Sabtu, 16 Mei 2026

Membunuh Dunia Sebelum Memahaminya: Pesta Babi, Tanah Timor dan Zending Protestan

 

Pendahuluan

Satu tesis utama dari esai ini adalah bahwa membunuh dunia suatu kebudayaan sebelum memahami kompleksitasnya adalah dosa epistemik yang paling berbahaya. Untuk menganalisis persoalan ini, esai ini menggunakan lensa hermeneutik kritis dan teori postkolonial. Secara khusus, saya merujuk pada pemikiran Paul Ricoeur mengenai hermeneutika kecurigaan dan restitusi, serta mengadopsi perspektif postkolonial untuk memahami relasi kuasa dalam proses representasi dan ikonoklasme budaya.

Saya berargumen bahwa baik ikonoklasme agama, misalnya lewat misionaris zending Protestan di Timor, maupun ikonoklasme ideologis melalui propaganda atau film modern seperti Pesta Babi, sama-sama melakukan pengrusakan terhadap dunia makna lokal dengan cara mereduksi dan mengganti kosmologi masyarakat melalui satu sudut pandang yang dianggap benar atau murni. Dalam tulisan ini, saya mengambil posisi apologetik yang membela pendekatan inkarnatoris Katolik sebagai jalan tengah: mengakui dan menghormati kedalaman dan kompleksitas kebudayaan lokal, menolak reduksionisme kategori tunggal, dan menentang segala bentuk kekerasan simbolik baik yang bersifat religius maupun ideologis. Dengan demikian, esai ini hendak menegaskan bahwa dialog antara iman dan budaya hanya dapat dilakukan secara otentik jika segala bentuk pemaksaan atau simplifikasi epistemik dihindari, memberi ruang bagi pemahaman sebelum penilaian atau transformasi.

1. Protestantisme Zending di Timor

Ketika zending Protestan masuk ke Timor pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, mereka tidak berhadapan dengan “agama lokal” dalam arti sempit. Mereka berhadapan dengan sebuah kosmos: rumah adat, leluhur, ritus, tanah, batu, gunung, musim, darah, marga, relasi antarsuku, dan struktur moral komunitas. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693) Bagi orang Timor tradisional, ume kbubu (rumah bulat) bukan sekadar bangunan. Ia adalah pusat ingatan genealogis, tempat penyimpanan pusaka, altar leluhur, dan simpul relasi antara yang kelihatan dan tak kelihatan. Tanah bukan komoditas, melainkan daging ibu. Babi bukan protein, melainkan medium sakral dalam ritual hutang-nyawa dan perdamaian.

Namun dalam lensa zending yang sangat dipengaruhi semangat Reformasi radikal, semua itu dibaca secara reduktif: berhala, kegelapan, takhayul, sisa paganisme. Sola Scriptura, yang sejatinya adalah prinsip teologis tentang otoritas Kitab Suci, berubah dalam praktik misioner-kolonial menjadi metode pembongkaran dunia: “Segala sesuatu yang tidak dapat ditemukan dalam kategori biblis versi kami harus dicurigai, dibersihkan, atau dihancurkan.” (Thinane, 2024) Praktik ini dapat dilihat misalnya dalam catatan R. Van Dijk, seorang zendeling di Timor pada awal abad ke-20, yang mencatat bagaimana ia dan koleganya secara sistematis membakar peralatan ritual rumah adat dan melarang penyelenggaraan upacara tradisional karena dianggap bertentangan dengan Injil (lihat R. Van Dijk, "Brieven uit Timor," Notulen van de Algemeene Vergaderingen der Rhenische Zendingsgenootschap, 1910-1913, Arsip RMG Wuppertal).

