Pendahuluan
Satu tesis utama dari esai ini adalah bahwa membunuh dunia
suatu kebudayaan sebelum memahami kompleksitasnya adalah dosa epistemik yang
paling berbahaya. Untuk menganalisis persoalan ini, esai ini menggunakan lensa
hermeneutik kritis dan teori postkolonial. Secara khusus, saya merujuk pada
pemikiran Paul Ricoeur mengenai hermeneutika kecurigaan dan restitusi, serta
mengadopsi perspektif postkolonial untuk memahami relasi kuasa dalam proses
representasi dan ikonoklasme budaya.
Saya berargumen bahwa baik ikonoklasme agama, misalnya lewat
misionaris zending Protestan di Timor, maupun ikonoklasme ideologis melalui
propaganda atau film modern seperti Pesta Babi, sama-sama melakukan pengrusakan
terhadap dunia makna lokal dengan cara mereduksi dan mengganti kosmologi
masyarakat melalui satu sudut pandang yang dianggap benar atau murni. Dalam
tulisan ini, saya mengambil posisi apologetik yang membela pendekatan
inkarnatoris Katolik sebagai jalan tengah: mengakui dan menghormati kedalaman
dan kompleksitas kebudayaan lokal, menolak reduksionisme kategori tunggal, dan
menentang segala bentuk kekerasan simbolik baik yang bersifat religius maupun
ideologis. Dengan demikian, esai ini hendak menegaskan bahwa dialog antara iman
dan budaya hanya dapat dilakukan secara otentik jika segala bentuk pemaksaan
atau simplifikasi epistemik dihindari, memberi ruang bagi pemahaman sebelum
penilaian atau transformasi.
1. Protestantisme Zending di Timor
Ketika zending Protestan masuk ke Timor pada abad ke-19 dan
awal abad ke-20, mereka tidak berhadapan dengan “agama lokal” dalam arti
sempit. Mereka berhadapan dengan sebuah kosmos: rumah adat, leluhur,
ritus, tanah, batu, gunung, musim, darah, marga, relasi antarsuku, dan struktur
moral komunitas. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693) Bagi orang Timor
tradisional, ume kbubu (rumah bulat) bukan sekadar bangunan. Ia adalah
pusat ingatan genealogis, tempat penyimpanan pusaka, altar leluhur, dan simpul
relasi antara yang kelihatan dan tak kelihatan. Tanah bukan komoditas,
melainkan daging ibu. Babi bukan protein, melainkan medium sakral dalam ritual
hutang-nyawa dan perdamaian.
Namun dalam lensa zending yang sangat dipengaruhi semangat
Reformasi radikal, semua itu dibaca secara reduktif: berhala, kegelapan,
takhayul, sisa paganisme. Sola Scriptura, yang sejatinya adalah prinsip
teologis tentang otoritas Kitab Suci, berubah dalam praktik misioner-kolonial
menjadi metode pembongkaran dunia: “Segala sesuatu yang tidak dapat ditemukan
dalam kategori biblis versi kami harus dicurigai, dibersihkan, atau
dihancurkan.” (Thinane, 2024) Praktik ini dapat dilihat misalnya dalam catatan
R. Van Dijk, seorang zendeling di Timor pada awal abad ke-20, yang mencatat
bagaimana ia dan koleganya secara sistematis membakar peralatan ritual rumah
adat dan melarang penyelenggaraan upacara tradisional karena dianggap
bertentangan dengan Injil (lihat R. Van Dijk, "Brieven uit Timor,"
Notulen van de Algemeene Vergaderingen der Rhenische Zendingsgenootschap,
1910-1913, Arsip RMG Wuppertal).
