Senin, 29 Juni 2026

Sejarah Kelam Sola Scriptura: Mengapa Gereja Mula-mula Tidak Mengenalnya



Ada satu pertanyaan sederhana yang sering membuat bangunan Sola Scriptura bergetar dari fondasinya:

Jika Alkitab adalah satu-satunya otoritas iman, siapa yang berwenang menentukan kitab mana saja yang termasuk dalam Alkitab?

Untuk menjawab ini, penting memahami proses kanonisasi. Pada masa Gereja mula-mula, banyak tulisan beredar di antara komunitas Kristen, termasuk surat-surat para rasul, Injil-injil, dan tulisan-tulisan rohani lainnya. Namun tidak semua tulisan itu langsung diakui sebagai Kitab Suci. Kanonisasi adalah proses panjang dan hati-hati di mana Gereja, melalui diskusi, doa, dan bimbingan Roh Kudus, menilai mana saja tulisan yang benar-benar berasal dari para rasul dan selaras dengan iman Gereja. Para uskup, sebagai penerus para rasul, memainkan peranan sentral dalam mengenali dan menetapkan daftar kitab yang digunakan di seluruh Gereja, terutama dalam konsili-konsili seperti Konsili Hippo (393) dan Konsili Kartago (397). Keputusan mengenai kanon ini dicatat dalam dokumen Konsili Kartago: "Namun hendaknya hanya kitab-kitab yang diterima dapat dibacakan di gereja di bawah nama Kitab Suci; tetapi yang telah disebutkan di atas yang harus diterima sebagai kanon." (Konsili Kartago, Kanon 24, tahun 397 M) Sementara itu, Bapa Gereja seperti St. Athanasius juga memberikan daftar kitab suci yang sesuai dengan kanon yang kemudian diakui oleh Gereja, misalnya dalam "Surat Paskah ke-39" (tahun 367 M). Dengan demikian, otoritas Gereja menjadi kunci utama dalam menentukan dan menegaskan kitab mana saja yang diterima sebagai bagian dari Alkitab.

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan ringan. Alkitab tidak turun dari langit dalam bentuk jilid lengkap, bersampul kulit, dengan daftar isi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Tidak ada ayat dalam Alkitab yang berkata: “Inilah 27 kitab Perjanjian Baru.” Tidak ada surat Paulus yang memuat indeks Injil Matius, Markus, Lukas, Yohanes, Kisah Para Rasul, surat-surat apostolik, dan Kitab Wahyu.

Maka, sebelum orang berteriak “hanya Alkitab”, ia harus menjawab: Alkitab yang mana? Daftarnya dari siapa? Otoritas siapa yang mengenalinya?

Di sinilah tensi epistemologis Sola Scriptura mulai menjadi jelas. Secara analitis, kita menyaksikan adanya paradoks hermeneutik di mana Sola Scriptura mengklaim berdiri di atas Kitab Suci sebagai satu-satunya otoritas, namun Kitab Suci yang digunakan justru merupakan hasil konstruksi kanon yang lahir melalui proses dan otoritas Gereja. Sola Scriptura menolak otoritas Gereja, tetapi tetap memanfaatkan hasil keputusan eklesial Gereja berupa daftar kanon yang diterima. Dengan demikian, ada paradoks internal: keinginan untuk otonomi Kitab Suci dari Gereja bertabrakan dengan fakta historis bahwa kanon Alkitab muncul dari discernment komunitas Gereja, tradisi hidup, serta otoritas Magisterium itu sendiri.

Dengan kata lain, Sola Scriptura ingin menikmati buah dari pohon yang akarnya ia tebang sendiri.

Gereja Lebih Dahulu daripada Kitab Perjanjian Baru

Fakta sejarahnya terang: Gereja sudah ada sebelum Perjanjian Baru selesai ditulis, dikumpulkan, dan dikenali sebagai kanon.

Para rasul mewartakan Injil sebelum Injil ditulis. Petrus berkhotbah pada hari Pentakosta sebelum satu pun kitab Perjanjian Baru beredar sebagai kumpulan resmi. Paulus mendirikan jemaat-jemaat sebelum surat-suratnya dikumpulkan menjadi bagian dari Alkitab. Para martir menyerahkan nyawa bukan karena mereka membawa “Alkitab lengkap” di tangan, melainkan karena mereka menerima iman apostolik yang hidup dalam Gereja.

