IBADAT SABDA DENGAN KOMUNI
Ada beberapa alasan yang dapat membenarkan pemberian komuni kepada umat yang menghadiri ibadat sabda di hari Minggu dan hari raya:
= ALASAN TEOLOGIS:
-
Supaya pemberian diri Kristus lewat santapan sabda dapat dikukuhkan
lewat santapan tubuh Kristus maka sebaiknya diberikan komuni dalam
ibadat sabda itu.
-
Tubuh dan darah Kristus adalah tanda pembaharuan perjanjian Allah
dengan umatNya yang telah dimeteraikan dalam Kristus. Dengan
menyambut tubuh Kristus, umat yang sudah menanggapi sabda Allah,
membaharui perjanjiannya dengan Allah.
-
Komuni adalah perjamuan harapan yang kelak akan terwujud secara
sempurna dalam surga.
= ALASAN LITURGIS: Ibadat sabda dengan komuni itu satu perayaan liturgis di mana umat mendengar sabda Allah, menanggapinya dengan syukur pujian dan mempersatukan diri dengan sabda yang telah menjadi daging (Yesus Kristus) lewat komuni.
= ALASAN LITURGIS: Ibadat sabda dengan komuni itu satu perayaan liturgis di mana umat mendengar sabda Allah, menanggapinya dengan syukur pujian dan mempersatukan diri dengan sabda yang telah menjadi daging (Yesus Kristus) lewat komuni.
=
ALASAN KATEKETIS: Ibadat sabda dengan komuni merupakan pewartaan
tentang allah yang datang untuk mengunjungi umatNya baik lewat
pembacaan kitab suci juga lewat komuni tubuh dan darah Kristus.
Persatuan umat dengan Allah karena sabda Allah yang diwartakan, dapat
diperdalam lewat Komuni.
= ALASAN HISTORIS: Ibadat sabda dengan komuni merupakan satu kebiasaan yang sudah ada sejak abad 16/17. Di samping itu, melaksanakan ibadat sabda dengan komuni, merupakan perwujudan gagasan Kongregasi Ibadat.
Di
bawah ini akan disajikan gagasan dan petunjuk Kongregasi Ibadat
tentang Ibadat sabda dengan komuni:
Dari
Inter Oecumenici (26-9-1964), dapat diketahui bahwa komuni di luar
perayaan Ekaristi dapat diberikan dalam konteks ibadat sabda. Hal ini
diteguhkan lagi dalam/oleh Eucharisticum Mysterium (15-5-1967) dan de
sacra Communione et de cultu mysterii eucharistici extra missam
(21-6-1973).
Dari Liturgicae Instaurationes (5-9-1970) nomor 6 Yaitu instruksi ke 3 tentang pelaksanaan Konstitusi Liturgi dapat kita ketahui hal-hal ini:
Dari Liturgicae Instaurationes (5-9-1970) nomor 6 Yaitu instruksi ke 3 tentang pelaksanaan Konstitusi Liturgi dapat kita ketahui hal-hal ini:
- Di
tanah-tanah misi, Ibadat sabda dengan komuni dapat dipimpin oleh
seorang katekis. Dalam ibadat tersebut, hendaknya tidak dipakai Doa
Syukur Agung. Kata-kata konsekrasi hendaknya tidak dipakai. Tapi
kalau ada maka seharusnya dalam bacaan atau sebagai bacaan.
Gagasan-gagasan
ini diwujudkan kalau ada ibadat sabda dengan komuni pada Hari Minggu
dan hari Raya.
PENDAPAT PARA DELEGATUS LITURGI SE INDONESIA (LOKA KARYA 7-14/7/1988):
Walaupun ada berbagai alasan yang membenarkan komuni dalam ibadat sabda, tapi dalam loka karya yang dilangsungkan di Yogyakarta itu ditemukan kebijaksanaan lain: Sebaiknya ada ibadat sabda tanpa komuni di hari Minggu dan hari raya karena alasan-alasan ini:
PENDAPAT PARA DELEGATUS LITURGI SE INDONESIA (LOKA KARYA 7-14/7/1988):
Walaupun ada berbagai alasan yang membenarkan komuni dalam ibadat sabda, tapi dalam loka karya yang dilangsungkan di Yogyakarta itu ditemukan kebijaksanaan lain: Sebaiknya ada ibadat sabda tanpa komuni di hari Minggu dan hari raya karena alasan-alasan ini:
-
Perayaan sabda mempunyai nilai tersendiri yang harus ditonjolkan
(bahwa Allah hadir dan berkarya di tengah umat yang berhimpun dan
juga dalam sabdaNya yang diwartakan hari itu).
- Komuni adalah bagian utuh dari perayaan Ekaristi yang selayaknya diterima/disambut dalam konteks perayaan Ekaristi. Tetapi tiap keuskupan dapat mengambil kebijaksanaan khusus sesuai dengan sikonnya masing-masing.
- Komuni adalah bagian utuh dari perayaan Ekaristi yang selayaknya diterima/disambut dalam konteks perayaan Ekaristi. Tetapi tiap keuskupan dapat mengambil kebijaksanaan khusus sesuai dengan sikonnya masing-masing.
Syarat yang harus dipenuhi agar ada komuni dalam ibadat sabda adalah: Pelayan khusus yang memadai harus ada; penghormatan yang pantas kepada sakramen Tubuh dan darah Kristus harus diperhatikan. Juga harus diperhatikan agar komuni yang disambut hendaknya dari hosti yang dikuduskan pada hari yang sama di tempat lain yang dapat diantar ke sana oleh diakon atau awam yang dipercayai.
0 komentar:
Posting Komentar