Tampilkan postingan dengan label Perayaan Ekaristi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perayaan Ekaristi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2025

Makna "Marilah mengarahkan Hati kepada Tuhan" dalam Misa


Misa dipenuhi dengan momen-momen yang mendalam dan sakral, namun beberapa bagian terkadang diabaikan atau dianggap sebagai rutinitas. Salah satu momen tersebut adalah ketika imam berseru, "Marilah mengarahkan hati kepada Tuhan," dan umat menjawab, "Sudah kami arahkan." Meskipun kata-kata ini diucapkan sebagai bagian dari liturgi, kata-kata ini mengandung makna yang lebih dalam yang layak untuk direnungkan.


Pertukaran ini merupakan undangan—dorongan dari imam bagi setiap orang yang hadir untuk mengalihkan fokus mereka dari kekhawatiran sehari-hari kepada Tuhan, meskipun hanya selama Misa. Hidup ini penuh dengan kekhawatiran—stres, ketidakpastian, pergumulan pribadi—tetapi momen ini adalah pengingat untuk mengesampingkannya dan mengarahkan hati kita kepada yang ilahi. Ini tidak berarti mengabaikan masalah kita sepenuhnya, tetapi mendedikasikan waktu ini untuk hadir sepenuhnya bersama Tuhan.

St. Cyril dari Yerusalem menggambarkan momen ini sebagai panggilan untuk mengesampingkan gangguan duniawi dan mengalihkan perhatian kita kepada Tuhan yang penuh belas kasihan. Meskipun wajar jika pikiran kita melayang pada masalah sehari-hari, bagian Misa ini merupakan kesempatan untuk secara sadar mengangkat pikiran dan hati kita menuju rasa syukur dan persekutuan dengan Tuhan. Imam kemudian melanjutkan, "Marilah bersyukur kepada Tuhan Allah kita," menekankan bahwa kita memiliki banyak alasan untuk bersyukur—entah atas rahmat yang kita terima, pengampunan yang diberikan kepada kita, atau kasih yang menyambut kita sebagai anak-anak Tuhan.

Setiap orang datang ke Misa dengan membawa beban—pergumulan keluarga, tekanan finansial, kehilangan pribadi, atau tantangan lainnya. Namun, ketika imam mengundang kita untuk "mengangkat hati kita," itu merupakan kesempatan untuk mempercayakan kekhawatiran tersebut kepada Tuhan, meskipun hanya untuk saat itu. Dengan melakukannya, kita membuka diri terhadap kehadiran-Nya, kedamaian-Nya, dan kemungkinan transformasi. Tuhan mendengarkan, dan membiarkan diri kita hadir sepenuhnya pada saat itu dapat mengubah perspektif kita, membawa pembaruan dan harapan.

#misa #ekaristi #gerejakatolik #imankatolik

Minggu, 16 April 2023

KISAH SEMINGGU DI SABU RAIJUA

Paskah tahun 2023, saya mendapat kesempatan untuk melayani Perayaan Paskah di Sabu Raijua. Senang sekali setelah sekian lama akhirnya bisa Kembali ke Pulau Sabu.

Hari Rabu, 5 April 2023, saya berangkat menuju Pelabuhan Tenau Kupang dengan niat menunggu Kapal yang akan ke Sabu. Tepat jam 5 saya sudah berada di Pelabuhan dan langsung membeli tiket Kapal Cantika Lestari 9C. Kapal akan berangkat jam 9 malam. Masih ada waktu 4 jam. Saya duduk menunggu sambil membayangkan keadaan Pulau Sabu, yang pernah saya kunjungi 10 tahun yang lalu. Pasti sudah ada banyak perubahan karena percepatan pembangunan di daerah otonomi yang relatif baru ini.

Ternyata baru jam 10 lewat kapal berangkat. Ini juga pengalaman pertama menumpang kapal laut. Ternyata menyenangkan. Saya berusaha tidur tapi tidak bisa karena bunyi mesin terlalu bising. Ombak tenang, saya mondar-mandir ke ruang duduk dan ke kamar, hingga akhirnya benar-benar mengantuk dan tertidur.

Pukul 5 pagi saya bangun dengan niat menikmati sunrise pagi ini. Langit sedikit berawan, sunrisenya dapat dinikmati sebentar karena keburu tertutup awan. Daratan Sabu sudah terlihat dan sebentar lagi kapal akan bersandar.

Ternyata ini di dermaga Pelabuhan Sabu Timur, sebagaimana diumumkan petugas kapal malam tadi, berarti saya masih harus menempuh perjalanan sekitar 1 jam ke Seba. Rm Yopi sudah siap menjemput dengan mobil pick-up, selamat datang (Kembali) ke Pulau Sabu.

Kami tiba di Pastoran Seba, bertemu dengan Rm Kanis dan Frater, lalu beristirahat sebentar. Rencananya siang ini saya akan melanjutkan perjalanan ke Mehona, sebelah selatan Sabu. Di sanalah saya akan tinggal Bersama umat untuk merayakan Trihari Suci dan Paskah.

Jam 2 siang saya diantar di Mehona, kenangan sepuluh tahun lalu Kembali terlintas, bagaimana keramahan orang Mehona menyambut saya pada waktu itu, dan kini dengan keramahan yang sama mereka menyambut untuk berada Bersama mereka. Banyak yang sudah tidak lagi ingat akan kedatangan saya yang lalu, ada yang katanya masih di Kupang, ada yang masih kecil sekali, lagi pula tidak ada foto foto kenangan (foto-fotonya lenyap karena hardisk computer saya sudah rusak dimakan usia).

Jam 4 sore saya di antar ke Perema Mesara untuk merayakan misa Kamis Putih di sana. Nanti dari sana baru dilanjutkan dengan Misa di Mehona. Tiba di Perema, umat sudah siap merayakan misa. Dengan basa-basi sejenak kami mempersiapkan perayaan sederhana Kamis Putih. Jumlah umat yang hadir sekitar 20 orang, mereka datang dari tempat yang berjauhan di wilayah kecamatan Mesara. Saya mengingatkan mereka kalau saya pernah merayakan Jumat Agung Bersama mereka. Beberapa masih terkenang terutama Bapak Ketua Stasi karena saya menginap dirumahnya yang ada tepat di depan kapel. Di sini saya bertemu dengan mahasiswa KKN Stipas Kupang yang ternyata berasal dari Paroki kampung halaman saya di Timor.

Sesudah perayaan, kami pulang dengan sepeda motor menyusuri jalan tak rata dan berlumpur Kembali ke Mehona. Di sana umat sudah siap untuk Misa Kamis Putih. Misa dimulai jam 8 malam setelah saya mengambil waktu beristirahat sejenak. Misa diiringi dengan koor yang meriah dari anak-anak OMK.  Perarakan Sakramen Mahakudus berlangsung sederhana, dan tidak ada doa bergilir di depan sakramen Mahakudus. Dua orang Ibu mendatangi saya saat usai misa, dan mengingatkan saya kalau dulu mereka yang menjadi misdinar dalam perayaan Kamis Putih itu.

Hari Jumat Agung, diawali dengan Ibadat Jumat Agung jam 9 di Perema. DI Mehona baru akan dilaksanakan jam tiga sore. Di Perema perayaan berlangsung sederhana, dengan Kisah Sengsara didaraskan oleh petugas dan penyembahan salib yang berlangsung khidmat, Salib diletakkan dengan alas kain adat Sabu, dan tiap umat maju mencium salib. Perayaan berlangsung sekitar satu setengah jam, dan kemudian saya langsung pulang ke Mehona.

Perayaan di Mehona lebih meriah. Kisah sengsara dinyanyikan, meski kurang maksimal karena terjadi banyak kesalahan nada. Mungkin latihannya kurang tapi liturgi berjalan lancar. Di sini banyak sekali anak-anak yang duduk di depan dan dengan setia mengikuti setiap acara liturgi.

Hari Sabtu pagi kesempatan untuk sedikit beristirahat dan menghirup segarnya udara perbukitan Mehona. Misa pertama di Perema baru akan mulai jam 5. Di Perema mereka telah menyiapkan liturgi dengan baik, bahan bakar api unggun tersedia. Kami mulai dengan pemberkatan api, dan perarakan lilin paskah, dalam situasi remang-remang, belum gelap sama sekali namun sudah sulit untuk membaca teks. Jadi lampu senter hp dipakai sebagai alat bantu membaca, lampu kapel di padamkan, jadi meski baru senja hari, suasana sudah terasa malam.

Kami pulang kehujanan dan terpaksa berteduh sebentar. Umat Mehona telah menunggu, dan untung saja hujan segera mereda, walau tak berhenti samasekali. Kami terus menerobos gerimis malam untuk sampai ke Mehona. Misa baru dimulai jam 9 setelah saya mengeringkan tubuh yang basah kehujanan. Hujan deras tiba tiba turun, bunyi gemuruh di atas seng, volume pengeras suara dinaikkan, dan upacara Vigili Paskah terus berlangsung dengan khidmat. Sampai selesai Misa hujan masih terus mengguyur. Beberapa tidak sempat pulang dan tidur di pelataran Gereja sampai keesokan harinya.

Minggu Paskah, misa pertama ke Perema, Bersama OMK yang siap bernyanyi sebagai koor sponsor. Kali ini kami berangkat dengan mobil pickup, sedikit lebih santai karena terhindar dari guncangan sepedamotor. Misa di Perema berlangsung meriah oleh koor dari OMK Mehona. Kami keburu pulang setelah misa karena takut hujan yang akan memperparah licinnya jalan keluar dari Kapel Perema.

Hujan terus turun dengan deras. Jam 12 siang ditengah guyuran hujan kami merayakan Misa Minggu Paskah di Mehona. Masih banyak umat yang hadir tak terhalang oleh hujan.

Rencananya Misa Paskah kedua akan dirayakan di Wadumedi, sebuah kapel baru dekat Perema. Tempat ini dekat dengan tempat Wisata KelabbaMadja. Perayaan misa masih dimeriahkan oleh Koor dari OMK Mehona. Misa berlangsung di kapel darurat di halaman rumah tradisional milik salah seorang umat di sana. Umat di Waddumedi berjumlah 5 KK. Kami pun Kembali ke Mehona. Saatnya saya berbenah untuk Kembali ke Sabu dan seterusnya ke Kupang.

Penyembahan Salib di Perema

Kamis Putih di Mehona

Paskah ke-2 di Wadumedi


Sambil menanti jemputan dari Seba, kami duduk bersantai sambal berkaraoke di pelataran rumah. Sampai jam 8 malam Rm Yopi dan beberapa pengurus DPP tiba dari Seba. Acara dilanjutkan dengan pidato perpisahan dan pemberian kenang-kenangan dari umat. Saya mendapat beberapa lembar kain tenun Sabu. Terimakasih. Kami masih lanjut menari Bersama hingga jam duabelas malam Ketika kami beranjak meninggalkan desa Mehona.

Hari Selasa pagi. Perayaan Paskah telah usai. Saya baru akan ke Kupang hari Rabu malam dengan Kapal. Maka kesempatan yang ada adalah mengunjungi beberapa tempat wisata di sekitar Seba. Kami mulai dengan mengunjungi kampung adat Namata, tidak jauh jaraknya dari Kota Seba. Di Kampung ini kami bertemu dengan Ina penjaga yang ramah, saya menyewa pakaian adat Sabu yang lengkap, dan mulailah sesi foto-foto di sekitar tempat pemujaan. Di desa ini terlihat beberapa kuburan berbentuk lingkaran kecil, katanya ini kuburan khas jintiu, terdapat pula kuburan berbentuk modern tanda sudah memeluk Kristen.

Dari Namata, sorenya kami ke taman doa Skyber. Sayang sekali, gerbang taman doa ini tertutup. Kami tak bisa masuk ke dalam. Rm Yopi sudah berusaha menghubungi orang-orang yang kiranya bisa membantu. Hasilnya nihil. Tak apa, yang penting bisa melihat salah satu geliat pembangunan di Kota Seba, taman Skyber ini salah satu contohnya.

Hari Rabu. Masih ada kesempatan mengelilingi Pulau Sabu. Paginya kami ke Gua Mabala di desa Eimau Sabu Tengah. Gua Mabala konon merupakan tempat persembunyian para gerilyawan perang melawan Belanda dulu. Gua ini terdapat di bawah pohon beringin besar yang sejuk. Masuk ke dalam melalui tangga dari kayu sekitar 10 meter, setelah melewati gang yang sempit dan gelap kami masuk ke goa yang besar dan benderang akibat cahaya sinar matahari yang masuk melalui dua lubang terbuka tepat di atas gua ini.

Dari Mabala, Eimau kami menuju ke KelabbaMadja, satu jam perjalanan ke arah barat. Kelabba madja adalah bentang alam berupa longsoran tanah membentuk ngarai dengan tebing berwarna warni: putih, merah-muda dan coklat kekuningan. Yang menjadi daya tariknya adalah beberapa tiang tanah runcing yang memuat bebatuan besar. Ternyata batu-batu tersebut tetap mencengkeram diujung tiang. Rupanya kalau hujan terus menerus, lama kelamaan tiang tanah tersebut habis tergerus dan batunya pasti terguling ke bawah. Tapi itu nanti, untuk sementara nikmati dulu fenomena batu di atas tiang tanah. Kami datang dengan siang hari, dan sepi pengunjung, hanya ada dua pengunjung lain selain saya dan Rm Yopi. Ada satu penjaga, setia menerima dan mencatat kedatangan para wisatawan di sebuah pondok kecil dekat pintu masuk. Katanya pengunjung biasanya meningkat di hari Sabtu dan Hari Minggu. Suasana hitsnya Kelabbamadja memang sudah lewat sejak viral beberapa tahun lalu. Tahun 2013 sewaktu saya ke sini, Kelabbamaja dan gua Mabala belum begitu ramai dikenal orang.