Selama abad-abad awal, komunitas Kristen hidup dari pewartaan apostolik, liturgi, baptisan, Ekaristi, pengajaran para uskup, dan Tradisi Suci. Kitab-kitab tertentu memang dibaca dan dihormati sebagai tulisan apostolik, tetapi belum ada satu paket Perjanjian Baru yang baku seperti yang dikenal sekarang.

Maka, pertanyaan Protestan modern perlu dibalik:

Bukan, “Mengapa Gereja Katolik menambahkan Tradisi pada Alkitab?”

Pertanyaan yang lebih historis adalah:

Mengapa Protestan abad ke-16 memisahkan Alkitab dari Tradisi yang melahirkannya, menjaganya, membacanya, dan mengenali kanonnya?

Gereja mula-mula tidak hidup dalam sistem Sola Scriptura. Mereka hidup dalam iman apostolik: Kitab Suci, Tradisi Suci, dan otoritas para penerus rasul. Inilah struktur Kristen yang tua. Sola Scriptura adalah sistem yang datang belakangan.

Kanon Lahir dari Discernment Gereja

Kanon Alkitab tidak muncul melalui mekanisme individual. Tidak ada seorang Kristen abad kedua yang duduk sendiri di kamar lalu berkata, “Saya sudah berdoa, maka menurut tafsiran pribadi saya kitab ini masuk dan kitab itu keluar.”

Tidak demikian.

Gereja harus bergumul. Ada kitab yang diterima luas. Ada kitab yang sempat diperdebatkan. Ada tulisan-tulisan yang berguna secara rohani tetapi tidak diakui sebagai Kitab Suci. Ada pula tulisan-tulisan palsu yang memakai nama rasul tetapi membawa ajaran menyimpang.

Mengapa Injil Matius diterima, tetapi Injil Thomas ditolak? Mengapa surat-surat Paulus diterima, tetapi tulisan-tulisan gnostik ditolak? Mengapa Gembala Hermas dihargai oleh sebagian komunitas, tetapi tidak masuk ke dalam kanon?

Jawabannya bukan karena setiap orang bebas memilih sesuai selera rohaninya. Jawabannya adalah karena Gereja memiliki kriteria iman: apostolisitas, kesesuaian dengan regula fidei atau “kaidah iman”, penggunaan liturgis dalam Gereja, dan penerimaan luas dalam komunitas apostolik. Misalnya, untuk kriteria apostolisitas, Injil Markus diterima karena secara tradisi dihubungkan erat dengan pewartaan Rasul Petrus, sedangkan Injil Thomas ditolak karena tidak berasal dari tradisi apostolik dan ajarannya bertentangan dengan iman Gereja.

Untuk regula fidei, surat-surat Paulus diterima sebab ajaran di dalamnya sesuai dengan pengakuan iman Gereja yang diterima secara luas, sedangkan tulisan-tulisan seperti Gembala Hermas, meskipun sangat dihargai, akhirnya tidak dimasukkan dalam kanon karena isinya tidak sepenuhnya sejalan dengan pokok-pokok iman Gereja yang sudah dihidupi bersama, serta penggunaannya tidak merata di seluruh Gereja. Contoh lain, beberapa surat seperti Surat kepada Ibrani awalnya diperdebatkan, namun akhirnya diterima karena diyakini tidak bertentangan dengan tradisi iman apostolik dan memang digunakan dalam liturgi Gereja.

Dengan kata lain, Gereja memakai iman apostolik yang sudah hidup untuk mengenali tulisan apostolik yang sejati.

Inilah poin pentingnya: Gereja tidak menciptakan Firman Tuhan, tetapi Gereja mengenali Firman Tuhan. Seperti Yohanes Pembaptis menunjuk kepada Kristus dan berkata, “Lihatlah Anak Domba Allah,” demikian pula Gereja menunjuk kepada kitab-kitab apostolik dan berkata, “Inilah tulisan yang diilhami Allah.”

