Sabtu, 23 Mei 2026

Bangkit dari Kubu-Kubuan: Sebuah Renungan Pastoral di Hari Kebangkitan Nasional

 


Berdasarkan Seruan Pastoral Konferensi Wali Gereja Indonesia, 20 Mei 2026

Salam Pembuka: Dari Kami, Saudara-saudaramu

Salvete Fratres carissimi
Pada 20 Mei 2026, para gembala kita, Bapak-bapak Uskup se-Indonesia, telah menyampaikan seruan pastoral berjudul "Bangkit Bersama Dalam Pengharapan". Sebagai seorang putra Gereja yang juga merenungkan tanda-tanda zaman, saya ingin berbagi refleksi atas seruan tersebut. Bukan untuk menafsirkan secara resmi; itu tugas lain, tetapi untuk merenungkan bersama sebagai saudara seiman yang sama-sama mendengar panggilan untuk merawat bangsa ini.
Saya menulis ini karena prihatin. Bukan prihatin terhadap semangat membela yang lemah; itu mulia. Tapi prihatin pada cara-cara yang kadang kita lakukan dalam membela, yang tanpa sadar justru melukai kebenaran dan merendahkan martabat sesama, bahkan sesama yang berseberangan dengan kita.
Marilah kita renungkan bersama.

Gereja Melihat Luka, Tapi Tidak Membenci

Fratres, para uskup kita tidak buta. Mereka melihat luka bangsa dengan jernih:
"Banyak keluarga menghadapi tekanan ekonomi dan sosial yang berat. Generasi muda tidak sedikit yang mengalami kecemasan, kehilangan arah, dan krisis kesehatan mental. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Lansia, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya sering kali belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai."
Dan tentang Papua, dengan terus terang mereka katakan:
"Kita juga tidak dapat menutup mata terhadap luka panjang yang masih dirasakan saudara-saudari kita di tanah Papua. Kekerasan, ketakutan, dan kurangnya rasa saling percaya telah meninggalkan luka batin yang mendalam lintas generasi."
Ini bukan basa-basi. Ini adalah suara gembala yang mendengar tangisan domba-dombanya yang terluka. Gereja tidak pernah menyuruh kita menutup mata. Sebaliknya, Gereja justru membuka mata kita lebar-lebar.
Tapi perhatikan, saudara-saudari. Para uskup tidak lalu mengajak kita untuk membenci. Mereka tidak menunjuk satu pihak sebagai "iblis" dan pihak lain sebagai "malaikat". Mereka berkata:
"Dalam situasi seperti ini, pemerintah, masyarakat sipil, komunitas agama, dunia pendidikan, pelaku ekonomi, dan seluruh rakyat Indonesia, kita semua dipanggil untuk berjalan bersama, menjaga harapan, dan memperkuat persaudaraan kebangsaan."
"Kita semua." Bukan "kita yang benar" melawan "mereka yang salah". Bukan "kita anak terang" melawan "mereka anak kegelapan". Tapi kita semua, dengan dosa dan kebaikan masing-masing, dengan luka dan tanggung jawab masing-masing, dipanggil untuk berjalan bersama.
Inilah iman kita. Inilah Gereja yang kita cintai.

Godaan Kubu-Kubuan di Tengah Kita

Saya harus mengakui sesuatu yang mungkin tidak nyaman untuk didengar.
Dalam semangat membela yang tertindas, yang memang seharusnya kita lakukan sebagai orang Kristen, kita kadang terjerat dalam godaan yang halus. Kita mulai melihat dunia dalam warna hitam-putih. Ada kubu "kita" yang baik, suci, dan benar. Ada kubu "mereka" yang jahat, serakah, dan salah.
Kita menonton film dokumenter tentang masyarakat adat. Kita menangis. Kita marah. Lalu kita membagikannya ke media sosial, menulis status penuh amarah, dan merasa telah "berpihak". Siapa pun yang tidak sepenuhnya sepakat dengan kita, kita curigai: mungkin dia bayaran pemerintah, mungkin dia tidak beriman, mungkin dia tidak peduli.
Bukankah ini yang disebut para uskup kita sebagai "perbedaan pendapat yang berubah menjadi permusuhan"? Bukankah ini yang mereka maksud dengan "kritik sering dipandang sebagai ancaman"?
Saya tidak mengatakan bahwa kita tidak boleh marah terhadap ketidakadilan. St. Agustinus sendiri mengajarkan bahwa ada amarah yang suci, yaitu amarah yang lahir dari cinta pada kebenaran. Tapi amarah yang suci tetap membedakan antara dosa dan pendosa. Ia membenci dosa, tetapi tetap mencintai pendosa. Karena hanya dengan cinta, pendosa dapat berubah. Dengan kebencian, ia hanya akan membenci lagi.
Apakah kita, dalam semangat membela masyarakat adat, masih bisa mencintai pejabat yang membuat kebijakan keliru? Apakah kita masih bisa mendoakan pengusaha yang mengambil tanah mereka? Atau hati kita sudah penuh kebencian yang membara, sehingga doa pun tidak lagi kita panjatkan untuk mereka?
Renungkanlah, saudara-saudari.

Jalan yang Ditawarkan Gereja: Dialog, Bukan Vonis

Para uskup kita menawarkan jalan yang berbeda. Bukan jalan vonis mati. Bukan jalan pengucilan. Tapi jalan dialog dan rekonsiliasi yang substantif.
Khusus tentang Papua, mereka katakan:
"Pendekatan keamanan bukanlah jalan cepat dan tepat untuk menyelesaikan masalah di Papua. Karena itu, diperlukan pendekatan yang semakin manusiawi, dialogis, partisipatif, dan berakar pada penghormatan terhadap sejarah, budaya, serta hak-hak dasar masyarakat setempat."
Perhatikan kata-katanya: manusiawi, dialogis, partisipatif. Ini bukan kata-kata kosong. Ini adalah program. Ini adalah sikap hati.
Manusiawi berarti kita tidak boleh menghilangkan wajah manusia dari siapa pun, termasuk aparat dan pejabat. Mereka juga saudara-saudari kita, meskipun mereka salah. Mereka bukan monster. Mereka adalah manusia berdosa seperti kita yang membutuhkan pertobatan seperti kita.
Dialogis berarti kita harus bersedia untuk mendengarkan. Bukan hanya mendengar mereka yang sepakat dengan kita. Tapi mendengar mereka yang berbeda, bahkan yang memusuhi kita. Karena kebenaran, saudara-saudari, sering kali tidak hanya ada di satu sisi. Dan Roh Kudus, yang membimbing Gereja, juga bisa berbicara melalui mulut orang yang tidak kita sukai.
Partisipatif berarti kita tidak boleh bertindak seolah-olah kita adalah satu-satunya pihak yang berhak menentukan solusi. Kita harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Duduk bersama. Berdiskusi. Mencari jalan keluar yang adil bagi semua. Bukan hanya yang menguntungkan "kubu kita".
Apakah ini sulit? Sangat. Apakah ini lambat? Pasti. Tapi inilah jalan kasih. Dan kasih, saudara-saudari, selalu sabar. Selalu mau menunggu. Selalu berharap.

Martabat Manusia Adalah Martabat Gambar Allah

Ajaran Gereja tentang martabat manusia tidak pernah pandang bulu.
Ya, kita harus berpihak pada yang lemah. Itu perintah Injil. Sabda Bahagia Yesus: "Berbahagialah orang yang miskin, yang lapar, yang menangis." Gereja tidak pernah meninggalkan kaum papa. Seruan KWI dengan tegas mengatakan:
"Pembangunan tidak boleh meninggalkan kaum miskin, petani kecil, nelayan, buruh, masyarakat adat, dan mereka yang hidup di pinggiran."
Namun, pada saat yang sama, kita tidak boleh melupakan bahwa setiap manusia, tanpa kecuali, adalah gambar Allah. Pejabat yang membuat kebijakan yang merugikan rakyat kecil adalah gambar Allah yang rusak, tetapi tetap merupakan gambar Allah. Pengusaha yang mengambil tanah masyarakat adat adalah gambar Allah yang tersesat, tetapi tetap gambar Allah.
Karena itu, saudara-saudari, kita tidak boleh mereduksi siapa pun menjadi sekadar fungsi naratif. Kita tidak boleh mengubah pejabat menjadi "mesin represi" di mata kita. Kita tidak boleh mengubah pengusaha menjadi "personifikasi kerakusan". Karena ketika kita melakukan itu, kita sedang menghina martabat mereka. Dan menghilangkan martabat sesama, betapa pun salahnya dia, adalah dosa.
St. Thomas Aquinas mengajarkan bahwa kita harus membenci dosa, tetapi mencintai pendosa. Bukan sebaliknya. Bukan membenci pendosa karena dosanya, apalagi membenci seluruh kelompok karena dosa sebagian anggotanya.
Ini berat, saudara-saudari. Sangat berat. Tapi inilah panggilan kita sebagai pengikut Kristus. Kristus mati untuk orang benar dan orang tidak benar. Kristus merangkul Petrus yang menyangkal, Paulus yang membunuh, dan Zakheus yang korup. Tidak ada seorang pun yang berada di luar jangkauan kasih-Nya.
Maka, jika kita mengaku mengikuti Kristus, kita juga harus belajar untuk tidak menutup pintu kasih bagi siapa pun.

Kritik itu Perlu, Tapi Harus Membangun

Fratres,  jangan salah paham. Gereja tidak pernah melarang kita mengkritik. Justru sebaliknya.
Para uskup sendiri mengkritik:
"Kasus-kasus seperti pengabaian konsultasi publik yang transparan dan akuntabel, seperti proyek panas bumi di Flores dan proyek pangan food estate di Papua, bisa menjadi bumerang jika dijalankan melalui pendekatan pembangunan top-down dan eksploitatif."
Jelas. Tegas. Tidak main-main. Gereja berdiri di sisi yang benar.
Tapi perhatikan cara kritiknya. Kritik Gereja tidak pernah bersifat demonisasi. Ia tidak menyebut siapa pun sebagai "iblis" atau "antikristus". Ia menyebut kebijakan dan pendekatan, bukan menghakimi pribadi. Dan ia selalu disertai dengan tawaran jalan keluar.
Kritik yang baik, saudara-saudari, adalah kritik yang membangun. Ia tidak hanya meruntuhkan, tetapi juga menawarkan alternatif. Ia tidak hanya menuduh, tetapi juga mengajak bertobat. Ia tidak hanya marah, tetapi juga berharap.
Kritik yang tidak membangun hanya akan melahirkan kepahitan, bukan pertobatan. Dan kepahitan, seperti kata Surat kepada Jemaat Ibrani, dapat mencemari banyak orang.
Maka, marilah kita belajar mengkritik dengan cara yang membangun. Seperti yang dilakukan para gembala kita. Tajam dalam kebijakan, tetapi lembut dalam pribadi. Tegas terhadap dosa, tetapi tetap membuka pintu maaf bagi pendosa.

Penutup: Bangkit Bersama dalam Pengharapan


Seruan para uskup mengajak kita untuk bangkit. Bangkit dari tidur panjang, kita hanya menjadi penonton. Bangkit dari kenyamanan menjadi pengamat yang pasif. Bangkit juga dari kebencian yang menyamar sebagai kepedulian.
Kebangkitan nasional yang kita peringati bukanlah kebangkitan untuk menjadi besar dan menindas. Bukan juga kebangkitan untuk membenci pihak lain. Tapi kebangkitan dari keterpecahan menuju persatuan, dari ketakutan menuju keberanian, dari kepalsuan menuju kebenaran.
Dan kebangkitan ini kita lakukan dalam pengharapan. Bukan dalam keputusasaan. Bukan dalam amarah yang buta. Bukan dalam keyakinan bahwa tidak ada yang bisa berubah. Tapi dalam pengharapan—iman yang teguh bahwa dengan kasih Tuhan, segala sesuatu mungkin diperbaiki, asalkan kita bersedia bekerja sama, mendengarkan, dan mengakui bahwa kebenaran lebih besar daripada sudut pandang kita sendiri.
Marilah kita menonton film dokumenter. Marilah kita marah pada ketidakadilan. Marilah kita membela yang lemah. Itu semua baik. Itu semua Kristiani.
Tapi jangan berhenti di situ. Jangan biarkan kemarahan mengeras hati kita. Jangan biarkan semangat membela berubah menjadi semangat membenci. Jangan biarkan kubu-kubuan menggantikan persaudaraan sejati.
Ingatlah selalu sabda Tuhan: "Dari buahnya kamu akan mengenal mereka." Apakah buah dari perjuangan kita? Apakah kedamaian? Apakah rekonsiliasi? Apakah pertobatan? Atau hanya kepahitan, perpecahan, dan luka yang semakin dalam?
Mari kita periksa hati kita. Dan mari kita bangkit bersama, dalam pengharapan, dalam kebenaran, dalam kasih.
Tuhan memberkati bangsa Indonesia. Tuhan memberkati kita semua.
Amin.
Kupang, 23 Mei 2026
*Ditulis sebagai refleksi pribadi seorang putra Gereja atas Seruan Pastoral KWI 20 Mei 2026, untuk direnungkan bersama saudara-saudari seiman.*

Jumat, 22 Mei 2026

Membela Kebenaran, Bukan Kubu: Kritik atas Narasi Hitam-Putih dalam Film Dokumenter Advokasi



Sebuah Esai Filosofis dari Habermas ke Tomisme

Abstrak

Tulisan ini bertujuan menegaskan bahwa kebenaran dan kemanusiaan secara menyeluruh adalah hal yang perlu dibela, bukan hanya oleh kelompok tertentu seperti masyarakat adat, pemerintah, atau pengusaha. Tulisan ini mengkritik film dokumenter advokasi yang terjebak dalam propaganda atau eksploitasi penderitaan. Mengacu pada pemikiran Jürgen Habermas dan tradisi Tomisme, Habermas menawarkan teori tindakan komunikatif dan situasi bicara ideal: setiap klaim kebenaran, moral, dan ketulusan diuji secara rasional dalam ruang publik yang bebas dari dominasi. Sementara itu, Tomisme yang berakar pada Thomas Aquinas dan dikembangkan oleh Jacques Maritain menekankan realitas berlapis, hukum kodrat, dan martabat pribadi yang tidak boleh direduksi sekadar menjadi alat narasi. Dengan menggabungkan kedua pendekatan ini, tulisan menunjukkan bahwa film advokasi yang menyederhanakan realitas menjadi pertentangan hitam-putih gagal baik secara politik, ontologis, maupun etis. Yang hilang adalah nuansa serta penghormatan terhadap kebenaran yang lebih besar daripada kepentingan kelompok.