Sore harinya kami mengadakan acara perpisahan di pelataran Gereja Seba, acara pelepasan DPP Bersama Pastor yang bertugas Paskah di Sabu; Saya, Pater John Balan SVD dari Ende dan Rm Jega yang sudah Kembali ke Kupang Selasa malam kemarin. Di sini kesempatan saya bertemu dengan the Legendnya Orang Sabu, Pater Franz Lackner SVD. Saya mengingatkan beliau kalau sudah pernah bertemu sebelumnya. Misionaris berusia 83 tahun ini mengambil buku catatan kecilnya menulis nama dan nomor telpon saya. Rupanya beliau rajin mencatat siapa saja yang mengunjungi beliau. Saya dan Pater berbicara banyak hal, setelah mengenali dan mengingat saya kembali beliau memilih berbicara dalam Bahasa Inggris . Banyak sekali curhatan orang tua ini, mulai dari perkembangan Gereja yang semakin sekular, gaya kepemimpinan Paus Fransiskus, psikologi dan Politik orang Sabu dan masih banyak lagi, dengan gaya humornya yang saya sukai, kami terus mengobrol hingga saatnya saya harus ke kapal untuk Kembali ke Kupang. Selamat tinggal Pater Franz, semoga sehat selalu di usia senja ini, dan semoga kita berjumpa lagi.

Saya bergegas menuju Pelabuhan, beberapa meter saja dari Pastoran. Saya diantar RM Yopi dan Frater. Sebentar lagi kapal akan berangkat menuju Kupang. Selamat tinggal Pulau Sabu. Kalau ada sumur diladang boleh kita menumpang mandi.

Perjalanan pulang ternyata lebih tidak nyaman daripada perjalanan datang. Gelombang laut menyebabkan kapal sangat oleng berayun-ayun. Sulit berjalan-jalan di atas kapal. Saya terus tidur hingga pagi terang, Ketika kapal sudah tiba di samping pulau Semau. Sebentar lagi kapal akan mendarat di Pelabuhan Tenau. Selamat datang Kembali ke kota Kupang.

 

Rabu, 07 Desember 2011

Catatan tentang Doa Syukur Agung Ketiga (DSA III)

Pengantar

Mungkin DSA III adalah DSA yang paling kurang digunakan dari DSA-DSA yang ada dalam misale kita. Supaya digunakan dalam setiap perayaan publik, bukan hanya panjangnya doa yang menentukan melainkan juga isi doanya. Isinya harus disesuaikan dengan kebutuhan gereja kontemporer.

"Proyek B"

Asal usul DSA III mudah sekali diteliti dalam dokumen lebih daripada ketiga DSA lainnya (I,II,IV). Ketika konsili menghendaki pembaharuan liturgi muncullah pertanyaan tentang DSA antar para liturgis dan teolog; seorang rahib Benediktin bernama Ciprianus Vagaggini, mengemukakan satu usulan dalam sebuah buku yang disebut The Canon of the Mass and Liturgical Reform. Ahli ini kelahiran Italia tetapi merupakan anggota komunitas yang bernama “Abbey of Saint Andre di Belgia, suatu tempat yang dikenal sebagai pusat gerakan liturgi. Tulisan-tulisan C. Vagaggini terkenal di kalangan para liturgis; khususnya buku yang dimaksudkan itu mengemukakan suatu komentar bermanfaat tentang dsa. Sebagian besar teks doa kita berhubungan dengan teks yang diusulkan dalam buku itu dan disebut penulisnya dengan “Proyek B”.

Vagaggini mengatakan bahwa ia bermaksud untuk menyusun satu DSA yang kontemporer sekaligus tradisional. Ia menginginkan satu DSA yang asli, lengkap dari segi gaya literer dan liturgis khas bagi suatu anafora, yang lebih dekat dengan rasa biblis, liturgis dan pastoral; ia menganjurkan yang ideal untuk masa kini. Ia menulis bahwa ternyata harus diterima prinsip bahwa setiap DSA mempunyai hak dan kewajiban untuk merefleksikan secara khusus, pemikiran teologis gereja masa kini.

Di waktu yang sama, penulis sadar akan bagaimana DSA berasal dari waktu yang lama, karena patut diingat bahwa DSA tidak hanya merupakan doa, tetapi doa yang terrumus secara baik, dan mempunyai kharakter tradisional dan biblis. Karena aspek ini, maka Vagaggini mencari inspirasi dari liturgi-liturgi kuno di Spanyol dan Perancis, yang masih ada dalam liturgi Mozarabic di katedral Toledo. Liturgi-liturgi kuno ini bukannya liturgi Romawi. Salah satu pusat utama adalah kerajaan Visigotik di Spanyol di abad ke 7, di mana st. Isidorus sebagai figur dominan. Selama perkembangannya ada pengaruh besar liturgi Bizantin di Perancis; aspek-aspek pengaruh ini ditemukan dalam liturgi. Semua ini harus kita perhatikan di Iralndia, karena itulah tradisi dengan mana liturgi kuno kita sangat dekat.

Vagaggini menulis sebagai berikut: Pendapatku adalah bahwa salah satu tugas utama kita dalam memberikan dorongan kepada liturgi Romawi,yang kini dipakai di pelbagai regio di dunia, terletak dalam mengasimilasikan secara organik, pemikiran teologis, spiritual dan pastoral; sementara itu harus dipertahankan kesederhanaan dan keagungan dalam ungkapan, yang merupakan kehormatan tradisi autentik liturgi Romawi.

Struktur DSA III

Salah satu hal yang menarik dalam DSA III adalah strukturnya yang proporsional. Ada lima bagian pokok di dalamnya anafora-anafora Spanyol dan Perancis:

1. Prefasi (biasanya disebut Immolatio atau illatio)
2. Sanctus
3. Post sanctus
4. Konsekrasi yang biasa disebut Mysterium
5. Post mysterium.

Dalam DSA III, struktur ini telah diaplikasikan sedemikian untuk memberikan kepada setiap seksi, suatu kharakter definitif sambil menghindarkan teks yang panjang-panjang, sedemikian sehingga seluruh doa mengalir dengan baik.

Jika struktur dan beberapa ungkapannya diambil dari liturgi masa lampau, maka tema-tema dominan dalam DSA ini akan menjadi modern. Jika seseorang kehendaki satu kekhasan untuk menyatakan kharakteristik isi doa ini, maka dia dapat mendeskripsikannya sebagai DSA konsili Vatikan II. Tidaklah tepat bahwa doa ini dibentuk oleh orang-orang konsili Vatikan II sehingga keprihatinan-keprihatinan konsili dijadikan sebagai kunci DSA ini.

Tema DSA III

Tema utama DSA ini adalah kesatuan. Bahwa tema ini merupakan salah satu isu besar masa kini tidak perlu dikembangkan. Orang jarang memprihatinkan kesatuan dan komunitas sedemikian seperti masa kini, yang diintensifikasikan seperti yang dikehendaki konsili dalam Gaudium et Spes (23). Hal ini merupakan satu keprihatinan dunia modern, yang konsili jadikan sebagai keprihatinannya, seperti dalam GS no 42 ini: …..

Keprihatinan akan kesatuan diekspresikan dalam DSA dalam frase-frase berikut ini:

Semua ciptaan memuji Dikau ….. sedemikian sehingga dari Timur ke Barat suatu persembahan yang sempurna dilaksanakan ….. dan menjadi satu tubuh, satu roh dalam Kristus ….. dalam belaskasih dan kasih mempersatukan semu anakmu di mana saja mereka berada.

Dalam ungkapan-ungkapan ini, kita dapat memperhatikan secara khusus tema kesatuan yang diberikan basis teologis dalam ajaran tentang Tubuh Kristus. Pandangan ini sejalan dengan ajaran modern dari Magisterium, yang dimulai oleh ensiklik “Mystici Corporis” Pius XII dan yang diperbaharui oleh konsili Vatikan II dalam kontitusi Lumen Gentium no. 7.

Bagaimanapun, tekanan prinsipil dari DSA ini jatuh pada salah satu aspek teologis gereja, yang juga mendapat tekanan lebih besar dalam konsili, yaitu gereja umat Allah. Apresiasi atas konsep ini merupakan salah satu buah pembaharuan biblis dalam gereja. Hal ini diambil alih oleh DSA III dalam frase berikut ini:

“Kaupersatukan suatu umat bagiMu” ….. “semua umat yang PuteraMu telah peroleh bagiMu”….. umat yang mengembara di dunia”.

Gereja seturut DSA ini bukannya persekutuan para kudus dan para martir di Yerusalem surgawi yang dirayakan dalam DSA I. Umat yang dimaksudkan dalam DSA III itu adalah yang dimaksudkan dalam Lumen Gentium dan dalam dekrit tentang Ekumenisme, yakni Umat pengembara. Tema-tema kesatuan dan umat Allah merupakan alasan utama mengapa kita meninjau DSA ini secara khusus.

Kurban Ekaristi

Tema penting lainnya adalah Ekaristi itu sendiri serta tempatnya dalam hidup gereja. Dalam DSA ini, ada satu paragraf yang mengemukakan tentang persembahan gereja dalam hubungan dengan persembahan Kristus. Satu bagian dalam Epiklesis II berbunyi demikian: “Terimalah persembahan gerejaMu ini sebagai kurban sejati, yakni PuteraMu sendiri, yang telah mendamaikan kembali kami dengan Dikau berkat kematianNya”.

Tema teologis ini sudah merupakan kesulitan para teolog serta tradisi-tradisi kristiani. Sebagai frase yang diambil dari DSA Mozarabic, DSA III menyatakan kebenaran mendalam secara langsung dalam tradisi gereja perdana, yang menunjukkan bahwa sebagai kurban, misa bergantung seutuhnya kepada kurban Kristus. John Barry Ryan dalam bukunya “The Eucharistic Prayer” berkomentar demikian: ”Hal ini menghindarkan antitesis modern tentang korban salib dan korban misa sedemikian sehingga kurban satu-satunya itu tetap unik sedangkan / sementara aspek sakrifisial yang dilaksanakan tetap dipertahankan."

Jati diri Misa sebagai kurban salib menjadi pusat lewat jatidiri kurban dalam setiap kasus. Bagi generasi yang lebih tua, hal ini mengingatkan kita akan pendapat Maurice de la Taillo tentang kurban ekaristi, suatu pendekatan yang masih bermanfaat dalam berkotbah, meskipun teolog-teolog kini berpendapat bahwa hal itu belum lagi komplet.

Ada preseden baik bagi pendekatan ini. Barangkali pendapat Yohanes Krisostomus di abad pertengahan dapat menjadi teks klasik untuk tema ini: “Apakah kita punya kurban setiap hari? Sesungguhnya dengan memperingati wafatNya, kita punya satu kurban atau beberapa? Bagaimana satu dan bukan beberapa? Karena Ia telah dipersembahkan cuma satu kali, bagaikan mempersembahkan kurban yang suci. Yang pertama merupakan tipe dari yang lain, sama seperti Ekaristi juga. Kita selalu mempersembahkan kurban yang sama, bukan satu anak domba kini, dan besok yang lain tetapi selalu yang sama, dengan akibat bahwa kurban itu satu. Sama seperti argumen ini, karena korban dipersembahkan di banyak tempat, maka apakah ada banyak Kristus? Di mana-mana hanya ada satu Kristus, satu tubuh, sama utuh di satu tempat seperti tempat lainnya. Akibatnya, seperti Dia yang dipersembahkan di banyak tempat, adalah satu tubuh, dan bukan banyak, maka demikian juga kurban. Dia adalah Imam agung, yang mempersembahkan kurban yang memurnikan kita. Inilah apa yang kita kini persembahkan, adalah satu yang dulunya dikurbankan, persembahan yang tidak dapat dirusakkan oleh api. Hal ini terjadi sebagai peringatan akan apa yang pernah terjadi, “Buatlah ini sebagai peringatan akan Daku”. Kita tidak melaksanakan satu kurban yang lain, seperti imam agung biasa perbuat dulu. Kita selalu melakukan kurban yang sama, atau kita malaksanakan peringatan akan kurban yang sama”.

DSA versi Bahasa Inggris


Perlu dicatat bahwa DSA III versi Bahasa Inggris mengabaikan pokok ajaran yang dijelaskan Vagaggini dan diperhatikan dalam versi Latin DSA ini. Pokok itu adalah kharakter mendamaikan dalam / dari misa. Jika diterjemahkan secara harafiah maka terjemahannya demikian: Kami memohon kepadaMu, pandanglah persembahan umatMu dan lihatlah korban, yang mendamaikan kami kembali dengan Dikau, berkat wafatNya.

Terjemahan versi Inggeris dapat dipahami. Doktrin tentang aspek mendamaikan dengan mudah saja dapat disalahpahami oleh orang yang non kristen seperti menenangkan Allah pendendam. Di waktu yang sama, hakekat mendamaikan dari korban Kristus di salib merupakan bagian intrinsik dalam tradisi kita dari PB (Rm 3:25; Ibr 9:11ss; 1Yoh 2:2) dan dengan demikian merupakan bagian dari apa yang diambil Ekaristi, yang diberikan sebagai korban dalam misa dan di atas salib. Tobat merupakan salah satu realitas primordial, yang dialami umat tanpa mampu mengungkapkannya dalam kata-kata. Hal itu merupakan salah satu kebutuhan mendasar orang beragama, dan gereja selalu menyatakannya dalam Ekaristi sebagai sebagian pemenuhan akan kebutuhan itu.

Adalah berarti bahwa hal itu tetap dilaksanakan dalam DSA kita. Versi Jerman mempertahankan ide itu dengan mengemukakan tentang anak domba yang menghapus dosa dunia.

