Pertanyaan ini sering dijawab terlalu sederhana: “Karena
manusia memang berbeda-beda.” Jawaban itu terdengar ramah, tetapi tidak
menyentuh akar persoalan. Dalam katekese ini, saya akan menunjukkan bahwa
penyebab utama perpecahan Protestan menjadi banyak denominasi justru terletak
pada perubahan struktur otoritas penafsiran dalam kehidupan Gereja. Perbedaan
manusia dapat menjelaskan variasi kebiasaan, bahasa liturgi, atau corak
spiritualitas. Namun perbedaan manusia saja tidak cukup menjelaskan mengapa
komunitas-komunitas Kristen bisa saling bertentangan mengenai baptisan,
keselamatan, Ekaristi, predestinasi, karunia Roh, struktur Gereja, bahkan
mengenai apakah suatu ajaran termasuk kebenaran iman atau kesesatan.
Masalah utamanya bukan sekadar perbedaan kepribadian. Sebelum
Reformasi, otoritas untuk menafsirkan Kitab Suci dan menentukan ajaran
dijalankan oleh hirarki Gereja, terutama melalui konsili ekumenis dan
kepemimpinan Paus. Otoritas ini berfungsi sebagai penuntun bersama yang
mengikat seluruh umat Kristen dalam hal iman dan moral. Masalahnya adalah hilangnya
otoritas penafsir yang mengikat seluruh Gereja.
Reformasi Dimulai dengan Protes, Lalu Melahirkan
Protes Baru
Reformasi Protestan abad ke-16 tidak dimulai sebagai satu
gerakan tunggal dengan satu teologi yang seragam. Martin Luther, Huldrych
Zwingli, Yohanes Calvin, kaum Anabaptis, dan kelompok-kelompok Reformasi
lainnya sama-sama menolak otoritas tertentu dalam Gereja Katolik, tetapi mereka
tidak otomatis sepakat satu sama lain.
Luther dan Zwingli, misalnya, berbeda tajam mengenai Perjamuan
Tuhan. Keduanya membaca Kitab Suci. Keduanya mengaku tunduk kepada Firman
Allah. Keduanya menolak otoritas final Paus. Namun ketika sampai pada perkataan
Kristus, “Inilah tubuh-Ku,” mereka menghasilkan kesimpulan yang berbeda.
Di sinilah persoalan mendasar muncul. Setelah otoritas Gereja
yang kelihatan ditolak, siapa yang berhak memberikan keputusan terakhir?
Jawabannya pada praktiknya adalah: penafsir masing-masing.
Memang tidak semua orang Protestan akan berkata, “Saya adalah
otoritas tertinggi.” Mereka biasanya mengatakan bahwa Kitab Sucilah otoritas
tertinggi. Namun Kitab Suci tidak turun dari langit sambil membawa catatan kaki
yang menyelesaikan setiap perselisihan. Kitab Suci selalu dibaca, ditafsirkan,
diajarkan, dan diterapkan oleh manusia.
Karena itu, pertanyaan yang sebenarnya bukan hanya, “Apakah
Kitab Suci berotoritas?” Gereja Katolik juga menjawab: tentu saja. Pertanyaan
yang lebih menentukan ialah:
Siapa yang memiliki kewenangan untuk menafsirkan
Kitab Suci secara definitif ketika para penafsir yang sama-sama mengaku
dibimbing Roh Kudus saling bertentangan?
Sola Scriptura Tidak Menghapus Otoritas; Ia
Memecahkannya
Sola Scriptura sering dipahami sebagai prinsip bahwa hanya
Kitab Suci yang merupakan norma infalibel bagi iman Kristen. Kedengarannya
sederhana. Akan tetapi, prinsip itu menciptakan persoalan praktis: Kitab Suci
harus ditafsirkan, sedangkan penafsirnya tidak dianggap infalibel. Perlu diakui
bahwa beberapa tradisi Protestan berusaha menghadapi tantangan ini dengan
membentuk pengakuan iman, sinode, atau konsili untuk menjaga ajaran dan
menavigasi perbedaan tafsir. Mekanisme-mekanisme tersebut bertujuan menjadi
pagar penuntun dalam memahami Kitab Suci, meskipun tidak dianggap setara dengan
otoritas Gereja universal. Di sisi lain, sebagian kalangan Protestan membela
keabsahan model ini dengan alasan bahwa kesatuan yang sejati bukan terutama
keseragaman organisasional, melainkan kesetiaan kepada Injil. Bagi mereka, Roh
Kudus diyakini terus membimbing Gereja melalui konsensus jemaat, para penatua,
atau komunitas pengakuan iman. Ada pula argumen bahwa keragaman penafsiran
justru memperkaya pemahaman iman dan menjadi sarana bagi koreksi satu sama lain
di bawah terang Kitab Suci. Dengan demikian, mereka melihat mekanisme otoritas
lokal dan regional sebagai bentuk akuntabilitas yang sah menurut Alkitab.