Konsili Hippo tahun 393 dan Konsili Kartago tahun 397 menjadi saksi penting dalam proses ini. Dalam konsili-konsili ini, para uskup terkemuka seperti Santo Agustinus dari Hippo dan Aurelius dari Kartago memimpin diskusi tentang daftar kitab yang diakui sebagai Kitab Suci. Para uskup, imam, serta para penilik Gereja berkumpul untuk menilai tulisan-tulisan mana yang memiliki asal usul apostolik dan sesuai dengan ajaran iman. Mereka tidak bertindak sebagai kelompok manusia yang seenaknya membuat Alkitab, melainkan sebagai Gereja yang mengenali, menegaskan, dan mewariskan warisan apostolik yang sudah diterima, dibaca, dan dihidupi.

Maka, secara historis, Alkitab Perjanjian Baru bukan fondasi yang jatuh dari langit secara terpisah dari Gereja. Alkitab diterima dalam rahim Gereja, dijaga dalam liturgi Gereja, dibaca dalam iman Gereja, dan dikenali melalui otoritas Gereja.

Karena itu, mengatakan “saya menerima Alkitab tetapi menolak otoritas Gereja” adalah posisi yang rapuh. Itu seperti seseorang menerima surat warisan, tetapi menghina keluarga yang menyimpan, menjaga, dan menyerahkan surat itu kepadanya.

Alkitab Bukan Ibu Gereja, Melainkan Kitab Gereja

Di sini kita perlu hati-hati. Gereja tidak berada di atas Firman Allah seolah-olah Gereja adalah tuan atas wahyu. Tidak. Firman Allah adalah suci karena Allah adalah sumbernya. Tetapi secara historis, Perjanjian Baru lahir dalam kehidupan Gereja.

Gereja mewartakan Kristus sebelum Injil ditulis. Gereja membaptis sebelum kanon Perjanjian Baru selesai. Gereja merayakan Ekaristi sebelum daftar 27 kitab Perjanjian Baru dikenal secara universal. Gereja melawan bidaah sebelum orang memegang Alkitab lengkap seperti sekarang.

Maka ungkapan ini perlu dimengerti dengan tepat:

Alkitab adalah kitab Gereja. Bukan Gereja yang lahir dari Alkitab sebagai buku lengkap, tetapi Alkitab Perjanjian Baru lahir dari kehidupan apostolik Gereja.

Ini bukan merendahkan Alkitab. Justru sebaliknya. Ini menempatkan Alkitab pada rumah asalnya. Alkitab tidak boleh diperlakukan sebagai buku yatim piatu, dicabut dari liturgi, Tradisi, sakramen, dan otoritas apostolik, lalu diserahkan kepada setiap individu untuk ditafsirkan menurut selera masing-masing.

Sebab ketika Alkitab dilepaskan dari Gereja, hasilnya bukan kemurnian iman. Hasilnya adalah fragmentasi.

Masalah Abad ke-16: Ketika “Sola” Menjadi Senjata

Sola Scriptura bukan ajaran Gereja perdana. Ia muncul sebagai prinsip polemis dalam konteks Reformasi abad ke-16. Martin Luther dan para reformator berhadapan dengan persoalan nyata: korupsi, penyalahgunaan kuasa, dan praktik-praktik gerejawi yang memang perlu dikritik.

Tetapi solusi yang mereka tawarkan melampaui koreksi. Mereka bukan hanya menyerang korupsi oknum. Mereka mengguncang struktur otoritas Gereja.

Di sinilah masalahnya. Mengkritik dosa para pejabat Gereja adalah satu hal. Membuang otoritas apostolik Gereja adalah hal lain. Kalau dokter sakit, kita tidak membakar rumah sakit. Kalau hakim korup, kita tidak menghapus lembaga pengadilan. Kalau imam berdosa, kita tidak membuang Gereja yang didirikan Kristus.

Reformasi mengambil jalan yang lebih radikal: Alkitab dijadikan otoritas tertinggi, tetapi otoritas penafsir yang kelihatan dibuang. Akibatnya, setiap orang pada akhirnya dapat menjadi hakim terakhir atas makna Kitab Suci.

Secara teori, Protestan berkata, “Alkitab menafsirkan Alkitab.”

Tetapi dalam praktiknya, yang terjadi adalah: pembaca menafsirkan Alkitab, lalu mengklaim bahwa tafsirannya adalah ajaran Alkitab.