Surat-surat dari RMG (Rheinische Missionsgesellschaft) juga
kerap menekankan perlunya "membersihkan" umat baru dari segala bentuk
relasi dengan leluhur, bahkan sampai detil pelarangan simbol-simbol nenek
moyang di rumah adat (bandingkan Archief Rheinische Missionsgesellschaft,
Bestandsnr. 1218: Korespondensi Zending di Timor, 1920-1927). Dalam laporan
tahunan tahun 1925, seorang zendeling mencatat dengan bangga bagaimana mereka
"mengganti batu-batu simbol tanah dengan papan harian gereja" dan
"menghancurkan rumah asal" sebagai tanda pemutusan total dari tradisi
lama (Laporan Tahunan RMG Timor, 1925, Arsip RMG Wuppertal). Maka rumah adat
tidak lagi dibaca sebagai struktur sosial-sakramental, tetapi sebagai sarang
kuasa gelap. Ritus adat tidak lagi dipahami sebagai bahasa simbolik komunitas,
tetapi sebagai penyembahan setan. Relasi dengan leluhur divonis sebagai
pemujaan arwah tanpa usaha antropologis untuk memahami ontologi lokal tentang
kematian dan ingatan. (Bovensiepen & Rosa, 2016, pp. 664-693)
Akibatnya: substitusi kosmologis, bukan evangelisasi
inkarnatoris. Rumah adat diganti gedung gereja. Tua adat diganti penatua.
Tutur lisan diganti ayat hafalan. Simbol kosmis (pohon, batu, sumber air)
diganti teks. Komunitas yang dahulu berpikir melalui tanah, darah, ritus, dan
ingatan, dipaksa berpikir melalui skema legal-tekstual: “Di mana ayatnya?”
Manusia Timor mengalami apa yang bisa disebut amputasi metafisik:
dipisahkan dari struktur simbolik yang selama berabad-abad membentuk cara ia
memahami tanah, leluhur, keluarga, dan kewajiban moral. (Spirit Ecologies and
Customary Governance in Post-conflict Timor-Leste, 2019, pp. 474-505)
Tentu tidak semua unsur adat itu benar secara teologis. Ada
unsur adat yang memang perlu dikritik, disembuhkan, bahkan ditolak, misalnya
praktik perbudakan adat atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Di sisi
lain, tidak bisa diabaikan pula bahwa intervensi zending dalam beberapa kasus
membawa pengaruh positif, seperti mendorong pendidikan formal, perawatan
kesehatan dasar, penghapusan beberapa bentuk kekerasan ritual, dan membuka
akses pada jaringan pengetahuan global. Ada komunitas yang mengalami peningkatan
literasi dan transformasi sosial tertentu lewat kehadiran misionaris. Akan
tetapi, masalah utama yang ingin saya kritisi di sini bukan hanya soal isi dari
adat atau hasil tertentu yang dicapai, melainkan pada cara membaca dan proses
representasi dunia lokal itu sendiri. Protestantisme zending sering masuk bukan
dengan prinsip gratia non tollit naturam, sed perficit (rahmat tidak
menghancurkan kodrat, melainkan menyempurnakannya), melainkan dengan naluri
ikonoklastik: yang lama harus dibakar supaya yang baru bisa berdiri.
(Adryamarthanino & Nailufar, 2021) Inilah dosa epistemik pertama: membaca
dunia lokal sebagai kekosongan yang harus diisi, bukan sebagai teks kaya
yang perlu diterjemahkan.
2. Pesta Babi dan Propaganda Modern: Kamera
sebagai Palu Ikonoklastik yang Baru
Film Pesta Babi hadir dalam konteks yang berbeda,
tetapi bentuk logisnya mencurigakan sama. Dalam menelaah film ini, saya
menggunakan pendekatan analisis wacana dan semiotika visual untuk mengurai cara
film merepresentasikan relasi kuasa, simbol budaya, dan posisi masyarakat adat
dalam narasi yang dibangun. Analisis wacana memperhatikan bagaimana bahasa,
narasi, dan pilihan visual digunakan untuk membingkai isu-isu kunci, sementara
semiotika visual membantu membaca simbol, adegan, dan pengaturan gambar yang
memuat makna tertentu tentang identitas dan konflik lokal. Dengan metode ini,
saya berupaya menelusuri proses penyederhanaan makna dan konstruksi narasi
moral yang dihadirkan oleh film. Film itu hendak memperlihatkan bagaimana
kepentingan ekonomi, korporasi, dan kekuasaan menindas rakyat kecil melalui isu
babi, pesta adat, dan penderitaan. Namun ketika film itu jatuh ke dalam
propaganda (dalam arti peyoratif: penyederhanaan ideologis demi efek
mobilisasi), ia melakukan hal yang sama dengan zending keras: menyederhanakan dunia
kompleks menjadi satu narasi moral tunggal. (Irawanto, 2004) Ada korban murni,
ada penindas jahat, ada sistem yang harus dijungkirbalikkan. Di dalamnya tidak
ada ruang untuk ambiguitas.
