dalam situasi tertentu pula. Maka ia erat berhubungan dengan waktu tertentu. Ketika kita melagukannya atau mendengarnya, kita dibawa masuk ke dalam waktu tertentu itu, sehingga dikatakan bahwa seperti bunyi (unsur dasar musik), musik itu jauh lebih eksistensial daripada segala sesuatu yang lain.
Karena kwalitas eksistensialnya itu, maka musik mampu memancarkan Tuhan Allah (pemberi kemampuan itu kepada musikus itu) kepada umat yang berliturgi, mampu pula melibatkan umat dalam kebaktian yang tengah terlaksana itu, dapat membuat umat yakin dan percaya bahwa kesatuannya dengan Tuhan Allah itu dalam Kristus itu sungguh terjadi. Tuhan Allah yang diwartakan oleh musik liturgi itu adalah Tuhan yang selalu terlibat dalam sukaduka hidup; Ia juga hadir dan berkarya dalam kegiatan liturgi, di mana ada musik liturginya.
b. Musik itu Indikator Kehadiran Personal (Music is an Indicator of Personal Presence). Katanya semua makhluk hidup, termasuk hewan mampu bermusik. Tetapi sesungguhnya musik itu produk manusia dan salah satu symbol universal manusia. Ketika dibawakan, musik itu menghadirkan musikusnya secara pribadi.
Sejak masa Gereja perdana, umat percaya bahwa Tuhan Allah bukan hanya suatu kekuatan abstrak saja, melainkan juga pribadi yang kuat kuasa yang telah dan selalu terlibat dalam sukaduka hidup umat-Nya yang terkasih. Di dunia PL, kehadiran Tuhan itu digambarkan sebagai Firman / Sabda / Dabar, yang hendaknya didengar dan ditanggapi. Di dunia PB, Sabda yang patut didengar itu dinamakan Yesus, revelasi definitif dari pribadi Allah. Yoh 1:1 menyatakan bahwa Yesus adalah Sabda yang ada pada Allah.
Musik, bentuk yang paling canggih dari bunyi (yang harus didengar), mempunyai kemampuan untuk melambangkan hakekat Tuhan Allah, yang telah mewahyukan diri sebagai yang patut didengar dan ditanggapi. Apalagi kalau syair nyanyian itu adalah sabda Tuhan sendiri seperti dalam nyanyian Mazmur tanggapan.
c. Musik itu Dinamis (Music is Dynamic): Baik bunyi pada umumnya (unsur dasar musik) maupun musik pada khususnya, mempunyai kemampuan tidak hanya untuk memaklumkan kehadiran pribadi si musikus, tetapi juga melibatkan pribadi lain untuk berdialog dan berkomunikasi. Ia dapat mempersatukan dan menimbulkan getaran simpatis dalam jiwa pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Maka musik sungguh dinamis (mempunyai kekuatan untuk menantang) dan menuntut tanggapan. Dengan demikian, musik secara efektif merefleksikan inisiatif Tuhan Allah yang mengundang umat untuk berdialog dengan-Nya. Ia mengundang umat untuk percaya bahwa Tuhan Allah selalu terlibat dalam hidup orang per orang maupun dalam hidup kelompok.
d. Musik itu Sulit Dipahami secara utuh (Music is Intangible): Di satu pihak, musik dapat dimengerti, tetapi di pihak lain, sukar dipahami. Di satu pihak, dapat dikenal, di pihak lain tetap tak tertampung seutuhnya. Bahkan ada yang katakan bahwa hakekat musik itu insubstantial (tidak nyata) itu serta mempunyai isi ambivalen. Maka dalam musik ada paradoks.
Karena hekekatnya demikian, maka musik mampu melambangkan Tuhan Allah yang misterius dan selalu baru (lain) di hadapan manusia. Manusia, semakin dikenal, bisa saja semakin membosankan, tetapi Tuhan Allah lain. Semakin dikenal, semakin mengagumkan. Ia tak dapat kita kenal seutuhnya. Selalu ada hal-hal baru yang muncul dan mengagumkan.
Di dunia Kristen Yahudi dulu, musik merupakan sarana berkomunikasi dengan Tuhan Allah, yang di satu pihak, hadir di tengah umat yang berhimpun atas nama-Nya (Mat 18:20) tetapi di pihak lain masih tetap misterius. Sebagai symbol yang powerful bagi Tuhan Allah, musik liturgi dapat menawarkan kepada umat Tuhan Allah yang dapat dialami, tetapi di pihak lain hakekat Tuhan Allah itu tak dapat dirangkum dalam nama yang diberi manusia. Nama yang manusia berikan kepada-Nya tak dapat menggambarkan hakekat Tuhan Allah secara sempurna (bdk Kej 3:14: Aku adalah aku). Jadi musik membantu kita untuk dapat bertemu dengan Tuhan Allah, mengenal-Nya, namun jangan dikira bahwa lewat musik liturgi, kita dapat memahami Tuhan Allah secara utuh dan sempurna.
Singkatnya, musik yang temporal, ciptaan manusia, dinamis, berhakekat insubstantial (tak nyata) sungguh mampu menjadi symbol yang sangat unik bagi Tuhan Allah., seraya mengingatkan kita bahwa 1) kehadiran Tuhan tak dapat dibatasi (omnipresens) 2) selalu dapat menimbulkan kekaguman pada manusia dan 3) mampu mempersatukan baik pribadi maupun kelompok. Musik patut dipandang sebagai gambaran tentang Tuhan Allah yang sangat-sangat bijaksana.
Penutup:
Orang Latin mengatakan “Qui bene cantat, bis orat” yang berarti orang yang bernyanyi dengan baik, berdoa dua kali. Menyanyi merupakan unsur dasar pembentuk liturgi, sehingga ada yang katakan bahwa liturgi kristiani lahir dalam keadaan menyanyi dan tak pernah berhenti menyanyi. Hal ini sesuai dengan hakekat ibadat kristiani sebagai pemakluman “mirabilia Dei”/ karya-karya yang ajaib yang Tuhan kerjakan.
Lalu perlu dicatat bahwa Gereja di NTT memerlukan “sukacita dan gairah yang bermutu”. Hal ini penting sekali, supaya kita dapat mendengar dan menikmati bunyi doa kita. Ini tidak hanya berarti bahwa setiap potongan diucapkan dengan baik, meski itu penting. Kita membutuhkan bunyi yang membangkitkan gairah, mengungkapkan dan memperdalam sikap. Para pemusik dapat menunjang bunyi ini dengan permainan orgel atau alat musik lain, dengan membantu jemaat bernyanyi, melatih kor besar dan kecil: masing-masing dapat menyumbangkan sumbangannya yang khas untuk doa jemaat.
Puji Tuhan karena musikus-musikus bermutu kita, yang selalu rela bekerjasama mengembangkan musik di tengah kita dan yang selalu rela melayani pula, demi pengembangan sumber daya manusia dalam masayarakat dan Gereja.
0 komentar:
Posting Komentar