Cerita dan refleksi seputar rutinitas harian seorang imam katolik. Viva Christo Rey!

Rabu, 12 Maret 2025

Konsep Persepuluhan dalam Gereja Katolik Dan bagaimana Dukungan Finansial Gereja Katolik di Indonesia

 

Pendahuluan

Persepuluhan adalah praktik memberikan sepersepuluh dari pendapatan kepada Gereja atau keperluan amal. Kata persepuluhan dalam bahasa Inggrisnya tithe dari teote: a tenth part of something paid as a voluntary contribution or as a tax especially for the support of a religious establishment Meskipun sering dikaitkan dengan ajaran Alkitab dan sejarah Gereja, penerapannya dalam Gereja Katolik di Indonesia tidak bersifat wajib. Sebaliknya, umat Katolik didorong untuk mendukung Gereja berdasarkan kemampuan dan keikhlasan. Kita akan membahas konsep persepuluhan, praktiknya di Indonesia, serta bagaimana gereja lokal memperoleh dukungan finansial setelah kepergian misionaris asing.

 

Sejarah dan Makna Persepuluhan

Dalam Perjanjian Lama, persepuluhan merupakan bagian dari Hukum Taurat yang mengatur pemberian sepersepuluh dari hasil panen dan ternak kepada Tuhan.

Persepuluhan juga ditemukan dalam berbagai budaya kuno sebagai bentuk penghormatan kepada dewa atau pajak kepada penguasa. Dalam Perjanjian Baru, Yesus dan para rasul menekankan pentingnya memberi dengan sukarela tanpa persentase tertentu.

Dalam sejarah Gereja, praktik persepuluhan mulai diberlakukan secara formal di beberapa wilayah Eropa pada abad ke-6. Konsili Tours (567 M) dan Konsili Macon (585 M) di Prancis menetapkan persepuluhan sebagai kewajiban bagi umat untuk mendukung Gereja. Selama Abad Pertengahan, persepuluhan menjadi praktik yang diterapkan di banyak negara Eropa, dan hasilnya digunakan untuk membiayai kebutuhan Gereja, termasuk pemeliharaan bangunan, kesejahteraan para imam, dan bantuan kepada kaum miskin.

Pada masa Reformasi Protestan (abad ke-16), sistem persepuluhan mengalami perubahan besar. Di negara-negara yang menjadi Protestan, persepuluhan tetap dipertahankan sebagai bentuk pajak gerejawi yang dikelola oleh negara. Sementara itu, di wilayah Katolik, praktik ini semakin fleksibel dan bergantung pada kebijakan gereja setempat. Setelah Revolusi Prancis (akhir abad ke-18), banyak negara Eropa menghapus persepuluhan wajib dan menggantinya dengan sistem sumbangan sukarela.

Dalam Gereja Katolik modern, terutama setelah Konsili Vatikan II (1962-1965), Gereja menekankan bahwa dukungan terhadap Gereja bukan lagi dalam bentuk persepuluhan wajib, melainkan dalam bentuk persembahan sukarela sesuai kemampuan umat. Prinsip ini diterapkan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

 

Persepuluhan dalam Gereja Katolik di Indonesia

Gereja Katolik di Indonesia tidak mewajibkan persepuluhan. Katekismus Gereja Katolik (No. 2043) menegaskan bahwa umat memiliki kewajiban untuk mendukung Gereja, tetapi tidak dalam bentuk persentase tetap. “Umat beriman juga berkewajiban menyumbangkan untuk kebutuhan material Gereja sesuai dengan kemampuannya Bdk. CIC, can. 222.”

Kan. 222 §1

Kaum beriman kristiani terikat kewajiban untuk membantu memenuhi kebutuhan Gereja, agar tersedia baginya yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan dan amal-kasih serta sustentasi yang wajar para pelayan.

Kan. 222 §2

Mereka juga terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga, mengingat perintah Tuhan, membantu orang-orang miskin dengan penghasilannya sendiri.

 

Gereja lebih menekankan pemberian yang sukarela dan didasarkan pada keikhlasan hati umat.

 

Praktik Persepuluhan pada Masa Kolonial Belanda

Selama masa kolonial Belanda, terutama di bawah kekuasaan VOC, Gereja Katolik mengalami penindasan dan tidak menerima dukungan resmi dari pemerintah. Gereja Protestan yang didukung oleh pemerintah kolonial terkadang menerima dana dari pajak gerejawi. Setelah VOC bubar dan Belanda mengambil alih secara langsung, kebebasan beragama meningkat, tetapi tidak ada kewajiban persepuluhan bagi umat Katolik.

 

Dukungan Finansial bagi Misionaris di Indonesia

Para misionaris Portugis dan Belanda mendapatkan dukungan finansial dari berbagai sumber:

1.     Misionaris Portugis: Didukung oleh sistem Padroado Real, di mana Raja Portugal menyediakan dana untuk misi Katolik.

2.     Misionaris Belanda: Beberapa menerima bantuan dari pemerintah kolonial, organisasi misionaris, dan sumbangan dari gereja di Eropa.

3.     Kegiatan Sosial: Misionaris juga mendirikan sekolah dan rumah sakit yang mendapat dukungan dari komunitas setempat dan kadang dari perusahaan swasta.

Dukungan Finansial Gereja Lokal setelah Misionaris Pergi

Setelah para misionaris asing meninggalkan Indonesia, gereja lokal harus mengelola keuangannya sendiri. Beberapa strategi yang dilakukan antara lain:

1.     Pengembangan Kepemimpinan Lokal – Gereja melatih pemimpin pribumi untuk menggantikan peran misionaris.

2.     Kontekstualisasi Ajaran dan Praktik Gereja – Gereja menyesuaikan ajaran dan liturgi agar lebih relevan dengan budaya setempat.

3.     Kemandirian Finansial – Gereja mengandalkan persembahan jemaat, donasi, dan usaha mandiri seperti koperasi.

4.     Pelayanan Sosial dan Pendidikan – Gereja lokal meneruskan tradisi mendirikan sekolah dan layanan kesehatan untuk mendukung komunitasnya.

Sumber Dukungan Finansial Gereja Lokal di Indonesia

Gereja-gereja lokal mendapatkan dana dari berbagai sumber, antara lain:

  • Persembahan Umat – Melalui persembahan mingguan, persembahan syukur, dan persembahan khusus.
  • Persepuluhan (Opsional) – Beberapa gereja Protestan menerapkan persepuluhan sebagai sumber dana.
  • Donasi dan Sumbangan Lainnya – Dari individu atau organisasi yang mendukung kegiatan gereja.
  • Kegiatan Usaha – Beberapa gereja mengembangkan bisnis kecil untuk membantu operasional mereka.
  • Kemitraan dengan Lembaga Kristen – Gereja bekerja sama dengan lembaga lain dalam program sosial dan ekonomi.

Kesimpulan

Meskipun persepuluhan bukan kewajiban dalam Gereja Katolik Indonesia, umat tetap memiliki tanggung jawab untuk mendukung Gereja secara finansial. Setelah para misionaris asing pergi, gereja-gereja lokal berupaya untuk mandiri dengan mengembangkan kepemimpinan lokal, menyesuaikan ajaran dengan budaya setempat, dan mengelola keuangan dengan transparan. Dengan sistem pendanaan yang fleksibel dan berbasis kontribusi sukarela, Gereja tetap mampu menjalankan misinya di tengah masyarakat Indonesia.

 

Meskipun Gereja mengajarkan bahwa memberikan beberapa bentuk dukungan materi kepada Gereja adalah wajib bagi semua orang dewasa Katolik yang mampu melakukannya, itu tidak menentukan berapa persen dari pendapatan seseorang yang harus diberikan. Ingat, persepuluhan adalah kewajiban Perjanjian Lama yang diwajibkan pada orang Yahudi di bawah Hukum Musa. Orang-orang Kristen dibebaskan dari kewajiban persepuluhan sepuluh persen dari pendapatan mereka, tetapi tidak dari kewajiban untuk membantu Gereja.

Kunci untuk memahami bagaimana Allah ingin kita memberi kepada Gereja ditemukan dalam 1 Korintus 16:2, "Pada hari pertama minggu [Minggu] masing-masing dari kamu harus menyisihkan apa pun yang dia mampu," dan dalam 2 Korintus 9:5-8,

Jadi saya pikir perlu untuk mendorong saudara-saudara untuk pergi ke depan Anda dan mengatur terlebih dahulu untuk hadiah yang Anda janjikan [sumbangan], sehingga dengan cara ini dapat siap sebagai hadiah yang berlimpah dan bukan sebagai peruntukan. Pertimbangkan ini: Siapa pun yang menabur dengan hemat juga akan menuai dengan hemat, dan siapa pun yang menabur dengan banyak juga akan menuai dengan banyak. Masing-masing harus melakukan apa yang telah ditentukan tanpa kesedihan atau paksaan, karena Tuhan mengasihi pemberi yang ceria. Selain itu, Tuhan mampu membuat setiap kasih karunia berlimpah bagimu, sehingga dalam segala hal, selalu memiliki semua yang engkau butuhkan, engkau dapat memiliki kelimpahan untuk setiap pekerjaan yang baik.

Dengan Kata Lain: Tuhan tidak menuntut jumlah uang yang tetap dari kita; Dia ingin kita memberi dari hati. Jika orang dipaksa oleh gereja mereka untuk memberikan persentase tertentu dari pendapatan mereka, itu adalah pemerasan. Jika mereka memberi dengan bebas dan ceria seberapa jumlah yang kita mampu, itu adalah persembahan, gift hadiah.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Blog Archive