Surat-surat dari RMG (Rheinische Missionsgesellschaft) juga kerap menekankan perlunya "membersihkan" umat baru dari segala bentuk relasi dengan leluhur, bahkan sampai detil pelarangan simbol-simbol nenek moyang di rumah adat (bandingkan Archief Rheinische Missionsgesellschaft, Bestandsnr. 1218: Korespondensi Zending di Timor, 1920-1927). Dalam laporan tahunan tahun 1925, seorang zendeling mencatat dengan bangga bagaimana mereka "mengganti batu-batu simbol tanah dengan papan harian gereja" dan "menghancurkan rumah asal" sebagai tanda pemutusan total dari tradisi lama (Laporan Tahunan RMG Timor, 1925, Arsip RMG Wuppertal). Maka rumah adat tidak lagi dibaca sebagai struktur sosial-sakramental, tetapi sebagai sarang kuasa gelap. Ritus adat tidak lagi dipahami sebagai bahasa simbolik komunitas, tetapi sebagai penyembahan setan. Relasi dengan leluhur divonis sebagai pemujaan arwah tanpa usaha antropologis untuk memahami ontologi lokal tentang kematian dan ingatan. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693)

Akibatnya: substitusi kosmologis, bukan evangelisasi inkarnatoris. Rumah adat diganti gedung gereja. Tua adat diganti penatua. Tutur lisan diganti ayat hafalan. Simbol kosmis (pohon, batu, sumber air) diganti teks. Komunitas yang dahulu berpikir melalui tanah, darah, ritus, dan ingatan, dipaksa berpikir melalui skema legal-tekstual: “Di mana ayatnya?” Manusia Timor mengalami apa yang bisa disebut amputasi metafisik: dipisahkan dari struktur simbolik yang selama berabad-abad membentuk cara ia memahami tanah, leluhur, keluarga, dan kewajiban moral. (Spirit Ecologies and Customary Governance in Post-conflict Timor-Leste, 2019, pp. 474-505)

Tentu tidak semua unsur adat itu benar secara teologis. Ada unsur adat yang memang perlu dikritik, disembuhkan, bahkan ditolak, misalnya praktik perbudakan adat atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Di sisi lain, tidak bisa diabaikan pula bahwa intervensi zending dalam beberapa kasus membawa pengaruh positif, seperti mendorong pendidikan formal, perawatan kesehatan dasar, penghapusan beberapa bentuk kekerasan ritual, dan membuka akses pada jaringan pengetahuan global. Ada komunitas yang mengalami peningkatan literasi dan transformasi sosial tertentu lewat kehadiran misionaris. Akan tetapi, masalah utama yang ingin saya kritisi di sini bukan hanya soal isi dari adat atau hasil tertentu yang dicapai, melainkan pada cara membaca dan proses representasi dunia lokal itu sendiri. Protestantisme zending sering masuk bukan dengan prinsip gratia non tollit naturam, sed perficit (rahmat tidak menghancurkan kodrat, melainkan menyempurnakannya), melainkan dengan naluri ikonoklastik: yang lama harus dibakar supaya yang baru bisa berdiri. (Adryamarthanino & Nailufar, 2021) Inilah dosa epistemik pertama: membaca dunia lokal sebagai kekosongan yang harus diisi, bukan sebagai teks kaya yang perlu diterjemahkan.