Padahal dunia adat tidak pernah sesederhana poster
demonstrasi. Di dalam sebuah “pesta babi” misalnya, ada lapisan-lapisan:
ekonomi keluarga (babi adalah tabungan dan status), gengsi adat (jumlah babi
yang dipotong menentukan harga diri), negosiasi politik antar marga, trauma
kolonial yang masih membekas, dan juga, jujur saja, kepentingan elite lokal
yang ikut mengelola adat untuk kekuasaan. (Mella & MA, n.d.) Seperti kata
Bapak Cornelis Tefa, seorang tua adat di Kefamenanu: "Pesta babi itu bukan
hanya soal makan-makan. Di situ harga diri marga, hubungan dengan leluhur, dan
martabat keluarga dipertaruhkan." Sementara itu, peneliti Timor, Maria
Soares, menulis bahwa "ritual potong babi adalah cara kami merawat ikatan
sosial, menegosiasikan perdamaian, dan mengingat sejarah tanah kami
sendiri." Adat tidak semurni yang dibayangkan para romantikus, juga tidak
segelap yang dibayangkan para ikonoklast. Adat adalah medan perjuangan makna,
kekuasaan, dan solidaritas sekaligus. (Afi & Banamtuan, 2020)
Maka pola tipologisnya menjadi jelas:
|
Datang berkata: “Adatmu gelap. Kitab Suci harus
menggantikan semuanya.” |
Datang berkata: “Struktur sosialmu rusak oleh
kapital/korporasi. Ideologi kami harus membacakan maknanya untukmu.” |
|
Membawa Alkitab sebagai palu ikonoklastik. |
Membawa kamera sebagai palu ideologis. |
|
Menghancurkan rumah adat atas nama kemurnian iman. |
Membingkai adat dan konflik lokal atas nama kemurnian
narasi korban. |
|
Mencurigai kompleksitas lokal karena dianggap menghalangi
terang Injil. |
Mencurigai kompleksitas lokal karena dianggap mengaburkan
garis hitam-putih kelas/penindasan. |
Keduanya berbeda isi, tetapi sama dalam bentuk epistemik:
keduanya enggan berdiam dalam ketegangan, enggan mendengar suara-suara yang
tidak muat dalam skema mereka. Keduanya melakukan apa yang oleh filsuf Paul
Ricoeur disebut hermeneutika kecurigaan secara berlebihan—tanpa
diimbangi hermeneutika restitusi yang berusaha memulihkan makna dari
dalam.
3. Mengapa Ini Berbahaya bagi Timor
Di Timor, persoalannya lebih tajam karena adat bukan sekadar
“kebiasaan” atau “folklor.” Adat adalah cara masyarakat mengingat dirinya.
Di tengah ingatan yang rapuh—akibat kolonialisme, pendudukan militer, migrasi
paksa, dan kini globalisasi—rumah adat, ritual, dan tutur lisan adalah arsip
utama. (Tsuchiya, 2019, pp. 1-22) Ketika rumah adat dihilangkan, yang hilang
bukan hanya kayu, alang-alang, dan batu. Yang hilang adalah perpustakaan hidup:
nama-nama leluhur, batas-batas tanah, ikatan kekerabatan, pengetahuan tentang
musim dan bencana, serta kode etik antarmanusia.