Di sinilah kekacauan mulai terbuka. Satu Alkitab, tetapi ribuan denominasi. Satu ayat, tetapi banyak doktrin yang saling bertentangan. Baptisan bayi atau hanya baptisan dewasa? Ekaristi sungguh Tubuh dan Darah Kristus atau sekadar simbol? Keselamatan bisa hilang atau tidak? Gereja kelihatan atau hanya kumpulan orang percaya? Imamat sakramental atau semua hanya fungsi jemaat?

Semua mengutip Alkitab. Semua mengklaim tunduk pada Firman Tuhan. Tetapi hasilnya berlawanan.

Sebuah hukum tanpa hakim akan menjadi medan perang tafsir. Demikian pula Alkitab tanpa Gereja akan menjadi arena kompetisi opini religius. Satu orang membawa ayat. Yang lain membawa ayat. Lalu siapa yang memutuskan?

Dalam Katolik, jawabannya jelas: Kristus memberikan otoritas kepada Gereja. Gereja bukan pesaing Kitab Suci, melainkan pelayan dan penjaga Kitab Suci. Magisterium bukan mesin pembuat wahyu baru, melainkan pelayan yang menafsirkan wahyu secara otentik. Ketika Gereja menetapkan suatu dogma, Magisterium menempuh proses yang hati-hati dan melibatkan penelaahan Kitab Suci, Tradisi Suci, serta diskusi teologis yang mendalam melalui Konsili Ekumenis atau keputusan resmi Paus. Para uskup dan teolog Gereja bersama-sama mendengarkan sabda Tuhan, memeriksa ajaran yang hidup dalam tradisi Gereja, dan berdialog dalam terang Roh Kudus untuk menemukan kebenaran iman yang harus diimani oleh semua umat beriman. Setelah pertimbangan dan doa yang mendalam, dogma yang ditetapkan tidak keluar dari wahyu baru, tetapi menegaskan atau memperjelas kebenaran yang telah diterima sejak awal dari Kristus dan para rasul.

 Salah satu contoh peran konkrit Magisterium adalah ketika Gereja menghadapi perdebatan besar mengenai kodrat Kristus dalam Konsili Nicea tahun 325. Pada saat itu, Magisterium menetapkan bahwa Yesus benar-benar Allah dan benar-benar manusia, melawan ajaran Arius yang menyimpang. Contoh lain, pada abad ke-16, Konsili Trente menegaskan kanon Kitab Suci, menegaskan kembali daftar kitab yang diakui Gereja dan menolak kanon yang diubah oleh Reformator.

Dalam penafsiran Alkitab, Magisterium juga memberikan panduan resmi, seperti dalam dogma Maria Dikandung Tanpa Noda Dosa, yang didasarkan pada penafsiran Kitab Suci dan Tradisi. Dengan demikian, Magisterium memastikan agar iman dan ajaran Gereja tetap setia dan selaras dengan kebenaran yang diwahyukan, serta menuntun umat supaya tidak terjebak pada tafsir individu yang bisa menyesatkan.

2 Timotius 3:16 Tidak Mengajarkan Sola Scriptura

Salah satu ayat yang paling sering dipakai untuk membela Sola Scriptura adalah 2 Timotius 3:16:

“Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran.”

Ayat ini benar. Katolik mengimaninya sepenuhnya. Semua Kitab Suci diilhami Allah. Kitab Suci bermanfaat untuk mengajar, menegur, memperbaiki, dan mendidik dalam kebenaran.

Tetapi perhatikan: ayat ini mengatakan Kitab Suci “bermanfaat”. Ayat ini tidak berkata “satu-satunya otoritas”. Tidak berkata “cukup tanpa Tradisi”. Tidak berkata “setiap orang boleh menjadi penafsir final”. Tidak berkata “Gereja tidak diperlukan”.

Mengubah kata “bermanfaat” menjadi “satu-satunya” adalah lompatan logika. Itu bukan eksegesis. Itu penyelundupan doktrin.