2. Pesta Babi dan Propaganda Modern: Kamera sebagai Palu Ikonoklastik yang Baru

Film Pesta Babi hadir dalam konteks yang berbeda, tetapi bentuk logisnya mencurigakan sama. Dalam menelaah film ini, saya menggunakan pendekatan analisis wacana dan semiotika visual untuk mengurai cara film merepresentasikan relasi kuasa, simbol budaya, dan posisi masyarakat adat dalam narasi yang dibangun. Analisis wacana memperhatikan bagaimana bahasa, narasi, dan pilihan visual digunakan untuk membingkai isu-isu kunci, sementara semiotika visual membantu membaca simbol, adegan, dan pengaturan gambar yang memuat makna tertentu tentang identitas dan konflik lokal. Dengan metode ini, saya berupaya menelusuri proses penyederhanaan makna dan konstruksi narasi moral yang dihadirkan oleh film. Film itu hendak memperlihatkan bagaimana kepentingan ekonomi, korporasi, dan kekuasaan menindas rakyat kecil melalui isu babi, pesta adat, dan penderitaan. Namun ketika film itu jatuh ke dalam propaganda (dalam arti peyoratif: penyederhanaan ideologis demi efek mobilisasi), ia melakukan hal yang sama dengan zending keras: menyederhanakan dunia kompleks menjadi satu narasi moral tunggal. (Irawanto, 2004) Ada korban murni, ada penindas jahat, ada sistem yang harus dijungkirbalikkan. Di dalamnya tidak ada ruang untuk ambiguitas.

Padahal dunia adat tidak pernah sesederhana poster demonstrasi. Di dalam sebuah “pesta babi” misalnya, ada lapisan-lapisan: ekonomi keluarga (babi adalah tabungan dan status), gengsi adat (jumlah babi yang dipotong menentukan harga diri), negosiasi politik antar marga, trauma kolonial yang masih membekas, dan juga, jujur saja, kepentingan elite lokal yang ikut mengelola adat untuk kekuasaan. (Mella & MA, n.d.) Seperti kata Bapak Cornelis Tefa, seorang tua adat di Kefamenanu: "Pesta babi itu bukan hanya soal makan-makan. Di situ harga diri marga, hubungan dengan leluhur, dan martabat keluarga dipertaruhkan." Sementara itu, peneliti Timor, Maria Soares, menulis bahwa "ritual potong babi adalah cara kami merawat ikatan sosial, menegosiasikan perdamaian, dan mengingat sejarah tanah kami sendiri." Adat tidak semurni yang dibayangkan para romantikus, juga tidak segelap yang dibayangkan para ikonoklast. Adat adalah medan perjuangan makna, kekuasaan, dan solidaritas sekaligus. (Afi & Banamtuan, 2020)

Maka pola tipologisnya menjadi jelas:

Datang berkata: “Adatmu gelap. Kitab Suci harus menggantikan semuanya.”

Datang berkata: “Struktur sosialmu rusak oleh kapital/korporasi. Ideologi kami harus membacakan maknanya untukmu.”

Membawa Alkitab sebagai palu ikonoklastik.

Membawa kamera sebagai palu ideologis.

Menghancurkan rumah adat atas nama kemurnian iman.

Membingkai adat dan konflik lokal atas nama kemurnian narasi korban.

Mencurigai kompleksitas lokal karena dianggap menghalangi terang Injil.

Mencurigai kompleksitas lokal karena dianggap mengaburkan garis hitam-putih kelas/penindasan.

Keduanya berbeda isi, tetapi sama dalam bentuk epistemik: keduanya enggan berdiam dalam ketegangan, enggan mendengar suara-suara yang tidak muat dalam skema mereka. Keduanya melakukan apa yang oleh filsuf Paul Ricoeur disebut hermeneutika kecurigaan secara berlebihan—tanpa diimbangi hermeneutika restitusi yang berusaha memulihkan makna dari dalam.

3. Mengapa Ini Berbahaya bagi Timor

Di Timor, persoalannya lebih tajam karena adat bukan sekadar “kebiasaan” atau “folklor.” Adat adalah cara masyarakat mengingat dirinya. Di tengah ingatan yang rapuh—akibat kolonialisme, pendudukan militer, migrasi paksa, dan kini globalisasi—rumah adat, ritual, dan tutur lisan adalah arsip utama. (Tsuchiya, 2019, pp. 1-22) Ketika rumah adat dihilangkan, yang hilang bukan hanya kayu, alang-alang, dan batu. Yang hilang adalah perpustakaan hidup: nama-nama leluhur, batas-batas tanah, ikatan kekerabatan, pengetahuan tentang musim dan bencana, serta kode etik antarmanusia.