Peranan Roh Kudus

Dalam pembahasan tentang DSA IV telah dibicarakan tentang teologi Roh Kudus dalam liturgi baru. Peranan Roh Kudus, yang begitu penting dalam gereja kontemporer, khususnya lewat penyebaran gerakan kharismatik, merupakan salah satu tema signifikan dalam DSA III. Hal ini sebenarnya merupakan keprihatinan C. Vagaggini.

Menjelang akhir konsili, berkembang perasaan bahwa tidaklah cukup untuk bicara saja tentang Roh Kudus. Mereka yang terlibat dalam membaharui liturgi merasa cemas membereskan kekurangan itu. Mereka sadar bahwa kekurangan tidak hanya bahwa dalam konsili Vatikan II tetapi dalam seluruh tradisi liturgi Barat.

Vagaggini menulis demikian: “Di samping sejumlah pecahan dalam DSA Romawi yang mengikuti pola sebuah epiklesis, ada kekurangan lainnya seperti tidak ada teologi tentang peranan Roh Kudus dalam Ekaristi. Teologi ini sangat penting. Kebutuhan untuk merefleksikan kharakter biblis dan tradisional dari ajaran ini untuk merefleksikan secara langsung bahwa hal ini merupakan kekurangan serius. Kini kita sudah mulai semakin sadar akan penemuan kembali aspek Trinitas yang kita sebut aspek ekonomi sejarah keselamatan; suatu aspek yang digarisbawahi oleh konsili Vatikan II. Hal ini berarti memikirkan tentang pribadi-pribadi Allah Tritunggal tidak sejauh dalam term kesatuan mereka dalam hakekat ilahi seperti dalam term-term distinksi relatif, yang dikenal sebagai suatu prinsip lewat manifestasinya dalam sejarah keselamatan. Ternyata dalam revelasi selanjutnya dan ketetapan keselamatan manusia bahwa pribadi-pribadi ilahi telah wahyukan secara bertahap dan tetap mewahyukannya kepada kita”.

Seperti dalam DSA IV, Roh Kudus dirayakan pada dua pokok khusus DSA yakni epiklesis sebelum kisah institusi dan sesudahnya. Hal yang utama adalah bahwa Roh Kudus mendapat tempat dalam seluruh konteks sejarah keselamatan. Tugas yang dipercayakan kepadaNya adalah yang sudah tradisional dalam liturgi sebagai yang menguduskan semuanya dan yang mengembangkan gereja dalam kasih.

Pandangan tentang Roh Kudus demikian dalam DSA ini mungkin dapat dihubungkan dengan ajaran Vatikan II mengenai kehadiran Allah dalam gereja umumnya dan khususnya dalam liturgi. Seturut SC no. 7, misteri kehadiran Ekaristis harus ditempatkan dalam konteks berbagai jalan di mana Allah hadir dalam umatNya. Konsili nyatakan bahwa Allah sesungguhnya hadir sejak awal misa dan dengan demikian misa dapat dipandang sebagai misteri puncak dari kehadiran, yang mengarah kepada dan jauh dari kegiatan sentral Ekaristi dengan mana Kristus menyerahkan diri kepada Bapa atas nama umat.

Demikian juga halnya dengan DSA III. Dinyatakan bahwa Roh Kudus hadir, bahkan sebelum kita menghadiri misa. Ia berkarya memperdalam realitas hidup dan kekudusan yang mengalir dari Kristus. Karya Roh Kudus dalam Ekaristi, yang menyebabkan kehadiran Tubuh dan Darah Kristus, jadi dipandang sebagai suatu tahap dalam kerangka yang lebih luas. Sesudah kisah institusi, dalam epikesis II, perspektif doa mengarah kepada umat, kembali ke dalam hidup harian umat, sambil membawa kehadiran Roh Kudus yang memperbaharui sedemikian sehingga mereka semakin dapat menjadi tubuh Kristus di tengah dunia.

Perspektif ini mendapat suatu dimensi tambahan dalam doa untuk komemorasi para kudus. Tema ini ditempatkan dalam satu posisi yang tidak biasa dalam DSA. Anjurannya adalah bahwa persaudaraan dalam Roh Kudus yang berasal dari Ekaristi mengarah ke suatu kesatuan yang lebih dalam antara kita dengan seluruh tubuh mistik, dan secara khusus dalam jajaran para kudus di surga. Pikiran ini menjadi jelas dalam versi DSA Perancis, di mana Roh Kudus disebutkan secara explisit sebagai agen kita untuk menjadi korban persembahan yang kekal bagi Bapa dalam kesatuan para kudus. Patut kita sebutkan pernyataan st. Agustinus ini: Roh Kudus merupakan jiwa Tubuh Kristus yang adalah gereja.

Permohonan-permohonan


Pada akhir dari DSA, dikemukakan permohonan. Permohonan itu lebih dari sebuah daftar permohonan kepada yang ilahi. Permohonan-permohonan itu menyatakan dalam satu cara yang lain, tema yang sudah diperluas yakni komemorasi dan persatuan. Dari persatuan dengan penghuni surga kita beralih ke persatuan dengan mereka yang di dunia dan menjadi suatu persatuan dengan mereka yang kebutuhanna kita persatukan dengan kebutuhan kita dalam pengembaraan kita. Yang sungguh berharga adalah doa untuk persatuan yang ditujukan kepada Bapa yang baik. Versi DSA Jerman menambahkan nuansa yang bagus dengan menginterpretasikan doa bagi kegembiraan mengalami Allah sebagai doa agar kita dapat berpartisipasi dalam Kerajaan Allah. Itulah yang merupakan tujuan setiap Ekaristi.

Catatan tambahan:

1. Tentang teks “Sungguh kuduslah Engkau, ……. Untuk memuliakan namaMu”. Bagian ini dinamakan “post sanctus”, yang patut dikomentari. Keseluruhan alinea ini berharga sebagai satu perayaan yang layak dan bernuansa doa bagi umat yang berliturgi untuk memuja Pencipta dalam adorasi dan puji syukur.
2. “…sehingga di seluruh bumi dipersembahkan kurban yang murni untuk memuliakan namaMu”: Teks ini berhubungan dengan Mal 1:11. Patres di masa dulu mendiskusikan Ekaristi dalam hubungan dengan ramalan Maleaki ini. Bahwa dalam Ekaristi, kita mempunyai satu kurban yang murni, yang adalah pemenuhan dari / atas korban Perjanjian Lama. Konsili Vatikan II menyebutkan tema ini dengan mengutip Mal 1:11 itu dalam LG 17.

Oleh. Emanuel Hane. Dosen Liturgi Seminari TInggi Santu Mikhael Kupang

Minggu, 06 November 2011

IBADAT SABDA DENGAN KOMUNI


Ada beberapa alasan yang dapat membenarkan pemberian komuni kepada umat yang menghadiri ibadat sabda di hari Minggu dan hari raya:

= ALASAN TEOLOGIS:
- Supaya pemberian diri Kristus lewat santapan sabda dapat dikukuhkan lewat santapan tubuh Kristus maka sebaiknya diberikan komuni dalam ibadat sabda itu.
- Tubuh dan darah Kristus adalah tanda pembaharuan perjanjian Allah dengan umatNya yang telah dimeteraikan dalam Kristus. Dengan menyambut tubuh Kristus, umat yang sudah menanggapi sabda Allah, membaharui perjanjiannya dengan Allah.
- Komuni adalah perjamuan harapan yang kelak akan terwujud secara sempurna dalam surga.

= ALASAN LITURGIS: Ibadat sabda dengan komuni itu satu perayaan liturgis di mana umat mendengar sabda Allah, menanggapinya dengan syukur pujian dan mempersatukan diri dengan sabda yang telah menjadi daging (Yesus Kristus) lewat komuni.

= ALASAN KATEKETIS: Ibadat sabda dengan komuni merupakan pewartaan tentang allah yang datang untuk mengunjungi umatNya baik lewat pembacaan kitab suci juga lewat komuni tubuh dan darah Kristus. Persatuan umat dengan Allah karena sabda Allah yang diwartakan, dapat diperdalam lewat Komuni.

= ALASAN HISTORIS: Ibadat sabda dengan komuni merupakan satu kebiasaan yang sudah ada sejak abad 16/17. Di samping itu, melaksanakan ibadat sabda dengan komuni, merupakan perwujudan gagasan Kongregasi Ibadat.

Di bawah ini akan disajikan gagasan dan petunjuk Kongregasi Ibadat tentang Ibadat sabda dengan komuni:
Dari Inter Oecumenici (26-9-1964), dapat diketahui bahwa komuni di luar perayaan Ekaristi dapat diberikan dalam konteks ibadat sabda. Hal ini diteguhkan lagi dalam/oleh Eucharisticum Mysterium (15-5-1967) dan de sacra Communione et de cultu mysterii eucharistici extra missam (21-6-1973).
Dari Liturgicae Instaurationes (5-9-1970) nomor 6 Yaitu instruksi ke 3 tentang pelaksanaan Konstitusi Liturgi dapat kita ketahui hal-hal ini:
- Di tanah-tanah misi, Ibadat sabda dengan komuni dapat dipimpin oleh seorang katekis. Dalam ibadat tersebut, hendaknya tidak dipakai Doa Syukur Agung. Kata-kata konsekrasi hendaknya tidak dipakai. Tapi kalau ada maka seharusnya dalam bacaan atau sebagai bacaan.
Gagasan-gagasan ini diwujudkan kalau ada ibadat sabda dengan komuni pada Hari Minggu dan hari Raya.

PENDAPAT PARA DELEGATUS LITURGI SE INDONESIA (LOKA KARYA 7-14/7/1988):

Walaupun ada berbagai alasan yang membenarkan komuni dalam ibadat sabda, tapi dalam loka karya yang dilangsungkan di Yogyakarta itu ditemukan kebijaksanaan lain: Sebaiknya ada ibadat sabda tanpa komuni di hari Minggu dan hari raya karena alasan-alasan ini:
- Perayaan sabda mempunyai nilai tersendiri yang harus ditonjolkan (bahwa Allah hadir dan berkarya di tengah umat yang berhimpun dan juga dalam sabdaNya yang diwartakan hari itu).
- Komuni adalah bagian utuh dari perayaan Ekaristi yang selayaknya diterima/disambut dalam konteks perayaan Ekaristi. Tetapi tiap keuskupan dapat mengambil kebijaksanaan khusus sesuai dengan sikonnya masing-masing.

Syarat yang harus dipenuhi agar ada komuni dalam ibadat sabda adalah: Pelayan khusus yang memadai harus ada; penghormatan yang pantas kepada sakramen Tubuh dan darah Kristus harus diperhatikan. Juga harus diperhatikan agar komuni yang disambut hendaknya dari hosti yang dikuduskan pada hari yang sama di tempat lain yang dapat diantar ke sana oleh diakon atau awam yang dipercayai.


Minggu, 20 Maret 2011

KETAATAN DALAM HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN LITURGI

Mendengar kata “taat” atau “ketaatan” dalam hubungan dengan hal-hal liturgis bisa muncul macam-macam reaksi, entah biasa-biasa dan indiferen, atau menolak keras dalam arti sama sekali tidak mau taat, atau menerima dengan catatan kritis tetapi rela melaksanakan apa yang seharusnya, atau menerima lalu melaksanakannya secara buta dan kaku. Mungkin baik kalau kita memahami secara singkat dan menyeluruh apa yang harus ditaati, kepada siapa kita taat, latarbelakang historis singkat mengenai ketaaatan dan gejala-gejala ketidaktaatan serta tujuan atau maksud ketaatan dalam hal-hal liturgis.

APA YANG HARUS DITAATI?
Bila kita tidak mengetahui dengan jelas apa yang seharusnya ditaati maka ada kemungkinan kita akan bersikap “membeo” atau bagai “kerbau dicocok hidung”, sebaliknya bisa saja kita kurang atau sama sekali tidak menghargai ketaatan itu. Maka perlu kita menyadari apa sebetulnya yang kita taati dalam hal-hal yang berhubungan dengan perayaan liturgis. Hal paling utama yang harus ditaati adalah inti misteri iman yang dirayakan dalam liturgi. Ini yang harus ditaati sebagai isi dari setiap perayaan liturgi. Yang dirayakan adalah karya-karya agung Allah yang menyelamatkan yang mencapai puncaknya dalam karya-agung Yesus Kristus atau Misteri Paskah Yesus Kristus. “Karya penebusan manusia dan pemuliaan sempurna Allah ini, telah dimulai dengan karya agung ilahi dalam Perjanjian Lama. Karya ini diselesaikan oleh Kristus Tuhan, terutama dengan misteri paskah” (SC, no. 5).

Kehendak Tuhan, Sabda dan hukum-hukum-Nya. Hal ini terungkap dalam Kitab Suci maka kita perlu mencari dan menemukan lalu mentaati kehendak Tuhan yang diwahyukan kepada kita lewat Kitab Suci khususnya mengenai ibadat atau liturgi dan berusaha melaksanakannya dengan setia. Hal ini ditegaskan dalam Liturgicae Instaurationes (Instruksi Pelaksana 3, no. 1 sbb: “Kedayagunaan perayaan liturgis tidak terletak dalam sering mengadakan eksperimen dan mengubah upacara baru atau mencari bentuk yang lebih sederhana, tetapi dalam pemahaman yang semakin mendalam tentang sabda Allah dan misteri yang dirayakan; kehadiran sabda dan misteri ini diteguhkan justru dengan mematuhi upacara-upacara Gereja, bukannya oleh upacara-upacara yang ditentukan oleh seorang imam atas dasar minat pribadi” (SBL 2A no. 183, hal 76-77). Upacara-upacara Gereja harus mematuhi apa yang dikehendaki Kristus. “Gereja sendiri tidak mempunyai kuasa atas hal-hal yang ditetapkan oleh Kristus sendiri dan yang merupakan bagian yang tak berubah dalam Liturgi” (Redemptionis Sacramentum no. 10)

Ajaran Gereja dalam kaitan dengan liturgi (bdk, RS no. 2). Hal-hal ini hampir selalu ditegaskan dalam Peraturan atau Hukum Gereja dan dalam pedoman-pedoman umum atau pedoman khusus yang ditulis sebagai pengantar perayaan-perayaan liturgis dan biasanya ditemukan di bagian awal buku-buku liturgi acuan. “Maklumlah Liturgi Suci berhubungan erat dengan dasar-dasar ajaran iman, sehingga penggunaan teks-teks dan tata cara yang tidak disahkan, dengan sendirinya akan menyebabkan merosotnya ataupun hilangnya hubungan yang mutlak perlu antara lex orandi dan lex credendi” (RS no. 10). Umumnya ajaran Gereja dan peraturan atau hukumnya disusun berdasarkan Kitab Suci (bdk RS no. 9).