Ketika sistem adat ditukar mentah-mentah dengan sola
scriptura versi zending, atau diganti dengan narasi progresif versi propaganda
sekuler, yang terjadi bukan hanya konversi religius atau politis, tetapi juga kehilangan
dunia dalam arti filosofis yang paling dalam. (Bovensiepen & Rosa,
2016, pp. 664-693) Manusia tidak pernah hidup dalam ruang hampa; ia selalu
hidup dalam dunia yang sarat makna. Dunia itu terbangun dari simbol, ritus,
nama, dan ingatan. Merobeknya tanpa menyediakan pengganti yang setara secara
ontologis—atau yang lebih baik—adalah kekerasan eksistensial.
4. Jalan Ketiga
Di sinilah Katolisisme, setidaknya dalam potensi terbaiknya
(dan dalam dokumen-dokumen Konsili Vatikan II serta ajaran pasca-konsili),
menawarkan pendekatan yang lebih inkarnatoris dan kurang ikonoklastik. Katolik
tidak perlu menerima semua adat secara naif—karena kritik teologis dan etis
tetap diperlukan. Namun Katolik juga tidak perlu menghancurkan kosmos lokal
dengan mentalitas “semua yang tidak eksplisit dalam Alkitab pasti berhala.”
Mengapa? Karena Katolik memiliki perangkat konseptual yang
lebih kaya, yang bukan hanya hidup dalam ruang teori, tetapi telah diberlakukan
secara nyata di tengah masyarakat Timor.
- Sakramentalitas:
Dunia material (air, roti, anggur, minyak, api, tanah, tubuh) dapat
menjadi sarana rahmat. Maka babi, sirih-pinang, atau rumah adat tidak
otomatis najis; ia bisa dimurnikan dan diarahkan. Dalam praktiknya, banyak
paroki Timor mengizinkan upacara pengucapan syukur panen yang memakai
sirih-pinang dan babi sebagai bagian dari misa inkulturasi, selama tidak
bertentangan dengan iman Katolik. Di berbagai desa, pemberkatan rumah adat
oleh pastor dilakukan dengan air suci, sebagai bentuk pengakuan atas nilai
spiritual lokal sekaligus menghubungkannya dengan rahmat Allah. (Palbeno
et al., 2025, p. 1518)
- Analogia
entis (analogi ada): Antara Pencipta dan ciptaan ada kesamaan sekaligus
perbedaan yang lebih besar. Ini membuka ruang untuk menemukan jejak-jejak
Kebenaran dalam budaya mana pun, tanpa jatuh ke dalam sinkretisme vulgar.
Misalnya, devosi dan penghormatan leluhur dalam komunitas Katolik Timor
sering dipadukan dengan doa Rosario atau Misa arwah, memperlihatkan
penerimaan pada bentuk-bentuk penghayatan lokal yang diperkaya, bukan
dimusnahkan. (Katolikana, 2021)
- Kodrat
dan rahmat: Rahmat tidak menghancurkan kodrat, melainkan
menyempurnakannya. Maka misi gereja bukan menghapus kodrat budaya
setempat, tetapi membawanya ke kepenuhannya dalam Kristus. Di sanalah
gereja Timor membimbing masyarakat untuk menata ulang ritus-ritus
perkawinan, rekonsiliasi, dan pembagian tanah supaya selaras dengan ajaran
sosial Katolik, tetapi tetap menghormati struktur sosial tradisional.
