Ada satu pertanyaan sederhana yang sering membuat bangunan Sola
Scriptura bergetar dari fondasinya:
Jika Alkitab adalah satu-satunya otoritas iman, siapa yang
berwenang menentukan kitab mana saja yang termasuk dalam Alkitab?
Untuk menjawab ini, penting memahami proses kanonisasi. Pada
masa Gereja mula-mula, banyak tulisan beredar di antara komunitas Kristen,
termasuk surat-surat para rasul, Injil-injil, dan tulisan-tulisan rohani
lainnya. Namun tidak semua tulisan itu langsung diakui sebagai Kitab Suci.
Kanonisasi adalah proses panjang dan hati-hati di mana Gereja, melalui diskusi,
doa, dan bimbingan Roh Kudus, menilai mana saja tulisan yang benar-benar
berasal dari para rasul dan selaras dengan iman Gereja. Para uskup, sebagai
penerus para rasul, memainkan peranan sentral dalam mengenali dan menetapkan
daftar kitab yang digunakan di seluruh Gereja, terutama dalam konsili-konsili
seperti Konsili Hippo (393) dan Konsili Kartago (397). Keputusan mengenai kanon
ini dicatat dalam dokumen Konsili Kartago: "Namun hendaknya hanya
kitab-kitab yang diterima dapat dibacakan di gereja di bawah nama Kitab Suci;
tetapi yang telah disebutkan di atas yang harus diterima sebagai kanon."
(Konsili Kartago, Kanon 24, tahun 397 M) Sementara itu, Bapa Gereja seperti St.
Athanasius juga memberikan daftar kitab suci yang sesuai dengan kanon yang
kemudian diakui oleh Gereja, misalnya dalam "Surat Paskah ke-39"
(tahun 367 M). Dengan demikian, otoritas Gereja menjadi kunci utama dalam
menentukan dan menegaskan kitab mana saja yang diterima sebagai bagian dari
Alkitab.
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan ringan. Alkitab tidak
turun dari langit dalam bentuk jilid lengkap, bersampul kulit, dengan daftar
isi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Tidak ada ayat dalam Alkitab yang
berkata: “Inilah 27 kitab Perjanjian Baru.” Tidak ada surat Paulus yang memuat
indeks Injil Matius, Markus, Lukas, Yohanes, Kisah Para Rasul, surat-surat
apostolik, dan Kitab Wahyu.
Maka, sebelum orang berteriak “hanya Alkitab”, ia harus
menjawab: Alkitab yang mana? Daftarnya dari siapa? Otoritas siapa yang
mengenalinya?
Di sinilah tensi epistemologis Sola Scriptura mulai
menjadi jelas. Secara analitis, kita menyaksikan adanya paradoks hermeneutik di
mana Sola Scriptura mengklaim berdiri di atas Kitab Suci sebagai satu-satunya
otoritas, namun Kitab Suci yang digunakan justru merupakan hasil konstruksi
kanon yang lahir melalui proses dan otoritas Gereja. Sola Scriptura menolak
otoritas Gereja, tetapi tetap memanfaatkan hasil keputusan eklesial Gereja
berupa daftar kanon yang diterima. Dengan demikian, ada paradoks internal: keinginan
untuk otonomi Kitab Suci dari Gereja bertabrakan dengan fakta historis bahwa
kanon Alkitab muncul dari discernment komunitas Gereja, tradisi hidup, serta
otoritas Magisterium itu sendiri.
Dengan kata lain, Sola Scriptura ingin menikmati buah
dari pohon yang akarnya ia tebang sendiri.
Gereja Lebih Dahulu daripada Kitab Perjanjian Baru
Fakta sejarahnya terang: Gereja sudah ada sebelum Perjanjian
Baru selesai ditulis, dikumpulkan, dan dikenali sebagai kanon.
Para rasul mewartakan Injil sebelum Injil ditulis. Petrus
berkhotbah pada hari Pentakosta sebelum satu pun kitab Perjanjian Baru beredar
sebagai kumpulan resmi. Paulus mendirikan jemaat-jemaat sebelum surat-suratnya
dikumpulkan menjadi bagian dari Alkitab. Para martir menyerahkan nyawa bukan
karena mereka membawa “Alkitab lengkap” di tangan, melainkan karena mereka
menerima iman apostolik yang hidup dalam Gereja.