Akibatnya, setiap komunitas membentuk sistem otoritasnya
sendiri. Ada sinode, majelis, pendeta senior, pengakuan iman, sekolah teologi,
dan tradisi denominasi. Semua itu sebenarnya menjalankan fungsi magisterial:
menentukan tafsiran yang dianggap benar dan menolak tafsiran yang dianggap
salah.
Dengan kata lain, Protestantisme tidak benar-benar menghapus
magisterium. Ia hanya memecah magisterium menjadi banyak magisterium kecil.
Seorang anggota gereja mungkin berkata, “Kami hanya mengikuti
Alkitab.” Namun ketika ia ditanya mengapa baptisan bayi benar atau salah,
mengapa predestinasi harus dipahami secara Calvinis atau Arminian, atau apakah
bahasa roh wajib menjadi tanda baptisan Roh Kudus, jawabannya hampir selalu
berasal dari tradisi penafsiran tertentu.
Ada tradisi Lutheran, Reformed, Anglikan, Baptis, Metodis,
Adventis, Pentakostal, Injili, dan berbagai cabang lain. Masing-masing membaca
Alkitab melalui kerangka teologis yang diwariskan oleh komunitasnya.
Jadi persoalannya bukan “Kitab Suci melawan tradisi.” Tidak
ada pembacaan Kitab Suci yang benar-benar tanpa tradisi. Persoalannya adalah: tradisi
mana, berasal dari mana, dan siapa yang berwenang mengujinya?
Perpecahan Menjadi Konsekuensi Struktural
Tidak semua denominasi muncul karena kesombongan atau niat
buruk. Banyak komunitas Protestan lahir dari kerinduan tulus untuk hidup sesuai
Injil. Selain motivasi rohani dan teologis, faktor-faktor historis seperti
konteks politik dan budaya juga memiliki peranan besar dalam terbentuknya
denominasi-denominasi baru. Misalnya, hubungan antara gereja dan negara di
Eropa Barat sering kali menyebabkan komunitas reformasi berkembang menjadi
struktur independen, terutama ketika penguasa lokal atau kerajaan mengambil
posisi dalam mendukung atau menentang sebuah gerakan gereja. Dalam beberapa
kasus, konflik politik seperti Perang Tiga Puluh Tahun atau tekanan dari
penguasa terhadap minoritas agama mendorong terbentuknya identitas dan
organisasi gereja yang terpisah. Di Inggris, budaya dan struktur sosial yang
khas memberikan ruang bagi tumbuhnya gerakan-gerakan seperti Metodis dan
Kongregasionalis. Faktor-faktor sosial seperti perbedaan kelas, kebangkitan
nasionalisme, dan perkembangan teknologi cetak juga memperkuat munculnya
berbagai kelompok. Gerakan Metodis yang dirintis oleh John dan Charles Wesley,
misalnya, muncul dari kerinduan yang mendalam untuk pembaruan rohani di
lingkungan Gereja Inggris. Martin Luther sendiri, di awal Reformasi, didorong
oleh hati nurani dan cinta akan Kitab Suci, bukan keinginan untuk memecah belah
Gereja. Tokoh-tokoh seperti William Wilberforce dan para penggerak abolisi
perbudakan di Inggris, yang berasal dari kalangan Protestan, juga menunjukkan
ketulusan iman Kristen dalam membela martabat manusia. Banyak pula tokoh
Protestan yang sungguh mencintai Kristus dan Kitab Suci.
Namun ketulusan tidak otomatis menghasilkan kesatuan
doktrinal.