Kata kunci: Habermas, rasio publik, Tomisme, kebenaran utuh, martabat pribadi, film dokumenter advokasi.

Pendahuluan: Ketika Membela Menjadi Menghancurkan

Ada ironi dalam film dokumenter advokasi seperti Pesta Babi; film ini ingin membela yang lemah dan menyadarkan publik akan ketidakadilan, tetapi sering kali justru menyederhanakan realitas seperti yang dituduhkan pada negara dan pengusaha. Negara mengubah tanah menjadi lahan, hutan menjadi komoditas, dan masyarakat adat menjadi angka statistik. Film advokasi mengubah tanah menjadi simbol sakral; masyarakat adat sepenuhnya menjadi korban; pembangunan sepenuhnya salah. Kedua pendekatan sama-sama menyederhanakan, meski arahnya berbeda.

Pertanyaan utama esai ini adalah: apa dasar filosofis untuk menolak penyederhanaan seperti itu? Alasannya bukan hanya karena tidak akurat, tetapi juga karena pada dasarnya merusak kebenaran dan martabat manusia.

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya akan menggunakan dua tradisi besar. Pertama, Jürgen Habermas dengan teori tindakan komunikatifnya membantu kita menilai apakah diskusi publik memungkinkan klaim diuji secara rasional dan tanpa dominasi. Kedua, tradisi Tomisme dari Thomas Aquinas hingga Jacques Maritain menawarkan pandangan bahwa realitas itu berlapis dan etika martabat pribadi tidak bisa disederhanakan.

Kedua pendekatan ini, meskipun menggunakan bahasa yang berbeda, sampai pada kesimpulan yang sama: kebenaran dan kemanusiaan yang utuh tidak bisa diperjuangkan dengan cara yang merusak kebenaran atau mereduksi manusia.

1. Dari Teori ke Praktik—Habermas tentang Ruang Publik, Rasio, dan Kritik atas Wacana Manipulatif

1.1. Ruang Publik dan Ideal Situasi Bicara

Habermas, dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962) dan karyanya yang lebih matang, The Theory of Communicative Action (1981), mengembangkan gagasan tentang ruang publik (Öffentlichkeit) sebagai tempat di mana warga dapat berdiskusi tentang masalah bersama secara rasional dan tanpa dominasi. Idealnya, ruang publik adalah tempat di mana kekuatan argumen yang lebih baik, bukan kekuatan uang, kekuasaan, atau retorika emosional, yang menentukan.

Dari sini Habermas merumuskan ideal situasi bicara (ideale Sprechsituation), yaitu kondisi di mana:

  1. Setiap subjek yang mampu berbicara dan bertindak boleh berpartisipasi.
  2. Setiap subjek boleh mempertanyakan klaim apa pun.
  3. Setiap subjek boleh memperkenalkan klaim apa pun ke dalam diskursus.
  4. Setiap subjek boleh mengekspresikan sikap, keinginan, dan kebutuhannya.
  5. Tidak ada paksaan dari luar struktur argumen yang lebih baik.

Ini adalah cita-cita regulatif. Walaupun tidak pernah tercapai sepenuhnya, konsep ini menjadi tolok ukur untuk mengkritik diskusi yang ada.

1.2. Aplikasi ke Film Advokasi: Ketika Tidak Ada Lagi Ruang untuk Mempertanyakan

Jika kita menerapkan kerangka ini pada film seperti Pesta Babi, situasi bicara yang ideal tidak terjadi dalam film yang cenderung bersifat propagandis. Mengapa? Karena film tidak membuka ruang untuk mempertanyakan klaim tersebut. Film ini mengunci tafsir dan membangun oposisi moral yang tertutup. Penonton tidak diajak untuk menguji klaim kebenaran (apakah fakta ini representatif? Apakah ada data lain?), klaim moral (apakah demonisasi terhadap pemerintah sepenuhnya adil?), atau klaim ketulusan (apakah film ini benar-benar memberi suara kepada masyarakat adat atau hanya menggunakan mereka?).

Menurut Habermas, film seperti ini merugikan rasio publik. Film tersebut tidak memperlakukan penonton sebagai mitra diskusi yang setara, melainkan sebagai objek persuasi. Argumen digantikan oleh emosi, bukti yang lengkap digantikan oleh potongan-potongan yang menggugah, dan keterbukaan terhadap koreksi digantikan oleh narasi yang tertutup.

1.3. Validitas Klaim: Tiga Dimensi yang Terabaikan

Habermas membedakan tiga jenis klaim validitas dalam tindakan komunikatif:

  • Klaim kebenaran (truth claim): apakah pernyataan tersebut sesuai dengan fakta di dunia objektif?
  • Klaim kebenaran normatif (rightness claim): apakah tindakan tersebut sesuai dengan norma yang berlaku dan dibenarkan?
  • Klaim ketulusan (truthfulness claim): apakah pembicara sungguh-sungguh bermaksud apa yang dikatakan?

Film advokasi sering kali kuat dalam klaim kebenaran faktual (fakta-fakta yang ditampilkan benar adanya). Tapi ia lemah, atau bahkan sengaja mengabaikan, klaim kebenaran normatif (apakah demonisasi total terhadap pemerintah adil? Apakah representasi masyarakat adat sebagai korban murni jujur terhadap kompleksitas mereka?). Dan ia sering kali bermasalah dengan klaim ketulusan ketika motif pembuat film (reputasi, kapital budaya, penghargaan) tidak dinyatakan secara transparan.

Masalahnya, penonton tidak diberi kesempatan untuk menguji ketiga klaim tersebut. Pilihannya hanya menerima atau menolak sepenuhnya. Ini bukan komunikasi, melainkan propaganda.

1.4. Keterbukaan terhadap Kritik sebagai Tanda Rasionalitas

Salah satu ciri tindakan komunikatif yang rasional adalah keterbukaan terhadap kritik. Subjek yang terlibat dalam diskursus harus bersedia jika klaimnya dikoreksi apabila ternyata keliru. Tidak ada klaim yang final. Tidak ada kebenaran yang tidak dapat direvisi.

Film advokasi propagandis, sebaliknya, menyajikan dirinya sebagai kebenaran terakhir. Tidak ada ruang untuk tanya jawab dengan pihak yang dikritik. Pemerintah atau pengusaha tidak diundang untuk memberikan tanggapan. Bukti kontra dan aspek masalah lain yang mungkin belum teridentifikasi juga tidak ditampilkan.

Menurut Habermas, tindakan ini justru menutup ruang publik, bukan membukanya. Ironisnya, film yang mengaku membela yang tertindas malah menutup kemungkinan adanya tafsir lain.

2. Tomisme—Realitas Utuh dan Martabat Pribadi

2.1. Realitas sebagai Keseluruhan yang Berlapis (Ens, Verum, Bonum)

Tradisi Tomisme, yang berakar pada Thomas Aquinas (1225–1274) dan dikembangkan oleh filsuf neoskolastik seperti Jacques Maritain (1882–1973), memiliki pemahaman tentang realitas yang sangat relevan bagi kritik kita.

Bagi Aquinas, realitas (ens) bukanlah kumpulan fragmen yang dapat dipotong-potong sesuka hati. Setiap entitas memiliki esensi dan eksistensi, serta memiliki lapisan-lapisan makna yang tidak dapat direduksi menjadi satu aspek saja. Tanah, misalnya, bukan hanya lahan (res extensa)—ia juga memiliki dimensi kultural, historis, kosmologis, personal, dan bahkan sakral. Manusia bukan hanya subjek hukum atau korban statistik—ia memiliki martabat sebagai imago Dei (gambar Allah) atau, dalam bahasa sekuler, sebagai subjek yang memiliki tujuan akhir sendiri. Konsep transendental dalam Tomisme, seperti ens, verum, bonum, dan unum (ada, benar, baik, satu), mengajarkan bahwa setiap realitas memiliki kebenaran yang dapat diketahui serta kebaikan yang melekat. Tidak ada realitas yang sepenuhnya jahat atau sepenuhnya salah. Ini bukan relativisme moral, melainkan pengakuan bahwa realitas lebih kompleks daripada sekadar hitam-putih.

2.2. Reduksi sebagai Dosa Metafisik

Dalam kerangka Tomisme, reduksi merupakan dosa metafisik. Mengurangi tanah yang utuh menjadi sekadar "lahan" atau "ikon ideologis" berarti melukai realitas itu sendiri. Ini bukan hanya soal ketidakakuratan; ini adalah pelanggaran terhadap tatanan keberadaan. Maritain, dalam The Degrees of Knowledge, menekankan bahwa pengetahuan yang benar harus menghormati kompleksitas objeknya. Pengetahuan yang mereduksi bukan lagi pengetahuan, tetapi karikatur.

Film advokasi yang menjadikan fragmen penderitaan sebagai keseluruhan kebenaran sedang melakukan kekerasan metafisik. Film ini mengambil satu aspek dari realitas tanah adat, misalnya bahwa tanah itu terancam, dan menjadikannya satu-satunya aspek yang dianggap penting. Aspek lain diabaikan, seperti konflik dalam komunitas adat, tradisi yang juga bisa menjadi sumber penindasan internal, atau bahwa tidak semua pembangunan berdampak buruk. Menurut Tomisme, kebenaran adalah adaequatio rei et intellectus, yaitu kesesuaian antara pikiran dan kenyataan. Jika pikiran hanya melihat satu sisi kenyataan dan menganggapnya sebagai keseluruhan, maka itu tidak sesuai dengan kenyataan. Hal itu tidak benar, meskipun semua faktanya benar.

2.3. Hukum Kodrat dan Keadilan yang Proporsional

Dalam etika tomistik, keadilan tidak berarti "semua sama". Aquinas membedakan keadilan distributif (yang memberikan lebih banyak kepada mereka yang memiliki kebutuhan atau kontribusi yang lebih besar) dan keadilan komutatif (kesetaraan dalam pertukaran). Prinsip proporsionalitas sangat penting: perlakuan yang berbeda terhadap pihak yang berbeda dibenarkan jika perbedaan itu didasarkan pada realitas objektif (misalnya, pihak yang lemah membutuhkan perlindungan yang lebih besar).

Hal ini penting untuk menjawab kritik bahwa esai ini "membela pemerintah dan pengusaha". Tomisme tidak mengatakan bahwa semua pihak sama. Setiap pihak harus diperlakukan sesuai dengan realitas masing-masing. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan yang lebih besar karena posisinya yang rentan. Pemerintah dan pengusaha memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena kekuasaan yang mereka miliki. Namun, ini tidak berarti pemerintah dan pengusaha boleh diperlakukan tanpa rasa kemanusiaan. Mereka tetap memiliki martabat sebagai pribadi. Menjadikan mereka sebagai "monster moral" atau "mesin represi" melanggar hukum kodrat yang mengajarkan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar sebagai alat.

2.4. Martabat Pribadi sebagai Pusat

Jacques Maritain, dalam The Person and the Common Good, mempertegas perbedaan antara individu dan pribadi. Individu adalah apa yang memisahkan kita dari yang lain; pribadi adalah apa yang menghubungkan kita dengan yang lain melalui kesadaran, kebebasan, dan tanggung jawab. Martabat pribadi terletak pada kapasitas untuk mengetahui kebenaran dan memilih yang baik.

