Tampilkan postingan dengan label Ketuhanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketuhanan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Maret 2025

APAKAH TUHAN ISLAM DAN KRISTEN SAMA??

 

Pertanyaan tentang apakah Tuhan dalam agama Kristen dan Islam adalah Tuhan yang sama merupakan perdebatan filosofis dan teologis yang telah berlangsung selama berabad-abad. Jawaban terhadap pertanyaan ini bergantung pada bagaimana kita mendefinisikan "kesamaan" dan kriteria apa yang digunakan untuk menilai identitas Tuhan dalam kedua agama tersebut.

Untuk menjawabnya secara filosofis, kita bisa menggunakan beberapa pendekatan:


1. Pendekatan Metafisik: Identitas Hakiki Tuhan

Secara metafisik, baik dalam Kristen maupun Islam, Tuhan dipahami sebagai Wujud yang Esa (Being Itself), Maha Sempurna, dan Penyebab Pertama dari segala sesuatu. Dalam istilah Thomistik, Tuhan adalah Ipsum Esse Subsistens (Keberadaan itu sendiri), yang juga sejalan dengan konsep Wajibul Wujud dalam filsafat Islam.

Di level ini, ada kesamaan antara konsep Tuhan dalam Kristen dan Islam karena kedua agama mengakui Tuhan sebagai:

  • Wujud yang tidak bergantung pada apa pun (aseitas).
  • Maha Ada, Maha Satu, dan tidak terbagi.
  • Sebab pertama dari segala sesuatu.

Namun, metafisika saja tidak cukup untuk menentukan apakah dua konsep Tuhan identik secara keseluruhan. Kita perlu melihat aspek lain, terutama atribut Tuhan dan relasi-Nya dengan manusia.


2. Pendekatan Epistemologis: Bagaimana Tuhan Diketahui?

Dalam Islam, Tuhan (Allah) dikenal terutama melalui wahyu dalam Al-Qur’an, yang menekankan Tauhid absolut (keesaan Tuhan yang tidak dapat dipahami dalam kategori manusia). Tuhan dalam Islam tidak berinkarnasi, tidak memiliki relasi Trinitaris, dan tidak bisa dikatakan sebagai “Bapa” bagi manusia.

Dalam Kristen, Tuhan dikenal melalui wahyu dalam Yesus Kristus, yang dalam teologi Kristen adalah Allah yang berinkarnasi. Tuhan dalam iman Kristen juga adalah Trinitas: satu esensi dalam tiga pribadi (Bapa, Putra, dan Roh Kudus).

Dari segi epistemologi, wahyu tentang Tuhan dalam kedua agama ini berbeda secara mendasar. Jika pengetahuan kita tentang Tuhan didasarkan pada wahyu, maka Tuhan dalam Islam dan Kristen tidak bisa dikatakan "sama" karena hakikatnya diketahui dengan cara yang berbeda.


3. Pendekatan Teologis: Konsep Relasi Tuhan dan Manusia

  • Kristen: Tuhan adalah Kasih (1 Yoh 4:8), yang dalam kasih-Nya berinkarnasi menjadi manusia dalam diri Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia. Relasi antara Tuhan dan manusia dalam Kristen sangat personal, bahkan sampai pada tingkat persatuan mistik melalui Kristus.
  • Islam: Tuhan adalah Maha Kuasa dan hubungan-Nya dengan manusia adalah hubungan antara Pencipta dan hamba. Islam menolak gagasan bahwa Tuhan bisa masuk ke dalam ciptaan-Nya atau memiliki relasi Trinitaris.

Karena perbedaan ini, cara Tuhan berinteraksi dengan dunia dalam kedua agama berbeda secara signifikan. Tuhan Kristen bersifat personal dalam pengertian yang lebih mendalam dibandingkan dengan konsep Islam tentang Tuhan yang lebih transenden dan tidak dapat dijangkau oleh manusia secara langsung.


4. Pendekatan Logis: Hukum Identitas (A=A)

Menurut prinsip identitas dalam logika (A=A), dua hal hanya bisa dikatakan identik jika mereka memiliki esensi yang sama dalam segala hal.

  • Jika kita hanya melihat Tuhan sebagai Wujud Tertinggi, mungkin ada titik temu antara Kristen dan Islam.
  • Tetapi jika kita melihat Tuhan dalam terang wahyu-Nya, sifat-Nya, dan hubungan-Nya dengan manusia, maka Tuhan Kristen dan Tuhan Islam memiliki perbedaan yang terlalu mendasar untuk dikatakan sebagai Tuhan yang "sama."

Kesimpulan: Apakah Tuhan Kristen dan Islam Sama?

  1. Dalam level metafisika yang paling dasar (keberadaan murni), ada kesamaan konsep Tuhan dalam kedua agama.
  2. Namun, dalam level wahyu, relasi dengan manusia, dan sifat-sifat spesifik Tuhan, perbedaannya sangat besar.
  3. Logisnya, dua entitas yang memiliki perbedaan substansial dalam atribut dan relasi tidak bisa dikatakan sebagai "sama" dalam arti yang penuh.

Jadi, Tuhan dalam Kristen dan Islam tidak bisa dianggap sama secara substansial, karena mereka memiliki sifat dan relasi yang berbeda dengan dunia. Kesamaan ada dalam aspek metafisik dasar, tetapi identitasnya berbeda dalam teologi dan wahyu.