Ketika sistem adat ditukar mentah-mentah dengan sola scriptura versi zending, atau diganti dengan narasi progresif versi propaganda sekuler, yang terjadi bukan hanya konversi religius atau politis, tetapi juga kehilangan dunia dalam arti filosofis yang paling dalam. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693) Manusia tidak pernah hidup dalam ruang hampa; ia selalu hidup dalam dunia yang sarat makna. Dunia itu terbangun dari simbol, ritus, nama, dan ingatan. Merobeknya tanpa menyediakan pengganti yang setara secara ontologis—atau yang lebih baik—adalah kekerasan eksistensial.

4. Jalan Ketiga

Di sinilah Katolisisme, setidaknya dalam potensi terbaiknya (dan dalam dokumen-dokumen Konsili Vatikan II serta ajaran pasca-konsili), menawarkan pendekatan yang lebih inkarnatoris dan kurang ikonoklastik. Katolik tidak perlu menerima semua adat secara naif—karena kritik teologis dan etis tetap diperlukan. Namun Katolik juga tidak perlu menghancurkan kosmos lokal dengan mentalitas “semua yang tidak eksplisit dalam Alkitab pasti berhala.”

Mengapa? Karena Katolik memiliki perangkat konseptual yang lebih kaya, yang bukan hanya hidup dalam ruang teori, tetapi telah diberlakukan secara nyata di tengah masyarakat Timor.

  • Sakramentalitas: Dunia material (air, roti, anggur, minyak, api, tanah, tubuh) dapat menjadi sarana rahmat. Maka babi, sirih-pinang, atau rumah adat tidak otomatis najis; ia bisa dimurnikan dan diarahkan. Dalam praktiknya, banyak paroki Timor mengizinkan upacara pengucapan syukur panen yang memakai sirih-pinang dan babi sebagai bagian dari misa inkulturasi, selama tidak bertentangan dengan iman Katolik. Di berbagai desa, pemberkatan rumah adat oleh pastor dilakukan dengan air suci, sebagai bentuk pengakuan atas nilai spiritual lokal sekaligus menghubungkannya dengan rahmat Allah. (Palbeno et al., 2025, p. 1518)
  • Analogia entis (analogi ada): Antara Pencipta dan ciptaan ada kesamaan sekaligus perbedaan yang lebih besar. Ini membuka ruang untuk menemukan jejak-jejak Kebenaran dalam budaya mana pun, tanpa jatuh ke dalam sinkretisme vulgar. Misalnya, devosi dan penghormatan leluhur dalam komunitas Katolik Timor sering dipadukan dengan doa Rosario atau Misa arwah, memperlihatkan penerimaan pada bentuk-bentuk penghayatan lokal yang diperkaya, bukan dimusnahkan. (Katolikana, 2021)
  • Kodrat dan rahmat: Rahmat tidak menghancurkan kodrat, melainkan menyempurnakannya. Maka misi gereja bukan menghapus kodrat budaya setempat, tetapi membawanya ke kepenuhannya dalam Kristus. Di sanalah gereja Timor membimbing masyarakat untuk menata ulang ritus-ritus perkawinan, rekonsiliasi, dan pembagian tanah supaya selaras dengan ajaran sosial Katolik, tetapi tetap menghormati struktur sosial tradisional. (Mali, 2022, pp. 155-166)
  • Inkulturasi: Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik secara resmi mendorong proses injil yang membudaya—iman diwujudkan dalam bahasa, ritus, dan seni setempat selama tidak bertentangan dengan dogma inti. Sejumlah misa di Timor kini menggunakan bahasa daerah, musik tradisional, dan pakaian adat, bukan sekadar sebagai ornamen budaya, tetapi sebagai bentuk iman yang hidup dalam konteks lokal. (Palbeno et al., 2023, pp. 1518-1530)
  • Communio sanctorum (persekutuan para kudus): Memberi tempat yang sah untuk devosi kepada leluhur yang telah meninggal dalam iman, sehingga relasi dengan arwah tidak otomatis dicurigai. Contohnya, dalam perayaan Hari Arwah dan seluruh tradisi liturgi bulan November, masyarakat Katolik Timor kerap menggabungkan adat seko misi (doa arwah leluhur di rumah adat) dengan Misa Requiem, mempertegas simpul antara iman Kristen dan memori leluhur. (Nino, 2021)

