Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 September 2025

Kajian Kasus Kompol Cosmas: Perspektif Personalisme Thomistik vs. Tanggung Jawab Institusi

 


Pendahuluan

Kasus pemecatan Kompol Cosmas baru-baru ini menimbulkan perdebatan publik yang tidak sederhana. Banyak yang melihatnya sekadar sebagai persoalan disiplin aparat, sebuah tindakan tegas dari Polri untuk menjaga integritas lembaganya. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kasus ini sesungguhnya menyentuh persoalan filosofis dan etis yang jauh lebih mendasar: benturan antara martabat manusia sebagai pribadi dan tanggung jawab institusi untuk menjaga keadilan sosial.

Di satu sisi, Kompol Cosmas adalah seorang individu dengan sejarah pengabdian panjang, seorang suami, dan seorang ayah. Menguranginya hanya menjadi “pelanggar disiplin” berisiko meniadakan nilai personal yang melekat padanya. Personalisme thomistik, yang berakar pada filsafat Thomas Aquinas dan diteguhkan oleh ajaran magisterial Gereja, menegaskan bahwa manusia adalah imago Dei—gambar Allah—yang martabatnya tidak dapat dikurangi, bahkan ketika ia bersalah. Perspektif ini menuntut agar kebijakan hukum maupun institusional tetap menghormati pribadi manusia secara utuh.

Namun di sisi lain, Polri sebagai institusi tidak bisa semata-mata mempertimbangkan sisi personal. Legitimasi moral dan sosialnya bergantung pada kemampuannya menegakkan hukum secara konsisten, adil, dan transparan. Kontrak sosial dengan publik mengikat Polri untuk menjaga integritas internal dan memastikan disiplin berlaku bagi semua anggotanya tanpa pandang bulu. Dalam kerangka thomistik, ini adalah wujud nyata dari bonum commune—kebaikan bersama—yang hanya bisa dicapai jika hukum ditegakkan secara tegas.

Tulisan ini berusaha membaca kasus Cosmas dengan kerangka personalisme thomistik, yang memadukan penghargaan terhadap martabat manusia dengan tuntutan keadilan sosial. Pendekatan ini bukan saja memberi kedalaman analisis etis, tetapi juga membuka kemungkinan solusi yang lebih transparan dan manusiawi bagi institusi modern. Dengan menempatkan kasus ini sebagai “laboratorium etika”, kita dapat memahami bahwa dilema antara personalisme dan tanggung jawab institusi bukanlah kontradiksi mutlak, melainkan tegangan kreatif yang dapat disatukan melalui kebijaksanaan praktis (prudentia) dan keadilan (iustitia).

Kerangka Teoretis

1. Personalisme Thomistik: Martabat sebagai Inti

Personalisme lahir sebagai kritik terhadap reduksionisme modern yang cenderung melihat manusia hanya dari fungsi biologis, sosial, atau ekonomis. Dalam perspektif personalisme thomistik, yang berakar pada pemikiran Thomas Aquinas, manusia dipahami sebagai substantia completa—kesatuan tubuh dan jiwa yang dijiwai akal budi (ratio) dan kehendak bebas (voluntas).

Martabat manusia tidak berasal dari status sosial, jabatan, atau perannya dalam institusi, melainkan dari kenyataan ontologis bahwa ia adalah imago Dei—gambar Allah. Katekismus Gereja Katolik menegaskan: “Being in the image of God the human individual possesses the dignity of a person, who is not just something, but someone.” (CCC 357). Pandangan ini menolak perlakuan manusia sebagai objek atau sekadar alat untuk kepentingan institusional.

Konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes (1965) meneguhkan arah ini: “Martabat manusia adalah sesuatu yang sangat disadari oleh Gereja. Sebab manusia diciptakan menurut gambar Allah.” (GS 12). Dengan demikian, setiap kebijakan publik, termasuk pemecatan anggota institusi, tidak boleh menghapus martabat pribadi yang melekat pada manusia.

Paus Yohanes Paulus II dalam Redemptor Hominis (1979) menegaskan bahwa manusia adalah jalan utama Gereja: “Man is the primary and fundamental way for the Church.” (RH 14). Prinsip ini menuntut agar dalam setiap tindakan politik maupun institusional, manusia tetap diperlakukan sebagai tujuan, bukan sarana.

Kerangka ini membawa konsekuensi etis dalam kasus Cosmas: ia tidak bisa direduksi hanya sebagai pelanggar, tetapi harus dipandang sebagai pribadi dengan riwayat pengabdian, keluarga, dan jasa. Personalisme thomistik menegaskan dimensi relasional manusia—bahwa tindakan terhadap individu memiliki dampak pada keluarganya, yang martabatnya juga harus dihormati.

2. Tanggung Jawab Institusi: Bonum Commune sebagai Tujuan

Jika personalisme menekankan martabat pribadi, maka institusionalisme dalam kerangka thomistik menegaskan pentingnya bonum commune (kebaikan bersama). Aquinas memandang masyarakat dan institusi sebagai corpus morale (tubuh moral) yang keberadaannya ditujukan untuk memungkinkan individu mencapai kebaikan bersama secara lebih utuh.

Gaudium et Spes pasal 26 mendefinisikan bonum commune sebagai “jumlah dari semua kondisi kehidupan sosial yang memungkinkan individu, keluarga, dan kelompok-kelompok mencapai pemenuhan diri mereka secara lebih penuh dan lebih mudah.” Maka, lembaga seperti Polri tidak hanya mengurus anggotanya, tetapi juga memikul tanggung jawab menjaga kepercayaan publik, integritas hukum, dan disiplin internal.

Dalam kerangka ini, ada tiga dimensi penting:

  1. Kontrak Sosial dengan Publik – Polri memiliki legitimasi karena diberi wewenang oleh masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan, ia harus bertindak tegas dan transparan.
  2. Integritas Internal – Sebagai tubuh moral, Polri hanya bisa berfungsi jika standar disiplin ditegakkan secara konsisten.
  3. Keadilan terhadap Anggota Lain – Jika pelanggaran besar tidak ditindak, maka anggota lain yang setia akan merasa dirugikan. Ini melanggar prinsip keadilan distributif.