You said:

Bagaimana tanggapan lanjutan untuk pernyataan itu dalam rangka membaca Cathecism of the catholic church art.841

ChatGPT said:

Dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK) artikel 841, dikatakan:

"Gereja mempunyai hubungan dengan kaum Muslimin. 'Mereka mengakui bahwa mereka memiliki iman Abraham, dan bersama kita mereka menyembah Allah yang esa dan penyayang, yang akan mengadili manusia pada hari kiamat' (LG 16)."

Artikel ini sering digunakan untuk menyatakan bahwa Tuhan dalam Kristen dan Islam adalah sama. Namun, untuk memahami pernyataan ini dengan benar, kita harus membaca dalam konteks teologis yang lebih luas.


1. Konteks Konsili Vatikan II (Lumen Gentium 16)

KGK 841 mengutip Lumen Gentium 16, yang berbicara tentang hubungan Gereja dengan umat beragama lain, khususnya Islam. Konsili menyatakan bahwa Muslim:

  • Mengakui keesaan Allah yang Esa dan Penyayang
  • Bersama kita menyembah Allah yang sama dalam arti bahwa mereka mengarahkan ibadah mereka kepada satu Tuhan yang sama yang diakui Abraham.

Namun, ini tidak berarti bahwa konsep Tuhan dalam Islam dan Kristen sepenuhnya identik, melainkan bahwa ada kesamaan dalam aspek monoteisme. Islam dan Kristen sama-sama menolak politeisme dan percaya pada satu Tuhan Pencipta.


2. Kesamaan Ibadah vs. Identitas Tuhan

KGK 841 tidak mengatakan bahwa konsep Tuhan dalam Islam dan Kristen sama secara substansial, tetapi hanya mengakui bahwa Muslim mengarahkan ibadah mereka kepada Tuhan yang Esa—yaitu Tuhan yang sama yang pertama kali disembah oleh Abraham.

Namun, bagaimana Tuhan dipahami dan diwahyukan berbeda:

  • Dalam Islam, Tuhan adalah satu secara numerik dan tidak memiliki pluralitas dalam diri-Nya.
  • Dalam Kristen, Tuhan adalah satu dalam esensi, tetapi memiliki tiga pribadi dalam Trinitas.
  • Islam menolak bahwa Allah bisa menjadi manusia (inkarnasi), sementara Kristen mengakui Yesus sebagai Allah yang menjelma.

Maka, kesamaan dalam penyembahan tidak berarti kesamaan dalam hakikat Tuhan itu sendiri.


3. Posisi Gereja Katolik: Hubungan dengan Muslim dalam Rangka Evangelisasi

Pernyataan dalam KGK 841 tidak bertujuan untuk menyamakan Tuhan Kristen dan Islam, tetapi lebih kepada menjembatani dialog dan evangelisasi. Konsili Vatikan II ingin menegaskan bahwa Muslim tidak bisa dianggap sebagai penyembah berhala atau politeis, tetapi mereka tetap belum menerima wahyu penuh tentang Tuhan sebagaimana dinyatakan dalam Kristus.

St. Yohanes Paulus II dalam “Redemptoris Missio” (1990) juga menegaskan bahwa Islam dan Kristen memiliki pemahaman Tuhan yang sangat berbeda. Maka, tujuan Gereja bukanlah hanya mencari kesamaan, tetapi juga mengajak umat Islam kepada kepenuhan kebenaran dalam Kristus.


Kesimpulan

Apakah KGK 841 membuktikan bahwa Tuhan Kristen dan Islam sama?
Jawabannya: Tidak secara substansial, tetapi ada kesamaan dalam monoteisme.

  1. Gereja mengakui bahwa Muslim menyembah satu Tuhan yang Esa, sama seperti Abraham.
  2. Namun, cara mereka memahami Tuhan sangat berbeda dari wahyu Kristen.
  3. Kesamaan ibadah tidak berarti kesamaan identitas substansial Tuhan.

Jadi, sesuai dengan analisis filosofis sebelumnya, konsep Tuhan dalam Islam dan Kristen tetap berbeda secara hakiki, terutama dalam hal Trinitas dan inkarnasi.

4o

 

Banyak polemikus Protestan, terutama yang berasal dari kalangan apologet evangelikal atau fundamentalis, menuduh bahwa Katekismus Gereja Katolik (KGK) 841 adalah bukti bahwa Gereja Katolik telah menyimpang dari iman Kristen yang sejati. Beberapa dari mereka bahkan menuduh bahwa Katolik telah mengajarkan pluralisme agama atau sinkretisme, seolah-olah Gereja menyatakan bahwa Islam adalah jalan keselamatan yang sah.

Namun, tuduhan ini sering didasarkan pada kesalahpahaman terhadap KGK 841 dan ajaran Gereja Katolik secara keseluruhan. Mari kita analisis beberapa kesalahan mendasar dalam tuduhan mereka.


1. Kesalahan: Menganggap bahwa KGK 841 Menyamakan Tuhan Islam dan Kristen Secara Substansial

Banyak polemikus Protestan menyatakan bahwa jika Gereja Katolik mengatakan bahwa Muslim "menyembah Allah yang sama," itu berarti Katolik mengajarkan bahwa Tuhan dalam Islam dan Kristen sepenuhnya identik.