Ketika film advokasi menggambarkan masyarakat adat hanya sebagai "korban murni", film itu menghilangkan martabat mereka sebagai pribadi. Pribadi tidak hanya menderita, tetapi juga memilih, bertindak, berbuat salah, belajar, dan bertanggung jawab. Dengan menyembunyikan semua aspek ini, film memperlakukan masyarakat adat hanya sebagai objek, bukan sebagai pribadi. Pejabat pemerintah juga adalah pribadi. Mereka punya keluarga, pernah gagal, punya keraguan, dan bisa berubah. Dengan menghilangkan semua itu, film tidak hanya tidak adil secara faktual, tetapi juga melanggar martabat manusia.

Maritain menulis: "Hak asasi manusia didasarkan pada martabat pribadi manusia. Dan martabat pribadi manusia didasarkan pada fakta bahwa manusia adalah subjek yang memiliki tujuan akhir sendiri." Ketika film memperlakukan seseorang sebagai fungsi naratif semata, ia menolak tujuan akhir orang tersebut. Ini adalah pelanggaran hak asasi pada tingkat yang paling fundamental.

3. Sintesis—Habermas Bertemu Aquinas

3.1. Rasio Publik dan Keterbukaan pada Realitas

Sekilas, Habermas sebagai rasionalis sekuler dan Tomisme sebagai metafisika berbasis iman tampak saling bertentangan. Namun, dalam mengkritik film advokasi, keduanya sama-sama menuntut keterbukaan terhadap realitas dan akal sehat.

Habermas menuntut agar klaim kebenaran dapat diuji dalam diskursus yang bebas dari dominasi. Tomisme menuntut agar pengetahuan menghormati kompleksitas realitas. Keduanya menolak penutupan tafsir, keduanya menolak reduksi, dan keduanya menolak penggunaan bahasa untuk memanipulasi, bukan untuk mengomunikasikan kebenaran.

Seorang pengikut Habermas akan mengkritik film advokasi karena tidak memberi ruang bagi pihak lain untuk merespons, sehingga melanggar ideal situasi bicara. Seorang pengikut Tomisme akan mengkritik karena film itu mengambil sebagian realitas dan menganggapnya sebagai keseluruhan. Kedua kritik ini saling melengkapi.

3.2. Yang Dibela adalah Kebenaran, Bukan Kubu

Sintesis yang paling penting adalah: yang harus dibela bukanlah "kubu" masyarakat adat, pemerintah, atau pengusaha, melainkan kebenaran dan kemanusiaan yang utuh.

Ini berarti:

  • Membela masyarakat adat berarti membela hak mereka atas tanah, ruang hidup, dan martabat sebagai pribadi—bukan membela narasi "korban murni" yang menghilangkan agensi mereka.
  • Mengkritik pemerintah berarti menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang merugikan—bukan menjadikan setiap pejabat sebagai monster.
  • Mengkritik pengusaha berarti menuntut akuntabilitas atas dampak ekologis dan sosial—bukan mereduksi mereka menjadi simbol kerakusan.

Dalam kerangka ini, film dokumenter advokasi yang baik bukanlah yang membuat kita merasa sudah berpihak, melainkan yang membantu kita memahami kompleksitas agar dapat bertindak lebih bijaksana. Film seperti ini tidak menutup kemungkinan tafsir, melainkan membuka pertanyaan. Film ini tidak membangun pertentangan hitam-putih, tetapi menunjukkan ketegangan yang perlu dikelola.

3.3. Kritik sebagai Tindakan Cinta (Amor Veritatis)

Dalam tradisi Tomisme, ada konsep amor veritatis—cinta akan kebenaran. Mengkritik bukanlah tindakan negatif, melainkan tindakan afirmatif: ia adalah ungkapan cinta pada realitas, cinta pada martabat manusia, dan cinta pada kebaikan bersama.

Kritik terhadap film seperti Pesta Babi bukan berarti kita membenci film itu atau membela pemerintah. Kritik ini adalah bentuk cinta pada kebenaran yang lebih besar dari narasi mana pun. Kritik ini lahir dari kerendahan hati untuk mengakui bahwa kebenaran lebih luas dari sudut pandang kita dan dari keberanian untuk mengakui bahwa kelompok kita sendiri juga bisa salah. Habermas juga menyampaikan hal serupa dengan cara berbeda: komunikasi yang bebas dari dominasi merupakan syarat bagi masyarakat yang adil. Tanpa kebenaran, keterbukaan, dan kesediaan untuk dikoreksi, advokasi berubah menjadi dogmatisme. Dogmatisme, sebaik apa pun niatnya, adalah akar tirani.

Kesimpulan: Kembali ke Kebenaran yang Utuh

Tulisan ini tidak meminta kita berhenti membuat film dokumenter advokasi. Ia tidak meminta kita berhenti membela masyarakat adat. Ia meminta satu hal: jangan membela dengan cara yang merusak kebenaran.

Kebenaran sering menjadi pihak yang paling lemah dalam setiap konflik. Ia tidak punya uang, senjata, atau panggung yang besar. Kekuatan kebenaran hanya terletak pada kemampuannya bertahan lebih lama daripada kebohongan. Film advokasi yang menyederhanakan realitas menjadi narasi hitam-putih justru mengkhianati kebenaran, bukan demi masyarakat adat, melainkan demi kepentingan emosional dan ideologis sesaat. Habermas mengajarkan kita untuk membuka ruang bagi suara semua pihak. Tomisme mengajarkan kita untuk menghormati realitas secara utuh. Gabungan keduanya memberi kita kompas: berpihaklah pada yang lemah, tetapi jangan pernah mengorbankan kebenaran. Dan jangan pernah mendemonisasi yang kuat dengan cara yang menghilangkan kemanusiaan mereka, karena pada hari ketika yang kuat menjadi lemah, perlakuan yang sama bisa menimpa kita.

Keadilan sejati tidak muncul dari narasi yang menyederhanakan realitas. Keadilan lahir dari keberanian melihat realitas apa adanya, meski rumit dan tidak nyaman, lalu tetap memilih bertindak dengan bijaksana. Film dokumenter advokasi yang baik dapat membantu kita melakukan hal ini. Sebaliknya, film yang buruk justru menggantikan realitas dengan cerita moral dan menjualnya sebagai kebenaran.





Daftar Pustaka

Aquinas, Thomas. Summa Theologiae. corpusthomisticum.com

Habermas, Jürgen. The Structural Transformation of the Public Sphere. MIT Press, 1989.

Habermas, Jürgen. The Theory of Communicative Action, Vol. 1 & 2. Beacon Press, 1984.

Maritain, Jacques. The Degrees of Knowledge. University of Notre Dame Press, 1995.

Maritain, Jacques. The Person and the Common Good. University of Notre Dame Press, 1966.

McInerny, Ralph. Ethica Thomistica: The Moral Philosophy of Thomas Aquinas. Catholic University of America Press, 1997.

Selasa, 19 Mei 2026

Ketika “Tidak Eksplisit” Dijadikan Palu: Problem Protestan dalam Menolak Immaculata


Argumen Protestan tampak rapi. Bahasanya sopan. Strukturnya sistematis. Tetapi di balik kerapian itu ada satu problem klasik: ia menuntut Katolik membuktikan dogma dengan standar “eksplisit tertulis”, sementara banyak doktrin Kristen yang ia sendiri anut juga tidak berdiri dengan cara seperti itu.

Di sinilah persoalannya. Bukan pada apakah Protestan menghormati Maria. Bukan pada apakah Allah mampu menyelamatkan secara preventif. Melainkan pada satu pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Kitab Suci hanya boleh dibaca sebagai kumpulan kalimat eksplisit, atau sebagai kesaksian wahyu yang hidup dalam iman Gereja?

Kalau jawabannya yang pertama, maka bukan hanya Immaculata yang bermasalah. Tritunggal, kanon Kitab Suci, baptisan bayi, hari Minggu sebagai hari ibadah utama, bahkan rumusan “satu Allah tiga Pribadi” juga harus masuk ruang interogasi.

Dan biasanya di titik itu, prinsip “mana ayat eksplisitnya?” mendadak menjadi lebih lentur.
1. Katolik Tidak Mengatakan Protestan Mengajarkan “Harus Berdosa Dulu Baru Diselamatkan”

Ini perlu diluruskan.

Kritik Katolik bukan bahwa Protestan secara resmi mengajarkan: “manusia harus berdosa dulu supaya Kristus bisa menyelamatkan.” Itu memang karikatur bila disajikan sebagai doktrin formal Protestan.

Tetapi masalahnya ada pada konsekuensi logis dari keberatan mereka terhadap Immaculata.

Ketika seorang Protestan berkata, “Kalau Maria tidak pernah jatuh dalam dosa asal, berarti ia tidak membutuhkan Juruselamat,” maka secara implisit ia mengandaikan bahwa keselamatan hanya sah kalau seseorang sudah lebih dahulu jatuh dalam dosa.

Di situlah konsep penyelamatan preventif menjadi penting.

Bukan untuk berkata bahwa dosa itu baik. Bukan untuk meromantisasi lumpur. Tetapi untuk menunjukkan bahwa diselamatkan dari jatuh ke jurang tetap merupakan keselamatan yang sejati.

Orang yang ditarik setelah tenggelam diselamatkan.

Orang yang ditahan sebelum tenggelam juga diselamatkan.

Yang pertama disebut penyelamatan restoratif. Yang kedua penyelamatan preventif.

Keduanya tetap membutuhkan penyelamat.

Maka ketika Maria berkata, “Allah Juruselamatku,” itu tidak membatalkan Immaculata. Justru mengandaikannya: Maria diselamatkan oleh Kristus, bukan setelah tercemar dosa, tetapi dengan cara yang lebih luhur—dijaga dari cemar dosa sejak awal keberadaannya.

Itu bukan mengurangi karya Kristus. Itu meninggikan karya Kristus.
2. Roma 3:23 Tidak Bisa Dibaca Secara Mekanis

Argumen Protestan biasanya langsung menuju Roma 3:23:


“Semua orang telah berbuat dosa.”

Lalu kesimpulannya: Maria pasti berdosa.

Kelihatannya kuat. Tetapi pembacaan seperti ini terlalu datar.

Kalau “semua” harus berarti setiap individu manusia tanpa pengecualian, maka bayi yang meninggal sebelum melakukan dosa aktual juga harus disebut “telah berbuat dosa” dalam arti pribadi. Padahal teks itu berbicara tentang kondisi umum manusia di bawah kuasa dosa, bukan daftar statistik individual tanpa pengecualian metafisik.

Bahkan Protestan sendiri mengecualikan Yesus dari Roma 3:23. Artinya, mereka sudah mengakui bahwa kata “semua” dalam teks itu dapat memiliki pengecualian berdasarkan konteks teologis yang lebih tinggi.

Nah, pertanyaannya: kalau pengecualian terhadap Yesus diterima karena alasan kristologis, mengapa kemungkinan pengecualian terhadap Maria langsung ditolak, padahal Maria justru berada dalam relasi paling unik dengan misteri Inkarnasi?

Tentu Maria bukan tanpa dosa karena dirinya sendiri.

Maria bukan sumber kesucian.

Maria bukan Allah.

Maria tanpa noda karena rahmat Kristus bekerja secara unik padanya.

Jadi keberatan “semua telah berdosa” hanya kuat kalau orang membaca Alkitab seperti kalkulator kata. Tetapi Gereja tidak membaca Wahyu seperti mesin pencari ayat. Gereja membaca Kitab Suci dalam terang keseluruhan misteri keselamatan.
3. “Satu-satunya yang Eksplisit Tanpa Dosa Hanya Yesus” Bukan Argumen Penutup

Benar: Kitab Suci secara eksplisit menyatakan Kristus tanpa dosa.

Tetapi dari situ tidak otomatis mengikuti bahwa tidak ada pribadi lain yang dijaga dari dosa oleh rahmat Kristus.

Yesus tanpa dosa karena kodrat-Nya sebagai Putra Allah yang menjelma.

Maria tanpa noda karena rahmat Allah yang diterimanya.

Keduanya tidak berada pada level yang sama.

Kristus kudus secara intrinsik, sebagai Allah.

Maria kudus secara partisipatif, sebagai ciptaan yang ditebus.

Maka tuduhan bahwa Immaculata “menyamakan Maria dengan Yesus” adalah tuduhan yang malas. Katolik tidak pernah mengatakan Maria adalah penyelamat. Katolik mengatakan Maria adalah yang paling sempurna diselamatkan.

Kristus adalah Matahari.

Maria adalah bulan yang menerima cahaya secara penuh.

Bulan tidak menjadi matahari hanya karena ia bersinar.
4. Lukas 1:47 Justru Lebih Masuk Akal dalam Kerangka Katolik

Maria berkata:


“Hatiku bergembira karena Allah, Juruselamatku.”

Protestan berkata: “Nah, berarti Maria berdosa dan butuh diselamatkan.”

Katolik menjawab: benar, Maria butuh diselamatkan.

Tetapi “butuh diselamatkan” tidak identik dengan “sudah jatuh dalam dosa”.