Dengan demikian, tanggung jawab institusi tidak sekadar administratif, tetapi moral. Setiap pelanggaran besar yang dibiarkan tanpa sanksi akan merusak bonum commune dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Bagian kerangka teoretis ini menyiapkan landasan konseptual untuk membaca kasus Cosmas: sebuah ketegangan antara dignitas personae (martabat pribadi) dan bonum commune (kebaikan bersama).

Analisis Kasus Kompol Cosmas

1. Perspektif Personalisme

Dalam kacamata personalisme thomistik, tindakan pemecatan terhadap Kompol Cosmas tidak bisa hanya dilihat sebagai penerapan aturan formal. Ada dimensi manusiawi yang harus diakui.

Pertama, Cosmas sebagai pribadi utuh. Ia bukan sekadar aparat yang melakukan pelanggaran, melainkan seorang manusia dengan riwayat panjang pengabdian, seorang ayah, dan seorang suami. Menguranginya hanya pada kesalahan terakhirnya berarti melakukan reduksionisme moral—meniadakan martabat yang lebih dalam sebagai imago Dei.

Kedua, tanggung jawab relasional terhadap keluarga. Aquinas menekankan bahwa manusia selalu hidup dalam jaringan relasi. Ketika Cosmas diberhentikan, dampaknya menjalar pada keluarganya, yang tidak bersalah tetapi ikut menanggung konsekuensi. Personalisme menuntut adanya mekanisme perlindungan agar martabat keluarga tetap dihormati—misalnya melalui jaminan pendidikan anak atau perlindungan dasar.

Ketiga, loyalitas timbal balik. Cosmas pernah mengabdi bagi negara, bahkan mungkin dalam situasi penuh risiko. Personalisme memandang hubungan individu dan institusi sebagai relasi etis yang ditopang keadilan distributif: pengabdian dan loyalitas seorang anggota semestinya memperoleh bentuk pengakuan, bahkan ketika ia jatuh dalam pelanggaran. Pemutusan total, tanpa pengakuan atas jasa sebelumnya, berpotensi melanggar ikatan moral tersebut.

Dari perspektif ini, pemecatan yang hanya menonjolkan aspek hukuman dianggap kurang manusiawi. Personalisme menuntut agar setiap hukuman tetap memperhitungkan narasi hidup, jasa, dan relasi sosial seorang pribadi.

2. Perspektif Tanggung Jawab Institusi

Di sisi lain, Polri sebagai institusi memiliki tugas menjaga bonum commune—kebaikan bersama. Tanggung jawab ini menuntut disiplin yang jelas, konsisten, dan transparan.

Pertama, tanggung jawab kepada publik. Kepercayaan masyarakat pada Polri hanya akan terjaga jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Pemecatan yang diumumkan secara terbuka adalah wujud akuntabilitas moral kepada publik, sesuai kontrak sosial yang mengikat lembaga dengan masyarakat.

Kedua, menjaga integritas internal. Institusi adalah corpus morale. Jika pelanggaran besar dibiarkan, disiplin internal akan runtuh. Dalam kerangka thomistik, hal ini merusak keadilan legalis, yang menuntut agar aturan ditegakkan secara konsisten.

Ketiga, keadilan bagi anggota lain. Ribuan polisi lain yang setia pada aturan akan kehilangan motivasi jika pelanggaran besar tidak ditindak. Ini melanggar prinsip keadilan distributif, karena beban moral tidak terbagi adil.

Dengan demikian, pemecatan bukan hanya langkah administratif, tetapi sebuah sinyal moral bahwa integritas institusi dijaga. Namun, di sini muncul ketegangan dengan personalisme, sebab sanksi yang terlalu keras tanpa dimensi kemanusiaan bisa dipersepsikan sebagai pengabaian martabat pribadi.

3. Benturan dan Risiko

Kasus Cosmas menyingkap tegangan etis antara dua nilai fundamental: martabat manusia (dignitas personae) dan kebaikan bersama (bonum commune).

  • Personalisme berkata: “Hormati narasi hidup, pengabdian, dan keluarganya.”
  • Institusi berkata: “Tegakkan hukum demi disiplin dan kepercayaan publik.”

Dalam praktiknya, sering muncul solusi kompromistis berupa “kompensasi sunyi” yang diberikan kepada keluarga. Namun, mekanisme tersembunyi seperti ini menimbulkan risiko besar: jika terbongkar, publik akan melihat adanya “dua wajah” hukum—tegas di depan umum, tetapi lunak di balik layar. Ini bisa merusak legitimasi lebih dalam daripada jika institusi tidak bertindak sama sekali.

Analisis ini menunjukkan bahwa kasus Cosmas bukan sekadar soal benar atau salah, melainkan panggilan untuk mencari bentuk keadilan yang lebih utuh—yang tidak mengorbankan martabat pribadi sekaligus tidak melemahkan integritas institusi.

Benturan dan Titik Temu

1. Benturan Nilai

Kasus Kompol Cosmas memperlihatkan bagaimana dua nilai fundamental dapat saling menegangkan. Dari sisi personalisme, pemecatan yang keras berisiko melukai martabat pribadi dan merusak kehidupan keluarganya. Pandangan ini mengingatkan bahwa individu bukan sekadar fungsi institusi, tetapi seorang pribadi dengan sejarah, jasa, dan jaringan relasi.

Sebaliknya, dari sisi institusional, pembiaran atau toleransi terhadap pelanggaran akan menghancurkan kepercayaan publik dan melemahkan disiplin internal. Polri sebagai corpus morale memiliki kewajiban menjaga bonum commune, yang menuntut adanya sanksi yang jelas, konsisten, dan dapat dilihat publik.

Tegangan ini tidak bisa dihindari. Personalisme menekankan perlindungan individu, sementara institusi menekankan disiplin kolektif. Pada titik ini, seakan-akan keduanya tidak dapat dipertemukan: menjaga martabat pribadi berarti melemahkan institusi, sementara menjaga institusi berarti mengorbankan martabat individu.

2. Potensi Rekonsiliasi

Dalam filsafat Thomistik, benturan nilai tidak harus berakhir pada pilihan “salah satu.” Aquinas menekankan prinsip prudentia (kebijaksanaan praktis) yang memungkinkan penyeimbangan nilai dalam situasi konkret. Prudentia berfungsi sebagai akal budi praktis yang menuntun tindakan manusia agar tetap selaras dengan kebaikan moral.