Kesalahan mereka:

  • KGK 841 tidak mengatakan bahwa konsep Allah dalam Islam dan Kristen sepenuhnya sama, tetapi hanya mengakui bahwa Muslim memiliki monoteisme yang mengarah kepada Allah Pencipta yang sama dengan iman Abraham.
  • Gereja Katolik tetap mengajarkan bahwa pengenalan yang sejati tentang Allah hanya ada dalam Yesus Kristus, yang adalah pewahyuan sempurna Allah (Yoh 14:6, Kol 1:15).
  • Islam memiliki pemahaman yang keliru tentang Allah karena menolak Trinitas dan Inkarnasi. Hanya karena Muslim memiliki pengenalan parsial tentang Allah tidak berarti bahwa mereka mengenal Allah dengan benar.

Analogi sederhana: Jika dua orang berbicara tentang seorang raja, tetapi satu orang memiliki informasi yang salah tentangnya (misalnya, menolak bahwa raja itu memiliki anak), itu tidak berarti mereka berbicara tentang dua raja yang berbeda, tetapi salah satu memiliki pemahaman yang lebih benar.


2. Kesalahan: Menganggap KGK 841 Mengajarkan Universalisme (Semua Agama Sama Benar)

Banyak polemikus Protestan mengklaim bahwa KGK 841 berarti Katolik percaya bahwa Islam adalah jalan keselamatan yang sah, atau bahwa semua agama sama-sama benar.

Kesalahan mereka:

  • KGK 841 tidak mengatakan bahwa Islam adalah jalan keselamatan. Gereja Katolik tetap mengajarkan bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya jalan keselamatan (Kis 4:12).
  • Gereja Katolik mengakui bahwa ada unsur kebenaran dalam agama lain tetapi keselamatan hanya datang dari Kristus.
  • Ini sejalan dengan ajaran Rasul Paulus dalam Roma 1:19-20, bahwa manusia bisa mengenal Allah secara parsial melalui akal budi, tetapi pengenalan sejati hanya ada dalam Kristus.

Gereja mengajarkan bahwa hanya dalam Kristus ada keselamatan penuh, tetapi orang-orang non-Kristen dapat menerima rahmat Allah dalam cara yang misterius jika mereka dengan tulus mencari kebenaran (bdk. KGK 846-848).


3. Kesalahan: Mengabaikan Tradisi Kristen yang Lebih Luas

Beberapa polemikus Protestan mengklaim bahwa hanya Gereja Katolik yang mengajarkan bahwa Muslim menyembah Tuhan yang sama dengan kita, dan ini adalah ajaran baru.

Kesalahan mereka:

  • Tokoh-tokoh Protestan klasik seperti John Calvin dan C.S. Lewis juga mengakui bahwa Muslim menyembah Allah sebagai Pencipta.
  • Dokumen Konsili Vatikan II (Lumen Gentium 16) tidak menyatakan sesuatu yang baru, tetapi melanjutkan tradisi teologi Kristen yang sudah ada.
  • Bahkan St. Thomas Aquinas dalam Summa Contra Gentiles mengakui bahwa Islam memiliki beberapa kebenaran tentang Tuhan tetapi berada dalam kesalahan serius tentang hakikat-Nya.

Jadi, bukan hanya Katolik yang mengakui adanya pengenalan parsial akan Tuhan dalam Islam. Beberapa pemikir Protestan pun memiliki pandangan serupa.


Kesimpulan: Mengapa Tuduhan Itu Salah?

  1. KGK 841 tidak menyatakan bahwa Tuhan Islam dan Kristen identik dalam segala hal, tetapi hanya bahwa Muslim mengakui satu Allah Pencipta.
  2. KGK 841 tidak mengajarkan bahwa Islam adalah jalan keselamatan yang sah. Gereja tetap menegaskan bahwa keselamatan hanya dalam Kristus (KGK 846).
  3. Bukan hanya Katolik yang mengakui adanya kebenaran parsial dalam Islam; beberapa pemikir Protestan pun memiliki pandangan yang mirip.

Singkatnya, tuduhan para polemikus Protestan terhadap KGK 841 salah karena didasarkan pada kesalahpahaman tentang ajaran Katolik. Gereja tidak pernah mengajarkan bahwa semua agama sama atau bahwa Islam memiliki pemahaman yang benar tentang Tuhan. Sebaliknya, Gereja tetap setia pada ajaran bahwa keselamatan hanya dalam Yesus Kristus.

 

Sekian pencerahan ini, tapi percayalah PROTESTAN AKAN TETAP MENJADI PROTESTAN!

Selasa, 04 Februari 2025

Konsep Tuhan: Monoteisme dan Makhluk Spiritual

Definisi "Tuhan" sangat penting dalam setiap diskusi teologis. Jika yang kita maksud dengan "Tuhan" adalah Pencipta segala sesuatu yang tidak diciptakan—makhluk yang paling utama dan tak terbatas—maka secara logika, hanya ada satu. Mustahil untuk memiliki banyak makhluk yang tak terbatas dan tidak diciptakan, karena hakikat mereka akan saling bertentangan. Dalam pengertian ini, Tuhan yang berawalan huruf kapital adalah tunggal dan unik.