Ketika suatu kelompok yakin bahwa tafsir denominasi induknya
salah, sementara tidak ada otoritas universal yang dapat memberikan keputusan
mengikat, jalan yang tersedia biasanya hanya beberapa: tetap tinggal sambil
berkonflik, berkompromi, atau keluar dan mendirikan komunitas baru.
Maka pola perpecahannya mudah dipahami:
- Muncul
perbedaan penafsiran.
- Setiap
pihak mengklaim dasar Kitab Suci.
- Tidak
ada hakim doktrinal yang diakui bersama.
- Perselisihan
tidak dapat diselesaikan secara final.
- Kelompok
baru terbentuk.
Kemudian kelompok baru itu dapat mengalami perselisihan yang
sama. Proses tersebut berulang dari generasi ke generasi.
Karena itu, banyaknya denominasi bukan kecelakaan yang sama
sekali tidak berhubungan dengan prinsip Reformasi. Ia merupakan akibat yang
dapat diperkirakan ketika otoritas penafsiran universal digantikan oleh
penilaian komunitas-komunitas lokal.
Apakah Katolik Tidak Memiliki Perbedaan?
Tentu saja umat Katolik dapat berbeda pendapat. Para teolog
Katolik berdebat mengenai banyak hal. Ada berbagai tarekat, ritus,
spiritualitas, mazhab teologi, dan pendekatan pastoral.
Namun perbedaan internal tidak sama dengan perpecahan
denominasi. Perlu diakui pula bahwa sejarah Gereja Katolik juga mengenal
peristiwa perpecahan besar, seperti Skisma Timur-Barat pada tahun 1054 dan
perpecahan dengan Gereja-Gereja Timur lainnya di berbagai masa. Namun, setelah
peristiwa-peristiwa tersebut, yang terbentuk adalah komunitas-komunitas
gerejawi yang sama-sama mengklaim kesinambungan apostolik dan mempertahankan
struktur sakramental yang serupa, tidak seperti pola perpecahan Protestan yang
melahirkan banyak denominasi tanpa kesatuan struktur dan pengakuan otoritas
sentral.
Dalam Gereja Katolik terdapat ruang luas bagi perbedaan selama
perbedaan itu tidak menyangkal dogma yang telah ditetapkan. Seorang Dominikan
dan Fransiskan dapat berdebat tentang cara menjelaskan rahmat. Seorang Thomis
dan personalis dapat memakai kerangka filsafat yang berbeda. Gereja-Gereja
Katolik Timur memiliki liturgi dan disiplin yang berbeda dari Gereja Latin.
Meskipun demikian, semuanya berada dalam persekutuan
sakramental yang sama, mengakui iman yang sama, dan tunduk pada struktur
otoritas gerejawi yang sama.
Kesatuan Katolik bukan keseragaman mekanis. Kesatuan itu lebih
menyerupai tubuh: banyak anggota, banyak fungsi, tetapi satu prinsip kehidupan.
Sebaliknya, denominasi-denominasi yang tidak saling berada
dalam persekutuan penuh bukan hanya memiliki variasi. Mereka memiliki altar
yang berbeda, struktur kepemimpinan yang berbeda, pengakuan iman yang berbeda,
dan kadang-kadang ajaran keselamatan yang saling meniadakan.
“Yang Penting Sama-Sama Percaya Yesus”
Kalimat ini terdengar damai, tetapi terlalu kabur. Siapakah
Yesus? Bagaimana manusia diselamatkan oleh-Nya? Apakah baptisan sungguh
melahirkan kembali atau hanya simbol? Apakah Kristus sungguh hadir dalam
Ekaristi atau hanya dikenang? Dapatkah keselamatan hilang? Apakah iman saja
cukup? Apakah orang mati dapat didoakan?
Semua kelompok dapat mengatakan, “Kami percaya Yesus,” sambil
memberikan jawaban yang bertentangan mengenai ajaran-Nya.
Kristus tidak hanya memanggil manusia untuk menyebut nama-Nya.
Ia memanggil para murid untuk tinggal dalam ajaran-Nya. Kebenaran Kristen bukan
slogan paling kecil yang masih dapat disepakati semua pihak. Kebenaran adalah
keseluruhan iman yang dipercayakan Kristus kepada para rasul.
Karena itu, kesatuan yang dikehendaki Kristus tidak dapat
direduksi menjadi keramahan antarorganisasi. Dalam doa-Nya, Kristus memohon
agar para murid menjadi satu supaya dunia percaya. Kesatuan Gereja memiliki
dimensi kelihatan, doktrinal, sakramental, dan apostolik.