Rekonsiliasi dimungkinkan melalui langkah-langkah berikut:

  • Disiplin yang Tegas dan Transparan

Pemecatan tetap dilakukan dan diumumkan secara terbuka sebagai wujud akuntabilitas publik. Ini menjaga legitimasi institusi dan mengafirmasi keadilan legalis.

  • Mekanisme Perlindungan Kemanusiaan yang Formal

Alih-alih “kompensasi sunyi”, institusi perlu memiliki regulasi terbuka yang memastikan keluarga anggota yang diberhentikan tidak kehilangan hak dasar. Misalnya, dukungan pendidikan anak atau akses kesehatan terbatas. Hal ini menghormati dignitas personae tanpa melanggar prinsip akuntabilitas.

  • Komunikasi Publik yang Jernih

Institusi harus menjelaskan bahwa tindakan disiplin tidak menghapus pengakuan atas jasa masa lalu. Dengan transparansi, publik tidak melihat adanya “hukum dua wajah”, melainkan keseimbangan antara keadilan dan belas kasih.

3. Prinsip Etis: Iustitia dan Misericordia

Dalam tradisi Thomistik, keadilan (iustitia) dan belas kasih (misericordia) bukanlah lawan, tetapi dua aspek yang harus berjalan bersama. Keadilan menuntut sanksi demi keteraturan sosial, sementara belas kasih menuntut perlindungan martabat individu.

Titik temu hanya dapat dicapai jika kedua prinsip ini diintegrasikan dalam kebijakan publik yang transparan. Dengan begitu, tindakan Polri tidak lagi tampak sebagai paradoks antara “drama publik” dan “proteksi internal”, melainkan sebagai praktik etis yang menyatukan tuntutan personalisme dan tanggung jawab institusi.

Solusi Normatif

1. Disiplin yang Tegas dan Transparan

Langkah pertama yang harus ditegakkan adalah disiplin hukum yang tidak pandang bulu. Dalam kerangka Thomistik, ini sejalan dengan keadilan legalis—kewajiban institusi untuk menegakkan aturan demi bonum commune. Pemecatan Kompol Cosmas, jika memang sudah melalui proses hukum yang sah, tetap harus dilaksanakan secara terbuka dan diumumkan kepada publik. Dengan cara ini, Polri menunjukkan bahwa integritas internalnya dijaga dan kepercayaan publik dipelihara.

Namun, ketegasan ini tidak boleh dijalankan dalam kerangka punitif semata. Transparansi memberi nilai moral tambahan, karena publik tidak hanya melihat efek disiplin, tetapi juga proses keadilan yang jernih.

2. Mekanisme Perlindungan Kemanusiaan yang Formal

Dalam tradisi personalisme thomistik, martabat manusia tidak pernah hilang, bahkan dalam kondisi bersalah. Karena itu, sanksi terhadap Cosmas seharusnya tidak menyeret keluarganya dalam penderitaan tanpa perlindungan.

Alih-alih “kompensasi sunyi” yang rawan menimbulkan persepsi hipokrisi, Polri dapat merumuskan mekanisme formal yang dilembagakan. Misalnya:

  • Hak Pendidikan Anak – Mantan anggota yang diberhentikan dengan catatan pengabdian panjang tetap memperoleh akses pendidikan untuk anak-anaknya.
  • Jaminan Kesehatan Terbatas – Keluarga masih mendapat perlindungan kesehatan dasar.
  • Pengakuan Pengabdian Masa Lalu – Pencatatan resmi mengenai jasa dan loyalitas yang telah diberikan sebelum pelanggaran terjadi.

Dengan mekanisme ini, martabat keluarga tetap dihormati, sementara publik melihat aturan yang konsisten dan bukan privilese tersembunyi.

3. Komunikasi Publik yang Jernih

Kebijakan yang baik dapat kehilangan nilainya bila komunikasi publik lemah. Polri harus berani menyampaikan pesan ganda yang seimbang:

  • “Kami tegas menegakkan hukum, karena hukum adalah pilar keadilan sosial.”
  • “Kami juga tidak menelantarkan keluarga yang tidak bersalah, karena martabat manusia tetap kami junjung.”

Komunikasi seperti ini bukan bentuk kompromi moral, melainkan integrasi nilai keadilan dan belas kasih. Transparansi ini justru menguatkan legitimasi institusi, karena publik melihat adanya keseimbangan antara disiplin dan kemanusiaan.

4. Menyatukan Iustitia dan Misericordia

Dalam kerangka Thomistik, solusi normatif selalu menuntut kesatuan antara iustitia (keadilan) dan misericordia (belas kasih). Keadilan tanpa belas kasih akan menjadi kaku dan dehumanis. Sebaliknya, belas kasih tanpa keadilan akan melahirkan ketidakadilan struktural.

Kasus Cosmas menunjukkan bahwa solusi ideal bukanlah memilih salah satu, melainkan merumuskan mekanisme di mana keduanya berjalan bersama. Pemecatan adalah keadilan, perlindungan keluarga adalah belas kasih, dan transparansi adalah jembatan yang menyatukan keduanya.

Apabila Polri mampu mewujudkan mekanisme ini, maka kasus Cosmas dapat menjadi preseden etis yang kuat: bahwa institusi modern bisa tetap disiplin sekaligus manusiawi, tegas sekaligus penuh belas kasih.

Kesimpulan

Kasus Kompol Cosmas bukan sekadar peristiwa disiplin internal kepolisian, melainkan sebuah laboratorium etis yang memperlihatkan ketegangan mendasar antara martabat pribadi (dignitas personae) dan tanggung jawab institusi untuk menjaga bonum commune. Dari perspektif personalisme thomistik, setiap manusia adalah imago Dei, pribadi utuh yang tidak boleh direduksi hanya pada kesalahannya. Sementara itu, dari perspektif institusional, Polri sebagai corpus morale wajib menegakkan hukum secara konsisten, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas internal.