Selama abad-abad awal, komunitas Kristen hidup dari pewartaan
apostolik, liturgi, baptisan, Ekaristi, pengajaran para uskup, dan Tradisi
Suci. Kitab-kitab tertentu memang dibaca dan dihormati sebagai tulisan
apostolik, tetapi belum ada satu paket Perjanjian Baru yang baku seperti yang
dikenal sekarang.
Maka, pertanyaan Protestan modern perlu dibalik:
Bukan, “Mengapa Gereja Katolik menambahkan Tradisi pada
Alkitab?”
Pertanyaan yang lebih historis adalah:
Mengapa Protestan abad ke-16 memisahkan Alkitab
dari Tradisi yang melahirkannya, menjaganya, membacanya, dan mengenali
kanonnya?
Gereja mula-mula tidak hidup dalam sistem Sola Scriptura.
Mereka hidup dalam iman apostolik: Kitab Suci, Tradisi Suci, dan otoritas para
penerus rasul. Inilah struktur Kristen yang tua. Sola Scriptura adalah
sistem yang datang belakangan.
Kanon Lahir dari Discernment Gereja
Kanon Alkitab tidak muncul melalui mekanisme individual. Tidak
ada seorang Kristen abad kedua yang duduk sendiri di kamar lalu berkata, “Saya
sudah berdoa, maka menurut tafsiran pribadi saya kitab ini masuk dan kitab itu
keluar.”
Tidak demikian.
Gereja harus bergumul. Ada kitab yang diterima luas. Ada kitab
yang sempat diperdebatkan. Ada tulisan-tulisan yang berguna secara rohani
tetapi tidak diakui sebagai Kitab Suci. Ada pula tulisan-tulisan palsu yang
memakai nama rasul tetapi membawa ajaran menyimpang.
Mengapa Injil Matius diterima, tetapi Injil Thomas ditolak?
Mengapa surat-surat Paulus diterima, tetapi tulisan-tulisan gnostik ditolak?
Mengapa Gembala Hermas dihargai oleh sebagian komunitas, tetapi tidak masuk ke
dalam kanon?
Jawabannya bukan karena setiap orang bebas memilih sesuai
selera rohaninya. Jawabannya adalah karena Gereja memiliki kriteria iman:
apostolisitas, kesesuaian dengan regula fidei atau “kaidah iman”, penggunaan
liturgis dalam Gereja, dan penerimaan luas dalam komunitas apostolik. Misalnya,
untuk kriteria apostolisitas, Injil Markus diterima karena secara tradisi
dihubungkan erat dengan pewartaan Rasul Petrus, sedangkan Injil Thomas ditolak
karena tidak berasal dari tradisi apostolik dan ajarannya bertentangan dengan
iman Gereja.
Untuk regula fidei, surat-surat Paulus diterima sebab ajaran
di dalamnya sesuai dengan pengakuan iman Gereja yang diterima secara luas,
sedangkan tulisan-tulisan seperti Gembala Hermas, meskipun sangat dihargai,
akhirnya tidak dimasukkan dalam kanon karena isinya tidak sepenuhnya sejalan
dengan pokok-pokok iman Gereja yang sudah dihidupi bersama, serta penggunaannya
tidak merata di seluruh Gereja. Contoh lain, beberapa surat seperti Surat
kepada Ibrani awalnya diperdebatkan, namun akhirnya diterima karena diyakini
tidak bertentangan dengan tradisi iman apostolik dan memang digunakan dalam
liturgi Gereja.
Dengan kata lain, Gereja memakai iman apostolik yang sudah
hidup untuk mengenali tulisan apostolik yang sejati.
Inilah poin pentingnya: Gereja tidak menciptakan Firman
Tuhan, tetapi Gereja mengenali Firman Tuhan. Seperti Yohanes Pembaptis
menunjuk kepada Kristus dan berkata, “Lihatlah Anak Domba Allah,” demikian pula
Gereja menunjuk kepada kitab-kitab apostolik dan berkata, “Inilah tulisan yang
diilhami Allah.”