Lebih jauh lagi, ketika Paulus menulis kepada Timotius, yang terutama dimaksud dengan “Kitab Suci” adalah Kitab Suci yang dikenal sejak masa kecil Timotius, yakni Perjanjian Lama. Perjanjian Baru belum lengkap sebagai kanon tertutup seperti sekarang. Jika ayat ini dipaksakan untuk membuktikan Sola Scriptura, maka secara historis ia malah lebih mudah disalahgunakan menjadi “Sola Old Testament”.

Tentu bukan itu maksud Paulus.

Paulus sedang menegaskan inspirasi dan manfaat Kitab Suci, bukan sedang menghapus Tradisi apostolik atau otoritas Gereja. Bahkan Paulus sendiri memerintahkan jemaat untuk berpegang pada tradisi yang diajarkan “baik secara lisan maupun secara tertulis” sebagaimana tampak dalam 2 Tesalonika 2:15.

Jadi, Alkitab sendiri tidak mengajarkan Sola Scriptura. Yang ada justru pola Katolik: ajaran apostolik disampaikan secara tertulis dan lisan, dijaga dalam Gereja.

Tradisi Suci Bukan Tradisi Manusia

Keberatan lain biasanya muncul: “Yesus mengecam tradisi manusia. Jadi semua tradisi harus ditolak.”

Ini argumen yang tampaknya saleh, tetapi sebenarnya kasar dan tidak teliti.

Memang Yesus mengecam tradisi manusia yang membatalkan perintah Allah. Tetapi Yesus tidak mengecam semua tradisi. Para rasul sendiri mewariskan tradisi. Paulus berbicara tentang tradisi yang harus dipegang. Gereja perdana hidup dari tradisi apostolik sebelum seluruh Perjanjian Baru selesai ditulis.

Maka harus dibedakan antara tradisi manusia dan Tradisi Suci.

Tradisi manusia adalah kebiasaan, adat, atau aturan manusiawi yang bisa berubah dan bisa salah jika bertentangan dengan kehendak Allah.

Tradisi Suci adalah pewarisan iman apostolik yang berasal dari Kristus dan para rasul, dijaga oleh Gereja dalam Roh Kudus, dan tidak bertentangan dengan Kitab Suci karena keduanya berasal dari sumber wahyu yang sama. Contoh konkret Tradisi Suci misalnya adalah Pengakuan Iman Rasuli yang sejak abad awal sudah digunakan dalam baptisan, serta praktik liturgi seperti perayaan Ekaristi pada hari Minggu. Kedua hal ini tidak ditetapkan secara eksplisit dalam Kitab Suci tetapi diterima dan dijalankan oleh Gereja sejak masa para rasul sebagai bagian dari warisan iman yang hidup.

Katolik tidak berkata bahwa semua kebiasaan gerejawi setara dengan Kitab Suci. Itu karikatur murahan. Katolik membedakan antara Tradisi Suci dengan tradisi kecil, antara deposit iman dengan disiplin historis, antara wahyu ilahi dengan kebiasaan pastoral.

Masalahnya, polemik Protestan sering menyamaratakan semuanya. Semua disebut “tradisi manusia”, lalu dibuang. Tetapi ironisnya, Protestan sendiri juga punya tradisi: tata ibadah, pengakuan iman, sistem sinode, tafsir denominasi, katekismus, dan warisan teologi reformator. Bedanya, tradisi Katolik sadar bahwa ia adalah Tradisi dalam Gereja; sementara banyak tradisi Protestan bekerja diam-diam sambil mengaku “hanya Alkitab”.

Itu bukan bebas tradisi. Itu tradisi yang tidak mengakui dirinya sebagai tradisi.

Kesimpulan: Menghormati Gereja Justru Melindungi Alkitab

Pada akhirnya, persoalan Sola Scriptura bukan soal apakah umat Katolik mencintai Alkitab atau tidak. Gereja Katolik mencintai Alkitab karena Gereja Katolik menjaga Alkitab sejak awal. Alkitab dibaca dalam liturgi Katolik, disalin oleh para rahib Katolik, direnungkan oleh para Bapa Gereja, dijelaskan oleh para doktor Gereja, dan dipertahankan dalam darah para martir.

Persoalannya adalah: apakah Alkitab harus dibaca dalam rumah apostoliknya, atau dicabut dari rumah itu lalu diserahkan kepada individualisme tafsir?