Namun, jika "tuhan" hanya merujuk pada makhluk spiritual yang kuat, maka bisa jadi ada banyak. Sepanjang sejarah, berbagai budaya telah mengakui keberadaan makhluk-makhluk tersebut, menyebut mereka dewa, jin, atau dewa setengah. Dalam teologi Kristen, entitas spiritual ini dikenal sebagai malaikat dan setan. Sementara beberapa dari apa yang disebut dewa ini adalah produk imajinasi atau mitos manusia, yang lain mewakili makhluk spiritual nyata yang disembah orang.

Kitab Suci, khususnya dalam **1 Korintus 10**, menegaskan perbedaan ini. St. Paulus secara eksplisit menyatakan bahwa orang-orang kafir yang mempersembahkan kurban kepada dewa-dewa mereka, pada kenyataannya, mempersembahkan kurban-kurban itu kepada setan. Hal ini tidak bertentangan dengan monoteisme, yang menegaskan keberadaan satu Tuhan yang sejati, tetapi justru membedakan antara Sang Pencipta dan makhluk-makhluk spiritual yang lebih rendah. Tema serupa tampak jelas dalam **Kitab Keluaran**, yang memperlihatkan keunggulan Tuhan yang sejati atas para dewa Mesir. Misalnya, ketika tongkat Harun berubah menjadi seekor ular, tongkat itu melahap ular-ular yang disulap oleh para ahli sihir Mesir, yang menggambarkan otoritas tertinggi Tuhan atas kekuatan-kekuatan spiritual lainnya.

Contoh mendalam lainnya datang dari **kisah Yunus**, di mana Yunus berjuang untuk memahami universalitas Tuhan. Awalnya, ia menganggap Tuhan sebagai dewa Israel yang terlokalisasi, tetapi melalui perjalanannya—yang berpuncak pada waktunya di dalam perut ikan besar—ia mulai memahami bahwa kekuasaan Tuhan melampaui Israel, meliputi semua bangsa, bahkan musuh-musuh Israel, seperti orang-orang Niniwe. Kesadaran ini semakin kuat selama **Pembuangan ke Babilonia**, ketika orang Israel menyadari bahwa Tuhan mereka tidak terikat pada satu tanah saja, tetapi tetap bersama mereka, bahkan dalam penawanan di negeri asing. Periode ini menandai titik balik dalam meninggalkan sepenuhnya kecenderungan henoteistik dan memeluk monoteisme murni.

Jadi, sepanjang sejarah, orang-orang tidak diragukan lagi menyembah dewa-dewa selain satu-satunya Tuhan yang benar. Beberapa dari "dewa-dewa" ini hanyalah ciptaan manusia, sementara yang lain adalah makhluk spiritual sejati yang, meskipun kuat, tidak ilahi dalam arti yang hakiki. Teologi Kristen menegaskan keberadaan entitas spiritual yang lebih rendah ini dan supremasi absolut dari satu-satunya Tuhan yang benar.

Sabtu, 01 Februari 2025

TUHAN BUKANLAH APA YANG KAMU PIKIRKAN

Mari kita jujur—mencoba untuk membayangkan Tuhan itu sangat sulit.

Makhluk yang cukup kuat untuk menciptakan alam semesta? Sesuatu yang ada di luar ruang dan waktu? Pikiran kita tidak dibangun untuk memahami sesuatu yang begitu luas. Kita bahkan tidak memiliki kata-kata yang tepat untuk itu. Namun, kita perlu memahaminya. Jadi apa yang harus kita lakukan?

Kami meraih apa saja yang akrab bagi kita.

Kita berkata, "Tuhan itu seperti manusia—tetapi, Anda tahu, sangat kuat. Dia kekal, jadi Dia pasti sudah tua. Tapi bijaksana—sangat bijaksana. Dan Dia ada di mana-mana, sepanjang waktu."

Upaya seperti ini dinamakan antropomorfisme—memberikan sifat-sifat manusia pada sesuatu yang non-manusiawi. Ini membantu kita mengambil konsep yang menakjubkan dan membuatnya terasa pribadi, mudah diakses, dan bahkan menghibur. Seorang sosok ayah, pelindung, hakim. Seseorang yang peduli. Seseorang yang meletakkan hukum moral. Seseorang yang berjuang untuk kita.

Itu masuk akal.

Tapi juga benar-benar salah.

Para filsuf telah menunjukkan hal ini selama berabad-abad. Ludwig Feuerbach mengatakannya terus terang: "Tuhan manusia adalah esensinya sendiri." Dengan kata lain, ketika kita membayangkan Tuhan, kita benar-benar hanya memproyeksikan diri kita kepada-Nya. Spinoza setuju, mengatakan orang melihat Tuhan dalam gambar mereka sendiri hanya karena mereka tidak tahu apa-apa lagi.

Bahkan Alkitab menolak gagasan ini. Yesaya 55:8 mengingatkan kita: "Sebab pikiran-Ku bukanlah pikiranmu, dan jalanmu bukanlah jalan-Ku, firman Tuhan." Jika Tuhan benar-benar melampaui batasan manusia, maka tidak ada gambaran manusia yang dapat melakukan yang seyogyanya kepada-Nya.