Benturan antara dua nilai ini tidak harus berakhir pada pilihan biner—memihak individu dengan mengorbankan institusi, atau sebaliknya. Jalan tengah yang lebih berintegritas dapat ditemukan dalam prinsip prudentia (kebijaksanaan praktis) dan integrasi antara iustitia (keadilan) dan misericordia (belas kasih). Dengan pemecatan yang tegas dan transparan, mekanisme perlindungan formal bagi keluarga, serta komunikasi publik yang jernih, Polri dapat sekaligus menjaga integritasnya dan menghormati martabat manusia.

Di era keterbukaan, pendekatan “dua wajah”—tegas di depan publik tetapi lunak di balik layar—semakin kehilangan relevansi. Solusi yang berakar pada personalisme thomistik menawarkan paradigma baru: bahwa disiplin hukum dan penghormatan martabat manusia bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dua sisi dari satu komitmen etis. Dengan menegakkan keadilan tanpa menghapus belas kasih, institusi dapat tampil bukan hanya sebagai pelindung hukum, tetapi juga sebagai penjaga kemanusiaan.

 

Minggu, 07 September 2025

KETIKA GEREJA MENJADI RUMAH: PASTOR, KEPALA DESA, DAN ORANG MUDA DI TANAH FLORES

 




Pendahuluan: Perjalanan Sebagai Ikon Iman

Perjalanan saya dari Kupang menuju Nagekeo lewat Ende awalnya terasa seperti rutinitas pastoral biasa. Namun, semakin jauh roda kendaraan berputar, semakin saya sadari bahwa perjalanan ini adalah ikon kecil tentang Gereja Katolik yang hidup di bumi NTT—sebuah Gereja yang bukan hanya institusi, melainkan denyut nadi masyarakat. Dari Bandara Ende hingga jalan-jalan Nagekeo, saya melihat Gereja hadir sebagai rahim iman, sebagai ruang perjumpaan, sekaligus sebagai terang yang menuntun di tengah kegelapan zaman.

Kamu adalah garam dunia… Kamu adalah terang dunia” (Mat 5:13–14). Sabda Yesus itu bukan sekadar hiasan liturgi; ia benar-benar terasa dalam setiap percakapan, senyum, bahkan luka yang saya jumpai selama perjalanan ini.

 

1. Dijemput oleh Pastor, Diantar oleh Kepala Desa

Ketika saya tiba di Bandara Ende, dijemput langsung oleh Pastor Paroki Maunori, RM Ino, saya merasa disambut oleh Gereja sebagai ibu yang setia menunggu anaknya pulang. Kami sempat singgah di Katedral Ende, sebuah jeda singkat yang sarat makna. Gedung itu berdiri sebagai saksi sejarah pewartaan iman Katolik di Flores—sebuah iman yang tidak pernah padam meski badai zaman silih berganti.

Namun yang paling mengena justru cara saya pulang: diantar oleh Kepala Desa Pautola bersama ibunya yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Di sini saya melihat wajah lain dari Gereja: bukan hanya imam di altar, tetapi juga pemimpin masyarakat yang berjuang menjaga kehidupan sehari-hari. Kepala desa berbicara tentang dinamika sosial-politik, sementara sang ibu tentang tantangan pelayanan kesehatan di desa. Saya mendengar dan merasakan, di tanah Flores, Gereja dan masyarakat tidak terpisah. Pastor dan kepala desa, altar dan rumah adat, misa dan musyawarah desa—semuanya saling mengisi.

Refleksi apologetik di sini sederhana: Gereja Katolik bukan enclave eksklusif yang bersembunyi di balik tembok. Ia berjalan bersama umat, sebagaimana ditegaskan Konsili Vatikan II: “Sukacita dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang… adalah juga sukacita dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus” (Gaudium et Spes 1).

 

2. OMK, Relativisme, dan Luka Generasi Digital

Mbay Youth Day menampilkan sukacita orang muda: nyanyian, sorak, dan semangat pelayanan. Namun di balik gegap gempita itu, saya mendengar kabar yang mengiris hati: seorang anggota OMK yang selama ini sangat aktif ditemukan meninggal, dengan dugaan bunuh diri.

Saya terdiam. Bagaimana mungkin seorang muda yang begitu terlibat dalam kegiatan Gereja bisa berakhir dengan jalan segetir itu? Peristiwa ini memperlihatkan wajah ganda generasi digital: enerjik dan kreatif, tetapi sekaligus rapuh dan rentan terhadap relativisme, sekularisme, bahkan nihilisme.

Yohanes Paulus II dalam Christifideles Laici menulis bahwa orang muda sering kali “menjadi korban disorientasi yang ditawarkan dunia modern.” Sementara Paus Fransiskus dalam Christus Vivit (CV 72) menegaskan: “Kaum muda tidak takut akan tuntutan iman; mereka takut akan hidup tanpa makna.”

Apologetika Katolik hari ini harus mampu menjawab kegelisahan itu. Bukan sekadar membantah Protestantisme atau ateisme, melainkan memperlihatkan bahwa iman Katolik adalah jangkar eksistensial. Bahwa dalam Kristus, hidup manusia bukan kebetulan, melainkan panggilan menuju keselamatan.

Tragedi OMK ini mengingatkan saya bahwa Gereja harus lebih dari sekadar penyelenggara acara. Ia harus menjadi rumah yang memeluk luka, tempat orang muda menemukan makna sejati, bukan sekadar hiburan rohani.

 

3. Kompol Cosmas Ria Pay: Luka Sosial Sebagai Tanda Zaman

Di saat pertemuan OMK berlangsung, berita lain viral di media: Kompol Cosmas Ria Pay, putra Ngada, seorang kembar dari Pater Dami Ria Pay yang juga pernah saya kenal di Seminari, tiba-tiba menjadi sorotan karena kasus hukum dan jabatan.

Nama Cosmas bukan asing bagi banyak orang di Flores. Ia dikenal sebagai anak daerah, seorang aparat, seorang saudara. Tetapi kini ia menjadi headline karena persoalan disiplin institusi. Bagi saya, peristiwa ini lebih dari sekadar isu personal; ia menyingkap luka sosial masyarakat kita. Martabat manusia begitu mudah dipertaruhkan di ruang publik yang keras, di mana hukum, politik, dan gosip bercampur.