 

Agar kita tidak jatuh ke dalam tafsir yang terlepas dari akar iman, berikut beberapa tips praktis membaca Alkitab dalam terang Tradisi dan Magisterium Gereja:

1. Membuka Bacaan dengan Doa: Mohonlah bimbingan Roh Kudus agar hati dan pikiran dibuka untuk memahami sabda Tuhan dengan benar, bersama Gereja-Nya.

2. Membaca bersama Gereja: Bacalah Alkitab sesuai urutan bacaan liturgi harian Gereja, atau temukan topik dan ayat yang sedang diajarkan oleh Magisterium pada masa tertentu.

3. Memperhatikan Penjelasan Magisterium: Gunakan katekismus, dokumen Gereja, atau tafsir resmi dari para Bapa Gereja sebagai pendamping ketika membaca Kitab Suci.

4. Membaca dalam Komunitas: Diskusikan pemahaman Alkitab bersama komunitas atau kelompok kecil yang juga dipandu pengajaran Gereja, sehingga terhindar dari tafsir sepihak.

5. Menghubungkan dengan Tradisi: Renungkan bagaimana ajaran dan tradisi Gereja sejak awal membantu memahami makna ayat-ayat tertentu, dan jangan segan menelusuri warisan iman yang hidup.

6. Menyelaraskan Iman dan Perbuatan: Tanyakan, "Apa yang Gereja ajarkan tentang ayat ini?" dan "Bagaimana saya bisa menerapkannya dalam hidup sesuai tuntunan Gereja?" Dengan langkah-langkah ini, pembacaan Alkitab menjadi bagian dari kehidupan iman yang utuh, bukan pengalaman individual yang terputus dari Tubuh Kristus.

Gereja mula-mula tidak mengenal Sola Scriptura karena Gereja mula-mula tidak mengenal Kekristenan yang terpisah dari Tradisi dan otoritas apostolik. Mereka mengenal Gereja yang hidup, mengajar, membaptis, memecahkan roti, menahbiskan uskup, menolak bidaah, dan menjaga iman yang sekali untuk selamanya disampaikan kepada orang-orang kudus.

Sola Scriptura tampak indah karena sederhana. Tetapi kesederhanaan tidak selalu berarti kebenaran. Kadang ia hanya pisau tajam yang memotong terlalu banyak: memotong Kitab Suci dari Tradisi, memotong iman dari Gereja, memotong tafsir dari otoritas, lalu meninggalkan umat dalam pasar bebas doktrin.

Alkitab tanpa Gereja bukan menjadi lebih murni. Ia menjadi lebih rentan diperebutkan.

Karena itu, kembali kepada Gereja bukan berarti mengurangi hormat kepada Alkitab. Justru sebaliknya: kembali kepada Gereja berarti mengembalikan Alkitab ke tempat asalnya, ke meja liturgi, ke suara para rasul, ke rahim Tradisi, ke rumah yang sejak awal menjaganya.

Sebab sebelum ada slogan “hanya Alkitab”, sudah ada Gereja yang berdoa, mengajar, membaptis, merayakan Ekaristi, menumpahkan darah, dan mewartakan Kristus.

Dan dari Gereja itulah kita menerima Alkitab yang hari ini dibuka, dibaca, dan sering kali, ironisnya, dipakai untuk menyerang Gereja yang menjaganya.

Namun, marilah kita mengakhiri pembahasan ini dengan hati yang terbuka dan penuh kasih. Perbedaan pandangan tentang otoritas Alkitab dan Tradisi hendaknya tidak menjauhkan kita dari semangat persaudaraan dalam Kristus. Mari kita berdialog secara jujur dan rendah hati, saling mendengarkan, dan membangun pengertian yang lebih dalam satu sama lain. Karena di atas segalanya, kasih Kristus memanggil kita untuk bekerja sama sebagai saudara, mencari kebenaran dengan hormat dan menghormati warisan iman yang telah diberikan kepada kita. Dalam terang tantangan ekumenis zaman ini, refleksi teologis mengenai hubungan Alkitab, Tradisi, dan Gereja menjadi semakin relevan agar semua umat Kristen dapat menemukan titik temu dalam kesetiaan kepada warisan iman sekaligus keterbukaan terhadap karya Roh Kudus di dunia modern.

 

0 komentar:

Posting Komentar