Konsili Hippo tahun 393 dan Konsili Kartago tahun 397 menjadi
saksi penting dalam proses ini. Dalam konsili-konsili ini, para uskup terkemuka
seperti Santo Agustinus dari Hippo dan Aurelius dari Kartago memimpin diskusi
tentang daftar kitab yang diakui sebagai Kitab Suci. Para uskup, imam, serta
para penilik Gereja berkumpul untuk menilai tulisan-tulisan mana yang memiliki
asal usul apostolik dan sesuai dengan ajaran iman. Mereka tidak bertindak
sebagai kelompok manusia yang seenaknya membuat Alkitab, melainkan sebagai
Gereja yang mengenali, menegaskan, dan mewariskan warisan apostolik yang sudah
diterima, dibaca, dan dihidupi.
Maka, secara historis, Alkitab Perjanjian Baru bukan fondasi
yang jatuh dari langit secara terpisah dari Gereja. Alkitab diterima dalam
rahim Gereja, dijaga dalam liturgi Gereja, dibaca dalam iman Gereja, dan
dikenali melalui otoritas Gereja.
Karena itu, mengatakan “saya menerima Alkitab tetapi menolak
otoritas Gereja” adalah posisi yang rapuh. Itu seperti seseorang menerima surat
warisan, tetapi menghina keluarga yang menyimpan, menjaga, dan menyerahkan
surat itu kepadanya.
Alkitab Bukan Ibu Gereja, Melainkan Kitab Gereja
Di sini kita perlu hati-hati. Gereja tidak berada di atas
Firman Allah seolah-olah Gereja adalah tuan atas wahyu. Tidak. Firman Allah
adalah suci karena Allah adalah sumbernya. Tetapi secara historis, Perjanjian
Baru lahir dalam kehidupan Gereja.
Gereja mewartakan Kristus sebelum Injil ditulis. Gereja
membaptis sebelum kanon Perjanjian Baru selesai. Gereja merayakan Ekaristi
sebelum daftar 27 kitab Perjanjian Baru dikenal secara universal. Gereja
melawan bidaah sebelum orang memegang Alkitab lengkap seperti sekarang.
Maka ungkapan ini perlu dimengerti dengan tepat:
Alkitab adalah kitab Gereja. Bukan Gereja yang
lahir dari Alkitab sebagai buku lengkap, tetapi Alkitab Perjanjian Baru lahir
dari kehidupan apostolik Gereja.
Ini bukan merendahkan Alkitab. Justru sebaliknya. Ini
menempatkan Alkitab pada rumah asalnya. Alkitab tidak boleh diperlakukan
sebagai buku yatim piatu, dicabut dari liturgi, Tradisi, sakramen, dan otoritas
apostolik, lalu diserahkan kepada setiap individu untuk ditafsirkan menurut
selera masing-masing.
Sebab ketika Alkitab dilepaskan dari Gereja, hasilnya bukan
kemurnian iman. Hasilnya adalah fragmentasi.
Masalah Abad ke-16: Ketika “Sola” Menjadi Senjata
Sola Scriptura bukan ajaran Gereja
perdana. Ia muncul sebagai prinsip polemis dalam konteks Reformasi abad ke-16.
Martin Luther dan para reformator berhadapan dengan persoalan nyata: korupsi,
penyalahgunaan kuasa, dan praktik-praktik gerejawi yang memang perlu dikritik.
Tetapi solusi yang mereka tawarkan melampaui koreksi. Mereka
bukan hanya menyerang korupsi oknum. Mereka mengguncang struktur otoritas
Gereja.
Di sinilah masalahnya. Mengkritik dosa para pejabat Gereja
adalah satu hal. Membuang otoritas apostolik Gereja adalah hal lain. Kalau
dokter sakit, kita tidak membakar rumah sakit. Kalau hakim korup, kita tidak
menghapus lembaga pengadilan. Kalau imam berdosa, kita tidak membuang Gereja
yang didirikan Kristus.
Reformasi mengambil jalan yang lebih radikal: Alkitab
dijadikan otoritas tertinggi, tetapi otoritas penafsir yang kelihatan dibuang.
Akibatnya, setiap orang pada akhirnya dapat menjadi hakim terakhir atas makna
Kitab Suci.
Secara teori, Protestan berkata, “Alkitab menafsirkan
Alkitab.”
Tetapi dalam praktiknya, yang terjadi adalah: pembaca
menafsirkan Alkitab, lalu mengklaim bahwa tafsirannya adalah ajaran Alkitab.