Di sinilah Gereja harus berdiri. Apologetika kita tidak bisa hanya berkutat pada dogma abstrak; ia harus berbicara tentang martabat manusia. Fratelli Tutti (FT 11) menegaskan: “Kebenaran tanpa belas kasih menjadi kekerasan; belas kasih tanpa kebenaran menjadi kompromi murahan.” Kasus Cosmas menjadi kairos: sebuah panggilan bagi Gereja untuk menjadi saksi kebenaran sekaligus rumah belas kasih.

Saya melihat, sebagaimana Gereja menemani keluarga korban bunuh diri dengan penghiburan, demikian pula Gereja harus berani mendampingi mereka yang terpuruk dalam stigma publik.

 

4. Gereja Katolik di NTT: Garam dan Terang yang Tetap Asin dan Menyala

Dari pengalaman dijemput pastor hingga diantar kepala desa, dari sorak OMK hingga kabar duka, dari altar Katedral hingga ruang gosip politik, saya menyadari: inilah wajah Gereja Katolik di NTT. Sebuah Gereja yang asin dan menyala.

Flores, khususnya Nagekeo, dikenal karena “rasa Katoliknya” yang kuat. Tetapi rasa ini bukan sekadar statistik umat atau kemeriahan pesta iman. Rasa ini hadir dalam kehidupan sehari-hari: dalam kesetiaan imam dan suster, dalam kepedulian masyarakat, dalam solidaritas menghadapi tragedi, dan dalam keberanian Gereja berdiri di ruang publik.

Apologetika kita di Indonesia harus menekankan hal ini: kekuatan Katolik bukan hanya pada argumen rasional, melainkan pada kesaksian historis dan sosial. Bahwa Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik benar-benar hidup, menyentuh masyarakat, dan bertahan melampaui ideologi zaman.

 

Penutup: Perjalanan Sebagai Doa

Perjalanan saya ke Nagekeo dan kembali ke Kupang bukan hanya catatan logistik pastoral. Ia adalah doa panjang yang ditulis dengan roda mobil, tawa OMK, air mata duka, dan percakapan sederhana dengan kepala desa.

Saya percaya: Gereja Katolik akan tetap berdiri tegak di bumi NTT dan Indonesia. Ia akan terus melahirkan, memeluk, dan menuntun. Ia akan tetap menjadi rahim yang memberi hidup, rumah yang memberi teduh, dan terang yang tak pernah padam.

Aku menyertai kamu senantiasa sampai akhir zaman” (Mat 28:20). Sabda ini bukan janji kosong. Saya merasakannya sendiri di tanah Flores: janji itu hidup di altar, di jalan desa, di hati umat, dan dalam kisah-kisah getir sekalipun.

 

Senin, 25 September 2023

Kisah dari Biboki Anleu: Keluarga Sederhana yang Penuh Cinta

 

Dalam rangka mendampingi mahasiswa yang melakukan KKN di Paroki St Perawan Maria Bunda Allah Ponu di Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten TTU, saya tiba di Ponu dan diterima oleh satu keluarga yang baik hati Bapak Geraldo dan Mama Carla. Mereka menyambut saya di pastoran Ponu dengan pengalungan selendang dan membawa saya ke rumah mereka di lingkungan SP2 (Satuan Pemukiman), atau wilayah translok di desa Ponu.

Di sebuah rumah yang sederhana mereka bersama umat selingkungan menyambut saya dengan keramahan dan jamuan makan malam bersama. Selanjutnya adalah kebersamaan dengan kedua pasutri yang sudah separuh baya ini.



Bapa Geraldo dan Mama Carla memiliki seorang anak kandung, namun meninggal sebelum dewasa. Mereka berdua mengadopsi keponakan mereka dan menjadi satu-satunya anak dalam keluarga. Si anak sudah lulus Pendidikan tentara dan tinggal di Bali, jadi di Ponu Bapak dan Mama sendirian kadang ditemani anak-anak dari keluarga dekat mereka.

Bapak dan Mama berasal dari Bobonaro Timor Leste dan masuk ke Indonesia selepas jajak pendapat. Mereka resmi menjadi warga desa Ponu sejak tahun 1999. Ketika beberapa rekan dari Timor Leste memilih Kembali masuk ke Timor mereka tetap bertahan, mungkin sampai mati, menjadi warga negara Indonesia.

Bapak dan Mama adalah petani sawah tadah hujan, seperti umumnya penduduk di Ponu. Dalam musim sekarang, tidak ada hujan, kerja sawah pun berhenti, Bapak dan mama seharian di rumah saja mengurus kios/warung kecil mereka dan beberapa ekor babi dan kambing di kandang.

Keseharian saya di sela-sela tugas mendampingi para mahasiswa KKN dan melakukan pengabdian kepada Masyarakat (PKM) sebagai dosen, saya duduk mengobrol bersama Bapa sambil menjaga kiosnya. Mama lebih sibuk di dapur melayani makan dan minum kami berdua Bapa. Sesekali Bapak Jefri Soares, pengurus lingkungan bergabung dan ikut berbagi kisah tentang tugas pelayanan pastoral umat. Beberapa ibu tetangga datang membantu Mama Carla dan sering berbagi cerita.


Kunjungan Bapak Jefri dkk

bapak driver dan ibu, siap mengantar ke mana pun

Ibu Yosi, tetangga depan rumah yang siap membantu Mama Carla

Mama yang selalu siap membantu di dapur dan di meja makan

Love you all!

Bapak Jefri bersama Ibu, siap mengkoordinir segala kegiatan di Lingkungan SP2

Selama dua minggu saya sangat merasakan keramahan yang luar biasa dari Kedua orangtua ini bersama umat lingkungan mereka. Kami pernah bersama berkatekese, misa pagi setiap hari bersama, hingga akhirnya saat perpisahan itu tiba. Saya tak sanggupmenahan air mata haru karena merasa sangat-sangat diperhatikan oleh kedua orang tua ini. Semoga Tuhan memberkati keduanya dan Bunda Maria senantiasa mendoakan mereka dalam kehidupan sehari-hari bersama umat di lingkungan St Petrus, SP1 Paroki Santa Perawan Maria Bunda Allah Ponu. Sampai jumpa lagi, Bapa dan Mama.