Thomas Aquinas juga memahami hal ini. Dia berpendapat bahwa ketika kita mengatakan hal-hal seperti "Tuhan itu bijaksana," kita tidak bisa memaksudkannya dengan cara kita memahami hikmat atau kebijaksanaan manusia. Hikmat Tuhan adalah sesuatu yang jauh melampaui kita, sesuatu yang tak terbatas. Faktanya, Aquinas percaya bahwa cara terbaik untuk menggambarkan Tuhan adalah dengan mengatakan apa yang bukan Dia daripada siapa Dia adanya.

Dan sejarah telah menunjukkan kepada kita bahaya melakukan kesalahan ini. Tuhan yang diciptakan menurut gambar kita mewarisi kekurangan kita. Sepanjang waktu, penggambaran antropomorfik tentang Tuhan telah digunakan untuk membenarkan perpecahan, perang, penindasan, dan kesukuan. Karl Barth mengatakannya dengan sederhana: "Jika Tuhan adalah manusia, kita tidak akan menyembah-Nya, tetapi mengasihani Dia."

Tetapi mungkin masalah terbesar dengan antropomorfisme adalah bahwa hal itu membatasi pengalaman kita tentang yang ilahi. Alih-alih bertemu dengan Tuhan sebagai sesuatu yang luas, misterius, dan di luar pemahaman, kita mengecilkan-Nya menjadi sesuatu yang akrab dan dapat dikelola.

Paul Tillich menawarkan cara berpikir yang berbeda. Dia menggambarkan Tuhan sebagai "dasar keberadaan"—bukan orang dengan sifat manusia, tetapi sumber keberadaan itu sendiri. Sesuatu yang lebih dalam, sesuatu yang tak terbatas, sesuatu yang memberi makna pada segalanya.

Jadi mungkin jawaban terbaik adalah jawaban yang diberikan Agustinus dari Hippo sejak lama:

"Jika Anda memahaminya, itu bukan Tuhan."

Minggu, 20 Maret 2011

KETAATAN DALAM HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN LITURGI

Mendengar kata “taat” atau “ketaatan” dalam hubungan dengan hal-hal liturgis bisa muncul macam-macam reaksi, entah biasa-biasa dan indiferen, atau menolak keras dalam arti sama sekali tidak mau taat, atau menerima dengan catatan kritis tetapi rela melaksanakan apa yang seharusnya, atau menerima lalu melaksanakannya secara buta dan kaku. Mungkin baik kalau kita memahami secara singkat dan menyeluruh apa yang harus ditaati, kepada siapa kita taat, latarbelakang historis singkat mengenai ketaaatan dan gejala-gejala ketidaktaatan serta tujuan atau maksud ketaatan dalam hal-hal liturgis.

APA YANG HARUS DITAATI?
Bila kita tidak mengetahui dengan jelas apa yang seharusnya ditaati maka ada kemungkinan kita akan bersikap “membeo” atau bagai “kerbau dicocok hidung”, sebaliknya bisa saja kita kurang atau sama sekali tidak menghargai ketaatan itu. Maka perlu kita menyadari apa sebetulnya yang kita taati dalam hal-hal yang berhubungan dengan perayaan liturgis. Hal paling utama yang harus ditaati adalah inti misteri iman yang dirayakan dalam liturgi. Ini yang harus ditaati sebagai isi dari setiap perayaan liturgi. Yang dirayakan adalah karya-karya agung Allah yang menyelamatkan yang mencapai puncaknya dalam karya-agung Yesus Kristus atau Misteri Paskah Yesus Kristus. “Karya penebusan manusia dan pemuliaan sempurna Allah ini, telah dimulai dengan karya agung ilahi dalam Perjanjian Lama. Karya ini diselesaikan oleh Kristus Tuhan, terutama dengan misteri paskah” (SC, no. 5).

Kehendak Tuhan, Sabda dan hukum-hukum-Nya. Hal ini terungkap dalam Kitab Suci maka kita perlu mencari dan menemukan lalu mentaati kehendak Tuhan yang diwahyukan kepada kita lewat Kitab Suci khususnya mengenai ibadat atau liturgi dan berusaha melaksanakannya dengan setia. Hal ini ditegaskan dalam Liturgicae Instaurationes (Instruksi Pelaksana 3, no. 1 sbb: “Kedayagunaan perayaan liturgis tidak terletak dalam sering mengadakan eksperimen dan mengubah upacara baru atau mencari bentuk yang lebih sederhana, tetapi dalam pemahaman yang semakin mendalam tentang sabda Allah dan misteri yang dirayakan; kehadiran sabda dan misteri ini diteguhkan justru dengan mematuhi upacara-upacara Gereja, bukannya oleh upacara-upacara yang ditentukan oleh seorang imam atas dasar minat pribadi” (SBL 2A no. 183, hal 76-77). Upacara-upacara Gereja harus mematuhi apa yang dikehendaki Kristus. “Gereja sendiri tidak mempunyai kuasa atas hal-hal yang ditetapkan oleh Kristus sendiri dan yang merupakan bagian yang tak berubah dalam Liturgi” (Redemptionis Sacramentum no. 10)