Dokumen Gereja yang secara khusus merumuskan ajaran tentang liturgi adalah Konstitusi Liturgi (SC) dan Instruksi Pelaksanaan isi tertentu dari Konstitusi mengenai liturgi seperti instruksi terakhir mengenai liturgi Ekaristi (Redemptionis Sacramentum) yang dikeluarkan oleh Takhta Apostolik 25 Maret 2004. Secara lebih rinci dan praktis ajaran itu dijabarkan dalam Pedoman-pedoman umum (Praenotanda) dan pedoman khusus serta rubrik yang terdapat didalam buku-buku liturgi acuan (bdk. RS, no. 7).

Jadi yang harus ditaati adalah hal-hal yang benar dan tepat sebagai inti hakekat dari liturgi. Ada hal yang jelas diungkapkan sebagai suatu keharusan. Sifatnya normatif. Berarti harus ditaati dan tidak boleh dilanggar. Tetapi ada juga hal-hal yang dirumuskan sebagai alternatif. Dalam hal ini terbuka kemungkinan untuk memilih cara atau bentuk yang lebih cocok. Maka perlu diketahui hal yang benar dan tepat (sama dan tak berubah) yang mau diungkapkan oleh variasi bentuk itu. Dengan demikian ada ketaatan kepada isi/makna dan hakekat liturgi, dan bukan terutama kepada bentuk lahiriah. Ketaatan terhadap bentuk kurang/tidak berarti kalau tidak dibarengi dengan ketaatan kepada isi. Maka sikap taat secara lahiriah harus selaras dengan sikap taat secara batiniah. “Upacara-upacara liturgis, hendaknya dirayakan sesempurna mungkin; untuk itu ... rubrik hendaknya ditaati dengan teliti, dan upacara diselenggarakan dengan khidmat, di bawah pengawasan yang cermat dari para pembesar gerejawi; semua perayaan itu harus dilatih lebih dulu” (Inter Oecumenici [Instruksi Pelaksana I], no. 13.

TAAT KEPADA SIAPA?
Dalam hubungan dengan hal-hal liturgis kita harus taat pertama-tama kepada Tuhan: taat pada rencana dan kehendak Tuhan, pada ajaran Yesus Kristus, pada dorongan Roh Kudus.

Kepada Pimpinan Gereja: taat pada keputusan-keputusan Takhta Apostolik (Paus, Kongregasi Ibadat dan Disiplin Sakramen [plenaria]), Uskup setempat ([Konferensi Wali Gereja Setempat] bdk SC, no. 22, 26, 39-42).

Kepada Umat. Taat melayani umat yang punya hak untuk mengambil bagian dalam liturgi yang tepat dan benar (bdk RS 12). Ketaatan ini dituntut dari semua petugas atau penanggungjawab dalam merencanakan dan melaksanakan liturgi. Khusus kepada seorang imam dituntut ketaatan ini. “Hendaknya disadari bahwa seorang imam yang melancarkan pemugaran pribadi atas upacara-upacara suci merongrong martabat kaum beriman; pun pula ia membuka jalan untuk bentuk-bentuk individual menurut selera pribadi dalam merayakan upacara-upacara kudus yang jelas merupakan wewenang seluruh Gereja. Sebab tugas pelayanan yang disandang oleh setiap imam adalah melayani seluruh Gereja, dan itu hanya dapat diamalkan dalam ketaatan, dalam persekutuan dengan hirarki, dan dalam pelayanan kepada Allah serta serta sesama saudara. Ciri hirarkis dan daya sakramental liturgi serta ketundukan yang harus diberikan kepada jemaat kaum beriman menuntut agar setiap imam menunaikan tugas liturgisnya sebagai seorang ‘hamba setia yang kepadanya dipercayakan rahasia-rahasia Allah’; hendaknya ia tidak menambahkan upacara apa pun yang tidak ditentukan atau disetujui oleh buku-buku liturgi” (Liturgicae Instaurationes, Instruksi Pelaksana 3, no. 1).

Jadi ketaatan kepada Tuhan dan pimpinan Gereja tidak bertentangan dengan ketaatan kepada umat beriman. Karena “menjadi hak sekalian orang beriman bahwa Liturgi, khususnya perayaan Misa Kudus, dilangsungkan sungguh sesuai dengan hasrat Gereja, sesuai dengan ketetapan-ketetapannya seperti digariskan dalam buku-buku liturgi dan dalam hukum-hukum serta peraturan lainnya. Demikian pula, umat Katolik berhak untuk Kurban Misa Kudus yang dirayakan bagi mereka secara utuh, sesuai dengan ajaran Gereja. Dan akhirnya, adalah hak komunitas Katolik bahwa Ekaristi yang Mahakudus itu dilaksanakan baginya sedemikian rupa sehingga sungguh mencolok sebagai sakramen kesatuan, seraya menjauhkan segala cela dan ulah yang dapat menimbulkan perpecahan dalam Gereja” (RS no. 12). Ini tidak berarti semua yang diinginkan oleh umat harus diikuti atau ditaati oleh pemimpin perayaan. Ada keinginan umat yang bertentangan dengan pedoman-instruksi yang ada. Jelas tidak perlu mengikuti keinginan-keinginan seperti ini. Jadi ketaatan itu sebenarnya dituntut dari semua, bari dari para pemimpin dan penanggungjawab dalam hal-hal liturgis maupun dari umat beriman.

SEKILAS PENGALAMAN HISTORIS
Yesus Kristus taat pada peraturan-peraturan ibadat Yahudi tetapi sekaligus menyempurnakannya atau memberi arti baru berdasarkan kesadaran akan diri-Nya sebagai Putera Allah yang adalah jalan, kebenaran dan hidup. Ibadat-Nya (doa, hidup dan karya-Nya) adalah ibadat sejati karena dijalankan sesuai dengan rencana dan kehendak Bapa. Bagi Yesus melaksanakan rencana dan kehendak Allah untuk mengasihi atau hukum kasih mempunyai nilai paling tinggi dibandingkan dengan ketaatan lahairiah pada sebuah peraturan ibadat yang bisa menghalangi orang untuk berbuat baik sebagai wujud dari kasih itu. Tidak heran kalau Yesus berani mengubah sejumlah peraturan Perjanjian Lama dan menggantinya dengan hukum baru seraya menegaskan bahwa aturan ibadat pada hari Sabat dibuat untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk hari Sabat. Para pengikut Yesus meneruskan semangat ibadat sejati ini “dalam roh dan kebenaran”. Ketaatan kepada Roh (bimbingan Roh Kudus) dan Kebenaran (Yesus dan ajaran serta contoh hidup-Nya) merupakan jaminan bagi umat Gereja purba dalam menjalankan ibadatnya yang sejati. Ketaatan itu dituntut oleh pimpinan umat (uskup, paus, patriark) terutama pada masa merebaknya kebebasan yang berlebihan dalam menafsirkan ajaran Yesus Kristus dengan akibat munculnya kesesatan-kesesatan.

Dalam sejarah hidup Gereja ada masa (khususnya pada abad-abad pertengahan) di mana ketidaktaatan dalam hal-hal liturgis menjadi sebab perpisahan, perpecahan, meskipun ketidaktaatan itu menyangkut hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting. Ada masa rubrikisme yang kaku di mana ketaatan dituntut sampai pada hal-hal yang amat kecil. Hal ini mengakibatkan sikap rigoristis dan skrupel dalam menjalankan semua peraturan.

Sejak Konsili Vatikan II, sikap taat yang skrupel ini hendak dihindarkan dan diganti dengan ketaatan dalam kebebasan dan tanggungjawab. Taat bukan karena terpaksa tetapi dengan penuh kesadaran karena tahu dan yakin mengapa demikian. Dalam hal ini dibutuhkan keserasian di antara pemikiran dan kata-kata, di antara sikap lahir dan sikap batin (RS, no. 5). Jadi bukan ketaatan buta.

Namun ketika jendela rumah pembaruan dibuka lebar oleh Konsili Vatikan II, ternyata bukan hanya angin segar-sejuk yang masuk tetapi juga angin ribut dan kencang yang pada saat tertentu memporak-porandakan isi rumah. Ada yang tidak setuju dengan aneka pembaruan dan berusaha mempertahankan tradisi liturgi pra Vatikan II tanpa mengubah sedikitpun (Uskup Lefebre dkk). Ketidaktaatan mereka pada semangat pembaruan Konsili Vatikan II memisahkan mereka dari Gereja Katolik. Tetapi ada juga yang amat progresif dan mulai membuat macam-macam eksperimen sesuka hati tanpa menghiraukan pedoman-pedoman pembaruan/penyesuaian yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan Gereja. Ketidaktaatan ini membingungkan banyak umat (terutama yang sederhana dan setia) hingga kehilangan arah yang benar.

GEJALA-GEJALA KETIDAKTAATAN
Ada ketidaktaatan yang dipandang sebagai pelanggaran berat, yaitu yang melawan atau bertentangan dengan inti hakekat liturgi dan bertentangan dengan tradisi serta melawan wewenang pimpinan Gereja (RS, no. 4).

Ada pelanggaran yang mengaburkan iman yang benar dan doktrin Katolik mengenai Sakramen yang agung. Ada yang tidak memupuk rasa hormat yang mendalam terhadap keagungan Tuhan (RS, no. 6). Perayaan-perayaan liturgis lalu menjadi kegiatan yang kurang lebih sama dengan kegiatan profan: pertunjukan, sandiwara, resepsi, rekreasi (bdk RS, no. 78).

Ada pelanggaran yang disebabkan oleh tafsiran berlebihan tentang kebebasan. Kebebasan dimengerti sebagai keinginan untuk melaksanakan apa saja yang dikehendaki. Padahal kebebasan yang dimaksudkan adalah kerelaan untuk melakukan apa yang pantas dan layak (RS no. 7).

Ada praktek Ekaristi ekumenis yang sebenarnya berlawanan dengan pandangan Gereja Katolik tentang Ekaristi (RS no. 8).

Juga ada pelanggaran melawan sifat sakral dan dimensi universal dari Ekaristi (RS, no. 11).

Selain itu ketidaktaatan itu dapat terjadi karena “ketidaktahuan”. Tidak tahu arti dari kegiatan liturgis dan tidak tahu latar belakang historis (RS no. 9).
Jadi ketidaktaatan atau pelanggaran ini bisa terjadi tanpa sadar (lalai, lupa, tidak tahu), tetapi bisa juga terjadi dengan penuh kesadaran (tahu baik yang seharusnya dan dengan sengaja melanggarnya). Ada pelanggaran yang disebut graviora delicta (kejahatan besar), ada yang disebut pelanggaran berat dan ada yang disebut pelanggaran/penyelewengan biasa (bdk RS, no. 172-175).

Berhadapan dengan gejala-gejala ketidaktaatan atau pelanggaran ini kita diajak untuk belajar menjadi taat dalam menjalankan pedoman-pedoman atau instruksi yang ada. Pedoman-pedoman atau instruksi yang dikeluarkan oleh pimpinan Gereja sesudah Konsili Vatikan II sebenarnya mempunyai tujuan yang mulia, bukan terutama untuk membatasi kegiatan umat beriman dengan rubrik-rubrik. Maka baiklah kita melihat lebih jauh apa sebenarnya yang menjadi tujuan utama dari ketaatan orang beriman dalam hal-hal liturgis menurut pedoman atau instruksi yang telah digariskan tentang hal itu.

TUJUAN DARI KETAATAN
Tujuan dari ketaatan itu adalah bukan demi ketaatan itu sendiri, tetapi agar keutuhan misteri yang kudus dapat dialami dan dengan itu seluruh umat dapat mengambil bagian secara aktip dan penuh dalam misteri keselamatan itu. “Oleh karena itu para gembala rohani hendaknya memperhatikan dengan saksama, agar dalam perayaan liturgi tidak hanya hukum-hukumnya ditaati demi sah dan halalnya perayaan, tetapi agar umat berpartisipasi secara sadar, nyata dan penuh makna” (SC, no. 11; SBL 2A, no. 11). Dengan kata lain bila kaidah-kaidah umum yang berlaku dalam liturgi ditaati dengan setia diharapkan “iman para peserta dipupuk dan hati mereka diangkat kepada Allah untuk memberikan penghormatan yang wajar serta menerima rahmat dengan lebih limpah” (SC no. 33).

Ketaatan itu menolong menciptakan kesatuan hati dan budi (bukan terutama kesatuan bentuk lahiriah) sebagai satu kesaksian yang meyakinkan tentang persatuan-persaudaraan dalam Tuhan, dalam roh dan kebenaran (bdk RS, no. 11). Dengan demikian diharapkan bahwa aspek universal dari ibadat dapat dihayati. Maka ketaatan itu membantu umat beriman untuk mengalami unitas yang sejati bukan terutama uniformitas.
Dengan ketaatan ini sifat sakral dari ibadat (Ekaristi) dapat dipelihara dan dialami. “Pemugaran upacara-upacara suci sama sekali tidak ada kaitannya dengan apa yang dinamakan ‘deskralisasi’, dan secara bagaimana pun juga tidak mau memberi angin kepada apa yang disebut ‘sekularisasi dunia’. Oleh karena itu ciri-ciri khas upacara-upacara liturgis, yakni luhur, khidmat dan kudus harus tetap dipertahankan” (Liturgicae Instaurationes [Instruksi Pelaksana 3, no. 1).