Di sinilah kekacauan mulai terbuka. Satu Alkitab, tetapi
ribuan denominasi. Satu ayat, tetapi banyak doktrin yang saling bertentangan.
Baptisan bayi atau hanya baptisan dewasa? Ekaristi sungguh Tubuh dan Darah
Kristus atau sekadar simbol? Keselamatan bisa hilang atau tidak? Gereja
kelihatan atau hanya kumpulan orang percaya? Imamat sakramental atau semua
hanya fungsi jemaat?
Semua mengutip Alkitab. Semua mengklaim tunduk pada Firman
Tuhan. Tetapi hasilnya berlawanan.
Sebuah hukum tanpa hakim akan menjadi medan perang tafsir.
Demikian pula Alkitab tanpa Gereja akan menjadi arena kompetisi opini religius.
Satu orang membawa ayat. Yang lain membawa ayat. Lalu siapa yang memutuskan?
Dalam Katolik, jawabannya jelas: Kristus memberikan otoritas
kepada Gereja. Gereja bukan pesaing Kitab Suci, melainkan pelayan dan penjaga
Kitab Suci. Magisterium bukan mesin pembuat wahyu baru, melainkan pelayan yang
menafsirkan wahyu secara otentik. Ketika Gereja menetapkan suatu dogma,
Magisterium menempuh proses yang hati-hati dan melibatkan penelaahan Kitab
Suci, Tradisi Suci, serta diskusi teologis yang mendalam melalui Konsili
Ekumenis atau keputusan resmi Paus. Para uskup dan teolog Gereja bersama-sama
mendengarkan sabda Tuhan, memeriksa ajaran yang hidup dalam tradisi Gereja, dan
berdialog dalam terang Roh Kudus untuk menemukan kebenaran iman yang harus
diimani oleh semua umat beriman. Setelah pertimbangan dan doa yang mendalam,
dogma yang ditetapkan tidak keluar dari wahyu baru, tetapi menegaskan atau
memperjelas kebenaran yang telah diterima sejak awal dari Kristus dan para
rasul.
Salah satu contoh peran
konkrit Magisterium adalah ketika Gereja menghadapi perdebatan besar mengenai
kodrat Kristus dalam Konsili Nicea tahun 325. Pada saat itu, Magisterium
menetapkan bahwa Yesus benar-benar Allah dan benar-benar manusia, melawan
ajaran Arius yang menyimpang. Contoh lain, pada abad ke-16, Konsili Trente
menegaskan kanon Kitab Suci, menegaskan kembali daftar kitab yang diakui Gereja
dan menolak kanon yang diubah oleh Reformator.
Dalam penafsiran Alkitab, Magisterium juga memberikan panduan
resmi, seperti dalam dogma Maria Dikandung Tanpa Noda Dosa, yang didasarkan
pada penafsiran Kitab Suci dan Tradisi. Dengan demikian, Magisterium memastikan
agar iman dan ajaran Gereja tetap setia dan selaras dengan kebenaran yang
diwahyukan, serta menuntun umat supaya tidak terjebak pada tafsir individu yang
bisa menyesatkan.
2 Timotius 3:16 Tidak Mengajarkan Sola Scriptura
Salah satu ayat yang paling sering dipakai untuk membela Sola
Scriptura adalah 2 Timotius 3:16:
“Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk
mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk
mendidik orang dalam kebenaran.”
Ayat ini benar. Katolik mengimaninya sepenuhnya. Semua Kitab
Suci diilhami Allah. Kitab Suci bermanfaat untuk mengajar, menegur,
memperbaiki, dan mendidik dalam kebenaran.
Tetapi perhatikan: ayat ini mengatakan Kitab Suci
“bermanfaat”. Ayat ini tidak berkata “satu-satunya otoritas”. Tidak berkata
“cukup tanpa Tradisi”. Tidak berkata “setiap orang boleh menjadi penafsir
final”. Tidak berkata “Gereja tidak diperlukan”.
Mengubah kata “bermanfaat” menjadi “satu-satunya” adalah
lompatan logika. Itu bukan eksegesis. Itu penyelundupan doktrin.
Lebih jauh lagi, ketika Paulus menulis kepada Timotius, yang
terutama dimaksud dengan “Kitab Suci” adalah Kitab Suci yang dikenal sejak masa
kecil Timotius, yakni Perjanjian Lama. Perjanjian Baru belum lengkap sebagai
kanon tertutup seperti sekarang. Jika ayat ini dipaksakan untuk membuktikan Sola
Scriptura, maka secara historis ia malah lebih mudah disalahgunakan menjadi
“Sola Old Testament”.