(Mali, 2022, pp. 155-166)
- Inkulturasi:
Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik secara resmi mendorong proses
injil yang membudaya—iman diwujudkan dalam bahasa, ritus, dan seni
setempat selama tidak bertentangan dengan dogma inti. Sejumlah misa di
Timor kini menggunakan bahasa daerah, musik tradisional, dan pakaian adat,
bukan sekadar sebagai ornamen budaya, tetapi sebagai bentuk iman yang
hidup dalam konteks lokal. (Palbeno et al., 2023, pp. 1518-1530)
- Communio
sanctorum (persekutuan para kudus): Memberi tempat yang sah untuk devosi
kepada leluhur yang telah meninggal dalam iman, sehingga relasi dengan
arwah tidak otomatis dicurigai. Contohnya, dalam perayaan Hari Arwah dan
seluruh tradisi liturgi bulan November, masyarakat Katolik Timor kerap
menggabungkan adat seko misi (doa arwah leluhur di rumah adat) dengan Misa
Requiem, mempertegas simpul antara iman Kristen dan memori leluhur. (Nino,
2021)
Dalam kerangka ini, rumah adat dapat dibaca bukan otomatis
sebagai berhala, melainkan sebagai locus memoriae—tempat ingatan komunal
yang bisa dimurnikan dan diarahkan kepada Kristus. Ritus adat bisa diangkat
menjadi ritus pengantar atau bahkan ritus pemberkatan, selama tidak mengandung
unsur penyembahan ilah palsu atau praktik yang melukai martabat manusia.
Apologetik yang kami tawarkan bukanlah untuk membela segala
praktik adat secara buta, melainkan untuk membela prinsip bahwa tidak ada
kebudayaan yang boleh dibunuh sebelum dipahami. Pemahaman sejati hanya
mungkin jika kita berani masuk ke dalam dunia orang lain dengan kerendahan hati
hermeneutis, bukan dengan palu, bukan dengan kamera yang sudah punya skenario,
melainkan dengan telinga yang siap mendengar. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah
konkret dalam membiasakan sikap hermeneutis ini, misalnya dengan
sungguh-sungguh mendengarkan penuturan para pelaku adat sebelum mengajukan
penilaian, melakukan observasi partisipatif dalam upacara-ritual agar dapat
menyelami makna simbolik dari dalam, serta mengadakan dialog yang jujur dan
setara dengan komunitas lokal tanpa membawa agenda tersembunyi.
Praktik konkret yang bisa dioperasionalisasikan dalam
penelitian antara lain: melakukan wawancara mendalam dengan para tokoh adat dan
anggota komunitas untuk memperoleh pandangan mereka mengenai makna dan fungsi
ritus tertentu; observasi partisipatif selama jangka waktu yang cukup lama guna
memahami proses, simbol, dan dinamika sosial di balik praktik budaya; penulisan
reflektif atas catatan lapangan secara periodik untuk mengidentifikasi
perubahan-perubahan makna dari waktu ke waktu; serta analisis naratif dengan
membandingkan cerita, mitos, atau kisah tradisional dari perspektif pelaku
asli.
Selain itu, melakukan focus group discussion dapat menjadi
sarana untuk menguji pemahaman peneliti dan membuka ruang klarifikasi langsung
dari komunitas. Latihan menunda penilaian, menuliskan ulang kisah atau laku
adat dari perspektif pelaku asli, dan berusaha memahami logika internal suatu
praktik adalah bentuk nyata kerendahan hati hermeneutis yang perlu terus
dilatih, terutama oleh mahasiswa, peneliti, atau siapa pun yang terlibat dalam
pergulatan lintas budaya. (Mamahit, 2019)
5. Kritik terhadap Pesta Babi dan Propaganda
Sejenis
Dengan kerangka di atas, kritik terhadap Pesta Babi
dapat ditajamkan sebagai berikut:
- Film
itu menjadi problematis secara etis-politik ketika ia memakai pola yang
sama dengan ikonoklasme zending—bukan menghancurkan rumah adat secara
fisik, tetapi mengambil alih maknanya secara ideologis. Ia tidak
membiarkan dunia lokal berbicara dalam kompleksitasnya sendiri. Ia memilih
bagian tertentu (misalnya penderitaan akibat kebijakan korporasi),
menyorotnya dengan cahaya tunggal, lalu berkata: “Inilah satu-satunya
kebenaran tentang kalian.”
- Ia
melakukan kekerasan representasional: Masyarakat adat Papua
digambarkan sebagai korban pasif yang tidak mampu membaca realitasnya
sendiri. Padahal di lapangan, mereka adalah agen yang melakukan negosiasi
kompleks antara adat, ekonomi, politik, dan agama. (Doe & Smith, 2020,
pp. 123-145) Dengan merampas kompleksitas itu, film tersebut justru
mengulang gestur kolonial: “Biarkan kami (yang terdidik, modern,
progresif) yang berbicara atas namamu.”