Ketaatan itu juga akan menjamin keutuhan iman yang dirayakan dan dihayati dalam liturgi sesuai dengan adagium lex orandi, lex credendi (bdk RS, no. 10), yang pada waktunya akan menolong umat beriman untuk taat setia (pada Tuhan dan kehendak serta ajaran-Nya) dalam hidup dan karyanya (lex vivendi).

KESIMPULAN
Ketaatan yang dituntut sebenarnya mempunyai tujuan luhur dan bukan bermaksud untuk mengekang kebebasan umat beriman dalam melaksanakan kegiatan liturgis. Maka perlu mempelajari pedoman-pedoman dan peraturan yang ada dan memahami makna/maksud yang ada di baliknya, serta latarbelakang penyusunan pedoman atau instruksi yang ada (latar belakang biblis, teologis, liturgis, pastoral). Juga perlu menghindarkan sikap rubrikisme, rigoristis, skrupel dan sekaligus mengembangkan sikap taat dalam kebebasan dan tanggungjawab. Dengan semangat ini kiranya kita membaca dan memahami serta melaksanakan instruksi Redemptionis Sacramentum.

Jakarta, Juni 2004.
Rm Bernardus Boli Ujan, SVD

Kamis, 03 Maret 2011

Hal-hal pokok dan tidak pokok dalam Perayaan Ekaristi

Sebuah Ceramah oleh Bernardus Boli Ujan, SVD

Presidium KWI dalam rapatnya tgl 14-16 Januari 2003 merumuskan sikapnya mengenai Ekaristi sebagai berikut: “Dalam hal-hal pokok kita perlu mengikuti ketentuan Gereja universal, tetapi dalam hal-hal yang tidak pokok kita tidak usah bersikap kaku mengingat adanya aneka perbedaan budaya dan bangsa. Bahkan di Indonesia sendiri ada kebhinekaan yang amat besar”.

Mewujudkan semangat pembaharuan Konsili Vatikan II
Sikap ini sesuai dengan pandangan Bapa-Bapa Konsili Vatikan II, yang sudah dirumuskan secara jelas dalam Konstitusi Liturgi (SC) n. 50 dalam kaitan dengan pemugaran Tata perayaan Ekaristi (huruf tebal dan miring pada teks-teks dokumen adalah tambahan sekedar memperjelas kalimat/bagian/kata yang berkaitan dengan tema):
“Tata perayaan Ekaristi hendaknya ditinjau kembali sedemikian rupa, sehingga lebih jelaslah makna masing-masing bagiannya serta hubungannya satu dengan yang lain. Dengan demikian Umat beriman akan lebih mudah ikut-serta dengan khidmat dan aktif. Maka dari itu hendaknya upacara-upacara disederhanakan, dengan tetap mempertahankan hal-hal yang pokok. Hendaknya dihilangkan saja semua pengulangan dan tambahan yang kurang berguna yang muncul dalam perjalanan sejarah. Sedangkan beberapa hal, yang telah memudar karena dikikis waktu, hendaknya dihidupkan lagi selaras dengan kaidah-kaidah semasa para Bapa Gereja, bila itu nampaknya memang berguna atau perlu.”

Bandingkan penegasan umum tentang syarat yang harus diperhatikan agar pembaharuan liturgi dapat lebih menjamin upaya memperoleh rahmat berlimpah (KL, n.21):
“Supaya lebih terjaminlah bahwa Umat kristiani memperoleh rahmat berlimpah dalam Liturgi suci, Bunda Gereja yang penuh kasih ingin mengusahakan dengan saksama pembaharuan umum Liturgi sendiri. Sebab dalam Liturgi terdapat unsur yang tidak dapat diubah karena ditetapkan oleh Allah, maupun unsur-unsur yang dapat berubah, yang di sepanjang masa dapat atau bahkan harus mengalami perubahan, sekiranya mungkin telah disusupi hal-hal yang kurang serasi dengan inti hakekat Liturgi sendiri, atau sudah menjadi kurang cocok.”

Berdasarkan semangat pembaharuan liturgi ini, Paus Paulus VI menegaskan lagi dalam Konstitusi Apostolik Missale Romanum yang dikeluarkan tgl 3 April 1969:
“Sejauh menyangkut Ordo Missae, ‘tata cara dibuat lebih sederhana dengan tetap mempertahankan hal-hal yang pokok,’ dengan menghilangkan ‘pengulangan dan tambahan tidak perlu yang muncul dalam perjalanan sejarah,’ dalam kaitan dengan tata cara persembahan roti serta anggur dan tata cara pemecahan roti serta komuni”.
Hal pokok berdasarkan isi perayaan.

Yang menjadi inti pokok atau asas dasar setiap perayaan liturgi termasuk Ekaristi adalah Mysteri Paskah yang puncaknya adalah peristiwa wafat dan kebangkitan Yesus Kristus. Selain KL nn. 5 dan 6, Liturgi Romawi dan Inkulturasi, Instruksi IV tentang Pelaksanaan Yang Benar Konstitusi Liturgi Vatikan II No. 37-40, menyatakan dengan jelas tentang hal ini dalam no.12:
“Sebelum menumpahkan darah-Nya untuk mensahkan ‘Mysteri Paskah’ yang merupakan unsur hakiki ibadat kristen, Kristus berkenan menetapkan Ekaristi, kenangan akan wafat dan kebangkitan-Nya, sampai Ia datang kembali. Di sinilah ditemukan asas dasar liturgi kristen dan intisari ungkapan ritualnya.”

Pandangan yang sama dirumuskan oleh Paulus VI dalam Surat Apostolik Mysterii paschalis, 14 Pebruari 1969, AAS 61(1969), 222-226. Unsur hakiki atau asas dasar liturgi ini tidak dapat diganti dengan yang lain. Ketika tata perayaan Ekaristi dibaharui sesuai dengan semangat Konsili Vatikan II yang tertuang dalam KL (SC), inti pokok itu (mysteri Paskah sebagai puncak dari mysteri penyelamatan) tetap dipertahankan.

Hal pokok dalam arti bagian-bagian pokok yang membentuk tata perayaan.
Bagian pokok dalam Ekaristi ada dua: Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi. Konstitusi Liturgi n. 56 (ditegaskan lagi oleh Pedoman Umum Misale Romawi 2000, n. 28) merumuskannya sbb.:
“Misa suci dapat dikatakan terdiri dari dua bagian, yakni Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi. Keduanya begitu erat berhubungan sehingga merupakan satu tindakan ibadat. Maka Konsili suci dengan sangat mengajak para gembala jiwa, supaya mereka dalam menyelenggarakan katekese dengan tekun mengajarkan agar Umat beriman menghadiri seluruh Misa, terutama pada hari Minggu dan hari raya wajib.”

Liturgi Sabda

Berdasarkan Konstitusi Liturgi n. 56 ini, tidak dapat dipertanggungjawabkan menghilangkan bagian Liturgi Sabda dengan kegiatan lain atau hanya merayakan bagian Liturgi Ekaristi.

Bahwa unsur Sabda Allah dalam liturgi merupakan hal penting atau pokok, juga telah digariskan oleh Konstitusi Liturgi n. 24:
“Dalam perayaan Liturgi, Kitab suci sangat penting. Sebab dari Kitab Sucilah dikutip bacaan-bacaan, yang dibacakan dan dijelaskan dalam homili, serta mazmur-mazmur yang dinyanyikan. Dan karena ilham serta jiwa Kitab sucilah dilambungkan permohonan, doa-doa dan madah-madah Liturgi; dari padanya pula upacara serta lambang-lambang memperoleh maknanya. Maka untuk membaharui, mengembangkan dan menyesuaikan Liturgi suci perlu dipupuk cinta yang hangat dan hidup terhadap Kitab suci, seperti ditunjukkan oleh tradisi luhur ritus Timur maupun ritus Barat.”
Instruksi Liturgi Romawi dan Inkulturasi n. 23 mengungkapkan hal yang sama mengenai unsur Sabda Allah dalam Kitab Suci sebagai hal pokok sehingga tidak dapat diganti oleh yang lain:
“Gereja dihidupi oleh Sabda Allah yang tersurat dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Ketika Gereja mewartakan Sabda di dalam liturgi, Gereja menyambutnya sebagai sarana kehadiran Kristus. ‘Dialah yang berbicara pada waktu Alkitab dibacakan di dalam Gereja’. Oleh karena itu Sabda Allah begitu penting di dalam liturgi, sehingga Alkitab tak boleh diganti oleh teks apa pun, tidak perduli betapa terhormatnya bacaan pengganti itu. Apalagi Alkitab adalah sumber yang tak tergantikan dari bahasa liturgi, dari tanda-tanda dan dari doa-doanya, lebih-lebih dalam mazmur.”

Jadi pembacaan Sabda Allah dari Kitab Suci adalah unsur yang amat penting dan tak tergantikan. Bandingkan Pedoman Umum Misale Romawi 2000, n. 29 dan 57:
PUMR n. 29: “Oleh karena itu, pembacaan Sabda Allah merupakan unsur yang sangat penting dalam liturgi. Umat wajib mendengarkannya dengan penuh hormat.”
PUMR n. 57: “Tidak diizinkan mengganti bacaan dan mazmur tanggapan, yang berisi sabda Allah, dengan teks-teks lain yang bukan dari Alkitab.”

Karena merupakan unsur penting dalam liturgi, Sabda Allah yang tertulis dalam Kitab Suci dihidangkan secara lebih melimpah dalam kurun waktu tertentu. KL n. 51 menyatakan sebagai berikut:
“Agar santapan sabda Allah dihidangkan secara lebih melimpah kepada Umat beriman, hendaklah khazanah harta Alkitab dibuka lebih lebar, sehingga dalam kurun waktu beberapa tahun bagian-bagian penting Kitab suci dibacakan kepada Umat.”
Bandingkan rumusan Paulus VI dalam Konstitusi Apostolik Missale Romanum, yang dikeluarkan tgl 3 April 1969:
“Konsili Vatikan II juga menentukan agar ‘dalam kurun waktu beberapa tahun bagian-bagian penting dari Alkitab dibacakan kepada umat.’ Oleh karena itu, seluruh khazanah bacaan hari Minggu diatur dalam lingkaran tiga tahun. Kecuali itu, pada setiap hari Minggu dan hari raya pembacaan surat-surat dan Injil didahului dengan satu bacaan lain, yang diambil dari Perjanjian Lama atau – dalam Masa Paskah – dari Kisah Para Rasul. Dengan ini kesinambungan proses dalam sejarah keselamatan menjadi lebih jelas, sebagaimana tampak dalam sabda-sabda yang diwahyukan Allah sendiri. Khazanah bacaan Alkitab yang melimpah ini, yang pada hari Minggu dan hari raya menyajikan bagian-bagian yang paling penting, akan dilengkapi dengan kutipan-kutipan lain dari Alkitab, yang dibawakan pada hari-hari lain.”

Dalam Liturgi Sabda, bacaan-bacaan dari Alkitab dan nyanyian-nyanyian tanggapannya merupakan bagian pokok. Lihat penegasan Pedoman Umum Misale Romawi 2000, n. 55:
“Bacaan-bacaan dari Alkitab dan nyanyian-nyanyian tanggapannya merupakan bagian pokok dari Liturgi Sabda”. Bandingkan PUMR n. 61 yang mengungkapkan bahwa mazmur tanggapan merupakan unsur pokok dalam Liturgi Sabda.

Selanjutnya Pedoman Umum Misale Romawi 2000, n. 60 menegaskan bahwa dari bagian pokok ini, pembacaan Injil merupakan puncak Liturgi Sabda:
“Pembacaan Injil merupakan puncak Liturgi Sabda. Liturgi sendiri mengajarkan bahwa pemakluman Injil harus dilaksanakan dengan cara yang sangat hormat. Ini jelas dari aturan liturgi, sebab bacaan Injil lebih mulia daripada bacaan-bacaan lain.”

Liturgi Ekaristi

Liturgi Ekaristi sebagai bagian pokok dari perayaan Ekaristi sudah dirumuskan oleh Konstitusi Liturgi n. 56 dan ditegaskan lagi oleh Pedoman Umum Misale Romawi 2000, n. 28 (lihat di atas, hal. 2).

PUMR n. 72 menyatakan bahwa Liturgi Ekaristi terdiri dari tiga bagian yang disusun sesuai dengan kata-kata dan tindakan Kristus. Maka ketiga bagian itu tidak dapat diubah atau diganti dengan bagian lain atau dihilangkan (bdk KL n. 21).
PUMR n.72:
“Liturgi Ekaristi disusun oleh Gereja sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kata-kata dan tindakan Kristus tersebut:
1. Waktu persiapan persembahan, roti dan anggur serta air dibawa ke altar; itulah bahan-bahan yang sama yang juga digunakan Kristus.
2. Dalam Doa Syukur Agung dilambungkan syukur kepada Allah Bapa atas seluruh karya penyelamatan, dan kepada-Nya dipersembahkan roti dan anggur yang menjadi Tubuh dan Darah Kristus.
3. Melalui pemecahan roti dan komuni, umat beriman, meskipun banyak, disatukan karena menyambut Tubuh dan Darah Kristus yang satu, sama seperti dahulu para rasul menerimanya dari tangan Kristus sendiri.”