Minggu, 16 April 2023

KISAH SEMINGGU DI SABU RAIJUA

Paskah tahun 2023, saya mendapat kesempatan untuk melayani Perayaan Paskah di Sabu Raijua. Senang sekali setelah sekian lama akhirnya bisa Kembali ke Pulau Sabu.

Hari Rabu, 5 April 2023, saya berangkat menuju Pelabuhan Tenau Kupang dengan niat menunggu Kapal yang akan ke Sabu. Tepat jam 5 saya sudah berada di Pelabuhan dan langsung membeli tiket Kapal Cantika Lestari 9C. Kapal akan berangkat jam 9 malam. Masih ada waktu 4 jam. Saya duduk menunggu sambil membayangkan keadaan Pulau Sabu, yang pernah saya kunjungi 10 tahun yang lalu. Pasti sudah ada banyak perubahan karena percepatan pembangunan di daerah otonomi yang relatif baru ini.

Ternyata baru jam 10 lewat kapal berangkat. Ini juga pengalaman pertama menumpang kapal laut. Ternyata menyenangkan. Saya berusaha tidur tapi tidak bisa karena bunyi mesin terlalu bising. Ombak tenang, saya mondar-mandir ke ruang duduk dan ke kamar, hingga akhirnya benar-benar mengantuk dan tertidur.

Pukul 5 pagi saya bangun dengan niat menikmati sunrise pagi ini. Langit sedikit berawan, sunrisenya dapat dinikmati sebentar karena keburu tertutup awan. Daratan Sabu sudah terlihat dan sebentar lagi kapal akan bersandar.

Ternyata ini di dermaga Pelabuhan Sabu Timur, sebagaimana diumumkan petugas kapal malam tadi, berarti saya masih harus menempuh perjalanan sekitar 1 jam ke Seba. Rm Yopi sudah siap menjemput dengan mobil pick-up, selamat datang (Kembali) ke Pulau Sabu.

Kami tiba di Pastoran Seba, bertemu dengan Rm Kanis dan Frater, lalu beristirahat sebentar. Rencananya siang ini saya akan melanjutkan perjalanan ke Mehona, sebelah selatan Sabu. Di sanalah saya akan tinggal Bersama umat untuk merayakan Trihari Suci dan Paskah.

Jam 2 siang saya diantar di Mehona, kenangan sepuluh tahun lalu Kembali terlintas, bagaimana keramahan orang Mehona menyambut saya pada waktu itu, dan kini dengan keramahan yang sama mereka menyambut untuk berada Bersama mereka. Banyak yang sudah tidak lagi ingat akan kedatangan saya yang lalu, ada yang katanya masih di Kupang, ada yang masih kecil sekali, lagi pula tidak ada foto foto kenangan (foto-fotonya lenyap karena hardisk computer saya sudah rusak dimakan usia).

Jam 4 sore saya di antar ke Perema Mesara untuk merayakan misa Kamis Putih di sana. Nanti dari sana baru dilanjutkan dengan Misa di Mehona. Tiba di Perema, umat sudah siap merayakan misa. Dengan basa-basi sejenak kami mempersiapkan perayaan sederhana Kamis Putih. Jumlah umat yang hadir sekitar 20 orang, mereka datang dari tempat yang berjauhan di wilayah kecamatan Mesara. Saya mengingatkan mereka kalau saya pernah merayakan Jumat Agung Bersama mereka. Beberapa masih terkenang terutama Bapak Ketua Stasi karena saya menginap dirumahnya yang ada tepat di depan kapel. Di sini saya bertemu dengan mahasiswa KKN Stipas Kupang yang ternyata berasal dari Paroki kampung halaman saya di Timor.

Sesudah perayaan, kami pulang dengan sepeda motor menyusuri jalan tak rata dan berlumpur Kembali ke Mehona. Di sana umat sudah siap untuk Misa Kamis Putih. Misa dimulai jam 8 malam setelah saya mengambil waktu beristirahat sejenak. Misa diiringi dengan koor yang meriah dari anak-anak OMK.  Perarakan Sakramen Mahakudus berlangsung sederhana, dan tidak ada doa bergilir di depan sakramen Mahakudus. Dua orang Ibu mendatangi saya saat usai misa, dan mengingatkan saya kalau dulu mereka yang menjadi misdinar dalam perayaan Kamis Putih itu.

Hari Jumat Agung, diawali dengan Ibadat Jumat Agung jam 9 di Perema. DI Mehona baru akan dilaksanakan jam tiga sore. Di Perema perayaan berlangsung sederhana, dengan Kisah Sengsara didaraskan oleh petugas dan penyembahan salib yang berlangsung khidmat, Salib diletakkan dengan alas kain adat Sabu, dan tiap umat maju mencium salib. Perayaan berlangsung sekitar satu setengah jam, dan kemudian saya langsung pulang ke Mehona.

Perayaan di Mehona lebih meriah. Kisah sengsara dinyanyikan, meski kurang maksimal karena terjadi banyak kesalahan nada. Mungkin latihannya kurang tapi liturgi berjalan lancar. Di sini banyak sekali anak-anak yang duduk di depan dan dengan setia mengikuti setiap acara liturgi.

Hari Sabtu pagi kesempatan untuk sedikit beristirahat dan menghirup segarnya udara perbukitan Mehona. Misa pertama di Perema baru akan mulai jam 5. Di Perema mereka telah menyiapkan liturgi dengan baik, bahan bakar api unggun tersedia. Kami mulai dengan pemberkatan api, dan perarakan lilin paskah, dalam situasi remang-remang, belum gelap sama sekali namun sudah sulit untuk membaca teks. Jadi lampu senter hp dipakai sebagai alat bantu membaca, lampu kapel di padamkan, jadi meski baru senja hari, suasana sudah terasa malam.

Kami pulang kehujanan dan terpaksa berteduh sebentar. Umat Mehona telah menunggu, dan untung saja hujan segera mereda, walau tak berhenti samasekali. Kami terus menerobos gerimis malam untuk sampai ke Mehona. Misa baru dimulai jam 9 setelah saya mengeringkan tubuh yang basah kehujanan. Hujan deras tiba tiba turun, bunyi gemuruh di atas seng, volume pengeras suara dinaikkan, dan upacara Vigili Paskah terus berlangsung dengan khidmat. Sampai selesai Misa hujan masih terus mengguyur. Beberapa tidak sempat pulang dan tidur di pelataran Gereja sampai keesokan harinya.