Seorang anak yang akan tertabrak truk lalu ditarik ayahnya tetap dapat berkata, “Ayahku penyelamatku,” meskipun ia tidak pernah sempat tertabrak.

Bahkan dalam arti tertentu, penyelamatan sebelum kecelakaan lebih sempurna daripada penyelamatan setelah tubuh hancur.

Di sini Duns Scotus tidak sedang menciptakan dogma dari udara kosong. Ia merumuskan secara lebih tajam intuisi teologis Gereja: Kristus menebus Maria dengan cara yang paling agung, yaitu dengan menerapkan jasa penebusan-Nya secara antisipatif.

Bagi Allah yang kekal, karya Kristus tidak terkurung oleh kronologi manusia. Salib terjadi dalam sejarah, tetapi nilainya bersifat kekal. Kalau rahmat salib dapat menyelamatkan orang-orang Perjanjian Lama sebelum Kristus wafat secara historis, mengapa rahmat yang sama tidak dapat diterapkan secara unik kepada Maria sejak awal hidupnya?

Kalau Abraham dapat diselamatkan oleh Kristus yang belum wafat secara historis, maka keberatan terhadap Maria mulai kehilangan tenaga.
5. “Tidak Eksplisit” Adalah Standar yang Menikam Protestan Sendiri

Argumen Protestan berkata: “Konsep penyelamatan preventif tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Alkitab.”

Baik.

Sekarang mari pakai standar yang sama.

Di mana ayat eksplisit yang memuat daftar 27 kitab Perjanjian Baru?

Di mana ayat eksplisit yang berkata, “Hanya Kitab Suci adalah satu-satunya otoritas final iman Kristen”?

Di mana ayat eksplisit yang merumuskan: “Allah adalah satu substansi dalam tiga pribadi”?

Di mana ayat eksplisit yang menyatakan bahwa wahyu publik harus dibatasi pada daftar kitab yang baru ditetapkan secara kanonik melalui pengakuan Gereja?

Kalau semua harus eksplisit, Sola Scriptura sendiri tumbang pertama kali.

Ironisnya, Protestan menolak dogma Katolik karena dianggap tidak eksplisit dalam Kitab Suci, tetapi prinsip yang mereka pakai untuk menolak dogma itu juga tidak eksplisit dalam Kitab Suci.

Itu bukan fondasi. Itu lingkaran.
6. Analogi Memang Bukan Doktrin, Tetapi Analogi Membongkar Inkonsistensi

Benar, analogi tidak otomatis menjadi doktrin.

Doktrin tidak lahir dari contoh dokter, penjaga, atau pemadam kebakaran.

Tetapi analogi punya fungsi lain: menguji apakah sebuah keberatan logis benar atau tidak.

Ketika Protestan berkata, “Kalau Maria tidak berdosa, ia tidak membutuhkan Juruselamat,” analogi penyelamatan preventif menunjukkan bahwa keberatan itu salah secara konseptual.

Analogi tidak membuktikan Immaculata secara penuh.

Tetapi analogi menghancurkan keberatan bahwa Immaculata bertentangan dengan kebutuhan Maria akan Kristus.

Jadi jangan geser tiang gawang.

Awalnya keberatan mereka: “Maria tidak bisa tanpa dosa karena kalau begitu ia tidak butuh Juruselamat.”

Setelah dijawab dengan penyelamatan preventif, mereka pindah ke: “Tapi analogi bukan doktrin.”

Tentu. Tetapi analogi itu sudah cukup untuk menunjukkan bahwa keberatan pertama keliru.

Setelah tembok pertama runtuh, barulah kita bicara dasar biblis, tradisi, tipologi, dan perkembangan doktrin.
7. Sejarah Perdebatan Tidak Membatalkan Dogma

Argumen sejarah yang dipakai juga tampak kuat: Bernardus keberatan, Thomas Aquinas kesulitan, Duns Scotus merumuskan, Pius IX mendefinisikan tahun 1854.

Lalu kesimpulannya: berarti dogma ini bukan ajaran apostolik.

Ini terlalu cepat.

Dalam sejarah Gereja, banyak doktrin besar melewati proses perdebatan panjang sebelum dirumuskan secara definitif.

Tritunggal tidak didefinisikan dengan bahasa teknis Nicea sejak hari Pentakosta.

Kristologi Kalsedon tidak jatuh dari langit dalam bentuk rumusan “satu pribadi dua kodrat”.

Kanon Kitab Suci juga tidak turun lengkap dalam bentuk daftar isi Alkitab Protestan modern.

Apakah karena ada perdebatan sebelum Nicea maka Tritunggal tidak apostolik?

Apakah karena ada perdebatan kristologis sebelum Kalsedon maka keilahian dan kemanusiaan Kristus tidak apostolik?

Tentu tidak.

Perdebatan bukan bukti bahwa Gereja menciptakan ajaran baru. Perdebatan sering kali merupakan cara Gereja menjaga warisan iman dari salah paham, reduksi, dan serangan.

Dogma bukan penemuan baru. Dogma adalah definisi resmi atas iman yang berkembang dalam pemahaman Gereja.

Biji bukan pohon.

Tetapi pohon berasal dari biji.

Yang berubah adalah eksplisitnya rumusan, bukan substansi imannya.
8. Thomas Aquinas Tidak Bisa Dijadikan Senjata Murah

Sering sekali nama Thomas Aquinas dipakai untuk menyerang Immaculata. Tetapi ini perlu dibaca hati-hati.

Thomas tidak menolak kesucian Maria. Ia sangat menjunjung tinggi kekudusan Maria. Kesulitannya berkaitan dengan cara menjelaskan bagaimana Maria tetap ditebus oleh Kristus bila ia dijaga dari dosa asal sejak awal.

Dengan kata lain, problem Thomas bukan: “Maria pasti berdosa.”

Problem Thomas adalah: “Bagaimana menjaga universalitas penebusan Kristus?”

Duns Scotus kemudian memberi formula yang lebih presisi: Maria ditebus secara lebih sempurna, bukan dengan dibersihkan setelah terkena noda, tetapi dengan dicegah dari noda berdasarkan jasa Kristus.

Jadi perkembangan dari Thomas ke Scotus bukan perubahan dari “anti-Maria” ke “pro-Maria”. Itu perkembangan dalam ketepatan teologis.

Thomas melihat masalahnya.

Scotus menemukan kuncinya.

Gereja kemudian menilai bahwa formula Scotus lebih memadai untuk menjaga dua kebenaran sekaligus: Maria sungguh ditebus oleh Kristus, dan Maria sungguh dijaga dari dosa asal.
9. “Yesus Kudus Karena Ia Allah, Bukan Karena Maria” — Benar, Tetapi Tidak Cukup

Argumen Protestan berkata:


“Yesus kudus bukan karena Maria bebas dosa asal, melainkan karena Yesus adalah Allah yang menjelma.”

Ini benar sejauh dikatakan.

Tetapi tidak menyelesaikan seluruh masalah.

Katolik tidak mengajarkan bahwa Yesus membutuhkan Maria yang tanpa noda agar Ia bisa kudus. Keilahian Kristus tidak bergantung pada Maria.

Yang dikatakan Katolik lebih halus: karena Maria dipilih menjadi Bunda Sang Sabda yang menjelma, maka pantaslah Allah mempersiapkannya secara unik.

Immaculata bukan syarat mutlak bagi kekudusan Yesus.

Immaculata adalah kepantasan teologis bagi misteri Inkarnasi.

Allah bisa saja masuk ke dunia dengan cara apa pun. Tetapi Allah tidak bertindak sembarangan. Dalam sejarah keselamatan, Ia mempersiapkan tabut, bait, imam, nabi, perjanjian, garis keturunan, dan akhirnya seorang perempuan.

Kalau tabut perjanjian lama saja dibuat dari bahan terbaik untuk memuat tanda kehadiran Allah, apakah mustahil Allah mempersiapkan Maria sebagai Tabut Perjanjian Baru secara lebih agung?

Masalah Protestan adalah ia sering menerima tipologi Perjanjian Lama untuk Kristus, tetapi mendadak alergi ketika tipologi itu mengarah kepada Maria.
10. Masalah Sebenarnya: Bukan Maria, Tetapi Otoritas

Tulisan itu jujur pada satu hal: perbedaan utama memang soal otoritas.

Katolik menerima Kitab Suci, Tradisi Suci, dan Magisterium sebagai satu kesatuan organis dalam hidup Gereja.

Protestan memakai Sola Scriptura.

Tetapi Sola Scriptura bukan netral. Ia sendiri adalah tradisi penafsiran. Ia bukan ajaran eksplisit Kitab Suci. Ia adalah prinsip teologis abad Reformasi yang kemudian dipakai untuk menilai seluruh sejarah Gereja.

Maka ketika Protestan berkata, “Kami hanya berhenti pada yang jelas dalam Alkitab,” pertanyaannya: jelas menurut siapa?

Menurut Luther?

Calvin?

Zwingli?

Sinode Dort?

Westminster?

Pendeta lokal?

YouTuber apologetik?

Atau individu yang membaca Alkitab dengan asumsi warisan Reformasi?

Di sini problemnya muncul. Protestan berkata Kitab Suci jelas, tetapi sejarah Protestan sendiri penuh perpecahan doktrinal karena “kejelasan” itu ternyata tidak menyelesaikan konflik tafsir.

Maka ketika mereka menolak Immaculata dengan alasan “tidak eksplisit”, yang sebenarnya sedang bekerja bukan Kitab Suci murni, melainkan Kitab Suci yang sudah dibaca melalui kacamata anti-Magisterium.
Kesimpulan: Yang Ditolak Bukan Karena Tidak Alkitabiah, Tetapi Karena Tidak Protestan

Bantahan Protestan terhadap Immaculata biasanya berdiri di atas tiga tiang:

Pertama, semua manusia berdosa.

Kedua, Maria menyebut Allah sebagai Juruselamat.

Ketiga, tidak ada ayat eksplisit yang berkata Maria dikandung tanpa noda.

Tetapi ketiganya tidak memadai.

Roma 3:23 berbicara tentang kondisi universal manusia, tetapi tidak menutup kemungkinan pengecualian oleh rahmat Allah.

Lukas 1:47 justru cocok dengan konsep Maria yang diselamatkan secara preventif oleh Kristus.

Dan tuntutan “ayat eksplisit” adalah standar yang tidak sanggup menopang banyak doktrin Kristen yang Protestan sendiri anut.

Maka persoalannya bukan bahwa Immaculata bertentangan dengan Alkitab.

Persoalannya adalah Immaculata bertentangan dengan cara Protestan membatasi Alkitab.

Katolik tidak meninggikan Maria di luar Kristus.

Katolik melihat Maria seluruhnya dalam Kristus.

Maria tanpa noda bukan saingan Sang Penebus.

Ia adalah mahakarya penebusan.

Di salib, Kristus menyelamatkan manusia yang jatuh.

Dalam Maria, Kristus menunjukkan bahwa rahmat-Nya bahkan sanggup menjaga manusia agar tidak jatuh.

Yang satu adalah penyembuhan.

Yang lain adalah pencegahan.

Keduanya berasal dari Tabib yang sama.

Dan justru di situlah ironi keberatan Protestan: mereka ingin membela keagungan Kristus, tetapi tanpa sadar mempersempit cara Kristus boleh menang.

Senin, 18 Mei 2026

Sola Scriptura: Doktrin yang Lahir Terlambat, Tapi Mengaku Paling Apostolik


Lucunya, sola scriptura itu sering diperlakukan Protestan seperti batu penjuru iman Kristen. Katanya, semua harus diuji oleh Kitab Suci saja. Tradisi? Curiga. Magisterium? Ditolak. Gereja? Boleh ada, asal jangan bicara terlalu keras. Tetapi begitu prinsip ini ditanya dua pertanyaan sederhana, fondasinya langsung berderit seperti rumah kayu tua dimakan rayap:

Pertama: apakah para rasul sendiri menjalankan prinsip sola scriptura?
Kedua: kalau tidak, kapan prinsip itu tiba-tiba menjadi benar?

Dua pertanyaan ini sederhana. Tidak perlu doktor teologi. Cukup akal sehat yang belum ditukar dengan slogan Reformasi.
1. Apakah Para Rasul Menganut Sola Scriptura?

Jawabannya hanya dua: ya atau tidak. Tidak ada jalan tikus.

Sebagian Protestan nekat menjawab: “Ya, para rasul menganut sola scriptura.” Bahkan ada yang berkata bahwa Petrus sendiri memberi salah satu afirmasi paling kuat tentang sola scriptura dalam surat-suratnya. Nah, ini menarik. Jadi Petrus, yang berkhotbah sebelum seluruh Perjanjian Baru selesai ditulis, konon sedang mengajarkan bahwa otoritas iman hanya ada dalam Kitab Suci tertulis?

Pertanyaannya begini: ketika Petrus berkhotbah pada hari Pentakosta, apakah umat harus menunggu ia menulis dulu khotbahnya di perkamen sebelum boleh percaya? Ketika Paulus mengajar jemaat, apakah otoritasnya baru sah setelah ucapannya masuk dokumen kanonik? Kalau para rasul hanya berotoritas ketika tulisan mereka sudah menjadi Kitab Suci, maka seluruh pewartaan lisan apostolik menjadi semacam “draft belum resmi”.