Ajaran Gereja dalam kaitan dengan liturgi (bdk, RS no. 2). Hal-hal ini hampir selalu ditegaskan dalam Peraturan atau Hukum Gereja dan dalam pedoman-pedoman umum atau pedoman khusus yang ditulis sebagai pengantar perayaan-perayaan liturgis dan biasanya ditemukan di bagian awal buku-buku liturgi acuan. “Maklumlah Liturgi Suci berhubungan erat dengan dasar-dasar ajaran iman, sehingga penggunaan teks-teks dan tata cara yang tidak disahkan, dengan sendirinya akan menyebabkan merosotnya ataupun hilangnya hubungan yang mutlak perlu antara lex orandi dan lex credendi” (RS no. 10). Umumnya ajaran Gereja dan peraturan atau hukumnya disusun berdasarkan Kitab Suci (bdk RS no. 9).

Dokumen Gereja yang secara khusus merumuskan ajaran tentang liturgi adalah Konstitusi Liturgi (SC) dan Instruksi Pelaksanaan isi tertentu dari Konstitusi mengenai liturgi seperti instruksi terakhir mengenai liturgi Ekaristi (Redemptionis Sacramentum) yang dikeluarkan oleh Takhta Apostolik 25 Maret 2004. Secara lebih rinci dan praktis ajaran itu dijabarkan dalam Pedoman-pedoman umum (Praenotanda) dan pedoman khusus serta rubrik yang terdapat didalam buku-buku liturgi acuan (bdk. RS, no. 7).

Jadi yang harus ditaati adalah hal-hal yang benar dan tepat sebagai inti hakekat dari liturgi. Ada hal yang jelas diungkapkan sebagai suatu keharusan. Sifatnya normatif. Berarti harus ditaati dan tidak boleh dilanggar. Tetapi ada juga hal-hal yang dirumuskan sebagai alternatif. Dalam hal ini terbuka kemungkinan untuk memilih cara atau bentuk yang lebih cocok. Maka perlu diketahui hal yang benar dan tepat (sama dan tak berubah) yang mau diungkapkan oleh variasi bentuk itu. Dengan demikian ada ketaatan kepada isi/makna dan hakekat liturgi, dan bukan terutama kepada bentuk lahiriah. Ketaatan terhadap bentuk kurang/tidak berarti kalau tidak dibarengi dengan ketaatan kepada isi. Maka sikap taat secara lahiriah harus selaras dengan sikap taat secara batiniah. “Upacara-upacara liturgis, hendaknya dirayakan sesempurna mungkin; untuk itu ... rubrik hendaknya ditaati dengan teliti, dan upacara diselenggarakan dengan khidmat, di bawah pengawasan yang cermat dari para pembesar gerejawi; semua perayaan itu harus dilatih lebih dulu” (Inter Oecumenici [Instruksi Pelaksana I], no. 13.

TAAT KEPADA SIAPA?
Dalam hubungan dengan hal-hal liturgis kita harus taat pertama-tama kepada Tuhan: taat pada rencana dan kehendak Tuhan, pada ajaran Yesus Kristus, pada dorongan Roh Kudus.

Kepada Pimpinan Gereja: taat pada keputusan-keputusan Takhta Apostolik (Paus, Kongregasi Ibadat dan Disiplin Sakramen [plenaria]), Uskup setempat ([Konferensi Wali Gereja Setempat] bdk SC, no. 22, 26, 39-42).

Kepada Umat. Taat melayani umat yang punya hak untuk mengambil bagian dalam liturgi yang tepat dan benar (bdk RS 12). Ketaatan ini dituntut dari semua petugas atau penanggungjawab dalam merencanakan dan melaksanakan liturgi. Khusus kepada seorang imam dituntut ketaatan ini. “Hendaknya disadari bahwa seorang imam yang melancarkan pemugaran pribadi atas upacara-upacara suci merongrong martabat kaum beriman; pun pula ia membuka jalan untuk bentuk-bentuk individual menurut selera pribadi dalam merayakan upacara-upacara kudus yang jelas merupakan wewenang seluruh Gereja. Sebab tugas pelayanan yang disandang oleh setiap imam adalah melayani seluruh Gereja, dan itu hanya dapat diamalkan dalam ketaatan, dalam persekutuan dengan hirarki, dan dalam pelayanan kepada Allah serta serta sesama saudara. Ciri hirarkis dan daya sakramental liturgi serta ketundukan yang harus diberikan kepada jemaat kaum beriman menuntut agar setiap imam menunaikan tugas liturgisnya sebagai seorang ‘hamba setia yang kepadanya dipercayakan rahasia-rahasia Allah’; hendaknya ia tidak menambahkan upacara apa pun yang tidak ditentukan atau disetujui oleh buku-buku liturgi” (Liturgicae Instaurationes, Instruksi Pelaksana 3, no. 1).