Gereja Mendahului Perjanjian Baru
Kadang-kadang orang berbicara seolah-olah mula-mula terdapat
sebuah Alkitab lengkap, kemudian orang-orang Kristen berkumpul dan membentuk
Gereja. Sejarah justru menunjukkan arah sebaliknya.
Kristus membentuk komunitas para rasul. Para rasul
memberitakan Injil, membaptis, merayakan pemecahan roti, menetapkan para
penatua, menyelesaikan perselisihan, dan meneruskan ajaran. Kitab-kitab
Perjanjian Baru kemudian lahir di dalam kehidupan Gereja apostolik tersebut.
Gereja tidak berada di atas Firman Allah sebagai penguasa yang
bebas mengubah wahyu. Namun Gereja juga bukan perkumpulan pembaca yang baru
muncul setelah Alkitab selesai dicetak. Gereja adalah komunitas yang menerima,
memelihara, mewartakan, dan menafsirkan wahyu apostolik.
Dalam Kisah Para Rasul 15, perselisihan besar mengenai sunat
tidak diselesaikan dengan setiap jemaat membaca surat-surat secara pribadi.
Para rasul dan penatua berkumpul, berunding, mengambil keputusan, kemudian
menyampaikan keputusan itu kepada jemaat-jemaat sebagai sesuatu yang mengikat:
“Adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami.”
Itulah pola Gereja apostolik: Kitab Suci, Tradisi apostolik,
dan otoritas pengajaran tidak dipertentangkan, melainkan bekerja dalam
kesatuan.
Persoalan Bilangan
Sering terdengar klaim bahwa ada “puluhan ribu denominasi
Protestan.” Angka seperti itu harus digunakan dengan hati-hati. Studi-sudi
akademik memperkirakan jumlah denominasi Protestan secara global berkisar
antara 20.000 hingga lebih dari 40.000, menurut data World Christian
Encyclopedia (edisi ketiga, 2019) dan Pew Research Center. Namun, perlu dicatat
beberapa perhitungan memasukkan organisasi gerejawi yang sama di negara berbeda
sebagai denominasi terpisah. Karena itu, angka tersebut tidak selalu berarti
terdapat puluhan ribu sistem teologi yang sepenuhnya berbeda.
Namun mengoreksi angka tidak menghapus persoalan.
Entah jumlahnya ratusan, ribuan, atau lebih, kenyataan
perpecahan tetap ada. Lutheran bukan Baptis. Baptis bukan Presbiterian.
Presbiterian bukan Pentakostal. Di dalam kelompok-kelompok itu sendiri masih
terdapat cabang konservatif, liberal, karismatik, nonkarismatik, Calvinis,
Arminian, dan independen.
Jadi apologetika Katolik tidak perlu bergantung pada angka
bombastis. Argumen yang lebih kuat ialah fakta bahwa prinsip otoritas yang
terfragmentasi terus menghasilkan komunitas-komunitas yang tidak dapat
memberikan keputusan bersama mengenai perkara iman.
Bukan Alasan untuk Menghina
Banyaknya denominasi tidak boleh dijadikan alasan untuk
menghina pribadi-pribadi Protestan. Umat Katolik harus mampu membedakan kritik
terhadap suatu sistem dari penilaian terhadap ketulusan seseorang. Selain itu,
sangat penting untuk mengakui bahwa di tengah perbedaan, telah dan terus
berlangsung banyak upaya ekumenis antara Katolik dan Protestan, baik dalam
dialog teologis maupun kerja sama sosial. Misalnya, dokumen "Joint
Declaration on the Doctrine of Justification" (1999) antara Gereja Katolik
dan Federasi Lutheran Sedunia menandai terobosan penting karena kedua belah
pihak mencapai pengakuan bersama tentang inti ajaran pembenaran. Dialog resmi
antara Katolik dan Anglikan melalui Anglican-Roman Catholic International
Commission (ARCIC) juga menghasilkan sejumlah dokumen bersama yang memperdalam
pemahaman dan kesepahaman tentang Ekaristi, kepemimpinan gerejawi, dan
aspek-aspek iman lain. Di tingkat nasional dan lokal, berbagai dewan dan komisi
ekumenis telah terbentuk, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dan
Dewan Gereja-Gereja Sedunia, yang berkontribusi pada dialog dan aksi sosial
bersama, misalnya dalam bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, atau aksi
solidaritas bagi korban bencana alam. Meskipun perbedaan tetap ada dan beberapa
tantangan belum terselesaikan, upaya-upaya ini menunjukkan bahwa panggilan
untuk kesatuan masih hidup dan patut didukung oleh seluruh umat kristiani.