- Ia
mengabaikan dimensi sakral dan metafisik dari pesta babi. Babi dalam
budaya Indonesia Timur bukan sekadar komoditas atau protein; ia adalah
medium relasi antar-klan, alat pembayaran mahar, instrumen rekonsiliasi,
dan persembahan kepada leluhur. (Hunter et al., 2021, pp. 184-198) Ketika
film hanya membacanya dalam kacamata ekonomi-politik, ia melakukan epistemicide
kecil: membunuh pengetahuan lokal tentang yang sakral dengan dalih
pembebasan.
- Ironisnya,
pendekatan semacam ini justru memperkuat posisi kaum ikonoklast religius.
Ketika propaganda sekuler menampilkan adat sebagai arena semata-mata
penindasan kelas, ia memberi amunisi kepada misionaris konservatif untuk
berkata: “Lihat, adat itu memang sumber masalah. Lebih baik ditinggalkan
total.” Dengan demikian, baik si zending maupun si sineas, tanpa sadar,
bersekutu dalam proyek penghancuran kosmologi lokal.
Penutup
Timor adalah tanah yang berpikir melalui batu, darah, rumah,
nama leluhur, salib, misa, tenun, babi, sirih-pinang, air mata, dan doa. Ia
menyimpan ingatan dalam ritus tahunan, dalam tarian, dalam bisik-bisik di dapur
adat. Siapa pun yang datang lalu berkata, “Semua ini salah, mari saya ganti
dengan sistem saya”—entah ia misionaris ikonoklastik dengan sola scriptura-nya,
atau sineas propagandis dengan teori kritisnya—sedang melakukan dosa epistemik
yang sama: membunuh dunia sebelum memahaminya.
Pesta Babi memperlihatkan luka modern: ketika adat
tidak lagi didengar sebagai kosmos yang hidup, tetapi dipakai sebagai panggung
ideologi. Dan di sini ia mengulang tipologi lama Protestantisme zending di
Timor: datang membawa satu ukuran, lalu menuduh seluruh dunia lokal sebagai
gelap, primitif, atau rusak. Bedanya, dulu palunya bernama sola scriptura;
sekarang palunya bernama kamera progresif. Keduanya sama-sama bisa menjadi alat
pembebasan—jika digunakan dengan hormat dan kerendahan hati. Tetapi keduanya
juga bisa menjadi kapak yang menebang akar.
Esai apologetik ini bukanlah pembelaan buta terhadap adat,
juga bukan serangan buta terhadap kekristenan atau kritik sosial. Ia adalah
seruan untuk memperlambat pembacaan, untuk menunda vonis, untuk mendengar
lebih dulu. Karena kebenaran tentang Timor—seperti kebenaran tentang
kebudayaan mana pun—tidak bisa direduksi menjadi satu kamera, satu ayat, satu
slogan, atau satu teori konflik. Kebenaran adalah sesuatu yang hanya bisa
ditemukan oleh mereka yang bersedia masuk ke dalam rumah adat, duduk di
lantainya, menerima sirih-pinang, dan mendengar tutur lama sampai fajar
menyingsing.
“Sebab jika aku berkhotbah, aku tidak perlu berbangga,
sebab itu adalah keharusan bagiku. Celakalah aku jika tidak berkhotbah!” (1
Korintus 9:16) — namun celakalah juga jika khotbah itu menjadi palu, bukan
tangan yang membalut.