Minggu Paskah, misa pertama ke Perema, Bersama OMK yang siap bernyanyi sebagai koor sponsor. Kali ini kami berangkat dengan mobil pickup, sedikit lebih santai karena terhindar dari guncangan sepedamotor. Misa di Perema berlangsung meriah oleh koor dari OMK Mehona. Kami keburu pulang setelah misa karena takut hujan yang akan memperparah licinnya jalan keluar dari Kapel Perema.

Hujan terus turun dengan deras. Jam 12 siang ditengah guyuran hujan kami merayakan Misa Minggu Paskah di Mehona. Masih banyak umat yang hadir tak terhalang oleh hujan.

Rencananya Misa Paskah kedua akan dirayakan di Wadumedi, sebuah kapel baru dekat Perema. Tempat ini dekat dengan tempat Wisata KelabbaMadja. Perayaan misa masih dimeriahkan oleh Koor dari OMK Mehona. Misa berlangsung di kapel darurat di halaman rumah tradisional milik salah seorang umat di sana. Umat di Waddumedi berjumlah 5 KK. Kami pun Kembali ke Mehona. Saatnya saya berbenah untuk Kembali ke Sabu dan seterusnya ke Kupang.

Penyembahan Salib di Perema

Kamis Putih di Mehona

Paskah ke-2 di Wadumedi


Sambil menanti jemputan dari Seba, kami duduk bersantai sambal berkaraoke di pelataran rumah. Sampai jam 8 malam Rm Yopi dan beberapa pengurus DPP tiba dari Seba. Acara dilanjutkan dengan pidato perpisahan dan pemberian kenang-kenangan dari umat. Saya mendapat beberapa lembar kain tenun Sabu. Terimakasih. Kami masih lanjut menari Bersama hingga jam duabelas malam Ketika kami beranjak meninggalkan desa Mehona.

Hari Selasa pagi. Perayaan Paskah telah usai. Saya baru akan ke Kupang hari Rabu malam dengan Kapal. Maka kesempatan yang ada adalah mengunjungi beberapa tempat wisata di sekitar Seba. Kami mulai dengan mengunjungi kampung adat Namata, tidak jauh jaraknya dari Kota Seba. Di Kampung ini kami bertemu dengan Ina penjaga yang ramah, saya menyewa pakaian adat Sabu yang lengkap, dan mulailah sesi foto-foto di sekitar tempat pemujaan. Di desa ini terlihat beberapa kuburan berbentuk lingkaran kecil, katanya ini kuburan khas jintiu, terdapat pula kuburan berbentuk modern tanda sudah memeluk Kristen.

Dari Namata, sorenya kami ke taman doa Skyber. Sayang sekali, gerbang taman doa ini tertutup. Kami tak bisa masuk ke dalam. Rm Yopi sudah berusaha menghubungi orang-orang yang kiranya bisa membantu. Hasilnya nihil. Tak apa, yang penting bisa melihat salah satu geliat pembangunan di Kota Seba, taman Skyber ini salah satu contohnya.

Hari Rabu. Masih ada kesempatan mengelilingi Pulau Sabu. Paginya kami ke Gua Mabala di desa Eimau Sabu Tengah. Gua Mabala konon merupakan tempat persembunyian para gerilyawan perang melawan Belanda dulu. Gua ini terdapat di bawah pohon beringin besar yang sejuk. Masuk ke dalam melalui tangga dari kayu sekitar 10 meter, setelah melewati gang yang sempit dan gelap kami masuk ke goa yang besar dan benderang akibat cahaya sinar matahari yang masuk melalui dua lubang terbuka tepat di atas gua ini.

Dari Mabala, Eimau kami menuju ke KelabbaMadja, satu jam perjalanan ke arah barat. Kelabba madja adalah bentang alam berupa longsoran tanah membentuk ngarai dengan tebing berwarna warni: putih, merah-muda dan coklat kekuningan. Yang menjadi daya tariknya adalah beberapa tiang tanah runcing yang memuat bebatuan besar. Ternyata batu-batu tersebut tetap mencengkeram diujung tiang. Rupanya kalau hujan terus menerus, lama kelamaan tiang tanah tersebut habis tergerus dan batunya pasti terguling ke bawah. Tapi itu nanti, untuk sementara nikmati dulu fenomena batu di atas tiang tanah. Kami datang dengan siang hari, dan sepi pengunjung, hanya ada dua pengunjung lain selain saya dan Rm Yopi. Ada satu penjaga, setia menerima dan mencatat kedatangan para wisatawan di sebuah pondok kecil dekat pintu masuk. Katanya pengunjung biasanya meningkat di hari Sabtu dan Hari Minggu. Suasana hitsnya Kelabbamadja memang sudah lewat sejak viral beberapa tahun lalu. Tahun 2013 sewaktu saya ke sini, Kelabbamaja dan gua Mabala belum begitu ramai dikenal orang.

Sore harinya kami mengadakan acara perpisahan di pelataran Gereja Seba, acara pelepasan DPP Bersama Pastor yang bertugas Paskah di Sabu; Saya, Pater John Balan SVD dari Ende dan Rm Jega yang sudah Kembali ke Kupang Selasa malam kemarin. Di sini kesempatan saya bertemu dengan the Legendnya Orang Sabu, Pater Franz Lackner SVD. Saya mengingatkan beliau kalau sudah pernah bertemu sebelumnya. Misionaris berusia 83 tahun ini mengambil buku catatan kecilnya menulis nama dan nomor telpon saya. Rupanya beliau rajin mencatat siapa saja yang mengunjungi beliau. Saya dan Pater berbicara banyak hal, setelah mengenali dan mengingat saya kembali beliau memilih berbicara dalam Bahasa Inggris . Banyak sekali curhatan orang tua ini, mulai dari perkembangan Gereja yang semakin sekular, gaya kepemimpinan Paus Fransiskus, psikologi dan Politik orang Sabu dan masih banyak lagi, dengan gaya humornya yang saya sukai, kami terus mengobrol hingga saatnya saya harus ke kapal untuk Kembali ke Kupang. Selamat tinggal Pater Franz, semoga sehat selalu di usia senja ini, dan semoga kita berjumpa lagi.