Ini bukan teologi. Ini birokrasi rohani.

Bayangkan umat Kristen perdana berkata kepada Paulus: “Maaf, Rasul Paulus, ajaranmu belum bisa kami terima. Belum ada stempel kanon. Tolong tulis dulu, nanti kami cek apakah sudah masuk Alkitab atau belum.”

Konyol? Memang. Tapi itulah konsekuensi kalau sola scriptura dipaksa mundur ke zaman para rasul.
2. Kalau Para Rasul Tidak Menganutnya, Ayat Mana yang Bisa Dipakai?

Sebagian Protestan yang lebih sadar sejarah memilih jalan lain. Mereka berkata: “Sola scriptura tidak berlaku pada masa pewahyuan. Prinsip itu baru berlaku setelah Kitab Suci selesai.”

Baik. Kedengarannya lebih masuk akal. Tapi justru di sini lubangnya makin besar.

Kalau para rasul sendiri tidak hidup dalam kerangka sola scriptura, maka tidak mungkin mereka menulis surat untuk mengajarkan umat agar hidup menurut sola scriptura. Sebab prinsip itu, menurut pengakuan mereka sendiri, belum berlaku pada masa para rasul.

Maka semua ayat yang biasanya dipakai untuk membela sola scriptura langsung kehilangan tenaga. Mengapa? Karena ayat-ayat itu ditulis pada masa ketika sola scriptura sendiri belum berlaku. Jadi, kecuali ada ayat yang berbunyi, “Setelah kami para rasul mati, pakailah Kitab Suci saja sebagai satu-satunya otoritas iman,” argumen itu tidak berdiri.

Dan ayat seperti itu tidak ada.

Tidak ada. Nol. Kosong. Sunyi seperti mimbar setelah listrik padam.
3. Kapan Sola Scriptura Mulai Berlaku?

Sekarang kita sampai pada pertanyaan paling mematikan: kalau sola scriptura dulu belum benar, lalu kapan ia mulai benar?

Setelah rasul terakhir wafat? Masalahnya, pada masa itu umat Kristen belum memiliki Perjanjian Baru lengkap seperti Alkitab cetak zaman sekarang. Banyak jemaat hanya memiliki sebagian surat, mungkin bahkan tidak punya akses langsung kepada semua tulisan apostolik. Kanon juga belum dipastikan secara universal dalam bentuk final yang diterima semua Gereja.

Jadi bagaimana mungkin umat Kristen abad pertama atau kedua hidup dengan prinsip “Kitab Suci saja” kalau mereka bahkan belum memiliki daftar final kitab-kitab Perjanjian Baru?

Ini seperti menyuruh orang memakai Google Maps sebelum internet, satelit, dan ponsel ditemukan.

Atau mungkin sola scriptura mulai berlaku setelah kanon ditetapkan? Nah, lebih lucu lagi. Sebab siapa yang mengenali dan menegaskan kanon? Gereja. Jadi Protestan membutuhkan Gereja untuk mengetahui isi Kitab Suci, lalu setelah itu berkata kepada Gereja: “Terima kasih, sekarang Anda boleh diam.”

Itu bukan teologi apostolik. Itu anak kos yang menumpang makan, lalu mengusir pemilik rumah dari dapur.
4. Di Mana Catatan Sejarah Tentang Perubahan Besar Ini?

Kalau benar pernah terjadi perubahan besar dalam struktur otoritas iman—dari otoritas apostolik lisan dan Gereja hidup menuju Kitab Suci saja—kita seharusnya menemukan jejak historis yang jelas.

Seharusnya ada uskup, bapa Gereja, konsili, atau dokumen kuno yang berkata:

“Mulai hari ini, setelah para rasul wafat, otoritas Gereja berubah. Tradisi apostolik lisan tidak lagi mengikat. Kini Kitab Suci saja menjadi satu-satunya otoritas iman.”

Tapi dokumen seperti itu tidak ada.

Yang ada justru sebaliknya: Gereja perdana hidup dari Kitab Suci, Tradisi apostolik, suksesi uskup, liturgi, pengakuan iman, dan otoritas pengajaran Gereja. Mereka tidak mengenal model Protestan modern yang memisahkan Kitab Suci dari rahim Gereja yang melahirkannya.

Jadi sola scriptura bukan ajaran para rasul. Ia adalah anak abad ke-16 yang memakai jubah abad pertama.
5. Masalahnya Bukan Cinta Alkitab, Tapi Menjadikan Slogan Sebagai Dogma

Katolik tidak menolak Kitab Suci. Justru Katolik menjaga, menyalin, membaca, mendoakan, mengkanonkan, dan mewartakan Kitab Suci jauh sebelum Reformasi lahir. Masalahnya bukan Alkitab. Masalahnya adalah ketika Protestan mengambil Alkitab dari Gereja, lalu menjadikan tafsir pribadinya sebagai pengadilan tertinggi.

Katanya “Kitab Suci saja”, tetapi dalam praktiknya: Kitab Suci menurut Luther, menurut Calvin, menurut Zwingli, menurut sinode ini, menurut pendeta itu, menurut channel YouTube sana, menurut debat TikTok sini.

Akhirnya bukan sola scriptura. Yang terjadi adalah sola interpretatio mea: tafsir saya saja.

Dan ketika tafsir saya bertabrakan dengan tafsir Anda, lahirlah denominasi baru. Begitu terus. Pecah lagi. Pecah lagi. Sampai tubuh Kristus diperlakukan seperti kaca yang sengaja dijatuhkan lalu setiap pecahannya mengaku sebagai bentuk asli.
Penutup

Jadi persoalan sola scriptura bukan hanya bahwa ia sulit dibuktikan dari Kitab Suci. Lebih parah: ia tidak mampu menjelaskan dirinya sendiri.

Kalau para rasul menganutnya, maka pewartaan lisan mereka menjadi problematis.
Kalau para rasul tidak menganutnya, maka ayat-ayat apostolik tidak bisa dipakai untuk membuktikannya.
Kalau prinsip itu muncul setelah para rasul, maka harus dijelaskan kapan, di mana, oleh siapa, dan dengan otoritas apa.
Dan kalau jawabannya tidak ada, maka jujurlah: sola scriptura bukan prinsip apostolik, melainkan konstruksi teologis belakangan yang dipasang mundur ke zaman para rasul.

Dengan kata lain: Protestan meminjam Alkitab dari Gereja Katolik, lalu memakai Alkitab itu untuk menuduh Gereja Katolik tidak alkitabiah.

Itu bukan Reformasi. Itu ironi yang memakai jas teologi.

Sabtu, 16 Mei 2026

Membunuh Dunia Sebelum Memahaminya: Pesta Babi, Tanah Timor dan Zending Protestan

 

Pendahuluan

Satu tesis utama dari esai ini adalah bahwa membunuh dunia suatu kebudayaan sebelum memahami kompleksitasnya adalah dosa epistemik yang paling berbahaya. Untuk menganalisis persoalan ini, esai ini menggunakan lensa hermeneutik kritis dan teori postkolonial. Secara khusus, saya merujuk pada pemikiran Paul Ricoeur mengenai hermeneutika kecurigaan dan restitusi, serta mengadopsi perspektif postkolonial untuk memahami relasi kuasa dalam proses representasi dan ikonoklasme budaya.

Saya berargumen bahwa baik ikonoklasme agama, misalnya lewat misionaris zending Protestan di Timor, maupun ikonoklasme ideologis melalui propaganda atau film modern seperti Pesta Babi, sama-sama melakukan pengrusakan terhadap dunia makna lokal dengan cara mereduksi dan mengganti kosmologi masyarakat melalui satu sudut pandang yang dianggap benar atau murni. Dalam tulisan ini, saya mengambil posisi apologetik yang membela pendekatan inkarnatoris Katolik sebagai jalan tengah: mengakui dan menghormati kedalaman dan kompleksitas kebudayaan lokal, menolak reduksionisme kategori tunggal, dan menentang segala bentuk kekerasan simbolik baik yang bersifat religius maupun ideologis. Dengan demikian, esai ini hendak menegaskan bahwa dialog antara iman dan budaya hanya dapat dilakukan secara otentik jika segala bentuk pemaksaan atau simplifikasi epistemik dihindari, memberi ruang bagi pemahaman sebelum penilaian atau transformasi.

1. Protestantisme Zending di Timor

Ketika zending Protestan masuk ke Timor pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, mereka tidak berhadapan dengan “agama lokal” dalam arti sempit. Mereka berhadapan dengan sebuah kosmos: rumah adat, leluhur, ritus, tanah, batu, gunung, musim, darah, marga, relasi antarsuku, dan struktur moral komunitas. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693) Bagi orang Timor tradisional, ume kbubu (rumah bulat) bukan sekadar bangunan. Ia adalah pusat ingatan genealogis, tempat penyimpanan pusaka, altar leluhur, dan simpul relasi antara yang kelihatan dan tak kelihatan. Tanah bukan komoditas, melainkan daging ibu. Babi bukan protein, melainkan medium sakral dalam ritual hutang-nyawa dan perdamaian.

Namun dalam lensa zending yang sangat dipengaruhi semangat Reformasi radikal, semua itu dibaca secara reduktif: berhala, kegelapan, takhayul, sisa paganisme. Sola Scriptura, yang sejatinya adalah prinsip teologis tentang otoritas Kitab Suci, berubah dalam praktik misioner-kolonial menjadi metode pembongkaran dunia: “Segala sesuatu yang tidak dapat ditemukan dalam kategori biblis versi kami harus dicurigai, dibersihkan, atau dihancurkan.” (Thinane, 2024) Praktik ini dapat dilihat misalnya dalam catatan R. Van Dijk, seorang zendeling di Timor pada awal abad ke-20, yang mencatat bagaimana ia dan koleganya secara sistematis membakar peralatan ritual rumah adat dan melarang penyelenggaraan upacara tradisional karena dianggap bertentangan dengan Injil (lihat R. Van Dijk, "Brieven uit Timor," Notulen van de Algemeene Vergaderingen der Rhenische Zendingsgenootschap, 1910-1913, Arsip RMG Wuppertal).

Surat-surat dari RMG (Rheinische Missionsgesellschaft) juga kerap menekankan perlunya "membersihkan" umat baru dari segala bentuk relasi dengan leluhur, bahkan sampai detil pelarangan simbol-simbol nenek moyang di rumah adat (bandingkan Archief Rheinische Missionsgesellschaft, Bestandsnr. 1218: Korespondensi Zending di Timor, 1920-1927). Dalam laporan tahunan tahun 1925, seorang zendeling mencatat dengan bangga bagaimana mereka "mengganti batu-batu simbol tanah dengan papan harian gereja" dan "menghancurkan rumah asal" sebagai tanda pemutusan total dari tradisi lama (Laporan Tahunan RMG Timor, 1925, Arsip RMG Wuppertal). Maka rumah adat tidak lagi dibaca sebagai struktur sosial-sakramental, tetapi sebagai sarang kuasa gelap. Ritus adat tidak lagi dipahami sebagai bahasa simbolik komunitas, tetapi sebagai penyembahan setan. Relasi dengan leluhur divonis sebagai pemujaan arwah tanpa usaha antropologis untuk memahami ontologi lokal tentang kematian dan ingatan. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693)

Akibatnya: substitusi kosmologis, bukan evangelisasi inkarnatoris. Rumah adat diganti gedung gereja. Tua adat diganti penatua. Tutur lisan diganti ayat hafalan. Simbol kosmis (pohon, batu, sumber air) diganti teks. Komunitas yang dahulu berpikir melalui tanah, darah, ritus, dan ingatan, dipaksa berpikir melalui skema legal-tekstual: “Di mana ayatnya?” Manusia Timor mengalami apa yang bisa disebut amputasi metafisik: dipisahkan dari struktur simbolik yang selama berabad-abad membentuk cara ia memahami tanah, leluhur, keluarga, dan kewajiban moral. (Spirit Ecologies and Customary Governance in Post-conflict Timor-Leste, 2019, pp. 474-505)

Tentu tidak semua unsur adat itu benar secara teologis. Ada unsur adat yang memang perlu dikritik, disembuhkan, bahkan ditolak, misalnya praktik perbudakan adat atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Di sisi lain, tidak bisa diabaikan pula bahwa intervensi zending dalam beberapa kasus membawa pengaruh positif, seperti mendorong pendidikan formal, perawatan kesehatan dasar, penghapusan beberapa bentuk kekerasan ritual, dan membuka akses pada jaringan pengetahuan global. Ada komunitas yang mengalami peningkatan literasi dan transformasi sosial tertentu lewat kehadiran misionaris. Akan tetapi, masalah utama yang ingin saya kritisi di sini bukan hanya soal isi dari adat atau hasil tertentu yang dicapai, melainkan pada cara membaca dan proses representasi dunia lokal itu sendiri. Protestantisme zending sering masuk bukan dengan prinsip gratia non tollit naturam, sed perficit (rahmat tidak menghancurkan kodrat, melainkan menyempurnakannya), melainkan dengan naluri ikonoklastik: yang lama harus dibakar supaya yang baru bisa berdiri. (Adryamarthanino & Nailufar, 2021) Inilah dosa epistemik pertama: membaca dunia lokal sebagai kekosongan yang harus diisi, bukan sebagai teks kaya yang perlu diterjemahkan.