Jadi ketaatan kepada Tuhan dan pimpinan Gereja tidak bertentangan dengan ketaatan kepada umat beriman. Karena “menjadi hak sekalian orang beriman bahwa Liturgi, khususnya perayaan Misa Kudus, dilangsungkan sungguh sesuai dengan hasrat Gereja, sesuai dengan ketetapan-ketetapannya seperti digariskan dalam buku-buku liturgi dan dalam hukum-hukum serta peraturan lainnya. Demikian pula, umat Katolik berhak untuk Kurban Misa Kudus yang dirayakan bagi mereka secara utuh, sesuai dengan ajaran Gereja. Dan akhirnya, adalah hak komunitas Katolik bahwa Ekaristi yang Mahakudus itu dilaksanakan baginya sedemikian rupa sehingga sungguh mencolok sebagai sakramen kesatuan, seraya menjauhkan segala cela dan ulah yang dapat menimbulkan perpecahan dalam Gereja” (RS no. 12). Ini tidak berarti semua yang diinginkan oleh umat harus diikuti atau ditaati oleh pemimpin perayaan. Ada keinginan umat yang bertentangan dengan pedoman-instruksi yang ada. Jelas tidak perlu mengikuti keinginan-keinginan seperti ini. Jadi ketaatan itu sebenarnya dituntut dari semua, bari dari para pemimpin dan penanggungjawab dalam hal-hal liturgis maupun dari umat beriman.

SEKILAS PENGALAMAN HISTORIS
Yesus Kristus taat pada peraturan-peraturan ibadat Yahudi tetapi sekaligus menyempurnakannya atau memberi arti baru berdasarkan kesadaran akan diri-Nya sebagai Putera Allah yang adalah jalan, kebenaran dan hidup. Ibadat-Nya (doa, hidup dan karya-Nya) adalah ibadat sejati karena dijalankan sesuai dengan rencana dan kehendak Bapa. Bagi Yesus melaksanakan rencana dan kehendak Allah untuk mengasihi atau hukum kasih mempunyai nilai paling tinggi dibandingkan dengan ketaatan lahairiah pada sebuah peraturan ibadat yang bisa menghalangi orang untuk berbuat baik sebagai wujud dari kasih itu. Tidak heran kalau Yesus berani mengubah sejumlah peraturan Perjanjian Lama dan menggantinya dengan hukum baru seraya menegaskan bahwa aturan ibadat pada hari Sabat dibuat untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk hari Sabat. Para pengikut Yesus meneruskan semangat ibadat sejati ini “dalam roh dan kebenaran”. Ketaatan kepada Roh (bimbingan Roh Kudus) dan Kebenaran (Yesus dan ajaran serta contoh hidup-Nya) merupakan jaminan bagi umat Gereja purba dalam menjalankan ibadatnya yang sejati. Ketaatan itu dituntut oleh pimpinan umat (uskup, paus, patriark) terutama pada masa merebaknya kebebasan yang berlebihan dalam menafsirkan ajaran Yesus Kristus dengan akibat munculnya kesesatan-kesesatan.

Dalam sejarah hidup Gereja ada masa (khususnya pada abad-abad pertengahan) di mana ketidaktaatan dalam hal-hal liturgis menjadi sebab perpisahan, perpecahan, meskipun ketidaktaatan itu menyangkut hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting. Ada masa rubrikisme yang kaku di mana ketaatan dituntut sampai pada hal-hal yang amat kecil. Hal ini mengakibatkan sikap rigoristis dan skrupel dalam menjalankan semua peraturan.

Sejak Konsili Vatikan II, sikap taat yang skrupel ini hendak dihindarkan dan diganti dengan ketaatan dalam kebebasan dan tanggungjawab. Taat bukan karena terpaksa tetapi dengan penuh kesadaran karena tahu dan yakin mengapa demikian. Dalam hal ini dibutuhkan keserasian di antara pemikiran dan kata-kata, di antara sikap lahir dan sikap batin (RS, no. 5). Jadi bukan ketaatan buta.

Namun ketika jendela rumah pembaruan dibuka lebar oleh Konsili Vatikan II, ternyata bukan hanya angin segar-sejuk yang masuk tetapi juga angin ribut dan kencang yang pada saat tertentu memporak-porandakan isi rumah. Ada yang tidak setuju dengan aneka pembaruan dan berusaha mempertahankan tradisi liturgi pra Vatikan II tanpa mengubah sedikitpun (Uskup Lefebre dkk). Ketidaktaatan mereka pada semangat pembaruan Konsili Vatikan II memisahkan mereka dari Gereja Katolik. Tetapi ada juga yang amat progresif dan mulai membuat macam-macam eksperimen sesuka hati tanpa menghiraukan pedoman-pedoman pembaruan/penyesuaian yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan Gereja. Ketidaktaatan ini membingungkan banyak umat (terutama yang sederhana dan setia) hingga kehilangan arah yang benar.

GEJALA-GEJALA KETIDAKTAATAN
Ada ketidaktaatan yang dipandang sebagai pelanggaran berat, yaitu yang melawan atau bertentangan dengan inti hakekat liturgi dan bertentangan dengan tradisi serta melawan wewenang pimpinan Gereja (RS, no. 4).

Ada pelanggaran yang mengaburkan iman yang benar dan doktrin Katolik mengenai Sakramen yang agung. Ada yang tidak memupuk rasa hormat yang mendalam terhadap keagungan Tuhan (RS, no. 6). Perayaan-perayaan liturgis lalu menjadi kegiatan yang kurang lebih sama dengan kegiatan profan: pertunjukan, sandiwara, resepsi, rekreasi (bdk RS, no. 78).