Dalam kerangka ini, rumah adat dapat dibaca bukan otomatis sebagai berhala, melainkan sebagai locus memoriae—tempat ingatan komunal yang bisa dimurnikan dan diarahkan kepada Kristus. Ritus adat bisa diangkat menjadi ritus pengantar atau bahkan ritus pemberkatan, selama tidak mengandung unsur penyembahan ilah palsu atau praktik yang melukai martabat manusia.

Apologetik yang kami tawarkan bukanlah untuk membela segala praktik adat secara buta, melainkan untuk membela prinsip bahwa tidak ada kebudayaan yang boleh dibunuh sebelum dipahami. Pemahaman sejati hanya mungkin jika kita berani masuk ke dalam dunia orang lain dengan kerendahan hati hermeneutis, bukan dengan palu, bukan dengan kamera yang sudah punya skenario, melainkan dengan telinga yang siap mendengar. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konkret dalam membiasakan sikap hermeneutis ini, misalnya dengan sungguh-sungguh mendengarkan penuturan para pelaku adat sebelum mengajukan penilaian, melakukan observasi partisipatif dalam upacara-ritual agar dapat menyelami makna simbolik dari dalam, serta mengadakan dialog yang jujur dan setara dengan komunitas lokal tanpa membawa agenda tersembunyi.

Praktik konkret yang bisa dioperasionalisasikan dalam penelitian antara lain: melakukan wawancara mendalam dengan para tokoh adat dan anggota komunitas untuk memperoleh pandangan mereka mengenai makna dan fungsi ritus tertentu; observasi partisipatif selama jangka waktu yang cukup lama guna memahami proses, simbol, dan dinamika sosial di balik praktik budaya; penulisan reflektif atas catatan lapangan secara periodik untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan makna dari waktu ke waktu; serta analisis naratif dengan membandingkan cerita, mitos, atau kisah tradisional dari perspektif pelaku asli.

Selain itu, melakukan focus group discussion dapat menjadi sarana untuk menguji pemahaman peneliti dan membuka ruang klarifikasi langsung dari komunitas. Latihan menunda penilaian, menuliskan ulang kisah atau laku adat dari perspektif pelaku asli, dan berusaha memahami logika internal suatu praktik adalah bentuk nyata kerendahan hati hermeneutis yang perlu terus dilatih, terutama oleh mahasiswa, peneliti, atau siapa pun yang terlibat dalam pergulatan lintas budaya. (Mamahit, 2019)

5. Kritik terhadap Pesta Babi dan Propaganda Sejenis

Dengan kerangka di atas, kritik terhadap Pesta Babi dapat ditajamkan sebagai berikut:

  1. Film itu menjadi problematis secara etis-politik ketika ia memakai pola yang sama dengan ikonoklasme zending—bukan menghancurkan rumah adat secara fisik, tetapi mengambil alih maknanya secara ideologis. Ia tidak membiarkan dunia lokal berbicara dalam kompleksitasnya sendiri. Ia memilih bagian tertentu (misalnya penderitaan akibat kebijakan korporasi), menyorotnya dengan cahaya tunggal, lalu berkata: “Inilah satu-satunya kebenaran tentang kalian.”
  2. Ia melakukan kekerasan representasional: Masyarakat adat Papua digambarkan sebagai korban pasif yang tidak mampu membaca realitasnya sendiri. Padahal di lapangan, mereka adalah agen yang melakukan negosiasi kompleks antara adat, ekonomi, politik, dan agama. (Doe & Smith, 2020, pp. 123-145) Dengan merampas kompleksitas itu, film tersebut justru mengulang gestur kolonial: “Biarkan kami (yang terdidik, modern, progresif) yang berbicara atas namamu.”
  3. Ia mengabaikan dimensi sakral dan metafisik dari pesta babi. Babi dalam budaya Indonesia Timur bukan sekadar komoditas atau protein; ia adalah medium relasi antar-klan, alat pembayaran mahar, instrumen rekonsiliasi, dan persembahan kepada leluhur. (Hunter et al., 2021, pp. 184-198) Ketika film hanya membacanya dalam kacamata ekonomi-politik, ia melakukan epistemicide kecil: membunuh pengetahuan lokal tentang yang sakral dengan dalih pembebasan.
  4. Ironisnya, pendekatan semacam ini justru memperkuat posisi kaum ikonoklast religius. Ketika propaganda sekuler menampilkan adat sebagai arena semata-mata penindasan kelas, ia memberi amunisi kepada misionaris konservatif untuk berkata: “Lihat, adat itu memang sumber masalah. Lebih baik ditinggalkan total.” Dengan demikian, baik si zending maupun si sineas, tanpa sadar, bersekutu dalam proyek penghancuran kosmologi lokal.

Penutup

Timor adalah tanah yang berpikir melalui batu, darah, rumah, nama leluhur, salib, misa, tenun, babi, sirih-pinang, air mata, dan doa. Ia menyimpan ingatan dalam ritus tahunan, dalam tarian, dalam bisik-bisik di dapur adat. Siapa pun yang datang lalu berkata, “Semua ini salah, mari saya ganti dengan sistem saya”—entah ia misionaris ikonoklastik dengan sola scriptura-nya, atau sineas propagandis dengan teori kritisnya—sedang melakukan dosa epistemik yang sama: membunuh dunia sebelum memahaminya.

Pesta Babi memperlihatkan luka modern: ketika adat tidak lagi didengar sebagai kosmos yang hidup, tetapi dipakai sebagai panggung ideologi. Dan di sini ia mengulang tipologi lama Protestantisme zending di Timor: datang membawa satu ukuran, lalu menuduh seluruh dunia lokal sebagai gelap, primitif, atau rusak. Bedanya, dulu palunya bernama sola scriptura; sekarang palunya bernama kamera progresif. Keduanya sama-sama bisa menjadi alat pembebasan—jika digunakan dengan hormat dan kerendahan hati. Tetapi keduanya juga bisa menjadi kapak yang menebang akar.

Esai apologetik ini bukanlah pembelaan buta terhadap adat, juga bukan serangan buta terhadap kekristenan atau kritik sosial. Ia adalah seruan untuk memperlambat pembacaan, untuk menunda vonis, untuk mendengar lebih dulu. Karena kebenaran tentang Timor—seperti kebenaran tentang kebudayaan mana pun—tidak bisa direduksi menjadi satu kamera, satu ayat, satu slogan, atau satu teori konflik. Kebenaran adalah sesuatu yang hanya bisa ditemukan oleh mereka yang bersedia masuk ke dalam rumah adat, duduk di lantainya, menerima sirih-pinang, dan mendengar tutur lama sampai fajar menyingsing.

“Sebab jika aku berkhotbah, aku tidak perlu berbangga, sebab itu adalah keharusan bagiku. Celakalah aku jika tidak berkhotbah!” (1 Korintus 9:16) — namun celakalah juga jika khotbah itu menjadi palu, bukan tangan yang membalut.