Rahmat Allah bekerja melampaui batas-batas yang tampak. Banyak
saudara Protestan mencintai Kristus, membaca Kitab Suci dengan tekun, hidup
saleh, dan memberi kesaksian yang kadang-kadang justru mempermalukan umat
Katolik yang malas menjalankan imannya.
Namun penghargaan kepada pribadi tidak mengharuskan kita
menutup mata terhadap masalah teologis. Kasih tanpa kebenaran menjadi
sentimentalitas. Kebenaran tanpa kasih menjadi kesombongan.
Dialog yang jujur harus berani mengatakan bahwa perpecahan
Gereja bukan keadaan ideal yang boleh dirayakan sebagai “keanekaragaman.”
Perbedaan karunia dapat memperkaya Gereja. Akan tetapi, pertentangan doktrin
dan putusnya persekutuan sakramental merupakan luka pada Tubuh Kristus.
Kembali kepada Pertanyaan Otoritas
Pada akhirnya, perdebatan Katolik dan Protestan tidak selesai
hanya dengan saling melempar ayat. Persoalan terdalamnya adalah otoritas.
Apakah Kristus meninggalkan sebuah buku untuk ditafsirkan
secara mandiri oleh komunitas-komunitas yang kemudian muncul? Ataukah Ia
mendirikan Gereja apostolik, memberikan kepadanya tugas mengajar, menguduskan,
dan menggembalakan, serta menjanjikan penyertaan-Nya sampai akhir zaman?
Gereja Katolik tidak mengajarkan bahwa setiap ucapan pemimpin
gerejawi pasti benar. Ia juga tidak mengajarkan bahwa para uskup tanpa syarat
kebal dari dosa atau kekeliruan. Yang diimani ialah bahwa Kristus tidak
membiarkan seluruh Gereja-Nya secara definitif mengikat umat pada kesesatan
dalam perkara iman dan moral.
Tanpa jaminan semacam itu, orang Kristen akhirnya berada dalam
labirin penafsiran. Ia harus memilih gereja berdasarkan penilaiannya sendiri,
lalu memilih pengkhotbah yang dianggap paling alkitabiah, kemudian
meninggalkannya apabila tafsirnya tidak lagi sesuai.
Pada saat itu, hati nurani pribadi tidak lagi hanya menerima
kebenaran. Ia secara praktis menjadi pengadilan terakhir bagi kebenaran.
Penutup: Kristus Tidak Mendirikan Pasar Denominasi
Banyaknya denominasi Protestan lahir dari gabungan faktor
sejarah, politik, budaya, ambisi manusia, kebangunan rohani, dan perbedaan
penafsiran. Namun di bawah semua faktor itu terdapat persoalan struktural:
penolakan terhadap otoritas pengajaran Gereja yang universal dan mengikat.
Ketika setiap kelompok membawa Alkitab yang sama tetapi
memiliki hakim penafsiran sendiri, perpecahan bukan kejutan. Ia adalah panen
dari benih yang telah ditanam.
Kristus tidak mendirikan pasar rohani tempat setiap orang
memilih doktrin seperti memilih barang dari rak. Ia mendirikan Gereja,
memberikan iman kepada para rasul, dan menghendaki agar kawanan-Nya tetap satu.
Karena itu, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya, “Di
gereja mana saya merasa nyaman?” Pertanyaannya jauh lebih tajam:
Di manakah Gereja yang memiliki kesinambungan
dengan para rasul, kesatuan iman, kesatuan sakramen, dan otoritas yang tidak
diciptakan oleh setiap generasi untuk dirinya sendiri?
Kenyamanan dapat berubah. Selera dapat berpindah. Pengkhotbah
datang dan pergi. Namun kebenaran tidak lahir dari pilihan kita.
Kitalah yang harus kembali kepadanya.

0 komentar:
Posting Komentar