Saya bergegas menuju Pelabuhan, beberapa meter saja dari Pastoran. Saya diantar RM Yopi dan Frater. Sebentar lagi kapal akan berangkat menuju Kupang. Selamat tinggal Pulau Sabu. Kalau ada sumur diladang boleh kita menumpang mandi.

Perjalanan pulang ternyata lebih tidak nyaman daripada perjalanan datang. Gelombang laut menyebabkan kapal sangat oleng berayun-ayun. Sulit berjalan-jalan di atas kapal. Saya terus tidur hingga pagi terang, Ketika kapal sudah tiba di samping pulau Semau. Sebentar lagi kapal akan mendarat di Pelabuhan Tenau. Selamat datang Kembali ke kota Kupang.

 

Kamis, 11 Agustus 2011

Tata Liturgi Pemakaman Katolik



Kematian bukanlah akhir segala-galanya. Kematian adalah awal hidup baru. Kematian para martir pada abad-abad pertama disebut “saat kelahiran” dalam hidup abadi. Maka peringatan hari kemartiran mereka dirayakan sebagai “dies natalis” (misalnya hari peringatan kemartiran santo Laurensius disebut “dies natalis sancti Laurentii”).
Bagi orang beriman kristiani, mengalami kematian merupakan partisipasi manusia dalam peristiwa kematian Yesus Kristus sebagai langkah penting dalam mengalahkan kelemahan, dosa, maut dan kesementaraan menuju keabadian, hidup, kekudusan dan kemuliaan surgawi.

Upacara Pemakaman

1. Suatu penghargaan terhadap martabat manusia. Manusia utuh, dengan tubuh dan roh (badan dan jiwa) merupakan ciptaan Tuhan yang telah ditebus oleh Tuhan. Orang-orang beriman adalah bait Allah Roh Kudus (1 Kor 6:19).

2. Suatu tanda solidaritas. Dengan upacara ini kita mengungkapan persekutuan antara kita yang masih hidup dengan mereka yang sudah meninggal dunia.

3. Penghargaan terhadap nilai-nilai positip dari budaya setempat dalam hubungan dengan upacara pemakaman dan peringatan arwah. Perlu suatu penelitian dan penilaian terhadap kebiasaan setempat sejauh mana cocok atau bertentangan dengan ajaran iman.
 Misalnya tentang:
  • Upacara memandikan dan mengapani jenasah;
  • Upacara memasukkan jenasah ke dalam peti;
  • Upacara pemberkatan jensah;
  • Upacara perarakan ke kubur dan pemakaman;
  • Upacara peringatan arwah (3,7,40,100,1000 hari sesudah kematian).
4. Kesempatan didaktis pastoral. Peristiwa kematian, suasana sekitar kematian dan upacara pemakaman merupakan suatu kesempatan yang bagus dan peka untuk bertemu dengan banyak orang dan menyampaikaan atau mewariskan nilai-nilai dan keutamaan kristiani seperti persaudaraan iman, harapan, kebangkitan dll. Untuk itu para pelayan perlu mempersiapkan diri dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya agar dapat lebih menyentuh dan menggerakan semua orang yang mengambil bagian dalam kesempatan pemakaman itu.

Makna liturgi pemakaman
1. Peringatan misteri Paska Kristus.
2. Memuliakan Allah dan bersyukur kepada-Nya.
3. Memohon kebahagiaan abadi bagi yang telah meninggal.
4. Mengalami persatuan dengan orang yang meninggal.
5. Menghibur keluarga yang berduka dan menguatkan iman umat.
6. Merupakan kesempatan untuk mewartakan dan menyaksikan iman akan Kristus dan harapan akan kebangkitan.


Tata Ibadah Pemakaman

A. Di Rumah (Rumah Duka) dan Perarakan ke Gereja
  1. Salam
  2. Perecikan, pendupaan jenasah (penaburan bunga atas jensah; pamitan dengan jenasah sesuai kebiasaan setempat).
  3. Penutupan peti jenasah diiringi doa atau lagu.
  4. Doa Pemimpin untuk orang yang meninggal dan untuk keluarga yang berduka.
  5. (Sambutan-sambutan sesuai kebiasaan setempat). Ajakan Pemimpin untuk menghantar jenasah.
  6. Perarakan jenasah ke gedung gereja (dapat diiringi doa dan lagu).
  7. Penjemputan/penerimaan jenasah di depan gereja.
  8. Perarakan ke dalam gereja diiringi nyanyian.
  9. Penutup.

B. Upacara di gereja
  • PEMBUKAAN
1. Salam
2. Kata Pengantar oleh Pemimpin.
3. Tuhan kasihanilah kami.
4. Doa Pembukaan
  • LITURGI SABDA
  • LITURGI EKARISTI
  • UPACARA PEMBERKATAN JENASAH DAN PERARAKAN KE KUBURAN
Dibuat sesudah Tanda Salib dan Salam (kalau tidak ada liturgi sabda dan liturgi Ekaristi), atau sesudah Doa Umat (kalau tidak ada liturgi Ekaristi) atau seusai Doa Sesudah Komuni (bila ada liturgi Ekaristi).
1. Pengantar oleh Pemimpin.
2. Perecikan dan pendupaan jenasah diiringi nyanyian.
3. Doa oleh Pemimpin.
4. (Sambutan-sambutan sesuai dengan kebiasaan setempat).
5. (Kesempatan melihat jenasah dan pamit).
6. Perarakan ke kuburan (diriirngi doa dan nyanyian).

C. Upacara di Kuburan
1. Kata Pengantar oleh Pemimpin.
2. Doa oleh Pemimpin
3. Bacaan.
4. Pemberkatan Makam.
5. Upacara Perpisahan:
* Peti jenasah dimasukkan ke dalam makam diiringi kata pengantar.
* Perecikan peti jenasah.
* (Pendupaan peti jenasah sesuai kebiasaan setempat).
* (Penaburan bunga atas peti jenasah sesuai kebiasaan setempat).
* Penaburan tanah ke atas peti jenasah. Hadirin dapat dipersilahkan untuk melakukannya.
* Pemimpin membuat tanda salib atas peti jenasah.
6. Doa Umat.
7. (Sambutan-sambutan).
8. Penutup.