Yang menjadi pusat dan puncak dari bagian ini adalah Doa Syukur Agung. Bagian ini merupakan doa syukur dan pengudusan. Bagian-bagian yang paling penting dari Doa Syukur Agung adalah: Ucapan syukur, Aklamasi (Kudus), Epiklesis, Kisah Institusi dan konsekrasi, Anamnesis, Persembahan, Permohonan, Doksologi-Amin (Lihat PUMR n. 78 dan 79). PUMR n. 78 merumuskan hal ini sbb.:
“Pusat dan puncak seluruh perayaan sekarang dimulai, yakni Doa Syukur Agung, suatu doa syukur dan pengudusan. Imam mengajak jemaat untuk mengarahkan hati kepada Tuhan dengan berdoa dan bersyukur. ... Adapun maksud doa ini ialah agar seluruh umat beriman menggabungkan diri dengan Kristus dalam memuji karya Allah yang agung dan dalam mempersembahkan kurban.”

PUMR n. 79:
“Bagian-bagian yang paling penting dalam Doa Syukur Agung ialah:
a. Ucapan syukur, ...
b. Aklamasi. ...
c. Epiklesis. ...
d. Kisah Institusi dan konsekrasi. ...
e. Anamnesis. ...
f. Persembahan. ...
g. Permohonan. ...
h. Doksologi Penutup. ... Amin.”
Unsur-unsur penting ini tidak boleh dihilangkan dari satu Doa Syukur Agung.
Bagian Pembukaan dan Penutup
Bagian Pembukaan dan Penutup bukan bagian pokok dalam arti berfungsi sebagai “pelengkap” yaitu “membuka” dan “mengakhiri” Perayaan Ekaristi. Karena itu seturut kaidah-kaidah buku-buku liturgis bagian-baigian ini dapat dihilangkan atau dilaksanakan secara khusus. Inilah pedoman mengenai ritus pembuka dalam PUMR n. 46 (dapat berlaku juga untuk ritus penutup):
“Seturut kaidah buku-buku liturgis, Ritus Pembuka dihilangkan atau dilaksanakan secara khusus, kalau Misa didahului perayaan lain.”
Contoh: Misa yang didahului oleh Ibadat Pagi, Ekaristi pada hari Minggu Palma, Misa yang disusul oleh Upacara pemberkatan jenazah dan pemakaman, Ekaristi pada hari Kamis Putih malam yang disusul dengan upacara perarakan Sakramen Mahakudus dan pengosongan altar.

Penyesuaian

Penyesuaian tidak hanya dibuat dalam hubungan dengan bagian tidak pokok, tetapi juga pada bagian pokok. Misalnya pada bagian Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi dapat dibuat penyesuaian dalam hal bahasa/teks, musik/nyanyian, tata gerak, tata perayaan, simbol, seni bangunan/hias/perabot/warna, sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam edisi acuan. Dalam hal ini perlu diperhatikan tujuan penyesuaian, kebutuhan umat sesuai dengan situasi/kebudayaannya, wewenang dalam menentukan penyesuaian (Tahta Suci, Uskup/Konferensi Keuskupan, Pastor/Imam yang memimpin perayaan Ekaristi), bentuk dan tahap/proses yang perlu ditempuh untuk membuat penyesuaian, kesatuan hakikih (yang terdapat dalam editio typica ritus Romawi). Bandingkan LRI n. 34-45.

Khususnya dalam perayaan Ekaristi, LRI n. 54 menyebutkan dengan jelas hal-hal yang dapat disesuaikan dengan ciri khas bangsa/daerah/kelompok:
“Untuk perayaan Ekaristi, Buku Misale Romawi (Missale Romanum), ‘meskipun mengizinkan (...) adanya perbedaan-perbedaan yang sah dan penyesuaian-penyesuaian menurut ketentuan Konsili Vatikan II’, harus tetap menjadi ‘tanda dan alat persatuan’ Ritus Romawi dalam bahasa-bahasa yang berbeda. Pedoman Umum Misale Romawi menggariskan bahwa ‘sesuai dengan Konstitusi Liturgi, setiap Konferensi Waligereja memiliki kuasa menentukan kaidah-kaidah untuk wilayahnya sendiri, yang cocok dengan tradisi dan ciri khas bangsa, daerah, dan kelompok yang berbeda-beda.’ Hal yang sama berlaku dalam tatagerak dan sikap badan umat beriman, cara-cara menghormati altar dan buku Injil, syair nyanyian pembukaan, nyanyian persiapan persembahan, dan nyanyian komuni, cara salam damai, syarat-syarat mengatur komuni dengan piala, bahan-bahan altar dan perabot liturgi, bahan dan bentuk bejana suci, busana liturgi. Konferensi Waligereja juga dapat menentukan cara menerimakan komuni.”

Hal-hal ini dirumuskan lagi dalam PUMR (IGMR) 2000, n. 390:
“Konferensi Uskuplah yang berwenang memutuskan penyerasian-penyerasian yang ditunjukkan dalam Pedoman Umum dan dalam Tata Perayaan Ekaristi. Sesudah keputusan mereka diketahui oleh Takhta Aapostolik, mereka harus mencantumkan penyerasian-penyerasian itu dalam buku Misale (bdk. n. 25 di atas). Penyerasian-penyerasian itu mencakup:
# tata gerak dan sikap tubuh umat beriman (bdk. n. 43);
# cara menghormati altar dan Kitab Injil (bdk. no. 273);
# teks nyanyian pembuka, persiapan persembahan, dan komuni (bdk. no. 48, 74, 87);
# bacaan Alkitab untuk kesempatan-kesempatan khusus (bdk. no. 362);
# bentuk atau tata gerak salam-damai (bdk. no. 82);
# tata cara komuni (bdk. 160, 283);
# bahan untuk altar dan perlengkapan liturgi, khususnya bejana-bejana kudus; juga bahan, bentuk, dan warna busana liturgis (bdk. no. 301, 326, 3229, 342, 343, 346).
Setelah diketahui oleh Takhta Apostolik, Pedoman atau Instruksi Pastoral yang dirumuskan oleh Konferensi Uskup dapat dicantumkan dalam Misale Romawi pada tempat yang sesuai.”

Hal mana yang telah/akan disepakati oleh KWI dan mana yang mau diserahkan kepada kebijaksanaan Uskup masing-masing?
Yang menjadi wewenang uskup diosesan untuk membuat penyerasian oleh PUMR no. 387 dirumuskan sebagai berikut:
“Uskup diosesan hendaknya dipandang sebagai imam agung kawanannya. Dalam batas tertentu, ini berarti bahwa kehidupan umat yang beriman akan Kristus yang ada dalam reksa pastoral uskup bersumber dari uskup dan tergantung pada uskup. Ia harus menggerakkan, mengatur, dan mengawasi kehidupan liturgi di keuskupannya. Dalam Pedoman Umum ini uskup dipercaya untuk
(1) merumuskan tata cara konselebrasi (bdk. no. 202);
(2) merumuskan kaidah-kaidah yang berkaitan dengan tugas melayani imam di altar (bdk. no. 107);
(3) merumuskan kaidah-kaidah komuni-dua-rupa (bdk. no. 283);
dan (4) merumuskan kaidah-kaidah tata bangun serta tata ruang gereja (bdk. no. 291-294).

Akan tetapi tugas utamanya adalah memupuk semangat liturgi kudus dalam diri para imam, diakon, dan umat beriman.”

Orang lain termasuk imam tidak mempunyai wewenang dalam inkulturasi liturgi atas prakarsa sendiri (bdk. KL no. 22:3; LRI no. 37). Hanya dalam pengantar dan rubrik dari buku-buku liturgi terdapat petunjuk yang telah disetujui oleh pimpinan Gereja yang berwewenang mengenai kemungkinan membuat pilihan sesuai dengan situasi umat. Dalam hal itu imam sebagai pemimpin perayaan dapat membuat pilihan sesuai dengan kebutuhan pastoral (tahap penyesuaian sederhana = akomodasi). Lihat LRI no. 37, catatan n. 82.
“Lain halnya kalau dalam buku-buku liturgi yang diterbitkan sesudah KL, pengantar dan rubrik menggariskan penyesuaian dan memberikan kemungkinan untuk menentukan pilihan kepada kepekaan pastoral pemimpin ibadat, misalnya jika dikatakan, ‘kalau dianggap baik’, ‘dengan rumusan berikut atau yang senada’, ‘juga’, ‘sesuai dengan situasi’, ‘atau ... atau ...’, ‘kalau baik’, ‘biasanya’, ‘dapat dipilih bentuk yang paling sesuai’. Dalam menentukan pilihan, pemimpin ibadat hendaknya mengupayakan kebaikan jemaat, memperhitungkan kesiapan spiritual dan mental peserta ibadat, dan tidak hanya mengutamakan selera sendiri atau sekedar mencari yang paling mudah. Dalam perayaan untuk kelompok khusus kemungkinan-kemungkinan lain ditawarkan. Bagaimana pun, kebijaksanaan dan kecermatan selalu dituntut untuk menghindari jangan sampai Gereja setempat terpecah-pecah menjadi ‘gereja-gereja kecil’ atau ‘kubu’ yang serba tertutup.”

Hal yang sama diungkapkan dalam PUMR (IGMR) 2000 n. 24:
“Untuk sebagian besar, penyerasian-penyerasian itu terbatas pada pemilihan ritus atau teks, yakni pemilihan nyanyian, bacaan, doa ajakan, dan tata gerak yang lebih sesuai dengan kebutuhan, kesiapan, dan kekhasan jemaat. Pemilihan-pemilihan seperti itu dipercayakan kepada imam yang memimpin perayaan Ekaristi. Namun, imam harus ingat bahwa dia adalah pelayan liturgi kudus, dan bahwa ia sendiri tidak diizinkan menambah, mengurangi, atau mengubah sesuatu dalam perayaan Misa atas kemauannya sendiri.”

Jadi penyesuaian dalam hal-hal tidak pokok ditentukan oleh Uskup/konferensi keuskupan. Lalu imam yang memimpin perayaan Ekaristi memilih salah satu dari kemungkinan-kemungkinan yang ditawarkan. Bagaimana dalam praktek? Apakah masing-masing telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya? Apakah uskup-uskup membiarkan saja imam-imamnya “menentukan sendiri”? Apakah imam-imam yang memimpin telah mengambil alih wewenang dari uskup/konferensi keuskupan?

Jakarta, Pebruari 2003

Jumat, 25 Februari 2011

TUGAS PELAYANAN AKOLIT DAN LEKTOR

Akolit dan Lektor merupakan dua petugas pelayanan penting dalam perayaan liturgi Gereja. Akolit dan lektor mengambil bagian secara aktif dalam tugas pelayanan dan pewartaan Sabda Allah selama perayaan liturgi. Akolit berkaitan dengan pelayanan umumnya sedangkan lektor berhubungan dengan pelayanan bacaan atau lebih tepatnya pewartaan sabda.

Tugas pelayanan sebagai akolit dan lektor memiliki dasar hukum dalam perikehidupan Gereja. Kitab Hukum Kanonik (pasal 1035, ayat 1 dan 2) menerangkan hal-hal tentang lektor dan akolit sebagai berikut:

1. Sebelum seseorang diangkat untuk jabatan diakonat, baik yang bersifat tetap maupun yang bersifat sementara, haruslah ia telah menerima pelayanan lektor dan akolit, serta telah melaksanakannya selama waktu yang layak.
2. Antara pelantikan akolit dan pemberian diakonat haruslah ada jarak waktu sekurang-kurangnya enam bulan.

Dari ketentuan di atas, dapat dikatakan bahwa tugas pelayanan dan pewartaan yang diemban oleh akolit dan lektor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari urusan pelayanan liturgi pada umumnya. Kedua tugas pelayanan ini mendasari tugas pelayanan liturgi tertahbis. Gereja mensyaratkan bahwa sebelum tahbisan diakon, seorang calon sudah menjalani tugas pelayanan dan perwartaan selama kurang lebih enam bulan. Ini merupakan salah satu prasyarat untuk menerima tugas kewajiban yang lebih berat lagi sebagai diakon dan imam.

Karena pentingnya tugas-tugas pelayanan ini, para akolit dan lektor perlu memahami apa saja tugas-tugas yang harus mereka lakukan, latar belakang teologis, sejarah dan fungsinya dalam pelayanan liturgi.

Menyadari pentingnya kedudukan akolit dan lektor dalam pelayanan liturgis, para calon diakon dan calon imam yang tengah menjalani pendidikan perlu juga mengerti dan menghargai tugas ini. Agar dapat mengemban tugas ini dengan penuh perhatian dan tanggungjawab, penugasan sebagai akolit dan lektor didahului oleh sebuah perayaan pelantikan.

Seorang lektor dan akolit harus memiliki keterbukaan terhadap Sabda Allah. Sarana untuk meningkatkan keterbukaan itu antara lain mengadakan sharing Kitab Suci atau mengadakan upacara sabda komunitas (2x sebulan) yang disiapkan oleh calon imam yang sudah dilantik sebagai lektor. Resolusi menyarankan supaya pelantikan lektor dan akolit dapat dilaksanakan lebih awal. Dalam usaha mewujudkan garis kebijaksanaan ini, kiranya orang yang hendak melaksanakan tugas pelayanan liturgis ini sungguh mempersiapkan diri untuk menerima penugasan tersebut dan perlu diteguhkan secara liturgis dalam sebuah perayaan pelantikan sebagai lektor dan akolit.

Penulis yakin, tugas pelayanan dan pewartaan bukan hanya monopoli para calon diakon atau imam. Umat pun mengemban tugas yang sama karena panggilan imamat rajawi yang diterimanya berkat pembaptisan. Kami yakin buku kecil ini berguna pula bagi para pembaca umumnya, khususnya, mereka yang tertarik pada pelayanan dan pewartaan sabda sebagai lektor dan akolit .