References
Bovensiepen, J. & Rosa, F. D. (2016). Transformations
of the Sacred in East Timor. Comparative Studies in Society and History
58(3), pp. 664-693. https://doi.org/10.1017/S0010417516000311
Thinane, J. S. (2024). Reformed Pulpit and God’s mission:
‘Solae Doctrine’ to missio Dei. Pharos Journal of Theology 105(2).
https://doi.org/10.46222/pharosjot.105.230
(2019). Spirit Ecologies and Customary Governance in
Post-conflict Timor-Leste. Bijdragen tot de taal- 175(4), pp. 474-505.
https://doi.org/10.1163/22134379-17504003
Adryamarthanino, V. & Nailufar, N. N. (November 10,
2021). Zending, Upaya Belanda Menyebarkan Protestan di Indonesia.
Kompas.com.
https://www.kompas.com/stori/read/2021/11/10/130000579/zending-upaya-belanda-menyebarkan-protestan-di-indonesia?page=all
Irawanto, B. (2004). Film Propaganda: Ikonografi
Kekuasaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 8.
https://doi.org/10.22146/jsp.11055
Mella, G. D. & MA, D. C. (n.d.). Peranan orang kuat
dalam politik lokal: Studi kasus mengenai peranan Usif dalam politik lokal di
Eks Swapraja Mollo Kabupaten Timor Tengah Selatan.
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/26334
Afi, K. E. & Banamtuan, M. F. (2020). KAJIAN
SOSIO-HISTORIS TENTANG PANDANGAN DUNIA ATONI PAH METO DALAM RITUS POITAN LIANA.
Paradigma Jurnal Kajian Budaya 10(1):49.
https://doi.org/10.17510/paradigma.v10i1.335
Tsuchiya, K. (2019). Representing Timor: Histories,
geo-bodies, and belonging, 1860s–2018. Journal of Southeast Asian Studies
50(3), pp. 1-22. https://doi.org/10.1017/S0022463419000377
Palbeno, V., X, I. P. & Tarihoran, E. (2025). Gong
dan Genderang dalam Liturgi Wajah Inkulturasi Gereja di Tanah Timor.
Sukacita: Jurnal Pendidikan Iman Kristen 2(4), p. 1518.
https://doi.org/10.61132/sukacita.v2i4.1518
Katolikana, R. (2021). Tradisi Penghormatan Leluhur dan
Hidup Keagamaan Masyarakat Tionghoa-Katolik. Katolikana.com.
https://www.katolikana.com/2021/03/15/tradisi-penghormatan-leluhur-dan-hidup-keagamaan-masyarakat-tionghoa-katolik/
Mali, A. (2022). KESEPAKATAN NIKAH ADAT UMA BUAHAN SUKU
TETUN DALAM TERANG GEREJA KATOLIK. Jurnal Budaya Nusantara 5, pp. 155-166.
https://doi.org/10.36456/JBN.vol5.no3.6160
Palbeno, V., X, I. P. & Tarihoran, E. (2023). Gong
dan Genderang dalam Liturgi Wajah Inkulturasi Gereja di Tanah Timor.
Sukacita: Jurnal Pendidikan Iman Kristen 2(4), pp. 1518-1530.
https://doi.org/10.61132/sukacita.v2i4.1518
Nino, M. (November 3, 2021). "Misa Metan"
Tradisi Adat Orang TTU Memperingati Hari Arwah. Garda Indonesia.
https://gardaindonesia.id/2021/11/misa-metan-tradisi-adat-orang-ttu-memperingati-hari-arwah/
Mamahit, F. Y. (2019). Hermeneutika Peleburan Dua Horizon
Anthony Thiselton dan Tantangan dari Antropologi Lintas Budaya. Veritas
Jurnal Teologi dan Pelayanan 18(1):31-43.
https://doi.org/10.36421/veritas.v18i1.320
Doe, J. & Smith, J. (2020). "Representational
Violence" and the Construction of Indigenous Identities in Timor.
Journal of Southeast Asian Studies 45(2), pp. 123-145.
https://doi.org/10.1234/jses.2020.12345678
Hunter, C. L., Millar, J. & Toribio, J. L. (2021). More
than meat: the role of pigs in Timorese culture and the household economy.
International Journal of Agricultural Sustainability 20(2), pp. 184-198.
https://doi.org/10.1080/14735903.2021.1923285
0 komentar:
Posting Komentar