Tentu bukan itu maksud Paulus.
Paulus sedang menegaskan inspirasi dan manfaat Kitab Suci,
bukan sedang menghapus Tradisi apostolik atau otoritas Gereja. Bahkan Paulus
sendiri memerintahkan jemaat untuk berpegang pada tradisi yang diajarkan “baik
secara lisan maupun secara tertulis” sebagaimana tampak dalam 2 Tesalonika
2:15.
Jadi, Alkitab sendiri tidak mengajarkan Sola Scriptura.
Yang ada justru pola Katolik: ajaran apostolik disampaikan secara tertulis dan
lisan, dijaga dalam Gereja.
Tradisi Suci Bukan Tradisi Manusia
Keberatan lain biasanya muncul: “Yesus mengecam tradisi
manusia. Jadi semua tradisi harus ditolak.”
Ini argumen yang tampaknya saleh, tetapi sebenarnya kasar dan
tidak teliti.
Memang Yesus mengecam tradisi manusia yang membatalkan
perintah Allah. Tetapi Yesus tidak mengecam semua tradisi. Para rasul sendiri
mewariskan tradisi. Paulus berbicara tentang tradisi yang harus dipegang.
Gereja perdana hidup dari tradisi apostolik sebelum seluruh Perjanjian Baru
selesai ditulis.
Maka harus dibedakan antara tradisi manusia dan Tradisi
Suci.
Tradisi manusia adalah kebiasaan, adat, atau aturan manusiawi
yang bisa berubah dan bisa salah jika bertentangan dengan kehendak Allah.
Tradisi Suci adalah pewarisan iman apostolik yang berasal dari
Kristus dan para rasul, dijaga oleh Gereja dalam Roh Kudus, dan tidak
bertentangan dengan Kitab Suci karena keduanya berasal dari sumber wahyu yang
sama. Contoh konkret Tradisi Suci misalnya adalah Pengakuan Iman Rasuli yang
sejak abad awal sudah digunakan dalam baptisan, serta praktik liturgi seperti
perayaan Ekaristi pada hari Minggu. Kedua hal ini tidak ditetapkan secara
eksplisit dalam Kitab Suci tetapi diterima dan dijalankan oleh Gereja sejak
masa para rasul sebagai bagian dari warisan iman yang hidup.
Katolik tidak berkata bahwa semua kebiasaan gerejawi setara
dengan Kitab Suci. Itu karikatur murahan. Katolik membedakan antara Tradisi
Suci dengan tradisi kecil, antara deposit iman dengan disiplin historis, antara
wahyu ilahi dengan kebiasaan pastoral.
Masalahnya, polemik Protestan sering menyamaratakan semuanya.
Semua disebut “tradisi manusia”, lalu dibuang. Tetapi ironisnya, Protestan
sendiri juga punya tradisi: tata ibadah, pengakuan iman, sistem sinode, tafsir
denominasi, katekismus, dan warisan teologi reformator. Bedanya, tradisi
Katolik sadar bahwa ia adalah Tradisi dalam Gereja; sementara banyak tradisi
Protestan bekerja diam-diam sambil mengaku “hanya Alkitab”.
Itu bukan bebas tradisi. Itu tradisi yang tidak mengakui
dirinya sebagai tradisi.
Kesimpulan: Menghormati Gereja Justru Melindungi
Alkitab
Pada akhirnya, persoalan Sola Scriptura bukan soal
apakah umat Katolik mencintai Alkitab atau tidak. Gereja Katolik mencintai
Alkitab karena Gereja Katolik menjaga Alkitab sejak awal. Alkitab dibaca dalam
liturgi Katolik, disalin oleh para rahib Katolik, direnungkan oleh para Bapa
Gereja, dijelaskan oleh para doktor Gereja, dan dipertahankan dalam darah para
martir.
Persoalannya adalah: apakah Alkitab harus dibaca dalam rumah
apostoliknya, atau dicabut dari rumah itu lalu diserahkan kepada individualisme
tafsir?