I. AKOLIT

A. Pengertian

Secara etimologis, kata ini berasal dari kata bahasa Yunani, akolouthein yang artinya mengikuti. Dalam konteks liturgi, pengertian ini menunjuk ke posisi seseorang akolit yang selalu dekat dengan pemimpin liturgi dan bertugas membantu pemimpin liturgi dalam perayaan. Pada mulanya akolit bertugas membantu diakon dalam perayaan liturgi. Ketika Gereja berkembang pesat, para akolit sebagai pelayan khusus dalam liturgi mulai melaksanakan tugas-tugas tertentu yang secara tradisional menjadi tugas diakon.

Tugas pelayanan akolit diperkirakan muncul pada zaman Paus Victor I (189 – 199). Paus Cornelius pada tahun 251 menyebutkan, ada 42 akolit di tujuh wilayah kota Roma. Sesudah abad IV dokumen-dokumen di Roma masih sering membicarakan keberadaan para akolit. Santu Cyprianus pernah mengungkapkan bahwa kelompok ini berada di Arfika Utara. Tugas mereka terbatas pada membawa lilin bila Injil dibacakan dan membantu pemimpin pada saat korban dipersembahkan. Mereka adalah pelayan pribadi uskup.

Jabatan ini baru dikenal luas di Gereja Barat (Roma) sesudah abad ke-9. Sejak abad X tugas tugas pelayanan ini diperkenalkan secara bertahap sebagai salah satu dari empat tugas pelayanan liturgi yang sifatnya membantu imam. Ketiga tugas pelayanan lainnya adalah penjaga pintu, lektor dan pengusir setan (exorcist). Konsili Trente (1545 – 1563) juga membahas tugas pelayanan ini sebagai jawaban terhadap Protestantisme yang menolak sakramen imamat. Di Gereja Timur, walaupun disinggung juga akolit dalam Konstitusi Apostolik (Syria, abad IV), tugas pelayanan ini tidak mendapatkan penerimaan permanen. Kecuali Gereja di Armenia, Gereja-gereja Timur lainnya tidak menggunakan Akolit dalam perayaan-perayaan liturgi.

Tugas-tugas akolit beragam. Tugas mereka pertama-tama adalah mengurusi karya-karya karitatif. Di kota Roma sering mereka memperoleh suatu peran yang khusus dalam perayaan Ekaristi. Mereka mendapat kepercayaan untuk menerima bagian fermentum, yaitu, mengambil pecahan Hosti Kudus yang telah dikonsekrasi dan dibagi-bagi oleh Uskup atau Sri Paus. Lalu mereka membawa fermentum itu ke gereja-gereja stasi di kota itu dan memberikan-Nya kepada imam yang sedang memimpin Ekaristi di sana agar dimasukkan ke dalam piala dan dicampur dengan Anggur Kudus sebagai tanda persatuan-persaudaraan di antara Paus dan umat beriman serta para imam di seluruh kota. Selain itu akolit dapat mendampingi Paus untuk membawa sakramen krisma atau penguatan, dan kadang-kadang, jika jumlah katekumennya banyak, mereka diizinkan untuk melayani sakramen pembabtisan bersama dengan imam dan diakon.

Pada mulanya, akolit hanya merupakan nama untuk orang yang melaksanakan pelayanan-pelayanan di atas. Ritus pelantikan (dalam Pontifikale Romawi) sebenarnya berasal dari ritus Gaelik awal abad ke-6. Ritus ini terdiri dari pelantikan pengusir setan dan pendoa, dan calon yang membawa tangkai lilin dengan lilin yang tidak bernyala dan kantong anggur kosong, simbol pelayanan. Menurut ritus ini tugas-tugas akolit adalah menyalakan dan membawa lilin untuk penyembahan dan menyiapkan air dan anggur untuk persembahan korban. Tugas-tugas ini sekarang umumnya dilakukan oleh awam.
Pelayanan akolit dalam zaman modern ini tidak lagi fungsional kecuali sebagai ritus persiapan untuk pentahbisan. Konsili Trente sebenarnya berharap agar dihidupkan kembali pelayanan pastoral dari akolit. Namun harapan konsili Trente untuk membaharui peran kelompok akolit tak terpenuhi. Gerakan liturgi modern telah mengemukakan beberapa usulan konkret untuk menyesuaikan tugas fungsional liturgis dari akolit dengan kebutuhan pastoral.

Yang bertahan hingga sekarang adalah upacara pelantikan akolit sebagai satu tahap menjelang tahbisan diakon dan imam. Kini tugas akolit yang beragam itu dilaksanakan oleh para koster, pelayan-pelayan altar dan pelayan komuni tak lazim.
Dari sejarah timbulnya kaum akolit, dapat kita pahami makna tugasnya yang utama dalam liturgi yakni pelayanan demi persatuan-persaudaraan. Tindak liturgis pemecahan Hosti kudus dan mencampur sepotong hosti (yang dikirim Paus dan dihantar oleh akolit) ke dalam piala anggur di stasi yang Ekaristinya sedang dipimpin oleh seorang imam lain, merupakan tindak simbolis yang mengungkapkan persatuan-persaudaraan atau communio.

B. Akolit Sebagai Pelayan Liturgi

Akolit merupakan panggilan pelayanan. Namun pertama-tama harus disadari bahwa akolit merupakan anggota umat beriman. Dalam persekutuan liturgis tersebut ia merupakan bagian dari umat Allah. Ia harus hadir sebagai umat dengan tujuan utama merayakan peristiwa keselamatan dalam liturgi. Bersama dengan umat Allah, seorang akolit dipanggil untuk melaksanakan tugas pelayanan khusus yakni mendampingi pemimpin perayaan pada saat-saat tertentu demi memperlancar tugas pemimpin. Dengan demikian secara tak langsung akolit melayani juga umat yang datang untuk merayakan liturgi di bawah pimpinan selebran utama. Seluruh pelayanan akolit harus jadi doa, bukan semata-mata satu pelayanan teknis.

Dalam liturgi Gereja, kita mengenal macam-macam pelayan khusus. Ada pelayan yang menjalankan tugasnya berdasarkan tahbisan seperti diakon, imam, uskup, paus. Tetapi ada juga pelayan tak tertahbis. Pelayan tak tertahbis mengemban tugas khusus berdasarkan imamat rajawi yang mereka terima pada saat pembabtisan. Pelayan tak tertahbis itu antara lain pemimpin koor, pembawa bahan persembahan, akolit dan lektor.

Inti dari seluruh perayaan liturgi adalah menghadirkan misteri keselamatan. Seluruh umat Allah merayakan misteri keselamatan. Dalam perayaan tersebut, semua tugas pelayanan membantu mengarahkan perhatian umat kepada inti misteri keselamatan.
Dengan pelayanan para akolit serta pelayan liturgi lainnya, diharapkan umat menghayati atau mengalami inti misteri yang dirayakan. Pusat perhatian harus diberikan kepada inti misteri. Hendaknya akolit menarik perhatian umat kepada inti misteri bukan kepada dirinya sendiri. Ia mesti berusaha agar umat dapat lebih bersatu dengan inti misteri yang sedang dirayakan.

Oleh karena itu seluruh sikap atau gerak-gerik dan perhatian dari akolit harus diarahkan atau dipusatkan kepada inti misteri itu. Seperti semua pelayan liturgi lain, seorang akolit harus ikhlas, jujur, wajar. Ia harus mampu menggungkapkan misteri Allah dengan anugerah-Nya dan keterbukaan manusia terhadap misteri itu. Penampilan yang jujur dan ikhlas perlu sekali. Ia harus memelihara dan menjaga seluruh gestikulasi yang berhubungan erat dengan mata, wajah, tangan, kaki. Dengan kata lain ia harus memelihara disiplin tubuhnya dan tentu saja disiplin hati. Tubuh dan hati yang punya disiplin akan jauh lebih mudah mengarah kepada sumber keutuhan dan disiplin itu sendiri yaitu Tuhan. Dengan cara itu ia menarik perhatian umat kepada inti misteri perayaan, kepada Tuhan dan karya-karya-Nya yang agung.

Berdasarkan pemahaman ini, dapat dilihat bahwa pelayanan seorang akolit memiliki tiga dimensi. Pertama, dengan pelayanannya seorang akolit membantu menghadirkan misteri keselamatan yang datang dari Allah. Di sini seorang akolit melayani Allah. Kedua, seorang akolit pun melayani umat dalam arti membantu mengarahkan perhatian umat kepada inti misteri keselamatan. Ketiga, secara teknis seorang akolit melayani imam atau diakon, yang bersama-sama bertugas untuk melayani Allah dan umat Allah.

Pelaksanaan Tugas Akolit

Peran akolit yang mendapat perhatian kita di sini adalah fungsi teknisnya untuk membantu imam ataupun diakon. Walaupun dikatakan bahwa ini fungsi teknis, pelaksanaan fungsi inilah yang merangkum ketiga dimensi dari fungsi seorang akolit. Melalui pelayanannya kepada imam atau diakon, seorang akolit melayani kehadiran Allah dan juga melayani umat dalam memberikan tanggapan terhadap sapaan Allah. Dengan menjalankan sebaik-baiknya tugas pelayanan yang sifatnya teknis itu, ia mengarahkan seluruh perhatian kepada inti misteri yang dirayakan. Seluruh sikap gerak geriknya mesti mengarah pada inti misteri dan menarik perhatian umat ke sana. Fungsi akolit tak terlaksana bila dengan gerak geriknya ia menarik perhatian umat kepada dirinya atau kepada hal lain. Dalam hal ini akolit harus memiliki disiplin diri: disiplin hati dan budi, disiplin gerak, disiplin mata.

Akolit sesuai dengan fungsinya selalu bersama pemimpin liturgi. Ia melayani pemimpin liturgi mulai dari sakristi hingga kembali ke sakristi. Ia melayani pemimpin upacara supaya pemimpin liturgi itu dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan lancar.

Berikut ini diuraikan tugas-tugas akolit menurut tahap-tahap perayaan liturgi khususnya Ekaristi. Agar memudahkannya, tahapan ini dibedakan ke dalam bagian pembukaan, liturgi Sabda, persiapan persembahan, Doa Syukur Agung, komuni dan bagian penutup.

Pembukaan:
Bagian pembukaan dimulai dari sakristi dan diteruskan dengan perarakan menuju ke altar sementara koor atau umat menyanyikan lagu pembukaan.
Tugas akolit di sini adalah sebagai berikut:
1. Berjalan bersama imam, berarak bersama mendahului imam. Dengan seluruh sikapnya akolit turut membantu menyiapkan seluruh umat mengambil bagian dalam perayaan sambil mewartakan bahwa Tuhan sedang mendatangi umat-Nya dan mau tinggal di tengah mereka. Para akolit membawa serta sejumlah peralatan liturgis yang secara simbolis mengungkapkan penghormatan kepada Tuhan yang datang ke tengah umat. Peralatan peralatan itu antara lain (khususnya dalam perayaan meriah):
a. Api dalam stribul dan kemenyaan untuk pedupaan.
b. Salib yang diapiti lilin-lilin bernyala.
c. Bejana dengan air berkat dan alat percik
d. Lonceng bila perlu untuk memberi tanda bahwa perayaan akan segera dimulai.
e. Tongkat kegembalaan dan mitra uskup (dalam perayaan meriah yang dipimpin Uskup).
2. Di depan altar akolit bersama pemimpin memberi hormat kepada Allah yang hadir di dalam tempat ibadah. Sesudahnya akolit meletakkan peralatan liturgis di tempatnya yang tepat. Misalnya, lilin dapat diletakkan di dekat atau di atas altar, salib dapat dipancangkan di sebelah kiri altar. Pembawa pedupaan mendekati altar dan melayani imam untuk mendupai altar dan salib. Sementara itu akolit yang lain berdiri di tempat yang telah disediakan. Kalau pernyataan tobat dibuat dengan percikan air berkat, akolit atau ajuda membantu membawa air berkat sambil menghantar imam untuk mereciki umat.
3. Akolit dapat melayani imam dengan memegang buku misa di dekat kursi imam agar dapat dibaca oleh pemimpin dengan mudah dan dengan sikap tangan yang sesuai. Akolit dapat juga membantu imam atau diakon untuk mempersiapkan buku misa di altar.

Liturgi Bacaan:
* Pada waktu mazmur tanggapan hampir selesai dibawakan, akolit mengambil pedupaan untuk dibakar oleh imam.
* Bila ada perarakan Kitab Suci, pembawa pedupaan dan lilin mengambil bagian dalam perarakan itu. Tempat mereka ada di depan perarakan .
* Akolit pembawa lilin mendekati mimbar sabda lalu berdiri di sampingnya.
* Di depan mimbar Sabda pembawa pedupaan melayani diakon atau imam untuk mendupai buku bacaan Injil (Evangeliarium).
* Setelah bacaan Injil, para akolit meletakkan peralatan liturgi di tempatnya dan kembali ke tempat duduk masing-masing.

Persiapan Persembahan dan DSA
Pada waktu persiapan persembahan dan DSA tugas dari para akolit adalah:
• Membawa lilin, menghantar wakil-wakil umat yang membawa bahan-bahan persembahan ke altar.
• Menyiapkan stribul dan kemenyaan.
• Membantu imam menyiapkan altar.
• Menyiapkan altar ( kalau tak ada diakon, dan kalau dapat persetujuan dari imam, jadi harus ada konsultasi lebih dulu dengan imam): menghamparkan kain corporale di tengah altar dan meletakkan di atas kain korporale peralatan-peralatan Ekaristi seperti piala dengan pala (penutup piala), patena dengan hosti besar, sibori dengan hosti kecil di dalamnya, kain purifikator (kain pembersih piala).
• Melayani pemimpin untuk mencuci tangan dengan membawa air dan kain lavabo (untuk mengeringkan tangan yang basah). Bila ada pendupaan, ritus cuci tangan ini dibuat sesudah pendupaan.
• Membantu imam dalam pendupaan, mendupai imam dan mendupai umat.
• Membuat pendupaan di depan altar pada saat hosti dan anggur yang kudus dihunjukkan setelah kata-kata konsekrasi, membunyikan lonceng bila perlu.