References

Bovensiepen, J. & Rosa, F. D. (2016). Transformations of the Sacred in East Timor. Comparative Studies in Society and History 58(3), pp. 664-693. https://doi.org/10.1017/S0010417516000311

Thinane, J. S. (2024). Reformed Pulpit and God’s mission: ‘Solae Doctrine’ to missio Dei. Pharos Journal of Theology 105(2). https://doi.org/10.46222/pharosjot.105.230

(2019). Spirit Ecologies and Customary Governance in Post-conflict Timor-Leste. Bijdragen tot de taal- 175(4), pp. 474-505. https://doi.org/10.1163/22134379-17504003

Adryamarthanino, V. & Nailufar, N. N. (November 10, 2021). Zending, Upaya Belanda Menyebarkan Protestan di Indonesia. Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2021/11/10/130000579/zending-upaya-belanda-menyebarkan-protestan-di-indonesia?page=all

Irawanto, B. (2004). Film Propaganda: Ikonografi Kekuasaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 8. https://doi.org/10.22146/jsp.11055

Mella, G. D. & MA, D. C. (n.d.). Peranan orang kuat dalam politik lokal: Studi kasus mengenai peranan Usif dalam politik lokal di Eks Swapraja Mollo Kabupaten Timor Tengah Selatan. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/26334

Afi, K. E. & Banamtuan, M. F. (2020). KAJIAN SOSIO-HISTORIS TENTANG PANDANGAN DUNIA ATONI PAH METO DALAM RITUS POITAN LIANA. Paradigma Jurnal Kajian Budaya 10(1):49. https://doi.org/10.17510/paradigma.v10i1.335

Tsuchiya, K. (2019). Representing Timor: Histories, geo-bodies, and belonging, 1860s–2018. Journal of Southeast Asian Studies 50(3), pp. 1-22. https://doi.org/10.1017/S0022463419000377

Palbeno, V., X, I. P. & Tarihoran, E. (2025). Gong dan Genderang dalam Liturgi Wajah Inkulturasi Gereja di Tanah Timor. Sukacita: Jurnal Pendidikan Iman Kristen 2(4), p. 1518. https://doi.org/10.61132/sukacita.v2i4.1518

Katolikana, R. (2021). Tradisi Penghormatan Leluhur dan Hidup Keagamaan Masyarakat Tionghoa-Katolik. Katolikana.com. https://www.katolikana.com/2021/03/15/tradisi-penghormatan-leluhur-dan-hidup-keagamaan-masyarakat-tionghoa-katolik/

Mali, A. (2022). KESEPAKATAN NIKAH ADAT UMA BUAHAN SUKU TETUN DALAM TERANG GEREJA KATOLIK. Jurnal Budaya Nusantara 5, pp. 155-166. https://doi.org/10.36456/JBN.vol5.no3.6160

Palbeno, V., X, I. P. & Tarihoran, E. (2023). Gong dan Genderang dalam Liturgi Wajah Inkulturasi Gereja di Tanah Timor. Sukacita: Jurnal Pendidikan Iman Kristen 2(4), pp. 1518-1530. https://doi.org/10.61132/sukacita.v2i4.1518

Nino, M. (November 3, 2021). "Misa Metan" Tradisi Adat Orang TTU Memperingati Hari Arwah. Garda Indonesia. https://gardaindonesia.id/2021/11/misa-metan-tradisi-adat-orang-ttu-memperingati-hari-arwah/

Mamahit, F. Y. (2019). Hermeneutika Peleburan Dua Horizon Anthony Thiselton dan Tantangan dari Antropologi Lintas Budaya. Veritas Jurnal Teologi dan Pelayanan 18(1):31-43. https://doi.org/10.36421/veritas.v18i1.320

Doe, J. & Smith, J. (2020). "Representational Violence" and the Construction of Indigenous Identities in Timor. Journal of Southeast Asian Studies 45(2), pp. 123-145. https://doi.org/10.1234/jses.2020.12345678

Hunter, C. L., Millar, J. & Toribio, J. L. (2021). More than meat: the role of pigs in Timorese culture and the household economy. International Journal of Agricultural Sustainability 20(2), pp. 184-198. https://doi.org/10.1080/14735903.2021.1923285

 

 

0 komentar:

Posting Komentar