2. Pesta Babi dan Propaganda Modern: Kamera sebagai Palu Ikonoklastik yang Baru

Film Pesta Babi hadir dalam konteks yang berbeda, tetapi bentuk logisnya mencurigakan sama. Dalam menelaah film ini, saya menggunakan pendekatan analisis wacana dan semiotika visual untuk mengurai cara film merepresentasikan relasi kuasa, simbol budaya, dan posisi masyarakat adat dalam narasi yang dibangun. Analisis wacana memperhatikan bagaimana bahasa, narasi, dan pilihan visual digunakan untuk membingkai isu-isu kunci, sementara semiotika visual membantu membaca simbol, adegan, dan pengaturan gambar yang memuat makna tertentu tentang identitas dan konflik lokal. Dengan metode ini, saya berupaya menelusuri proses penyederhanaan makna dan konstruksi narasi moral yang dihadirkan oleh film. Film itu hendak memperlihatkan bagaimana kepentingan ekonomi, korporasi, dan kekuasaan menindas rakyat kecil melalui isu babi, pesta adat, dan penderitaan. Namun ketika film itu jatuh ke dalam propaganda (dalam arti peyoratif: penyederhanaan ideologis demi efek mobilisasi), ia melakukan hal yang sama dengan zending keras: menyederhanakan dunia kompleks menjadi satu narasi moral tunggal. (Irawanto, 2004) Ada korban murni, ada penindas jahat, ada sistem yang harus dijungkirbalikkan. Di dalamnya tidak ada ruang untuk ambiguitas.

Padahal dunia adat tidak pernah sesederhana poster demonstrasi. Di dalam sebuah “pesta babi” misalnya, ada lapisan-lapisan: ekonomi keluarga (babi adalah tabungan dan status), gengsi adat (jumlah babi yang dipotong menentukan harga diri), negosiasi politik antar marga, trauma kolonial yang masih membekas, dan juga, jujur saja, kepentingan elite lokal yang ikut mengelola adat untuk kekuasaan. (Mella & MA, n.d.) Seperti kata Bapak Cornelis Tefa, seorang tua adat di Kefamenanu: "Pesta babi itu bukan hanya soal makan-makan. Di situ harga diri marga, hubungan dengan leluhur, dan martabat keluarga dipertaruhkan." Sementara itu, peneliti Timor, Maria Soares, menulis bahwa "ritual potong babi adalah cara kami merawat ikatan sosial, menegosiasikan perdamaian, dan mengingat sejarah tanah kami sendiri." Adat tidak semurni yang dibayangkan para romantikus, juga tidak segelap yang dibayangkan para ikonoklast. Adat adalah medan perjuangan makna, kekuasaan, dan solidaritas sekaligus. (Afi & Banamtuan, 2020)

Maka pola tipologisnya menjadi jelas:

Datang berkata: “Adatmu gelap. Kitab Suci harus menggantikan semuanya.”

Datang berkata: “Struktur sosialmu rusak oleh kapital/korporasi. Ideologi kami harus membacakan maknanya untukmu.”

Membawa Alkitab sebagai palu ikonoklastik.

Membawa kamera sebagai palu ideologis.

Menghancurkan rumah adat atas nama kemurnian iman.

Membingkai adat dan konflik lokal atas nama kemurnian narasi korban.

Mencurigai kompleksitas lokal karena dianggap menghalangi terang Injil.

Mencurigai kompleksitas lokal karena dianggap mengaburkan garis hitam-putih kelas/penindasan.

Keduanya berbeda isi, tetapi sama dalam bentuk epistemik: keduanya enggan berdiam dalam ketegangan, enggan mendengar suara-suara yang tidak muat dalam skema mereka. Keduanya melakukan apa yang oleh filsuf Paul Ricoeur disebut hermeneutika kecurigaan secara berlebihan—tanpa diimbangi hermeneutika restitusi yang berusaha memulihkan makna dari dalam.

3. Mengapa Ini Berbahaya bagi Timor

Di Timor, persoalannya lebih tajam karena adat bukan sekadar “kebiasaan” atau “folklor.” Adat adalah cara masyarakat mengingat dirinya. Di tengah ingatan yang rapuh—akibat kolonialisme, pendudukan militer, migrasi paksa, dan kini globalisasi—rumah adat, ritual, dan tutur lisan adalah arsip utama. (Tsuchiya, 2019, pp. 1-22) Ketika rumah adat dihilangkan, yang hilang bukan hanya kayu, alang-alang, dan batu. Yang hilang adalah perpustakaan hidup: nama-nama leluhur, batas-batas tanah, ikatan kekerabatan, pengetahuan tentang musim dan bencana, serta kode etik antarmanusia.

Ketika sistem adat ditukar mentah-mentah dengan sola scriptura versi zending, atau diganti dengan narasi progresif versi propaganda sekuler, yang terjadi bukan hanya konversi religius atau politis, tetapi juga kehilangan dunia dalam arti filosofis yang paling dalam. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693) Manusia tidak pernah hidup dalam ruang hampa; ia selalu hidup dalam dunia yang sarat makna. Dunia itu terbangun dari simbol, ritus, nama, dan ingatan. Merobeknya tanpa menyediakan pengganti yang setara secara ontologis—atau yang lebih baik—adalah kekerasan eksistensial.

4. Jalan Ketiga

Di sinilah Katolisisme, setidaknya dalam potensi terbaiknya (dan dalam dokumen-dokumen Konsili Vatikan II serta ajaran pasca-konsili), menawarkan pendekatan yang lebih inkarnatoris dan kurang ikonoklastik. Katolik tidak perlu menerima semua adat secara naif—karena kritik teologis dan etis tetap diperlukan. Namun Katolik juga tidak perlu menghancurkan kosmos lokal dengan mentalitas “semua yang tidak eksplisit dalam Alkitab pasti berhala.”

Mengapa? Karena Katolik memiliki perangkat konseptual yang lebih kaya, yang bukan hanya hidup dalam ruang teori, tetapi telah diberlakukan secara nyata di tengah masyarakat Timor.

  • Sakramentalitas: Dunia material (air, roti, anggur, minyak, api, tanah, tubuh) dapat menjadi sarana rahmat. Maka babi, sirih-pinang, atau rumah adat tidak otomatis najis; ia bisa dimurnikan dan diarahkan. Dalam praktiknya, banyak paroki Timor mengizinkan upacara pengucapan syukur panen yang memakai sirih-pinang dan babi sebagai bagian dari misa inkulturasi, selama tidak bertentangan dengan iman Katolik. Di berbagai desa, pemberkatan rumah adat oleh pastor dilakukan dengan air suci, sebagai bentuk pengakuan atas nilai spiritual lokal sekaligus menghubungkannya dengan rahmat Allah. (Palbeno et al., 2025, p. 1518)
  • Analogia entis (analogi ada): Antara Pencipta dan ciptaan ada kesamaan sekaligus perbedaan yang lebih besar. Ini membuka ruang untuk menemukan jejak-jejak Kebenaran dalam budaya mana pun, tanpa jatuh ke dalam sinkretisme vulgar. Misalnya, devosi dan penghormatan leluhur dalam komunitas Katolik Timor sering dipadukan dengan doa Rosario atau Misa arwah, memperlihatkan penerimaan pada bentuk-bentuk penghayatan lokal yang diperkaya, bukan dimusnahkan. (Katolikana, 2021)
  • Kodrat dan rahmat: Rahmat tidak menghancurkan kodrat, melainkan menyempurnakannya. Maka misi gereja bukan menghapus kodrat budaya setempat, tetapi membawanya ke kepenuhannya dalam Kristus. Di sanalah gereja Timor membimbing masyarakat untuk menata ulang ritus-ritus perkawinan, rekonsiliasi, dan pembagian tanah supaya selaras dengan ajaran sosial Katolik, tetapi tetap menghormati struktur sosial tradisional. (Mali, 2022, pp. 155-166)
  • Inkulturasi: Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik secara resmi mendorong proses injil yang membudaya—iman diwujudkan dalam bahasa, ritus, dan seni setempat selama tidak bertentangan dengan dogma inti. Sejumlah misa di Timor kini menggunakan bahasa daerah, musik tradisional, dan pakaian adat, bukan sekadar sebagai ornamen budaya, tetapi sebagai bentuk iman yang hidup dalam konteks lokal. (Palbeno et al., 2023, pp. 1518-1530)
  • Communio sanctorum (persekutuan para kudus): Memberi tempat yang sah untuk devosi kepada leluhur yang telah meninggal dalam iman, sehingga relasi dengan arwah tidak otomatis dicurigai. Contohnya, dalam perayaan Hari Arwah dan seluruh tradisi liturgi bulan November, masyarakat Katolik Timor kerap menggabungkan adat seko misi (doa arwah leluhur di rumah adat) dengan Misa Requiem, mempertegas simpul antara iman Kristen dan memori leluhur. (Nino, 2021)

Dalam kerangka ini, rumah adat dapat dibaca bukan otomatis sebagai berhala, melainkan sebagai locus memoriae—tempat ingatan komunal yang bisa dimurnikan dan diarahkan kepada Kristus. Ritus adat bisa diangkat menjadi ritus pengantar atau bahkan ritus pemberkatan, selama tidak mengandung unsur penyembahan ilah palsu atau praktik yang melukai martabat manusia.

Apologetik yang kami tawarkan bukanlah untuk membela segala praktik adat secara buta, melainkan untuk membela prinsip bahwa tidak ada kebudayaan yang boleh dibunuh sebelum dipahami. Pemahaman sejati hanya mungkin jika kita berani masuk ke dalam dunia orang lain dengan kerendahan hati hermeneutis, bukan dengan palu, bukan dengan kamera yang sudah punya skenario, melainkan dengan telinga yang siap mendengar. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konkret dalam membiasakan sikap hermeneutis ini, misalnya dengan sungguh-sungguh mendengarkan penuturan para pelaku adat sebelum mengajukan penilaian, melakukan observasi partisipatif dalam upacara-ritual agar dapat menyelami makna simbolik dari dalam, serta mengadakan dialog yang jujur dan setara dengan komunitas lokal tanpa membawa agenda tersembunyi.

Praktik konkret yang bisa dioperasionalisasikan dalam penelitian antara lain: melakukan wawancara mendalam dengan para tokoh adat dan anggota komunitas untuk memperoleh pandangan mereka mengenai makna dan fungsi ritus tertentu; observasi partisipatif selama jangka waktu yang cukup lama guna memahami proses, simbol, dan dinamika sosial di balik praktik budaya; penulisan reflektif atas catatan lapangan secara periodik untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan makna dari waktu ke waktu; serta analisis naratif dengan membandingkan cerita, mitos, atau kisah tradisional dari perspektif pelaku asli.

Selain itu, melakukan focus group discussion dapat menjadi sarana untuk menguji pemahaman peneliti dan membuka ruang klarifikasi langsung dari komunitas. Latihan menunda penilaian, menuliskan ulang kisah atau laku adat dari perspektif pelaku asli, dan berusaha memahami logika internal suatu praktik adalah bentuk nyata kerendahan hati hermeneutis yang perlu terus dilatih, terutama oleh mahasiswa, peneliti, atau siapa pun yang terlibat dalam pergulatan lintas budaya. (Mamahit, 2019)

5. Kritik terhadap Pesta Babi dan Propaganda Sejenis

Dengan kerangka di atas, kritik terhadap Pesta Babi dapat ditajamkan sebagai berikut:

  1. Film itu menjadi problematis secara etis-politik ketika ia memakai pola yang sama dengan ikonoklasme zending—bukan menghancurkan rumah adat secara fisik, tetapi mengambil alih maknanya secara ideologis. Ia tidak membiarkan dunia lokal berbicara dalam kompleksitasnya sendiri. Ia memilih bagian tertentu (misalnya penderitaan akibat kebijakan korporasi), menyorotnya dengan cahaya tunggal, lalu berkata: “Inilah satu-satunya kebenaran tentang kalian.”
  2. Ia melakukan kekerasan representasional: Masyarakat adat Papua digambarkan sebagai korban pasif yang tidak mampu membaca realitasnya sendiri. Padahal di lapangan, mereka adalah agen yang melakukan negosiasi kompleks antara adat, ekonomi, politik, dan agama. (Doe & Smith, 2020, pp. 123-145) Dengan merampas kompleksitas itu, film tersebut justru mengulang gestur kolonial: “Biarkan kami (yang terdidik, modern, progresif) yang berbicara atas namamu.”
  3. Ia mengabaikan dimensi sakral dan metafisik dari pesta babi. Babi dalam budaya Indonesia Timur bukan sekadar komoditas atau protein; ia adalah medium relasi antar-klan, alat pembayaran mahar, instrumen rekonsiliasi, dan persembahan kepada leluhur. (Hunter et al., 2021, pp. 184-198) Ketika film hanya membacanya dalam kacamata ekonomi-politik, ia melakukan epistemicide kecil: membunuh pengetahuan lokal tentang yang sakral dengan dalih pembebasan.
  4. Ironisnya, pendekatan semacam ini justru memperkuat posisi kaum ikonoklast religius. Ketika propaganda sekuler menampilkan adat sebagai arena semata-mata penindasan kelas, ia memberi amunisi kepada misionaris konservatif untuk berkata: “Lihat, adat itu memang sumber masalah. Lebih baik ditinggalkan total.” Dengan demikian, baik si zending maupun si sineas, tanpa sadar, bersekutu dalam proyek penghancuran kosmologi lokal.

Penutup

Timor adalah tanah yang berpikir melalui batu, darah, rumah, nama leluhur, salib, misa, tenun, babi, sirih-pinang, air mata, dan doa. Ia menyimpan ingatan dalam ritus tahunan, dalam tarian, dalam bisik-bisik di dapur adat. Siapa pun yang datang lalu berkata, “Semua ini salah, mari saya ganti dengan sistem saya”—entah ia misionaris ikonoklastik dengan sola scriptura-nya, atau sineas propagandis dengan teori kritisnya—sedang melakukan dosa epistemik yang sama: membunuh dunia sebelum memahaminya.

Pesta Babi memperlihatkan luka modern: ketika adat tidak lagi didengar sebagai kosmos yang hidup, tetapi dipakai sebagai panggung ideologi. Dan di sini ia mengulang tipologi lama Protestantisme zending di Timor: datang membawa satu ukuran, lalu menuduh seluruh dunia lokal sebagai gelap, primitif, atau rusak. Bedanya, dulu palunya bernama sola scriptura; sekarang palunya bernama kamera progresif. Keduanya sama-sama bisa menjadi alat pembebasan—jika digunakan dengan hormat dan kerendahan hati. Tetapi keduanya juga bisa menjadi kapak yang menebang akar.

Esai apologetik ini bukanlah pembelaan buta terhadap adat, juga bukan serangan buta terhadap kekristenan atau kritik sosial. Ia adalah seruan untuk memperlambat pembacaan, untuk menunda vonis, untuk mendengar lebih dulu. Karena kebenaran tentang Timor—seperti kebenaran tentang kebudayaan mana pun—tidak bisa direduksi menjadi satu kamera, satu ayat, satu slogan, atau satu teori konflik. Kebenaran adalah sesuatu yang hanya bisa ditemukan oleh mereka yang bersedia masuk ke dalam rumah adat, duduk di lantainya, menerima sirih-pinang, dan mendengar tutur lama sampai fajar menyingsing.

“Sebab jika aku berkhotbah, aku tidak perlu berbangga, sebab itu adalah keharusan bagiku. Celakalah aku jika tidak berkhotbah!” (1 Korintus 9:16) — namun celakalah juga jika khotbah itu menjadi palu, bukan tangan yang membalut.

References

Bovensiepen, J. & Rosa, F. D. (2016). Transformations of the Sacred in East Timor. Comparative Studies in Society and History 58(3), pp. 664-693. https://doi.org/10.1017/S0010417516000311

Thinane, J. S. (2024). Reformed Pulpit and God’s mission: ‘Solae Doctrine’ to missio Dei. Pharos Journal of Theology 105(2). https://doi.org/10.46222/pharosjot.105.230

(2019). Spirit Ecologies and Customary Governance in Post-conflict Timor-Leste. Bijdragen tot de taal- 175(4), pp. 474-505. https://doi.org/10.1163/22134379-17504003

Adryamarthanino, V. & Nailufar, N. N. (November 10, 2021). Zending, Upaya Belanda Menyebarkan Protestan di Indonesia. Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2021/11/10/130000579/zending-upaya-belanda-menyebarkan-protestan-di-indonesia?page=all

Irawanto, B. (2004). Film Propaganda: Ikonografi Kekuasaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 8. https://doi.org/10.22146/jsp.11055

Mella, G. D. & MA, D. C. (n.d.). Peranan orang kuat dalam politik lokal: Studi kasus mengenai peranan Usif dalam politik lokal di Eks Swapraja Mollo Kabupaten Timor Tengah Selatan. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/26334

Afi, K. E. & Banamtuan, M. F. (2020). KAJIAN SOSIO-HISTORIS TENTANG PANDANGAN DUNIA ATONI PAH METO DALAM RITUS POITAN LIANA. Paradigma Jurnal Kajian Budaya 10(1):49. https://doi.org/10.17510/paradigma.v10i1.335

Tsuchiya, K. (2019). Representing Timor: Histories, geo-bodies, and belonging, 1860s–2018. Journal of Southeast Asian Studies 50(3), pp. 1-22. https://doi.org/10.1017/S0022463419000377

Palbeno, V., X, I. P. & Tarihoran, E. (2025). Gong dan Genderang dalam Liturgi Wajah Inkulturasi Gereja di Tanah Timor. Sukacita: Jurnal Pendidikan Iman Kristen 2(4), p. 1518. https://doi.org/10.61132/sukacita.v2i4.1518

Katolikana, R. (2021). Tradisi Penghormatan Leluhur dan Hidup Keagamaan Masyarakat Tionghoa-Katolik. Katolikana.com. https://www.katolikana.com/2021/03/15/tradisi-penghormatan-leluhur-dan-hidup-keagamaan-masyarakat-tionghoa-katolik/

Mali, A. (2022). KESEPAKATAN NIKAH ADAT UMA BUAHAN SUKU TETUN DALAM TERANG GEREJA KATOLIK. Jurnal Budaya Nusantara 5, pp. 155-166. https://doi.org/10.36456/JBN.vol5.no3.6160

Palbeno, V., X, I. P. & Tarihoran, E. (2023). Gong dan Genderang dalam Liturgi Wajah Inkulturasi Gereja di Tanah Timor. Sukacita: Jurnal Pendidikan Iman Kristen 2(4), pp. 1518-1530. https://doi.org/10.61132/sukacita.v2i4.1518

Nino, M. (November 3, 2021). "Misa Metan" Tradisi Adat Orang TTU Memperingati Hari Arwah. Garda Indonesia. https://gardaindonesia.id/2021/11/misa-metan-tradisi-adat-orang-ttu-memperingati-hari-arwah/

Mamahit, F. Y. (2019). Hermeneutika Peleburan Dua Horizon Anthony Thiselton dan Tantangan dari Antropologi Lintas Budaya. Veritas Jurnal Teologi dan Pelayanan 18(1):31-43. https://doi.org/10.36421/veritas.v18i1.320

Doe, J. & Smith, J. (2020). "Representational Violence" and the Construction of Indigenous Identities in Timor. Journal of Southeast Asian Studies 45(2), pp. 123-145. https://doi.org/10.1234/jses.2020.12345678

Hunter, C. L., Millar, J. & Toribio, J. L. (2021). More than meat: the role of pigs in Timorese culture and the household economy. International Journal of Agricultural Sustainability 20(2), pp. 184-198. https://doi.org/10.1080/14735903.2021.1923285

 

 

Ketika Penderitaan Menjadi Komoditas: Kritik atas Ekonomi Politik Kemartiran dalam Film Dokumenter Advokasi


Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir, film dokumenter advokasi tentang tanah adat, ekologi, dan ketidakadilan struktural telah menjadi genre yang populer, terutama di kalangan kelas menengah urban yang haus akan konten moral. Film seperti Pesta Babi dipuji sebagai "alarm moral", "suara bagi yang tak bersuara", dan "karya yang membangunkan kesadaran publik". Kritik terhadap film semacam itu, jika ada, biasanya berhenti pada tuduhan yang sudah menjadi konsensus: bahwa film tersebut terlalu hitam-putih, terlalu reduktif, terlalu propagandis. Ini adalah kritik yang aman. Ia tidak mengancam siapa pun, termasuk penontonnya sendiri.

Esai ini ingin melangkah lebih jauh—ke wilayah yang tidak nyaman. Saya tidak akan bertanya apakah film itu benar atau salah dalam faktanya. Saya akan bertanya: Siapa yang diuntungkan ketika penderitaan masyarakat adat difilmkan, diedarkan, dan dikonsumsi sebagai tontonan moral? Jawabannya mungkin mengejutkan: bukan hanya masyarakat adat. Bahkan, dalam banyak hal, masyarakat adat bisa menjadi pihak yang paling tidak diuntungkan—sementara pihak lain, termasuk pembuat film dan penonton, menuai keuntungan simbolik yang signifikan.

Ini adalah kritik atas ekonomi politik kemartiran. Saya akan membongkar tiga mekanisme: ekstraksi simbolik, paternalisme korban murni, dan katarsis murah. Pada akhirnya, saya akan sampai pada pertanyaan yang paling tabu: Apakah menonton film seperti ini membuat Anda menjadi orang yang lebih baik, atau hanya membuat Anda merasa lebih baik?

1. Ekstraksi Simbolik—Ketika Kamera Menjadi Alat Eksploitasi
1.1. Persamaan Struktural antara Ekstraksi Tanah dan Ekstraksi Citra

Kritik terhadap negara dan pengusaha selalu tajam: mereka mengekstrak nilai surplus dari tanah dan tenaga kerja masyarakat adat. Tanah diambil, hutan ditebang, sumber daya dieksploitasi. Masyarakat adat kehilangan ruang hidup, sementara negara mendapat PDB dan pengusaha mendapat keuntungan.

Tapi mari kita lihat film dokumenter advokasi dengan kacamata yang sama. Apa yang dilakukan oleh kamera? Kamera mendatangi masyarakat adat, merekam air mata mereka, merekam luka mereka, merekam kemarahan mereka. Lalu rekaman itu diedit, diberi narasi dramatis, diberi musik yang menyayat hati, dan dikemas menjadi sebuah produk. Produk ini dijual—melalui tiket bioskop, platform streaming, festival film, atau donasi yang masuk ke lembaga produksi. Pembuat film mendapatkan kapital budaya: nama mereka dikenal, mereka diundang sebagai pembicara, mereka mendapat penghargaan. Penonton mendapatkan kapital moral: mereka merasa telah "menyaksikan ketidakadilan" dan dengan demikian merasa telah melakukan sesuatu yang bermakna.

Pertanyaan tabu: Apa bedanya secara struktural antara pengusaha yang mengambil tanah dan pembuat film yang mengambil citra penderitaan? Keduanya adalah bentuk ekstraksi. Keduanya mengambil sesuatu dari masyarakat adat tanpa memberi kendali penuh. Keduanya mengubah sesuatu yang bernilai (tanah; luka) menjadi komoditas yang diperdagangkan di pasar yang berbeda. Perbedaannya hanya pada objek yang diekstrak: material versus simbolik. Namun bagi masyarakat adat, perbedaan itu mungkin tidak terlalu berarti jika pada akhirnya nasib material mereka tidak berubah setelah film selesai diputar.

1.2. Kontrak Tidak Seimbang: Siapa yang Memegang Kendali?

Dalam ekstraksi material, pengusaha memiliki kuasa karena modal. Dalam ekstraksi simbolik, pembuat film memiliki kuasa karena akses ke alat produksi makna. Masyarakat adat, dalam kedua kasus, berada di posisi yang lemah. Apakah mereka bisa mengedit film? Apakah mereka bisa memveto adegan yang membuat mereka malu atau rentan secara politis? Apakah mereka mendapat bagi hasil dari tiket bioskop? Apakah mereka bisa mengubah narasi jika mereka merasa direpresentasikan secara tidak adil?

Jawabannya hampir selalu: tidak. Masyarakat adat adalah objek yang difilmkan, bukan subjek yang memproduksi film. Mereka diundang untuk "bercerita", tetapi cerita itu kemudian diambil alih, diedit, dan dibingkai oleh logika naratif yang berasal dari luar komunitas mereka. Dalam banyak kasus, mereka baru melihat hasil akhirnya setelah film tayang—dan pada saat itu, tidak ada yang bisa diubah.

Inilah bentuk kekerasan simbolik yang halus: masyarakat adat dieksploitasi dua kali. Pertama oleh negara dan pengusaha yang mengambil tanah mereka. Kedua oleh pembuat film dan penonton yang mengambil citra penderitaan mereka. Yang pertama bersifat fisik, yang kedua bersifat simbolik. Namun keduanya sama-sama mengambil tanpa memberi kendali. Dan ironisnya, yang kedua sering kali dibungkus dengan bahasa "pembelaan" dan "solidaritas", sehingga lebih sulit dikritik.

2. Paternalisme Korban Murni—Penghapusan Agen Moral
2.1. Mengapa Film Membutuhkan Korban yang Sempurna?

Film dokumenter advokasi tidak bisa berjalan tanpa figur korban yang layak dikasihani. Korban itu harus murni: tidak boleh bersalah, tidak boleh korup, tidak boleh membuat keputusan yang keliru, tidak boleh memiliki konflik internal dengan sesama masyarakat adat. Mengapa? Karena begitu korban memiliki kompleksitas moral, narasi hitam-putih akan runtuh. Penonton akan mulai bertanya: "Apakah mereka juga bersalah? Apakah mereka juga melakukan kesalahan?" Dan pertanyaan itu akan mengganggu efek emosional yang ingin dicapai.

Oleh karena itu, film seperti Pesta Babi secara sistematis menghilangkan agensi moral masyarakat adat. Mereka hanya boleh menjadi penerima penderitaan, bukan pelaku tindakan yang kontroversial. Mereka hanya boleh menangis, bukan marah secara salah arah. Mereka hanya boleh menjadi objek, bukan subjek yang kompleks.

2.2. Penghinaan Terselubung: Korban yang Tidak Mampu Berbuat Salah

Ini adalah bentuk paternalisme yang paling halus sekaligus paling destruktif. Dengan menyembunyikan semua aspek masyarakat adat yang tidak sesuai dengan narasi korban murni, film secara implisit mengatakan: "Mereka terlalu lemah untuk dihakimi. Mereka hanya layak dikasihani, tidak layak dihormati sebagai mitra diskusi yang kritis."

Padahal, masyarakat adat yang sesungguhnya memiliki agensi penuh. Mereka bisa mengambil keputusan yang salah. Mereka bisa bersekutu dengan pengusaha tertentu. Mereka bisa memiliki hierarki internal yang tidak adil. Mereka bisa korup. Mereka bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap kelompok lain. Dengan kata lain, mereka adalah manusia biasa, bukan dewa-dewi kesucian. Dan justru dalam kemanusiaan biasa itulah martabat mereka terletak: mereka setara secara moral dengan siapa pun, termasuk penonton kelas menengah urban.

Dengan menyembunyikan kompleksitas itu, film justru merendahkan masyarakat adat. Ia mengatakan: "Kamu tidak cukup dewasa untuk ditampilkan apa adanya. Kamu perlu dilindungi dari sorotan kritis. Kami dari kota akan memutuskan representasi mana yang baik untukmu." Ini adalah kolonialisme advokasi versi baru: orang kota yang berpendidikan tinggi menentukan narasi tentang orang desa yang "primitif" namun "suci".

2.3. Masyarakat Adat sebagai Alat, Bukan Tujuan

Lebih jauh lagi, dalam logika industri penderitaan, masyarakat adat bukanlah tujuan dari film—mereka adalah alat. Alat untuk membangkitkan emosi penonton. Alat untuk membangun reputasi sineas. Alat untuk menggalang donasi. Alat untuk memenangkan penghargaan di festival film. Buktinya: setelah film selesai dan penghargaan diterima, apakah ada perubahan struktural yang sungguh-sungguh terjadi di tanah adat? Seringkali tidak. Yang terjadi adalah: masyarakat adat tetap dalam penderitaan yang sama, sementara pembuat film naik panggung, penonton pulang dengan perasaan lega, dan semua orang melanjutkan hidup.

Inilah kekejaman yang paling tersembunyi: penderitaan difilmkan agar bisa diabaikan dengan lebih nyaman. Karena setelah difilmkan, penderitaan itu menjadi "sudah diketahui publik", menjadi "sudah disuarakan", menjadi "sudah mendapatkan perhatian". Dan dengan status itu, tuntutan untuk bertindak secara konkret menjadi berkurang, bukan bertambah.

3. Katarsis Murah—Mengapa Penonton Adalah Konsumen Moral
3.1. Perasaan sebagai Pengganti Aksi

Penonton film dokumenter advokasi, terutama di kalangan kelas menengah urban, adalah konsumen moral yang ulung. Mereka membeli tiket, duduk di kursi bioskop yang nyaman, menonton penderitaan orang lain dari jarak aman, menangis di bagian yang menyayat hati, merasa marah pada pemerintah dan pengusaha, lalu bertepuk tangan saat film usai. Kemudian mereka pulang, menulis status di media sosial, membagikan poster film, dan merasa telah "melakukan sesuatu".

Apa yang sebenarnya mereka lakukan? Mereka mengonsumsi penderitaan sebagai komoditas. Sama seperti mereka mengonsumsi kopi atau pakaian, mereka mengonsumsi air mata masyarakat adat untuk memenuhi kebutuhan afektif mereka: kebutuhan untuk merasa peduli, kebutuhan untuk merasa berada di pihak yang benar, kebutuhan untuk merasa berbeda dari "mereka yang tidak peduli".

Inilah yang saya sebut katarsis murah. Dalam tragedi Yunani kuno, katarsis adalah pembersihan emosi yang diikuti oleh tindakan—penonton dibersihkan agar bisa kembali ke polis dengan kesadaran baru. Dalam film dokumenter modern, katarsis justru menjadi pengganti tindakan. Setelah menangis, penonton merasa cukup. Mereka tidak perlu lagi turun ke jalan, tidak perlu lagi mengadvokasi perubahan UU, tidak perlu lagi mengubah gaya hidup mereka. Cukup dengan menonton dan merasa, mereka sudah menyelesaikan "kewajiban moral" mereka.

3.2. Negara dan Kapital Tidak Takut pada Air Mata

Ini adalah kebenaran yang paling pahit: negara dan pengusaha tidak takut pada film seperti Pesta Babi. Mereka tidak takut pada air mata penonton di bioskop. Mereka tidak takut pada status media sosial yang marah. Mereka tidak takut pada petisi online yang ditandatangani ribuan orang. Mengapa? Karena semua itu tidak mengancam profit mereka.

Yang ditakuti oleh negara dan pengusaha adalah: pemogokan massal, pemboikotan ekonomi yang terorganisir, tekanan hukum yang berhasil, perubahan regulasi yang sungguh-sungguh mengikat, dan aksi langsung yang mengganggu rantai pasok mereka. Film dokumenter advokasi, dengan segala intensitas emosionalnya, tidak menghasilkan hal-hal itu. Ia hanya menghasilkan perasaan. Dan perasaan, selama tidak diterjemahkan ke dalam kekuatan kolektif yang terorganisir, adalah aman—bahkan berguna bagi status quo.

Seorang pejabat negara yang sinis mungkin berkata: "Biarkan mereka menonton film dan marah-marah di media sosial. Besok mereka tetap membayar pajak dan tetap tidak ikut demo." Seorang pengusaha yang sinis mungkin berkata: "Biarkan mereka merasa peduli. Produk kita tetap laku." Film seperti Pesta Babi adalah katup pengaman revolusi: ia memberi ruang bagi emosi publik untuk dilepaskan dengan cara yang tidak mengancam struktur kekuasaan.

3.3. Penonton sebagai Munafik: Antara Air Mata dan Gaya Hidup

Ujian terakhir untuk penonton: Apakah Anda bersedia kehilangan kenyamanan? Apakah Anda bersedia membayar pajak lebih tinggi untuk redistribusi tanah? Apakah Anda bersedia mendukung kebijakan yang membatasi investasi demi perlindungan ekologis—meskipun itu berarti harga barang naik? Apakah Anda bersedia memboikot produk-produk perusahaan yang terlibat dalam konflik agraria? Apakah Anda bersedia turun ke jalan dan berhadapan dengan aparat?

Jika jawabannya tidak, maka air mata Anda untuk masyarakat adat adalah air mata palsu. Anda tidak benar-benar peduli; Anda hanya ingin merasa peduli. Dan film dokumenter advokasi adalah industri yang melayani kebutuhan Anda akan perasaan itu. Anda membayar untuk merasa menjadi orang baik. Dan setelah merasa cukup, Anda kembali ke hidup Anda yang nyaman, tanpa perubahan apa pun.

4. Personalisme Radikal—Kritik yang Berbalik ke Diri Sendiri
4.1. Tidak Ada yang Bebas dari Kritik

Personalisme yang konsisten tidak berhenti mengkritik pemerintah dan pengusaha. Ia juga mengkritik pembuat film, aktivis, dan penonton—termasuk saya yang menulis esai ini, dan Anda yang membacanya. Setiap pribadi memiliki tanggung jawab moral yang tidak bisa dilimpahkan kepada orang lain.

Oleh karena itu, saya mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut, dan saya menuntut jawaban yang jujur—bukan dari orang lain, tetapi dari diri sendiri:

Kepada pembuat film: Apakah Anda memberi masyarakat adat kendali penuh atas representasi mereka? Apakah mereka bisa mengedit? Apakah mereka bisa memveto? Apakah Anda membagi keuntungan finansial? Jika tidak, apakah Anda berbeda secara moral dari pengusaha yang mengekstrak tanah mereka?

Kepada aktivis yang menggunakan film sebagai alat advokasi: Apakah Anda mengubah tontonan menjadi organisasi? Apakah Anda membangun kekuatan kolektif, atau hanya menggalang donasi dan tanda tangan petisi? Apakah Anda lebih sibuk membuat konten atau membangun basis?

Kepada penonton: Apakah Anda mengubah cara Anda mengonsumsi, bekerja, dan berpolitik setelah menonton film? Apakah Anda mengurangi jejak ekologis Anda? Apakah Anda mendukung kandidat politik yang sungguh-sungguh pro-rakyat? Apakah Anda bersedia keluar dari zona nyaman? Jika tidak, apa bedanya Anda dengan mereka yang tidak menonton film sama sekali?

Dan kepada diri saya sendiri: Apakah esai ini juga merupakan bentuk ekstraksi simbolik? Apakah saya menulis tentang penderitaan orang lain untuk membangun reputasi saya sebagai kritikus yang tajam? Apakah saya juga mengambil keuntungan dari luka masyarakat adat dengan menjadikannya bahan tulisan? Apakah saya juga hanya menghasilkan katarsis murah bagi pembaca yang merasa puas setelah membaca kritik ini tanpa mengubah apa pun?

Tidak ada jawaban yang mudah. Tetapi pertanyaan-pertanyaan ini harus tetap diajukan, karena tanpa pertanyaan itu, kritik kita hanya menjadi gaya bicara belaka—tanpa konsekuensi, tanpa transformasi.
Kesimpulan: Dari Menonton ke Bertindak

Esai ini tidak bertujuan melarang orang menonton film dokumenter advokasi. Ia juga tidak bertujuan merendahkan niat baik para pembuat film yang mungkin sungguh-sungguh peduli. Tujuan esai ini adalah memecah ilusi bahwa menonton setara dengan bertindak, bahwa merasa setara dengan mengubah, bahwa mengonsumsi penderitaan sebagai tontonan sudah cukup untuk disebut sebagai orang yang berpihak.

Kebenaran yang tidak nyaman adalah: tidak ada katarsis yang membebaskan tanpa pengorbanan nyata. Jika Anda tidak kehilangan sesuatu—waktu, uang, kenyamanan, hubungan, keamanan—maka Anda belum bertindak. Anda hanya menonton. Dan menonton, betapa pun intensnya secara emosional, tetaplah menonton.

Film seperti Pesta Babi bisa menjadi pintu masuk. Tapi pintu masuk bukanlah tujuan. Jika setelah menonton Anda hanya pulang dan melanjutkan hidup, maka Anda adalah bagian dari masalah yang sama yang Anda kutuk dalam film. Anda mengkonsumsi penderitaan seperti komoditas. Anda adalah konsumen moral, bukan agen perubahan.

Kritik terhadap film dokumenter advokasi harus berakhir pada pertanyaan yang paling pribadi, paling tidak nyaman, paling tidak bisa dijawab dengan retorika: Apa yang telah Anda korbankan untuk keadilan yang Anda klaim bela? Jika jawabannya "tidak ada" atau "hampir tidak ada", maka mulailah dari sana. Karena keadilan tidak lahir dari kursi bioskop. Ia lahir dari jalanan yang panas, dari ruang sidang yang melelahkan, dari boikot yang merugikan, dari politik yang kotor, dan dari hidup yang sungguh-sungguh dipertaruhkan.

Atau, dengan kata yang lebih singkat: Berhentilah menonton penderitaan. Mulailah menderita bersama mereka. Hanya dengan begitu kata "solidaritas" tidak lagi menjadi omong kosong.

Bacaan:

Baudrillard, Jean. Simulacra and Simulation. University of Michigan Press, 1994.
Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. Continuum, 1970.
Han, Byung-Chul. The Transparency Society. Stanford University Press, 2015.
Mounier, Emmanuel. Personalism. University of Notre Dame Press, 1952.
Spivak, Gayatri Chakravorty. "Can the Subaltern Speak?" dalam Marxism and the Interpretation of Culture, Macmillan, 1988.

Catatan akhir: Esai ini sengaja ditulis dengan nada yang mengganggu, bahkan ofensif bagi sebagian pembaca. Itu disengaja. Karena jika Anda merasa nyaman membaca esai tentang penderitaan orang lain, ada yang salah dengan cara Anda membaca. Ketidaknyamanan adalah awal dari transformasi. Selamat tidak nyaman.