Sabtu, 18 April 2026

Gereja: Antara Misteri Ontologis dan Godaan Demokratisasi

 


Di zaman yang gemar menyederhanakan segala sesuatu menjadi urusan suara mayoritas, Gereja sering kali diseret ke dalam logika yang bukan miliknya. Ia dipahami sebagai organisasi sosial yang dapat dimiliki, diatur, bahkan “dikontrol” oleh umat. Narasi seperti “Gereja adalah milik umat” terdengar indah, bahkan tampak sesuai dengan semangat partisipasi. Namun di balik kesan itu, tersembunyi sebuah reduksi serius: Gereja dipersempit menjadi entitas sosial, bukan lagi realitas ontologis.

Dalam kerangka metafisika realistik, khususnya dalam tradisi Thomistik, sesuatu dipahami pertama-tama dari hakikatnya (essentia), bukan dari relasi fungsionalnya. Gereja, dalam terang ini, bukanlah hasil kontrak sosial umat beriman, melainkan partisipasi nyata dalam kehidupan ilahi. Ia adalah Corpus Christi Mysticum—Tubuh Mistik Kristus—yang eksistensinya tidak bergantung pada kesepakatan manusia, melainkan pada tindakan Allah sendiri dalam sejarah keselamatan.

Dengan demikian, pernyataan bahwa Gereja adalah “milik umat” perlu dikoreksi secara konseptual. Gereja bukan milik pastor, benar. Tetapi Gereja juga bukan milik umat dalam arti kepemilikan kolektif. Gereja adalah milik Kristus. Umat tidak “memiliki” Gereja, melainkan mengambil bagian di dalamnya. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara pendekatan metafisik dan pendekatan sosiologis: yang satu berbicara tentang partisipasi dalam Ada, yang lain tentang distribusi kuasa.

Kesalahan berikutnya muncul ketika peran imam direduksi menjadi sekadar pengelola administratif. Dalam perspektif realisme metafisik, imam tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi ambil bagian secara ontologis dalam imamat Kristus (in persona Christi). Ia bukan pemilik Gereja, tetapi juga bukan sekadar “pegawai umat.” Ia adalah sebab instrumental dalam tatanan rahmat, melalui siapa Kristus sendiri bertindak secara sakramental. Mengabaikan dimensi ini berarti mereduksi sakramen menjadi seremoni, dan imamat menjadi jabatan organisasi.

Demikian pula, konsep Umat Allah dalam Lumen Gentium tidak dapat ditarik begitu saja ke dalam logika demokrasi modern. Istilah ini menunjuk pada realitas teologis: umat yang dipanggil untuk berpartisipasi dalam kehidupan Allah melalui Kristus. Jika konsep ini dipahami secara politis—sebagai legitimasi untuk menentukan arah Gereja melalui mekanisme mayoritas—maka yang terjadi adalah pergeseran dari misteri ke prosedur, dari kebenaran ke konsensus.

Memang, dalam ranah praktis, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset Gereja adalah tuntutan moral yang sah. Penyalahgunaan wewenang harus dikoreksi, dan tata kelola yang baik perlu dijaga. Namun semua itu berada pada tingkat accidentia, bukan essentia. Gereja tidak ditentukan oleh asetnya, melainkan oleh kehadiran Kristus yang hidup dan nyata di dalamnya, terutama dalam Ekaristi.

Masalah mendasar dari kecenderungan demokratisasi Gereja adalah reduksi ontologis: realitas ilahi diperlakukan seolah-olah dapat sepenuhnya dijelaskan dan diatur dengan kategori sosial-politik. Ketika hal ini terjadi, yang sakral kehilangan kedalaman ontologisnya, dan Gereja perlahan berubah menjadi sekadar organisasi religius di antara organisasi lainnya.

Maka, penting bagi umat untuk kembali menempatkan Gereja dalam hirarki realitas yang benar. Gereja bukan arena perebutan pengaruh, melainkan ruang partisipasi dalam misteri keselamatan. Ia bukan milik siapa pun dalam arti duniawi, karena ia berasal dari dan menuju kepada Allah.

Di tengah dunia yang bising oleh suara mayoritas, Gereja tetap berdiri bukan karena jumlah suara, tetapi karena kebenaran yang diwahyukan. Dan kebenaran, sebagaimana ditegaskan dalam tradisi realisme klasik, tidak ditentukan oleh banyaknya yang setuju, melainkan oleh kesesuaiannya dengan realitas (adaequatio intellectus et rei).

Jika ini dilupakan, maka Gereja akan kehilangan orientasinya. Tetapi jika ini dijaga, maka umat tidak hanya “mengelola” Gereja—mereka hidup di dalamnya sebagai bagian dari misteri yang lebih besar dari diri mereka sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar