Senin, 05 Januari 2026

Iman dan Akal Sehat: Otoritas Gereja Sah


Iman Tidak Buta: Otoritas dan Akal dalam Struktur Pengetahuan Manusia

Tuduhan bahwa iman Katolik menuntut “percaya buta” sesungguhnya lahir dari kesalahpahaman filosofis tentang bagaimana manusia mengetahui sesuatu. Tuduhan ini mengandaikan bahwa satu-satunya bentuk pengetahuan yang sah adalah pengetahuan otonom, individual, dan sepenuhnya mandiri. Padahal, secara filosofis, pengetahuan manusia selalu bersifat relasional dan bertahap.

Baik dalam ilmu pengetahuan, sejarah, hukum, maupun etika, manusia tidak pernah memulai dari nol. Kita selalu berdiri di atas kesaksian, tradisi, dan otoritas yang lebih dahulu mengetahui. Menuntut iman religius harus sepenuhnya bebas dari otoritas justru berarti menuntut sesuatu yang tidak pernah terjadi dalam bentuk pengetahuan manusia mana pun.

Di titik inilah pemikiran Agustinus dari Hippo dan John Henry Newman menjadi relevan secara filosofis, bukan sekadar teologis. Mereka tidak berbicara pertama-tama sebagai dogmatis, melainkan sebagai pengamat jujur tentang cara kerja akal manusia.
Auctoritas dan Ratio: Dua Prinsip Epistemologis, Bukan Lawan

Dalam kerangka filosofis klasik, ratio (akal budi) bukanlah mesin yang bekerja dalam ruang hampa. Akal selalu membutuhkan:


data (apa yang diketahui),


kepercayaan awal (apa yang diterima sebelum dipahami),


dan arah normatif (ke mana pengetahuan itu harus menuju).

Di sinilah auctoritas berperan. Secara filosofis, otoritas bukanlah kekerasan terhadap akal, melainkan kondisi kemungkinan bagi pengetahuan yang stabil. Otoritas menyediakan titik pijak awal agar akal tidak terus-menerus terjebak dalam skeptisisme.

Agustinus menyadari bahwa tuntutan “mengerti dulu baru percaya” bersifat self-defeating. Bahkan untuk mengerti sesuatu, manusia harus lebih dahulu mempercayai:


guru bahasa,


sejarawan,


saksi peristiwa,


atau komunitas ilmiah.

Dengan demikian, prinsipnya—“percaya sementara sampai akal menegaskan atau otoritas membimbing”—bukanlah kompromi lemah, melainkan struktur rasional dari pembelajaran manusia itu sendiri.
Otoritas sebagai Jawaban atas Keterbatasan Historis Akal

Secara epistemologis, iman Kristiani berhadapan dengan fakta yang tidak dapat diverifikasi langsung oleh akal individual:


peristiwa masa lampau (wahyu, kebangkitan),


konsensus doktrinal lintas generasi,


kontinuitas makna teks suci.

Akal manusia, jika jujur, harus mengakui keterbatasannya dalam mengakses fakta-fakta tersebut secara langsung. Maka muncul pertanyaan filosofis yang tak terhindarkan:
otoritas macam apa yang layak dipercaya?

Jawaban Agustinus bersifat realistis, bukan ideologis. Ia menunjuk pada suatu komunitas yang:


tidak bergantung pada satu wilayah,


tidak terputus oleh zaman,


tidak berubah-ubah menurut selera lokal,


dan mampu mempertahankan identitas ajarannya di tengah konflik sejarah.

Ungkapan securus iudicat orbis terrarum bukanlah seruan mayoritarianisme, melainkan argumen epistemologis tentang kredibilitas kesaksian universal. Dalam filsafat pengetahuan, kesaksian yang luas, konsisten, dan lintas budaya memiliki bobot rasional lebih tinggi dibanding klaim individual atau sektarian.
Newman dan Kritik atas Rasionalisme Gerejawi

Newman melangkah lebih jauh dengan membedah ilusi modern bahwa kebenaran iman dapat dijamin hanya dengan:


teks tertulis (Kitab Suci),


atau rekonstruksi sejarah awal.

Secara filosofis, ini adalah bentuk rasionalisme reduksionis: seolah-olah kebenaran iman dapat diperas habis oleh metode historis-kritis. Newman menunjukkan bahwa pendekatan ini gagal memahami bagaimana manusia sungguh-sungguh memberikan persetujuan eksistensial terhadap kebenaran.

Distingsinya antara inference dan assent sangat penting secara filosofis:


Inference adalah kesimpulan logis.


Assent adalah keterlibatan seluruh pribadi—akal, kehendak, dan nurani.

Banyak orang berhenti di inference dan menyebut dirinya “objektif”. Newman justru melihat di situ kegagalan antropologis: manusia bukan hanya makhluk penalar, tetapi makhluk yang harus mengambil sikap terhadap kebenaran.
Hati Nurani: Antara Otonomi dan Kebenaran Objektif

Dalam filsafat moral, hati nurani sering disalahpahami sebagai sumber kebenaran, padahal secara klasik ia adalah saksi kebenaran. Newman mengikuti garis Agustinus dan Thomas Aquinas: hati nurani adalah partisipasi manusia dalam hukum ilahi, bukan legislator moral otonom.

Masalah filosofis muncul ketika hati nurani dipisahkan dari kebenaran objektif. Nurani yang tidak dibentuk akan berubah menjadi:


preferensi pribadi,


justifikasi diri,


atau bahkan rasionalisasi dosa.

Di sinilah Magisterium Gereja memiliki fungsi epistemik dan etis: bukan menindas nurani, tetapi membentuknya agar tetap terarah pada kebenaran. Secara filosofis, ini sejalan dengan pandangan bahwa kebebasan tanpa kebenaran bukanlah kebebasan, melainkan kebingungan.
Sintesis Katolik: Realisme Epistemologis

Kesimpulan filosofis dari seluruh argumen ini sederhana namun tajam:
iman Katolik berdiri di atas realisme epistemologis.

Ia menolak:


fideisme (iman tanpa akal),


rasionalisme (akal tanpa iman),


dan otoritarianisme buta (otoritas tanpa nurani).

Sebaliknya, Gereja mengakui kondisi manusia apa adanya:
makhluk rasional yang terbatas, historis, rentan salah, namun diarahkan pada kebenaran.

Dalam perspektif ini, otoritas Gereja bukan penjara intelektual, melainkan struktur penopang agar pencarian kebenaran tidak runtuh oleh subjektivisme. Iman Katolik mengajak manusia untuk berpikir sejauh mungkin—lalu, ketika akal mencapai batasnya, berserah bukan karena lemah, tetapi karena jujur.

Itulah iman yang tidak buta, melainkan rendah hati secara filosofis dan berani secara eksistensial.

0 komentar:

Posting Komentar