Ada pelanggaran yang disebabkan oleh tafsiran berlebihan tentang kebebasan. Kebebasan dimengerti sebagai keinginan untuk melaksanakan apa saja yang dikehendaki. Padahal kebebasan yang dimaksudkan adalah kerelaan untuk melakukan apa yang pantas dan layak (RS no. 7).

Ada praktek Ekaristi ekumenis yang sebenarnya berlawanan dengan pandangan Gereja Katolik tentang Ekaristi (RS no. 8).

Juga ada pelanggaran melawan sifat sakral dan dimensi universal dari Ekaristi (RS, no. 11).

Selain itu ketidaktaatan itu dapat terjadi karena “ketidaktahuan”. Tidak tahu arti dari kegiatan liturgis dan tidak tahu latar belakang historis (RS no. 9).
Jadi ketidaktaatan atau pelanggaran ini bisa terjadi tanpa sadar (lalai, lupa, tidak tahu), tetapi bisa juga terjadi dengan penuh kesadaran (tahu baik yang seharusnya dan dengan sengaja melanggarnya). Ada pelanggaran yang disebut graviora delicta (kejahatan besar), ada yang disebut pelanggaran berat dan ada yang disebut pelanggaran/penyelewengan biasa (bdk RS, no. 172-175).

Berhadapan dengan gejala-gejala ketidaktaatan atau pelanggaran ini kita diajak untuk belajar menjadi taat dalam menjalankan pedoman-pedoman atau instruksi yang ada. Pedoman-pedoman atau instruksi yang dikeluarkan oleh pimpinan Gereja sesudah Konsili Vatikan II sebenarnya mempunyai tujuan yang mulia, bukan terutama untuk membatasi kegiatan umat beriman dengan rubrik-rubrik. Maka baiklah kita melihat lebih jauh apa sebenarnya yang menjadi tujuan utama dari ketaatan orang beriman dalam hal-hal liturgis menurut pedoman atau instruksi yang telah digariskan tentang hal itu.

TUJUAN DARI KETAATAN
Tujuan dari ketaatan itu adalah bukan demi ketaatan itu sendiri, tetapi agar keutuhan misteri yang kudus dapat dialami dan dengan itu seluruh umat dapat mengambil bagian secara aktip dan penuh dalam misteri keselamatan itu. “Oleh karena itu para gembala rohani hendaknya memperhatikan dengan saksama, agar dalam perayaan liturgi tidak hanya hukum-hukumnya ditaati demi sah dan halalnya perayaan, tetapi agar umat berpartisipasi secara sadar, nyata dan penuh makna” (SC, no. 11; SBL 2A, no. 11). Dengan kata lain bila kaidah-kaidah umum yang berlaku dalam liturgi ditaati dengan setia diharapkan “iman para peserta dipupuk dan hati mereka diangkat kepada Allah untuk memberikan penghormatan yang wajar serta menerima rahmat dengan lebih limpah” (SC no. 33).

Ketaatan itu menolong menciptakan kesatuan hati dan budi (bukan terutama kesatuan bentuk lahiriah) sebagai satu kesaksian yang meyakinkan tentang persatuan-persaudaraan dalam Tuhan, dalam roh dan kebenaran (bdk RS, no. 11). Dengan demikian diharapkan bahwa aspek universal dari ibadat dapat dihayati. Maka ketaatan itu membantu umat beriman untuk mengalami unitas yang sejati bukan terutama uniformitas.
Dengan ketaatan ini sifat sakral dari ibadat (Ekaristi) dapat dipelihara dan dialami. “Pemugaran upacara-upacara suci sama sekali tidak ada kaitannya dengan apa yang dinamakan ‘deskralisasi’, dan secara bagaimana pun juga tidak mau memberi angin kepada apa yang disebut ‘sekularisasi dunia’. Oleh karena itu ciri-ciri khas upacara-upacara liturgis, yakni luhur, khidmat dan kudus harus tetap dipertahankan” (Liturgicae Instaurationes [Instruksi Pelaksana 3, no. 1).

Ketaatan itu juga akan menjamin keutuhan iman yang dirayakan dan dihayati dalam liturgi sesuai dengan adagium lex orandi, lex credendi (bdk RS, no. 10), yang pada waktunya akan menolong umat beriman untuk taat setia (pada Tuhan dan kehendak serta ajaran-Nya) dalam hidup dan karyanya (lex vivendi).

KESIMPULAN
Ketaatan yang dituntut sebenarnya mempunyai tujuan luhur dan bukan bermaksud untuk mengekang kebebasan umat beriman dalam melaksanakan kegiatan liturgis. Maka perlu mempelajari pedoman-pedoman dan peraturan yang ada dan memahami makna/maksud yang ada di baliknya, serta latarbelakang penyusunan pedoman atau instruksi yang ada (latar belakang biblis, teologis, liturgis, pastoral). Juga perlu menghindarkan sikap rubrikisme, rigoristis, skrupel dan sekaligus mengembangkan sikap taat dalam kebebasan dan tanggungjawab. Dengan semangat ini kiranya kita membaca dan memahami serta melaksanakan instruksi Redemptionis Sacramentum.

Jakarta, Juni 2004.
Rm Bernardus Boli Ujan, SVD