Komuni
* Akolit dapat juga menjalankan fungsi pelayanan komunio (membagi komunio).
* Bila disetujui oleh imam akolit dapat membersihkan dan merapihkan perlengkapan misa sesudah komunio di altar atau di meja Credens.
* Memberikan komuni pada orang sakit yang bisa dilakukan sesudah misa.
Penutup
* Memberikan penghormatan di depan altar.
* Mengantar imam kembali ke sakristi.

II. LEKTOR

Arti Kata
Lektor berasal dari kata benda bahasa Latin lector yang berarti pembaca. Istilah ini mengacu pada petugas khusus dalam liturgi yang membacakan secara lantang Firman Tuhan yang tertulis dalam Buku Bacaan (Lectionarium) atau dalam Kitab Suci, biasanya dari mimbar Sabda, agar dapat didengar dengan mudah dan dipahami dengan baik oleh seluruh umat yang hadir dalam perayaan liturgi.

Sedikit sejarahnya.
Sejarah lektor bisa dijejaki hingga ke periode Perjanjian Lama. Dalam liturgi sabda di sinagoga, seseorang membacakan Sabda Tuhan yang diambil dari Kitab Taurat dan Para Nabi. Pembaca muncul dari tengah umat dan membuka gulungan Kitab Suci lalu membacakannya dengan lantang. Sesudah pembacaan biasanya ia memberikan penjelasan tentang isi bacaan itu.

Dalam tradisi Kristen, kebiasaan membaca Kitab Suci sudah terdapat dalam Gereja. Perdana. Pada abad II membaca Firman Tuhan adalah kebiasaan khusus kaum klerus. Pada abad ke-5 kebiasaan ini hilang. Mulai dipakai anak muda yang tinggal di asrama uskup. Mereka mendapat pendidikan khusus dan belajar membaca. Kelompok mereka disebut Schola Lectorum. Pada abad ke 6 dan 7 dan selanjutnya anak muda dari Schola Lectorum mulai belajar secara khusus pengetahuan dan ketrampilan musik dan nyanyian sehingga pendidikannya disebut Schola Cantorum. Karena itu mereka tak laksanakan tugas kewajiban membaca. Maka subdiakon atau diakonlah yang membawakan bacaan dalam perayaan meriah

Kini sesudah pembaharuan Konsili Vatikan II, dalam Ministeria Quaedam, lektor sebagai pembaca Firman Tuhan merupakan satu jenjang pelayanan yang harus dilaksanakan oleh seorang calon imam sebelum menerima tahbisan diakon dan imam. Tugas pelayanan ini dapat dilaksanakan oleh orang awam setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang dituntut.


Tugas umum dan khusus lektor:
# Menyiapkan bacaan
# Bisa membawa Evangeliarium (Buku Bacaan Injil) dalam perarakan masuk
# Bisa membawakan Mazmur Tanggapan
# Membacakan bacaan I dan II. Inilah tugas khususnya

Refleksi dan petunjuk praktis tentang tugas lektor
# Yang Anda lakukan adalah suatu keterlibatan dalam seluruh karya Roh Tuhan untuk membuka hati umat Allah terhadap sabda-Nya yang kudus.
# Yang anda lakukan adalah suatu tugas kewajiban untuk menceriterakan sejarah keluarga bangsa umat Allah, bukan hanya sejarah bangsa Israel. Dan sejarah itu adalah sejarah keselamatan yang sedang Anda alami dan yang akan Anda alami.
# Yang anda lakukan adalah mewartakan sabda Allah, sabda yang benar-benar menyelamatkan bukan membinasakan atau menghancurkan manusia. Maka Anda harus yakin akan bunyi sabda ini dan daya gaungnya yang kuat dan membaharui. Maka ada sabda yang bernada keras menegur tetapi bermanfaat untuk membangun rasa sesal dan tobat.
# Anda adalah utusan dari Allah untuk menegaskan bahwa Allah setia dalam cinta-Nya terhadap manusia, bahwa Allah setia memperdengarkan Sabda-Nya dan menepati janji-janji-Nya.
# Tugas Anda adalah mewartakan sabda yang menantang dan menuntut jawaban, yang menyapa dan menyentuh hati manusia.
# Anda mewartakan sabda yang menyembuhkan, yang menguatkan, dan yang menghibur.
# Yang Anda lakukan adalah suatu pelayanan di meja sabda Allah yang menghalau kelaparan hati manusia akan kebenaran.
# Yang Anda lakukan adalah menawarkan kisah tentang karya-karya agung Allah yang menyanggupkan orang beriman untuk mengambil bagian dalam perjamuan Ekaristi, yang menjadi alasan utama dan penting untuk bersyukur dan bermadah.
# Yang Anda lakukan tidak lebih juga tidak kurang daripada menjadi pelayan suara Allah sendiri yang bersabda di tengah-tengah umat-Nya. Keseluruhan sikap dan tindakanmu haruslah sedemikian meyakinkan sehingga umat dapat merasakan dan mengalami kehadiran Allah sendiri ketika sabdaNya Anda maklumkan.

Pelaksanaan Pelayanan Sabda
# Datanglah ke tempat perayaan, sambil berdoa sungguh-sungguh kepada Allah agar RohNya membuka hatimu terhadap sabda-Nya yang Anda hendak maklumkan.
# Siapkanlah bacaan Kitab Suci, pelajari isi dan pahamilah pesan teks bacaan, simpanlah semua itu dalam lubuk hatimu dan biarkanlah Sabda Allah itu meresapi seluruh dirimu lebih dahulu sebelum Anda memaklumkan-Nya kepada orang lain.
# Tampillah dengan sikap hormat dan khidmat terhadap Sang Sabda yang Anda mau maklumkan. Itu adalah sabda Tuhan sendiri.
# Datanglah ke tempat pelayanan sabda sebagai orang yang diadili dan sekaligus diselamatkan oleh Sang Sabda yang Anda wartakan. Camkanlah ini : setiap orang dapat membacakan Kitab Suci di depan umum tetapi hanyalah orang beriman yang dapat memaklumkan dan mewartakan-Nya.
# Berdirilah di Mimbar Baca, meja dari sabda Allah sendiri, seakan Anda adalah Allah sendiri, dengan sikap hormat dan khidmat;
# Boleh Anda nyatakan rasa hormat dengan menundukkan kepala di depan KS; itulah tabernakel tempat semayam Allah sendiri.
# Peganglah Buku Bacaan Kitab Suci, bukalah dan temukanlah bagian yang hendak dibacakan; tatanglah buku itu di atas kedua tanganmu dan rasakanlah kehadiran Sang Sabda itu sendiri.
# Yakinlah akan kehadiran-Nya sebelum Anda mewartakan-Nya dengan penuh keyakinan; keyakinan yang Anda punyai dapat membantu meyakinkan umat atau pendengar akan daya dampak dari kehadiran sabda-Nya dalam hidup sehari-hari.
# Lalu lepaskanlah pandanganmu ke arah persekutuan jemaat dan sadarilah bahwa mereka adalah Tubuh Tuhan sendiri yang sabda-Nya Anda wartakan. Mereka adalah Tubuh Tuhan, sabda yang telah menjelma. Hormatilah dan hargailah Tubuh Tuhan itu dengan melaksanakan tugasmu secara bertanggungjawab.
# Biarkanlah sabda Tuhan tinggal dalam hati dan suaramu sehingga apa yang Anda wartakan muncul dari suatu sumber yang penuh hikmah, mengalir dari sebuah lubuk yang dalam, terpancar keluar dari sebuah hati yang tertebus. Suara yang jelas dan meyakinkan merupakan ungkapan dari rahasia yang dalam itu.
# Biarkanlah suaramu menggemakan sabdaNya dengan keyakinan tapi penuh kelembutan, dengan kepastian tetapi penuh keramahan, dengan daya kekuatan dan kuasa tetapi mengagumkan dan menyentuh, dengan ketegaran tetapi penuh kemurahan.
# Ingatlah bahwa kisah yang Anda ceritakan bukanlah sebuah novel baru yang dibaca untuk memuaskan rasa ingin tahu. Kitab Suci merupakan sebuah kejadian, sebuah peristiwa, sebuah kisah pengalaman hidup tentang penyelamatan dirimu sendiri yang selalu Anda ingin ceritakan berulang-ulang kali dengan penuh semangat dan keyakinan.
# Bagai seorang nabi, kadang-kadang Anda mesti mewartakan sesuatu yang tak suka didengar oleh umat, yang menegur dan memperingatkan dosa-dosanya, yang menuntut tobat sempurna, dan yang menghakimi dengan adil. Kiranya Anda ingat pada saat itu bahwa sabda yang sama keras ditujukan kepadamu. Jangan pernah membayangkan bahwa fungsi pelayananmu menempatkanmu di atas tuntutan sabda yang Anda wartakan.
# Mewartakan sabda dengan jelas, tegas, keras, dan penuh keyakinan, haruslah dibarengi dengan sikap rendah hati dan ikhlas.
# Kiranya setiap lektor membina sikap dasar untuk selalu belajar (sesuatu yang membantu) agar dapat mewartakan Sabda Allah dengan berdaya guna. Kesediaan untuk memperbaiki diri dan keterbukaan terhadap segala macam kritik akan sangat menolong pembentukan diri menjadi pelayan sabda yang baik dan setia.
# Yakinlah bahwa Allah bersabda dan berkarya, mencipta dan menebus, menghibur dan menyelamatkan melalui Anda, melalui tugas yang Anda laksanakan dan melalui hidup yang Anda hayati.
# Semoga pelantikan yang Anda terima dapat menjadi suatu kesempatan penuh rahmat. Kiranya dengan demikian nama Allah semakin dipuji dan semakin banyak orang menikmati kegembiraan dan keselamatan.




Kesimpulan umum

Tugas Anda adalah satu pelayanan yang menuntut pengorbanan, tetapi hendaknya dijalankan dengan rasa gembira dan penuh tanggungjawab dan tidak dianggap sebagai “beban“ yang menindih.

Sebagai petugas liturgi :
1. Hendaknya Anda “melakukan dengan utuh hanya tugas-tugas yang seturut hakikat perayaan dan kaidah-kaidah liturgi“ (KL 28) merupakan bagian tugas khusus Anda. Janganlah merebut tugas khusus diakon atau imam kalau mereka ada dan melakukan tugas sesuai peran mereka. Singkatnya, Anda harus tahu diri dan tahu tugas serta tanggung jawab.
2. Hendaknya Anda menunaikan tugas dengan saleh (KL 29). Itu berarti Anda bersikap dan bertindak sopan, tertib dan tenang. Muka, mata, mulut, kaki, dan tangan harus tertib dan sopan.
3. Hendaknya Anda melakukan tugas dengan tulus (KL 29). Itu berarti hati Anda harus jujur dan ikhlas. Datanglah untuk melayani dengan rendah hati.
4. Hendaknya Anda melakukan tugas dengan seksama (KL 29). Itu berarti dengan teliti memperhatikan dan melaksanakan tugas; Anda harus tahu urutan perayaan, tugas, tempat dan saat yang tepat. Anda harus menguasainya sehingga tidak canggung dan kaku, atau tidak menanti petunjuk atau aba-aba dari pemimpin.
5. Berusahalah melaksanakan tugas-tugas Anda sebaik mungkin. Anda dilantik untuk tugas khusus ini. Jangan sampai Anda yang telah dilantik melaksanakan tugas khusus ini lebih buruk dari orang-orang yang tidak atau belum dilantik.

Bahan refleksi
- Bacalah perlahan-lahan teks amanat hal 5-6 dan 8-9, lalu renungkanlah anugerah yang Anda mau terima, serta tugas yang hendak Anda lakukan. Resapilah teks itu.
- Refleksikan : manakah semangat liturgi yang harus meresapi Anda dan sejauh mana Anda membina diri untuk membawakan peran liturgismu dengan tepat dan rapih (bdk KL 29).
- Anjuran bahan untuk sharing: 2 Tim 4 :1-5 atau Mat 28 :16-20
- Bahan bacaan dan refleksi tentang Lektor (pembaca) menurut PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi):
34: Menurut tradisi, pembacaan itu bukanlah tugas pemimpin upacara melainkan tugas lektor (pembaca). Injil biasanya dibacakan oleh diakon (bukan imam). Bacaan-bacaan lain dibuat oleh lektor. Kalau petugas khusus itu tidak ada, imam konselebran atau imam pemimpin perayaan bisa ganti mereka (bdk. n. 96).
66: Tugas lektor ialah membawakan bacaan-bacaan dari Kitab Suci kecuali bacaan Injil. Para lektor harus cakap membaca Sabda Allah, dan dilatih dengan baik untuk melaksanakan tugas itu. Maka lektor harus menyiapkan diri dengan seksama.
71: Lektor bisa lebih dari satu orang. Tergantung dari jumlah bacaan.
78: Lektor mendampingi imam.
82c: Lektor dapat bawakan injil dalam perarakan masuk.
89: Lektor ke mimbar untuk bacakan bacaan (I, II).
90: Yang dapat dilaksanakan juga oleh lektor ialah mendaraskan/menyanyikan mazmur tanggapan.
96: Imam dapat menganti tugas lektor untuk membacakan Sabda Tuhan.
272: Pembaca memaklumkan Kitab Suci dari mimbar baca. Lektor harus dapat dilihat dan didengar dengan mudah oleh kaum beriman.
313: Lektor harus mengetahui bacaan sebelum perayaan. Ia tidak hanya tahu teks mana yang akan dibacakan, tetapi juga melatih diri untuk membacacakannya dengan lancar dan meyakinkan. Jangan sampai lektor maju ke mimbar sabda tanpa persiapan. Koordinasi yang baik amat menolong.

Oleh: Bernard Boli Udjan, SVD