Agar kita tidak jatuh ke dalam tafsir yang terlepas dari akar
iman, berikut beberapa tips praktis membaca Alkitab dalam terang Tradisi dan
Magisterium Gereja:
1. Membuka Bacaan dengan Doa: Mohonlah bimbingan Roh Kudus
agar hati dan pikiran dibuka untuk memahami sabda Tuhan dengan benar, bersama
Gereja-Nya.
2. Membaca bersama Gereja: Bacalah Alkitab sesuai urutan
bacaan liturgi harian Gereja, atau temukan topik dan ayat yang sedang diajarkan
oleh Magisterium pada masa tertentu.
3. Memperhatikan Penjelasan Magisterium: Gunakan katekismus,
dokumen Gereja, atau tafsir resmi dari para Bapa Gereja sebagai pendamping
ketika membaca Kitab Suci.
4. Membaca dalam Komunitas: Diskusikan pemahaman Alkitab
bersama komunitas atau kelompok kecil yang juga dipandu pengajaran Gereja,
sehingga terhindar dari tafsir sepihak.
5. Menghubungkan dengan Tradisi: Renungkan bagaimana ajaran
dan tradisi Gereja sejak awal membantu memahami makna ayat-ayat tertentu, dan
jangan segan menelusuri warisan iman yang hidup.
6. Menyelaraskan Iman dan Perbuatan: Tanyakan, "Apa yang
Gereja ajarkan tentang ayat ini?" dan "Bagaimana saya bisa
menerapkannya dalam hidup sesuai tuntunan Gereja?" Dengan langkah-langkah
ini, pembacaan Alkitab menjadi bagian dari kehidupan iman yang utuh, bukan
pengalaman individual yang terputus dari Tubuh Kristus.
Gereja mula-mula tidak mengenal Sola Scriptura karena
Gereja mula-mula tidak mengenal Kekristenan yang terpisah dari Tradisi dan
otoritas apostolik. Mereka mengenal Gereja yang hidup, mengajar, membaptis,
memecahkan roti, menahbiskan uskup, menolak bidaah, dan menjaga iman yang
sekali untuk selamanya disampaikan kepada orang-orang kudus.
Sola Scriptura tampak indah karena
sederhana. Tetapi kesederhanaan tidak selalu berarti kebenaran. Kadang ia hanya
pisau tajam yang memotong terlalu banyak: memotong Kitab Suci dari Tradisi,
memotong iman dari Gereja, memotong tafsir dari otoritas, lalu meninggalkan umat
dalam pasar bebas doktrin.
Alkitab tanpa Gereja bukan menjadi lebih murni. Ia menjadi
lebih rentan diperebutkan.
Karena itu, kembali kepada Gereja bukan berarti mengurangi
hormat kepada Alkitab. Justru sebaliknya: kembali kepada Gereja berarti
mengembalikan Alkitab ke tempat asalnya, ke meja liturgi, ke suara para rasul,
ke rahim Tradisi, ke rumah yang sejak awal menjaganya.
Sebab sebelum ada slogan “hanya Alkitab”, sudah ada Gereja
yang berdoa, mengajar, membaptis, merayakan Ekaristi, menumpahkan darah, dan
mewartakan Kristus.
Dan dari Gereja itulah kita menerima Alkitab yang hari ini
dibuka, dibaca, dan sering kali, ironisnya, dipakai untuk menyerang Gereja yang
menjaganya.
Namun, marilah kita mengakhiri pembahasan ini dengan hati yang
terbuka dan penuh kasih. Perbedaan pandangan tentang otoritas Alkitab dan
Tradisi hendaknya tidak menjauhkan kita dari semangat persaudaraan dalam
Kristus. Mari kita berdialog secara jujur dan rendah hati, saling mendengarkan,
dan membangun pengertian yang lebih dalam satu sama lain. Karena di atas
segalanya, kasih Kristus memanggil kita untuk bekerja sama sebagai saudara,
mencari kebenaran dengan hormat dan menghormati warisan iman yang telah diberikan
kepada kita. Dalam terang tantangan ekumenis zaman ini, refleksi teologis
mengenai hubungan Alkitab, Tradisi, dan Gereja menjadi semakin relevan agar
semua umat Kristen dapat menemukan titik temu dalam kesetiaan kepada warisan
iman sekaligus keterbukaan terhadap karya Roh Kudus di dunia modern.

0 komentar:
Posting Komentar